Berita Terkini

KPU Provinsi Kalteng Terima Kunjungan Kerja DPRD dan KPU Provinsi Kalsel

Palangka Raya - KPU Provinsi Kalteng menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Provinsi Kalsel dan KPU Provinsi Kalsel terkait kesiapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Kalteng, Selasa (24/08). Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalteng didampingi Sekretaris dan Pejabat Struktural sekretariat. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalteng, Harmain selaku tuan rumah. Dalam sambutannya ketua KPU Provinsi Kalteng mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu baik dari Komisi I DPRD Provinsi Kalsel maupun KPU Provinsi Kalsel yang hadir dalam kunjungan kerja ini. “Merupakan suatu kebanggaan bagi kami mendapat kunjungan dari Komisi I DPRD Provinsi Kalsel maupun KPU Provinsi Kalsel, mudah-mudahan membawa manfaat untuk agenda kerja selanjutnya” ucap Ketua KPU Provinsi Kalteng. Selanjutnya pada kesempatan yang sama Harmain menyampaikan berkenaan dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, bahwa untuk anggaran 2024 KPU Prov Kalteng telah diminta untuk membuat Rancangan Rencana Anggaran 2024 oleh Pemerintah Provinsi Kalteng dan telah diserahkan ke Pemprov Kalteng begitu pula dengan KPU Kabupaten/Kota juga telah membuat Rancangan Rencana Anggaran 2024 dan sebagian besar KPU Kabupaten/Kota telah diserahkan ke pemerintah daerah masing-masing. Usai sambutan dari Ketua KPU Provinsi Kalteng dilanjutkan dengan penyampaian kata sambutan dari Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Dra. Hj. Rahmah Norlias. Dalam sambutannya Rahmah mengucapkan terima kasih karena telah menerima kunjungan ini dengan baik. Tujuan dari kunjungna kerja ini dalam rangka silaturahim dan juga saling bertukar informasi tentang bagaimana penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang akan datang dan langkah-langkah selanjutnya” jelas Rahmah. Setelah sesi sambutan selesai acara kemudian dilanjutkan dengan sesi pembahasan terutama dengan KPU Provinsi Kalsel sebagai penyelenggara pemilu. Acara kunjungan kerja diakhiri dengan penyerahan souvenir oleh Ketua KPU Provinsi Kalteng kepada Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel dan KPU Provinsi Kalsel. (ER).

Luteri Terpilih Sebagai Pegawai Terbaik KPU Provinsi Kalimantan Tengah

Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa, (24/8) memberikan Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Terbaik di lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 kepada Luteri Suprietno melalui Surat Keputusan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 667/SDM.03.7/Kpt/62/Sek-Prov/VIII/2021 Tanggal 16 Agustus 2021. Luteri terpilih menjadi Pegawai Negeri Sipil Terbaik Tahun 2020 karena berhasil melaksanakan tugasnya sebagai Bendahara Pembantu pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 dengan baik. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wawan Wiraatmaja selaku Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah beserta dengan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i. Wawan dalam sambutannya menyebutkan bahwa “ini merupakan suatu penghargaan atas kinerja dan dedikasi yang dilakukan oleh Luteri selama setahun terakhir” lebih lanjut Wawan menyampaikan bahwa “secara keseluruhan kinerja PNS di Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2020 sudah baik, dan saya harap dengan adanya pemberian penghargaan ini memacu PNS yang lain untuk bekerja dengan lebih maksimal”. Luteri merupakan PNS organik berpangkat Penata Muda Tk. I (III/b) di Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang saat ini melaksanakan tugas di Sub Bagian Hukum, Bagian Hukum Teknis dan Hupmas. Luteri juga memiliki pengalaman di Sub Bagian Keuangan selama lebih dari 5 (lima) tahun.(KNH)

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Melakukan Kerjasama Dengan UPR

Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at (6/8) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Universitas Palangka Raya (UPR) yang dilaksanakan secara daring di Ruang Aula Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Pada kesempatan ini, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain mewakili KPU Provinsi Kalimantan Tengah melakukan penandatanganan MoU yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Turut hadir mendampingi Harmain, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang lain yakni Sapta Tjita Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Wawan Wiraatmaja Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, hadir juga sebagai peserta Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i yang didampingi oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Kalimantan Tengah Toni Sadoso Saputra. Dari pihak Universitas Palangka Raya penandatanganan ini dilaksanakan oleh Prof. Kumpiady Widen selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik yang didampingi oleh Jhon Retei selaku Wakil Dekan I. Dalam sambutannya, Harmain menyampaikan bahwa KPU membutuhkan keterlibatan UPR untuk dapat membantu dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Pemilihan Serentak Tahun 2024 karena pelaksanaan tahapan akan dimulai pada bulan Februari tahun 2022. “Dalam waktu dekat kami akan mengundang UPR sebagai penanggap utama atas Penelitian kami dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, dimana ini akan menjadi implementasi awal atas Mou yang mulai hari ini dilaksanakan” Ujar Harmain. Sedangkan Kumpiadi yang mewakili UPR dalam hal ini menyambut baik dan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada KPU Provinsi Kalimantan Tengah karena kesepakatan dapat direalisasikan dengan cepat. “Kami mewakili Rektor Universitas Palangka Raya mengucapkan rasa terima kasih kepada KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang berkenan bekerja sama dengan UPR dan membantu untuk mengimplementasikan kebijakan Kementrian Pendidikan dan Riset Teknologi dalam kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka” pungkas Kumpiady. Sebelumnya KPU Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya di Ruang Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah pada 12 Juli 2021 yang lalu, untuk membahas program kerja sama antara Universitas Palangka Raya dengan KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam MoU yang disepakati, secara garis besar KPU Provinsi Kalimantan Tengah akan menerima Mahasiswa Universitas Palangka Raya untuk dapat melakukan kegiatan akademis yang berbentuk Program Magang/Kuliah Kerja Lapangan, dan Penelitian-penelitian akademis lainnya.(KNH)

