Berita Terkini

Rapat Koordinasi Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Satu Peta Data

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Satu Peta Data bertempat di Tjilik Riwut Gallery & Resto, Palangka Raya pada Selasa, 25 Maret 2025. Rapat Koordinasi dibuka oleh Wawan Wiraatmaja, Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, didampingi Muhammad Hasyim, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah. Hadir sebagai narasumber Rakor sesi pertama, Dr. Mofit Saptono dari Universitas Palangka Raya dan Dr. Junaidi dari Universitas Muhammadiyah Palangka Raya. Narasumber sesi kedua, Dr. Ngismatul Choiriyah Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dan Sapta Tjita, S. Sos., Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2018-2023. Wawan Wiraatmaja memberikan Piagam Penghargaan bagi keempat Narasumber atas Partisipasi dan Kerjasama yang baik pada kegiatan Rakor. Peserta Rapat Koordinasi terdiri dari Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, serta Operator SIDALIH Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se - Kalimantan Tengah.

Konsultasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat ke KPU Republik Indonesia

August Mellaz, Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menerima Konsultasi dari Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah  Harmain dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, serta Kasubbag Parmas dan SDM se-Kalimantan Tengah di Ruang Rapat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada Selasa, 25 Maret 2025. Turut hadir menerima konsultasi, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Cahyo Ariawan. Konsultasi ini terkait Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat yang bertujuan untuk mendapatkan saran serta arahan Pimpinan terkait Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) dan Indeks Partisipasi Pilkada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, sekaligus penyerahan secara langsung Laporan Bakohumas Tahun 2024 dan Laporan Sosdiklih Tahun 2024.  August Mellaz menyampaikan terima kasih untuk kerja terbaiknya atas penyelenggaraan Pilkada Serentak Nasional. Kita tunggu proses pelaksanaan Pilkada kedepan, respon dari pemerintah, dan desain penyelenggaraan Pemilu serta Pilkada kedepan. Proses tetap berjalan dalam rangka membahas kebijakan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada kedepan, dalam pembentukan UUD Pemilu dan Pilkada tetap menjadi penentu kebijakan, data dan informasi terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sangat menentukan kebijakan kedepan. Posisi Komisi Pemilihan Umum memiliki peranan penting dalam penyelenggaran Pemilu dan Pilkada 2024, dalam pembahasan UUD sangat subjektivitas tergantung pada data. Daftar inventarisasi masalah merupakan bahan untuk dijadikan masukan untuk perubahan Pemilu dan Pilkada kedepan. Penyelenggaraan Pemilu mengambil peran dalam pengumpulan data dan informasi yang akurat dan otentik agar pembentukan UUD lebih baik.

Monitoring Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU)

Iffa Rosita, Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melakukan Kunjungan Kerja dalam rangka Monitoring Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 04 Desa Malawaken Kecamatan Teweh Baru dan TPS 01 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara pada Sabtu, 22 Maret 2025. Pemungutan Suara Ulang berjalan lancar, aman, tertib dan kondusif, serta dilaksanakan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Peraturan Perundang-Undangan.  Turut hadir memantau jalannya Pemungutan Suara Ulang diantaranya Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, unsur TNI dan Jajaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, didampingi oleh jajaran Pimpinan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara, serta media massa.

Rapat Koordinasi Evaluasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Ruang RPP KPU Kabupaten Barito Selatan pada Jumat, 21 Maret 2025. Rapat Koordinasi dibuka oleh Sastriadi, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, didampingi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Dwi Swasono, Harmain dan Wawan Wiraatmaja, serta Muhammad Hasyim, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah. Hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Selatan, Roslina memberikan sambutan. Pada kegiatan Rakor ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota menyampaikan Laporan Bakohumas Tahun 2024. Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain memberikan Piagam Penghargaan Kategori Tingkat Partisipasi Tertinggi pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada Terbaik I Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukamara, Terbaik II Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur, dan Terbaik III Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau. Peserta Rapat Koordinasi terdiri dari Ketua, Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sekretaris, Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Operator SIPARMAS Kabupaten/ Kota se - Kalimantan Tengah.

Rapat Koordinasi Evaluasi Logistik dan Perencanaan Anggaran Pilkada Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Logistik dan Perencanaan Anggaran Pilkada Tahun 2024 bertempat di Aquarius Boutique Hotel Sampit pada Selasa, 18 Maret 2025. Rapat Koordinasi dibuka oleh Sastriadi, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah didampingi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Tity Yukrisna dan Wawan Wiraatmaja, serta Muhammad Hasyim, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah. Hadir narasumber Rakor Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Benny Setia, Kabag Ops Polres Kotawaringin Timur Kompol Marsono, SH., MM., Kepala Bidang Poldagri pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah, Mulyo Suharto, S.H., dan Kepala Bidang PPA I Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, Tukima. Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Hasyim memberikan Piagam Penghargaan Kategori Pelaksanaan Srikandi, Sirup dan Penyusunan Laporan Logistik Tercepat dan Terlengkap kepada Terbaik I Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat, Terbaik II Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau dan Terbaik III Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas. Peserta Rapat Koordinasi terdiri dari Ketua, Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, serta Operator SAKTI Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/ Kota se - Kalimantan Tengah.

Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi Terkait Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap yang sudah Pindah Domisili berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi

Dwi Swasono, Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi Terkait Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap yang sudah Pindah Domisili berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi bertempat di Ruang Rumah Pintar Pemilu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara pada Selasa, 18 Maret 2025. Rapat Koordinasi merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024, Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan pada 24 Februari 2025, dengan Amar Putusan Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang di TPS 01, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 04, Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.  Hadir Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Barito Utara, Adam Parawansa, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 1, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 2, Ketua dan Anggota KPPS 01, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah dan KPPS 04, Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.