Berita Terkini

Sosialisasi Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pengelolaan Dana Hibah kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se - Kalimantan Tengah

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pengelolaan Dana Hibah kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/ Kota se - Kalimantan Tengah bertempat di Ruang Rumah Pintar Pemilu Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah pada Sabtu, 25 Januari 2025. Sosialisasi dibuka oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain didampingi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Wiraatmaja, serta Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Hasyim. Sosialisasi SPIP disampaikan langsung oleh Inspektur Utama Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Nanang Priyatna. Peserta sosialisasi terdiri dari Sekretaris, Kasubbag Umum, Kasubbag Teknis & Hukum, Pejabat Pembuat Komitmen, serta Bendahara Hibah Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/ Kota se - Kalimantan Tengah.

KPU Provinsi Kalimantan Tengah meraih Penghargaan Terbaik III Kategori Pengelolaan Teknis Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menerima Penghargaan Terbaik III Kategori Pengelolaan Teknis Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi pada Kegiatan Rapat Konsolidasi Nasional dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Jakarta pada Senin, 30 Desember 2024. Piagam Penghargaan diberikan langsung oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik.

Penyampaian Salinan SK Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan Salinan SK Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Jakarta pada 20 Desember 2024. Salinan SK Penetapan diserahkan secara langsung oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Dwi Swasono, Harmain, dan Tity Yukrisna, didampingi oleh Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Hasyim dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Toni Sadoso Saputra dan diterima oleh jajaran Biro Teknis Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.