Berita Terkini

Pemusnahan Surat Suara Lebih dan Rusak pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 sebagai Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi

KPU Kabupaten Barito Utara melaksanakan Pemusnahan Surat Suara Lebih dan Rusak pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 sebagai Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025, bertempat di halaman KPU Kabupaten Barito Utara pada Selasa, 05 Agustus 2025. Pemusnahan surat suara lebih dan rusak ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Barito Utara Siska Dewi Lestari, pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian tahapan PSU dan bentuk transparansi serta akuntabilitas KPU dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk mengedepankan prinsip pemilu yang jujur dan adil.  Turut hadir Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain dan Tity Yukrisna, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Hasyim, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Barito Utara beserta jajaran Sekretariat, Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum Drs. H Ardian, dan Kominda Kabupaten Barito Utara.  

Entry Meeting bersama BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah

KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan entry meeting bersama BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang bertempat di RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah, pada Senin, 4 Agustus 2025. Dalam entry meeting ini Sumarsana berlaku sebagai Wakil Penanggung Jawab BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah memberikan penjelasan mengenai “Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Periode Tahun 2024 s.d Semester I Tahun 2025 pada KPU Provinsi Kalimantan Tengah”.  Selanjutnya BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan pada tanggal 01 – 25 Agustus 2025, lalu pemeriksaan terinci diperkirakan pada bulan September – November. 

Kunjungan Kerja Supervisi dan Monitoring Kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Barito Utara oleh Ketua KPU RI

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin melaksanakan kunjungan kerja supervisi dan monitoring kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Barito Utara pada Rabu, 30 Juli 2025. Dalam kunjungannya Mochammad Afifuddin menekankan agar logistik harus akurat dan presisi, seperti penghitungan surat suara yang memerlukan ketelitian, jangan hanya membandingkan tebal kertas. Kesalahan dalam lipatan atau perhitungan bisa menyebabkan kekurangan logistik saat didistribusikan ke TPS.  Turut hadir Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sastriadi beserta Anggota Harmain dan Tity Yukrisna, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Hasyim, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Barito Utara beserta jajaran sekretariat, serta Bawaslu Kabupaten Barito Utara. 

Kunjungan Kerja Supervisi dan Monitoring Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Barito Utara oleh Ketua KPU RI

Ketua KPU RI Mochammad Afifudin melaksanakan kunjungan kerja supervisi dan monitoring persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Barito Utara pada Selasa, 29 Juli 2025. Dalam kesempatan ini Ketua KPU RI menekankan beberapa poin penting seperti; PSU dipandang sebagai bentuk pengabdian, bukan sekadar tugas formal. PSU yang terjadi di Barito Utara menjadi sorotan Nasional karena pertama kali dalam sejarah kedua pasangan calon harus diganti sesuai putusan MK. KPU Barito Utara telah berusaha semaksimal mungkin, namun peran PPK, PPS, dan KPPS berada di ujung tombak kesuksesan PSU. Adapun koordinasi dan supervisi, KPU RI akan terus melakukan pemantauan langsung ke daerah, namun perlunya koordinasi aktif antara KPU Kabupaten, Provinsi, dan Pusat. Kesiapan Divisi Teknis dan SDM yang mana harus memastikan semua aspek berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan memastikan seluruh petugas dalam keadaan sehat dan baik, begitu juga logistik yang harus presisi diperlukannya ketelitian dalam penghitungan surat suara agar kebutuhan logistik dapat tercukupi dengan baik.  Partisipasi Masyarakat dalam keikutsertaan pemilu menentukan kualitas dari pemilu tersebut, koordinasi antar Lembaga dalam memberikan edukasi menjadi tolak ukur. Pertemuan ini diakhiri dengan pemberian semangat dan motivasi bagi seluruh pihak yang terkait, penyelenggara diimbau tetap percaya diri menghadapi tantangan dan yakin bisa menyukseskan PSU.  Turut hadir Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sastriadi beserta Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain dan Tity Yukrisna, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Hasyim, Ketua dan Anggota KPU Barito Utara beserta jajaran sekretariat, serta perwakilan Forkopimda.