Berita Terkini

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat Meninjau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara

Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Yulianto Sudrajat meninjau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara pada Rabu, 6 Agustus 2025.  Dalam kesempatan ini Yulianto berkunjung ke beberapa TPS yang terdapat di Barito Utara seperti TPS 22 Melayu, TPS 7 Melayu, TPS 6 Jingah. Yulianto optimis bahwa partisipasi dalam Pemungutan Suara Ulang ini lebih dari 60%, karena jumlah partisipan terus menurun saat pagelaran PSU dibandingkan pada saat pilkada sebelumnya. Namun Yulianto meminta publik menunggu hasil resmi berdasarkan hasil penghitungan suara pada Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP).  Melihat kondisi lapangan Yulianto menegaskan bahwa seluruh proses berlangsung lancar dan professional. Dilihat secara teknis kegiatan berjalan dengan sangat baik. Logistik terkirim tepat waktu, pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar tanpa kendala.  Turut hadir Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Dwi Swasono, Harmain, Tity Yukrisna, dan Wawan Wiraatmaja, Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara beserta jajaran sekretariat.

Kunjungan Kerja Sekaligus Meninjau Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Barito Utara

Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah beserta Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melakukan kunjungan kerja sekaligus meninjau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Barito Utara pada Rabu, 6 Agustus 2025.  Dalam kesempatan ini Gubernur Kalimantan Tengah mengajak seluruh Masyarakat Barito Utara untuk menggunakan hak pilihnya dengan jujur dan bertanggung jawab, sesuai dengan hati nurani. Peninjauan ini dilakukan dibeberapa TPS. Tak hanya dilakukan melalui jalur darat, akan tetapi proses monitoring ini juga dilaksanakan menggunakan helikopter.  Turut hadir Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain dan Tity Yukrisna, PJ Bupati Barito Utara, Kemenhupolkam, Ketua Bawaslu RI, Kapolda Kalteng, Pangdam Tanjung Pura,Danrem 102 Panju Panjung, dan Ketua KPU Kabupaten Barito Utara.

Kunjungan Sekretaris Jenderal dalam rangka Penguatan Kelembagaan Pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 serta melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Manajerial

Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno melakukan kunjungan dalam rangka Penguatan Kelembagaan Pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 serta melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Manajerial di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Barito Utara, di Kantor KPU Kabupaten Barito Utara pada Jumat, 01 Agustus 2025. Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pelantikan pejabat manajerial merupakan bagian penting dari penyelenggaraan organisasi dalam Lembaga. Sekretaris yang baru saja dilantik harus menunjukan sikap profesional dalam menjalankan tugas utama seperti memberikan dukungan teknis dan administratif pada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Barito Utara.  Adapun hal lain yang disampaikan oleh Bernad ialah, agar memberikan dukungan penuh dalam tugas-tugas yang akan dilaksanakan kedepan kepada seluruh jajaran Sekretariat baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Selain melantik pejabat manajerial, Sekretaris Jenderal juga melakukan kegiatan penanaman pohon mangga lokal di halaman Kantor KPU Kabupaten Barito Utara.  Turut hadir Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sastriadi, beserta Anggota Tity Yukrisna. Sekretaris Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Hasyim, Pejabat Eselon I, Eselon II, Eselon III, dan Staf Tenaga Ahli pada Sekretariat Jenderal KPU RI, Ketua & Anggota KPU Kabupaten Barito Utara beserta jajaran Sekretariat.   

Pemusnahan Surat Suara Lebih dan Rusak pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 sebagai Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi

KPU Kabupaten Barito Utara melaksanakan Pemusnahan Surat Suara Lebih dan Rusak pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 sebagai Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025, bertempat di halaman KPU Kabupaten Barito Utara pada Selasa, 05 Agustus 2025. Pemusnahan surat suara lebih dan rusak ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Barito Utara Siska Dewi Lestari, pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian tahapan PSU dan bentuk transparansi serta akuntabilitas KPU dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk mengedepankan prinsip pemilu yang jujur dan adil.  Turut hadir Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain dan Tity Yukrisna, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Hasyim, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Barito Utara beserta jajaran Sekretariat, Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum Drs. H Ardian, dan Kominda Kabupaten Barito Utara.  

Entry Meeting bersama BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah

KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan entry meeting bersama BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang bertempat di RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah, pada Senin, 4 Agustus 2025. Dalam entry meeting ini Sumarsana berlaku sebagai Wakil Penanggung Jawab BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah memberikan penjelasan mengenai “Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Periode Tahun 2024 s.d Semester I Tahun 2025 pada KPU Provinsi Kalimantan Tengah”.  Selanjutnya BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan pada tanggal 01 – 25 Agustus 2025, lalu pemeriksaan terinci diperkirakan pada bulan September – November.