Cegah Penyebaran Covid-19, KPU Kalteng Kembali Lakukan Rapid Test Antigen

Palangka Raya - Mengatasi penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang masih melanda Indonesia, KPU Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kegiatan pemeriksaan Covid-19 melalui Rapid Test Antigen pada Jum’at (23/07) bertempat di ruang RPP Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Laboratorium Klinik Medika yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan dan proteksi dini Covid-19 bagi kesehatan pegawai KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Menurut Harmain Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah “Kegiatan Rapid Test Antigen ini adalah upaya KPU Provinsi Kalimantan Tengah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Tengah sendiri, juga sebagai antisipasi dini bila diketahui ada yang reaktif untuk segera melakukan tindakan pengobatan sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19. “Kami berharap kepada seluruh jajaran KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja masing-masing”, imbuh Harmain. Pelaksanaan kegiatan tersebut diikuti seluruh komisioner dan sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (ER)

KPU Kalteng Berbagi Kurban Ditengah Pandemi

Palangka Raya– Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan penyembelihan hewan kurban yaitu sapi sebanyak satu ekor dengan berat sekitar 100 kg di halaman kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (21/07). Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini dimulai pada pukul 08.30 WIB dan diikuti oleh seluruh komisioner dan sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Setelah hewan kurban disembelih, kemudian dipotong-potong dan ditimbang kurang lebih ½ kg karena kupon yang dibagi ke masyarakat sejumlah 183 kupon. Harmain selaku Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengungkapkan bahwa pemotongan hewan kurban ini kedua kalinya di lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Tengah. “Alhamdulillah, pada hari Raya Idul Adha 1442 H, kembali kita jajaran KPU Provinsi Kalimantan Tengah bisa melaksanakan ibadah kurban, yaitu menyembelih seekor sapi di mana daging kurban nya kita bagikan untuk seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah, masyarakat sekitar, para penggiat Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi serta rekan-rekan wartawan yg banyak mendukung informasi kepemiluan. Kita berharap dgn pelaksanaan ibadah kurban ini, meningkatkan soliditas di antara jajaran KPU Provinsi Kalimantan Tengah, juga tetap menjalin hubungan baik antara KPU Kalteng dengan para penggiat dan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi juga kawan-kawan wartawan. Kita berharap tahun depan kita tetap dapat melaksanakan ibadah qurban kembali dengan jumlah hewan kurban yg lebih banyak dari sekarang “ tutur Harmain di sela penukaran kupon dan pembagian daging kurban. Acara yang selesai pada pukul 13.00 WIB ini, walaupun dilaksanakan ditengah pandemi namun tetap dilakukan dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid-19 secara ketat yaitu dengan semua mengunakan masker, menggunakan sarung tangan, menjaga jarak dan selalu cuci tangan.(Fet)

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilihan Berkelanjutan Semester I

Palangka Raya kalteng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah gelar Rapat Koordinasi terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) semester I Tahun 2021 di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah. (07/07/2021). Acara dihadiri oleh 14 Kabupaten/Kota terdiri dari ketua, anggota Divisi Datin, Kasubbag Program dan Data serta operator Sidalih secara Online hadir juga Partai Politik Peserta Pemilu baik Online atau Offline, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, perwakilan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dukcapil Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa serta Kasi Intel Komandan Resor Militer 102 Panju Panjung Kalimantan Tengah. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain dalam sambutannya sebelum acara Rapat mengungkapkan bahwa ini merupakan tindaklanjut dari surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. “Bahwa dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini diharapkan dapat menjadi data yang berkualitas, disamping itu juga KPU Provinsi Kalimantan Tengah akan selalu koordinasi kepihak yang berkepentingan hal ini juga diarahkan untuk KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, “ ujar Harmain. Dikesempatan yang sama, acara rapat Koordinasi ini Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Wawan Wiraatmaja didampingi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Eko Wahyu Sulistiobudi, Divisi Teknis Penyelenggara Sastriadi dan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i. Tepat pukul 09.30 WIB, acara dimulai dengan terlebih dahulu memaparkan materi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (Digitalisasi dan Trend Global menyelesaikan akar masalah DPT, dilanjutkan pemaparan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I, bulan Juni 2021 sebesar 1.706.297 Pemilih dengan rincian jumlah Pemilih Laki-laki 875.516 Pemilih dan Perempuan 830.781 Pemilih. Adapun Pemilih baru 12.026 dengan rincian Laki-laki 5.957 dan Perempuan 6.071 dan untuk jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) Pemilih meninggal 1.314 Pemilih, Pemilih ganda 14 Pemilih, Pemilih pindah domisili 2.824 Pemilih, Pemilih TNI 3 Pemilih dan Pemilih POLRI 25 Pemilih yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota, 136 Kecamatan 1.572 Kelurahan/Desa, 6.045 TPS. Di akhir acara dilakukan serah terima Salinan Surat Keputusan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 27/PL.02.1-Kpts/62/Prov/VII/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2021 kepada semua instansi terkait yang hadir. (RIF)