Berita Terkini

Rapat Koordinasi Penguatan Etika Penyelenggara Pemilu dan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024

KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Etika Penyelenggara Pemilu dan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 tahun 2024 tentang pedoman pencegahan kekerasan seksual di Komisi Pemilihan Umum, secara daring bertempat di RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Selasa (08/07/2025) Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU RI Muhammad Afiffudin, dilanjutkan pembahasan materi terkait Penanganan Pelanggaran Kode Etik,Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan Pakta Integritas, Pencegahan Kekerasan Seksual, Penguatan Etika Penyelenggaraan Dan Sosialisasi pedoman pencegahan kekerasan seksual, serta termasuk kode etik yang berlaku, dan fasilitas perlindungan hak wanita. Materi diisi oleh Komnas Perempuan, Kementerian PPPA, dan DKPP. Hadir Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sastriadi, didampingi Anggota Dwi Swasono, Harmain, Tity Yukrisna dan Wawan Wiraatmaja, Kabag Teknis dan Hukum Toni Sadoso Saputra, Kabag Perencanaan, Data dan Informasi, Parmas dan SDM Samsul Anam, serta Kasubbag dan Pejabat Fungsional Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah. 

Serah Terima Mahasiswa Magang dari Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Palangka Raya

KPU Provinsi Kalimantan Tengah melakukan serah terima mahasiswa magang dari Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Palangka Raya pada (07/07/2025).  Pada penerimaan mahasiswa magang, Samsul Anam selaku Kabag Perencanaan, Data dan Informasi, Parmas dan SDM menyambut mahasiswa dan memberikan orientasi serta pembekalan. Didampingi oleh seorang Dosen dari STMIK sebagai pembimbing yang melakukan penyerahan Mahasiwa. Terdapat 6 Mahasiswa yang akan menjalani program magang di KPU Provinsi Kalimantan Tengah. 

Serah Terima Mahasiswa Magang dari Universitas Muhammadiyah Palangka Raya

KPU Provinsi Kalimantan Tengah melakukan serah terima mahasiswa magang dari Universitas Muhammadiyah Palangka Raya pada (04/07/2025).  Pada penerimaan mahasiswa magang, Dian Marlen selaku Kasubag Parmas dan SDM dan Fetra Liany Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyambut mahasiswa dan memberikan orientasi serta pembekalan. Didampingi oleh seorang Dosen dari UMPR sebagai pembimbing yang melakukan penyerahan Mahasiwa. Terdapat 4 Mahasiswa yang akan menjalani program magang di KPU Provinsi Kalimantan Tengah.  

Narasumber Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis pada Tahapan Pelaksanaan PSU Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi

KPU Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM Harmain, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis pada Tahapan Pelaksanaan PSU Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Gedung Balai Antang Muara Teweh. Jumat (04/07/2025) Harmain Menyampaikan materi Mekanisme Pembentukan badan adhoc khususnya KPPS pada PSU di Barito Utara. Harmain menekankan dalam proses pemenuhan anggota KPPS harus betul-betul sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada, juga pentingnya pemahaman semua penyelenggara Adhoc terhadap peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan PSU. Turut hadir Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Barito Utara serta PPK dan PPS se Kabupaten Barito Utara. 

Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis pada Tahapan Pelaksanaan PSU Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain beserta Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Hasyim menghadiri Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis pada Tahapan Pelaksanaan PSU Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Gedung Balai Antang Muara Teweh. Jumat (04/07/2025) Sambutan disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Barito Utara Siska Dewi Lestari, dilanjutkan oleh PJ Bupati Barito Utara sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman penyelenggara adhoc terkait tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Mempersiapkan pelaksanaan PSU secara teknis dan koordinatif. Turut hadir Anggota KPU Kabupaten Barito Utara, Bawaslu, Polres Barito Utara, Perwakilan Dandim 1013 Muara Teweh, Instansi terkait, PPK dan PPS se Kabupaten Barito Utara.

Rapat Koordinasi Persiapan Fasilitas Debat Publik dan Kampanye Iklan Media Massa yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Barito Utara

KPU Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM Harmain, hadir dan memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Fasilitas Debat Publik dan Kampanye Iklan Media Massa yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Barito Utara. Kamis (03/07/2025). Rakor ini menjadi bagian penting dalam menyukseskan tahapan kampanye Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara. Harmain menekankan bahwa fasilitasi kampanye seperti debat publik dan layanan iklan oleh KPU merupakan mandat dari peraturan perundang-undangan, termasuk PKPU 13 Tahun 2024 dan Putusan MK Nomor 313. “Prinsip efisiensi, keterbukaan, dan kesetaraan antar pasangan calon menjadi pedoman utama dalam fasilitasi debat dan iklan kampanye ini”. KPU Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi atas kolaborasi semua pihak, termasuk Bawaslu, TNI/Polri, Pemda, dan Tim Pasangan Calon. Diharapkan tahapan kampanye berjalan tertib dan berkualitas menuju pelaksanaan PSU yang demokratis dan damai pada 6 Agustus 2025 mendatang. Hadir Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Barito Utara, Pemerintah Daerah, Bawaslu, Polres Barito Utara, Perwakilan Dandim 1013 Muara Teweh, Instansi terkait dan LO dari masing masing Pasangan Calon.