Berita Terkini

KPU Provinsi Kalteng Kunjungan ke Instansi Daerah

Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis, (26/8) melakukan kunjungan ke Instansi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai upaya untuk menindaklanjuti berbagai program KPU RI diantaranya Program Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas), Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), dan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Kunjungan KPU Provinsi Kalimantan pertama yang dipimpin oleh Eko Wahyu Sulistyobudi selaku Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang diterima oleh Sekretaris Dinas PMD Eka Dyan Satya. Dalam sambutannya Eko menjelaskan dan mengajak Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah untuk dapat membantu 2 (dua) program KPU yang saat ini sedang berjalan yakni Bakohumas dan DP3. “Kunjungan kita ini sebagai tindaklanjut atas program KPU RI yang sedang kita jalankan yakni Bakohumas dan DP3, saya berharap Dinas PMD dapat ikut serta terlibat dalam program ini karena Dinas Teknis yang menaungi urusan Desa adalah Dinas PMD” ujar Eko. Eka sebagai perwakilan dari Dinas PMD menyambut baik dan menyatakan kesiapan Dinasnya untuk bekerja sama atas program yang dilaksanakan oleh KPU. “Kami menyambut baik atas program Bakohumas dan DP3 yang diprakarsai oleh KPU, nantinya kami akan mengirimkan staf kami untuk ikut bergabung di Bakohumas dan untuk program DP3 sebelumnya kami juga memiliki agenda kegiatan yang mungkin mirip dengan DP3 yang pelaksanaannya dilaksanakan oleh Dinas PMD di Kota/ Kabupaten masing-masing, namun karena pandemi agenda tersebut terpaksa dihentikan karena anggarannya dipangkas” ujar Eka. Lebih lanjut Eka memberikan masukan bahwa sebaiknya KPU membuat MoU dengan Gubernur Kalimantan Tengah terkait kegiatan DP3 sehingga dengan MoU tersebut Desa mempunyai landasan hukum jikalau program DP3 KPU diimplementasikan di Desa dengan menggunakan Anggaran Desa. Selanjutnya membawa misi yang sama dengan kunjungan sebelumnya, rombongan KPU Provinsi Kalimantan Tengah diterima langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah Akhmad Husain. Dalam sambutannya Husain mendukung program Bakohumas, DPB, dan DP3 yang dilaksanakan oleh KPU terlebih beliau juga merupakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah di Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang membidangi urusan pemerintahan. “Saya rasa hari ini kami sepakat untuk bekerja sama dengan KPU Provinsi Kalimantan Tengah terhadap agenda-agenda yang sedang dijalankan yang membutuhkan keterlibatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil maupun Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, dan terkait urusan teknis kemudian hari semoga dapat dibahas lebih lanjut dan dapat dilaksanakan sesegera mungkin” ujar Husain.(KNH)

KPU Provinsi Kalteng gelar

Palangka Raya – Sebagai tindaklanjut Keputusan KPU RI Nomor 290/PP.06-Kpt/06/KPU/IV/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sebagai Langkah awal pelaksanaan program KPU Provinsi Kalimantan Tengah melakukan penandatanganan Kerjasama MoU dengan Lurah dan Kepala Desa, yang dimana kelurahan atau desanya telah ditetapkan menjadi locus DP3 (Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan). Sesuai dengan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 21/HK.03.1-Kpt/62/Prov/VI/2021 KPU Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan locus desa yaitu Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya dan Desa Danau Ganting Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan. Pelaksanaan penandatanganan Kerjasama DP3 ini dilaksanakan di aula RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang dihadiri oleh Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM & Partisipasi Masyarakat Syairi Abdullah, serta Lurah Kereng Bangkirai Fitriyaturrahman. Sedangkan untuk Kepala Desa Danau Ganting melaksanakan penandatangan MoU secara virtual di KPU Kabuapaten Barito Selatan, Kamis (26/08). Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain, dalam sambutannya sekaligus membuka acara penandatanganan Kerjasama menyampaikan syukur alhamdulillah karena penandatanganan ini bisa segera dilaksanakan. “Program DP3 ini mengikuti petunjuk teknis dari KPU RI, dan KPU Provinsi Kalteng telah melakukan pemetaan locus desa sesuai kategori daerah partisipasi rendah, daerah potensi pelanggaran Pemilu dan Pemilihan tinggi dan daerah rawan konflik/bencana alam, maka setelah melaksanakan survey dan berkoordinasi dengan KPU Kota Palangka Raya dan KPU Kabupaten Barito Selatan, kita telah memilih dan menetapkan locus desa sesuai dengan pleno juga Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Kelurahan Kereng Bangkirai Kota Palangka Raya dan Desa Danau Ganting Kabupaten Barito Selatan”, ujar Harmain. “Kita juga harus menjalin kerjasama dengan 2 (dua) locus desa/kelurahan tersebut dengan MoU dan melakukan penandatanganan ini, dikarenakan kondisi pandemi maka dilaksanakan secara daring untuk Desa Danau Ganting”, pungkas Harmain. Pelaksanaan penandatangan MoU diawali antara KPU Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kelurahan Kereng Bangkirai, setelah itu dengan Desa Danau Ganting yang dilakukan secara virtual dari KPU Barito Selatan. Diakhir pelaksanaan tanda tangan, Ketua KPU Provinsi Kalteng, Lurah Kereng Bangkirai dan Kepala Desa Danau Ganting saling memperlihatkan MoU yang telah ditandatangani dan berfoto bersama. (Fet)

