Berita Terkini

Rapat Koordinasi Penyusunan Risk Register atau Daftar Resiko Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Risk Register atau Daftar Resiko Tahun 2025, yang dilaksanakan secara daring maupun luring di Ruang RPP Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin, 23 Juni 2025.  Kegiatan dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Sastriadi, dilanjutkan materi dari Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan Tity Yukrisna, dan selaku moderator Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hukum dan Pengawasan Toni Sadoso Saputra.  Hadir Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.  Rakor bertujuan sebagai tindaklanjut Rapat Koordinasi Penyusunan Risk Register atau Daftar Resiko Tahun 2025 yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada tanggal 12 Juni 2025.  Hasil Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Penyusunan Risk Register Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Tahun 2025 bahwa masukan dari BPKP perlunya penambahan kolom untuk masing-masing unit kerja Eselon II pada Komisi Pemilihan Umum serta satuan kerja Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Apel Rutin KPU Provinsi Kalimantan Tengah

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Apel Rutin di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin, 23 Juni 2025. Apel dipimpin oleh Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik Agustari Kristidiningrum dan dihadiri oleh Kabag, Kasubbag, serta seluruh staf Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah.

Mengikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 se - Kalimantan Tengah

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 Se - Kalimantan Tengah bertempat di ruang Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa, 17 April 2025. Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah secara daring, untuk memberikan penjelasan teknis Monev Tahun 2025 dengan tujuan agar badan publik dapat mempersiapkan diri dengan baik.  Hadir Dian Marlen, Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM dan Fetra Liany, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta CPNS Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah.