Berita Terkini

Rapat Paripurna ke - 3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Paripurna ke - 3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Sabtu, 8 Februari 2025. Sastriadi, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah didampingi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Dwi Swasono, Harmain dan Wawan Wiraatmaja mengikuti Rapat Paripurna ke - 3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dalam rangka Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Kalimantan Tengah Masa Jabatan Tahun 2021 - 2024 dan Pengumuman Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025 - 2030. Rapat Paripurna ke - 3 ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Drs. Arton S. Dohong, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Masa Jabatan Tahun 2021 - 2024 Sugianto Sabran dan Edy Pratowo.