Berita Terkini

Penyampaian Laporan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan

Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi serta Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan se - Kalimantan Tengah menyampaikan Laporan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Iffa Rosita, di Ruang Rapat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada Rabu, 26 Maret 2025. Penyampaian laporan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1871 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.  Dalam arahannya Iffa Rosita juga mengucapkan terima kasih atas komitmen Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam penyelesaian hasil perselisihan di Mahkamah Konstitusi. Selain itu ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian penting kedepannya yaitu terkait penguatan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan JDIH di Wilayah Kalimantan Tengah. Turut hadir Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se - Kalimantan Tengah.

Buka Puasa Bersama

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Buka Puasa Bersama di Lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Rumah Pintar Pemilu Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu, 26 Maret 2025. Buka puasa bersama ini dalam rangka mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. 

Rapat Koordinasi Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Satu Peta Data

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Satu Peta Data bertempat di Tjilik Riwut Gallery & Resto, Palangka Raya pada Selasa, 25 Maret 2025. Rapat Koordinasi dibuka oleh Wawan Wiraatmaja, Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, didampingi Muhammad Hasyim, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah. Hadir sebagai narasumber Rakor sesi pertama, Dr. Mofit Saptono dari Universitas Palangka Raya dan Dr. Junaidi dari Universitas Muhammadiyah Palangka Raya. Narasumber sesi kedua, Dr. Ngismatul Choiriyah Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dan Sapta Tjita, S. Sos., Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2018-2023. Wawan Wiraatmaja memberikan Piagam Penghargaan bagi keempat Narasumber atas Partisipasi dan Kerjasama yang baik pada kegiatan Rakor. Peserta Rapat Koordinasi terdiri dari Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, serta Operator SIDALIH Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se - Kalimantan Tengah.

Konsultasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat ke KPU Republik Indonesia

August Mellaz, Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menerima Konsultasi dari Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah  Harmain dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, serta Kasubbag Parmas dan SDM se-Kalimantan Tengah di Ruang Rapat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada Selasa, 25 Maret 2025. Turut hadir menerima konsultasi, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Cahyo Ariawan. Konsultasi ini terkait Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat yang bertujuan untuk mendapatkan saran serta arahan Pimpinan terkait Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) dan Indeks Partisipasi Pilkada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, sekaligus penyerahan secara langsung Laporan Bakohumas Tahun 2024 dan Laporan Sosdiklih Tahun 2024.  August Mellaz menyampaikan terima kasih untuk kerja terbaiknya atas penyelenggaraan Pilkada Serentak Nasional. Kita tunggu proses pelaksanaan Pilkada kedepan, respon dari pemerintah, dan desain penyelenggaraan Pemilu serta Pilkada kedepan. Proses tetap berjalan dalam rangka membahas kebijakan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada kedepan, dalam pembentukan UUD Pemilu dan Pilkada tetap menjadi penentu kebijakan, data dan informasi terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sangat menentukan kebijakan kedepan. Posisi Komisi Pemilihan Umum memiliki peranan penting dalam penyelenggaran Pemilu dan Pilkada 2024, dalam pembahasan UUD sangat subjektivitas tergantung pada data. Daftar inventarisasi masalah merupakan bahan untuk dijadikan masukan untuk perubahan Pemilu dan Pilkada kedepan. Penyelenggaraan Pemilu mengambil peran dalam pengumpulan data dan informasi yang akurat dan otentik agar pembentukan UUD lebih baik.

Monitoring Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU)

Iffa Rosita, Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melakukan Kunjungan Kerja dalam rangka Monitoring Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 04 Desa Malawaken Kecamatan Teweh Baru dan TPS 01 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara pada Sabtu, 22 Maret 2025. Pemungutan Suara Ulang berjalan lancar, aman, tertib dan kondusif, serta dilaksanakan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Peraturan Perundang-Undangan.  Turut hadir memantau jalannya Pemungutan Suara Ulang diantaranya Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, unsur TNI dan Jajaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, didampingi oleh jajaran Pimpinan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara, serta media massa.