
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Permasalahan Hukum dan Pengawasan serta Penyelesaian Sengketa Pilkada Tahun 2024 bertempat di Ballroom Fovere Hotel Kapuas pada Kamis, 13 Maret 2025. Rapat Koordinasi dibuka oleh Sastriadi, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah didampingi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Dwi Swasono, Harmain, Tity Yukrisna dan Wawan Wiraatmaja, serta Muhammad Hasyim, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah. Iswahyudi Wibowo, S.H., C.Me., Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas hadir sebagai narasumber. Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Tity Yukrisna memberikan Piagam Penghargaan atas Dedikasi dan Komitmen dalam Penyelesaian Sengketa Hasil pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Katingan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Selatan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Murung Raya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamandau dan Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya. Peserta Rapat Koordinasi terdiri dari Ketua, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, serta Kasubbag Teknis dan Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/ Kota se - Kalimantan Tengah.