KPU Kalimantan Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah bertempat di Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa, 9 Desember 2025. Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelola arsip KPU dalam menerapkan prinsip-prinsip kearsipan yang benar, mencakup tahapan lengkap, yaitu penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Dibahas pula teknis dan praktik kearsipan surat menyurat sebagai perwujudan dari pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi KPU. Adapun pemateri pada bimbingan teknis kali ini ialah Kepala Bidang Arsip dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah, Yerson. Kasubag Persuratan dan Arsip KPU RI, Tatit Dwiwiarti; dan Fungsional Arsiparis Mahir Biro Umum KPU RI, Astin Muchayati. Kegiatan Bimbingan Teknis dibuka oleh Plh. Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Samsul Anam, didampingi oleh Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik, Agustari Kristidiningrum, Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum, Toni Sadoso Saputra, dan Kasubag Umum dan Logistik, Ludianna Gultom. Turut hadir pula Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik dan Para Pelaksana Pengolah Arsip dari seluruh satuan kerja KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah.