Berita Terkini

Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke - 117 Tahun

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke - 117 Tahun 2025 di halaman Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa, 20 Mei 2025. Harmain, Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Tengah bertindak sebagai Inspektur Upacara dan Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Samsul Anam sebagai Komandan Upacara. Upacara di ikuti oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Kabag, Kasubbag dan seluruh staf Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat Koordinasi Kegiatan Berbagi Pengalaman Dalam Rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Kegiatan Berbagi Pengalaman Dalam Rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, yang dilakukan secara Daring maupun Luring di aula RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin, 19 Mei 2025. Peserta dalam kegiatan Rakor ini adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu dan Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum dari 14 KPU Kabupaten/Kota Se  Kalimantan Tengah. Hadir dalam memberikan sambutan dan membuka Rakor secara resmi adalah Harmain, Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Tengah didampingi Dwi Swasono, Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Kalimantan Tengah, turut hadir Toni Sadoso Saputra, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum, serta Fetra Liany, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Tujuan dari Rakor ini sebagai tindaklanjut Surat Ketua KPU RI Nomor 834/PL.01-SD/06/2025 tanggal 7 Mei 2025, untuk berbagi pengalaman semua tahapan teknis Pemilu dan Pemilihan 2024. Dimana hasil rakor KPU Kabupaten/Kota ini akan disampaikan KPU Provinsi ke KPU dalam Rakor selanjutnya. Sehingga akan menjadi masukan, rekomendasi, acuan dan evaluasi baik secara kebijakan dan regulasi tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.

Pengembalian Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2024 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Pengembalian Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2024 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Rabu, 7 Mei 2025. Sastriadi, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Sastriadi, didampingi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain dan Wawan Wiraatmaja, serta Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Hasyim beserta jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan pengembalian Dana Hibah kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Ir. Leonard S. Ampung, M.M., M.T, sebesar Rp. 12.282.527.394,- (Dua Belas Milyar Dua Ratus Delapan Puluh Dua Juta Lima Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah). Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2024 yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah adalah sebesar Rp. 87.610.099.348,00 (Delapan Puluh Tujuh Miliar Enam Ratus Sepuluh Juta Sembilan Puluh Sembilan Ribu Tigaratus Empat Puluh Delapan Rupiah), direalisasikan sebesar Rp. 75.327.571.954,- (Tujuh Puluh Lima Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Empat Rupiah) atau sebesar 85,98 % dan mengembalikan ke Kas Daerah sebesar Rp. 12.282.527.394,- (Dua Belas Milyar Dua Ratus Delapan Puluh Dua Juta Lima Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah). Nilai realisasi menjadi besar dikarenakan adanya tambahan Dana Sharing ke beberapa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah untuk operasional kegiatan yang mendukung Pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota di mana beberapa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota mengalami kekurangan anggaran Dana Hibah. Sebelumnya proses pengembalian Dana Hibah sudah dilaksanakan di tanggal 6 Mei 2025 dengan menyetorkan sisa Dana Hibah ke Kas Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.  

Panggilan Tugas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Panggilan Tugas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis bertempat di Ruang RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat, 2 Mei 2025. Muhammad Hasyim, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan arahan melalui zoom meeting kepada 92 Orang PPPK se - KPU Kalimantan Tengah yang hadir di satuan kerjanya masing – masing. Panggilan Tugas bagi PPPK ini merupakan tindak lanjut dari Seleksi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024 Periode I dan Hasil Penetapan NI PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara. Turut hadir Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Parmas dan SDM, Samsul Anam, Sekretaris KPU Kabupaten Kotawaringin Barat, Yasin Navarin, serta Kepala Sub Bagian Parmas & SDM, Dian Marlen. Hadir secara daring Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kasubbag Parmas & SDM KPU Kabupaten/Kota, serta PPPK Gelombang I se - KPU Kalimantan Tengah.

Rapat Koordinasi Persiapan Pengisian Indeks Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengisian Indeks Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Mercure Hotel Pangkalan Bun pada Jumat, 25 April 2025. Hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat, Chaidir memberikan sambutan. Rapat Koordinasi dibuka oleh Sastriadi, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, didampingi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain, serta Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Hasyim. Hadir sebagai narasumber Rakor sesi pertama Erwindy, S.STP., M.Si selaku Kepala Bagian Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah dan sesi kedua Mada Sukmajati selaku Dewan Pengarah Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) dan hadir secara daring Maskurudin Hafid selaku Direktur Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD), serta Indra Budi Nurcahyono, Kasubbag Pendidikan Pemilih Biro Parhumas KPU RI. Peserta Rapat Koordinasi terdiri dari Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag Parmas dan SDM, serta Operator/Pelaksana pada Bagian Parmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se - Kalimantan Tengah.

Rapat Koordinasi Evaluasi Permasalahan Hukum Pilkada, SPIP dan JDIH

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Permasalahan Hukum Pilkada, SPIP dan JDIH bertempat di Aquarius Boutique Hotel Sampit pada Kamis, 24 April 2025. Rapat Koordinasi dibuka oleh Sastriadi, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, didampingi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Dwi Swasono, Harmain, Tity Yukrisna, dan Wawan Wiraatmaja, serta Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Hasyim. Hadir Muhammad Rifqi, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur memberikan sambutan. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektivitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah memberikan Piagam Penghargaan Kategori Ketaatan, Kepatuhan dan Kesesuaian dalam Pelaporan SPIP kepada Terbaik I Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur, Terbaik II Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Selatan, dan Terbaik III Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukamara. Kategori Struktur Organisasi, SDM, Koleksi Dokumen Hukum, Teknis Pengelolaan Sarana & Prasarana Pemanfaatan TIK serta Inovasi JDIH kepada Terbaik I Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau, Terbaik II Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur dan Terbaik III Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya. Hadir Narasumber dari BPKP Provinsi Kalimantan Tengah Tousiama Onisimus Adoe, CA, Ak, M.Ak, QRMP, CGRP dan hadir secara daring dari Inspektorat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Donny Irfany selaku Auditor Ahli Madya dan Plh. Kepala Biro Hukum, Prasetya Agung selaku Tim JDIH. Peserta Rapat Koordinasi terdiri dari Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten/ Kota se - Kalimantan Tengah.