KPU Provinsi Kalteng Terima Kunjungan Kerja DPRD dan KPU Provinsi Kalsel

Palangka Raya - KPU Provinsi Kalteng menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Provinsi Kalsel dan KPU Provinsi Kalsel terkait kesiapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Kalteng, Selasa (24/08). Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalteng didampingi Sekretaris dan Pejabat Struktural sekretariat. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalteng, Harmain selaku tuan rumah. Dalam sambutannya ketua KPU Provinsi Kalteng mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu baik dari Komisi I DPRD Provinsi Kalsel maupun KPU Provinsi Kalsel yang hadir dalam kunjungan kerja ini. “Merupakan suatu kebanggaan bagi kami mendapat kunjungan dari Komisi I DPRD Provinsi Kalsel maupun KPU Provinsi Kalsel, mudah-mudahan membawa manfaat untuk agenda kerja selanjutnya” ucap Ketua KPU Provinsi Kalteng. Selanjutnya pada kesempatan yang sama Harmain menyampaikan berkenaan dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, bahwa untuk anggaran 2024 KPU Prov Kalteng telah diminta untuk membuat Rancangan Rencana Anggaran 2024 oleh Pemerintah Provinsi Kalteng dan telah diserahkan ke Pemprov Kalteng begitu pula dengan KPU Kabupaten/Kota juga telah membuat Rancangan Rencana Anggaran 2024 dan sebagian besar KPU Kabupaten/Kota telah diserahkan ke pemerintah daerah masing-masing. Usai sambutan dari Ketua KPU Provinsi Kalteng dilanjutkan dengan penyampaian kata sambutan dari Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Dra. Hj. Rahmah Norlias. Dalam sambutannya Rahmah mengucapkan terima kasih karena telah menerima kunjungan ini dengan baik. Tujuan dari kunjungna kerja ini dalam rangka silaturahim dan juga saling bertukar informasi tentang bagaimana penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang akan datang dan langkah-langkah selanjutnya” jelas Rahmah. Setelah sesi sambutan selesai acara kemudian dilanjutkan dengan sesi pembahasan terutama dengan KPU Provinsi Kalsel sebagai penyelenggara pemilu. Acara kunjungan kerja diakhiri dengan penyerahan souvenir oleh Ketua KPU Provinsi Kalteng kepada Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel dan KPU Provinsi Kalsel. (ER).

Luteri Terpilih Sebagai Pegawai Terbaik KPU Provinsi Kalimantan Tengah

Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa, (24/8) memberikan Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Terbaik di lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 kepada Luteri Suprietno melalui Surat Keputusan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 667/SDM.03.7/Kpt/62/Sek-Prov/VIII/2021 Tanggal 16 Agustus 2021. Luteri terpilih menjadi Pegawai Negeri Sipil Terbaik Tahun 2020 karena berhasil melaksanakan tugasnya sebagai Bendahara Pembantu pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 dengan baik. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wawan Wiraatmaja selaku Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah beserta dengan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i. Wawan dalam sambutannya menyebutkan bahwa “ini merupakan suatu penghargaan atas kinerja dan dedikasi yang dilakukan oleh Luteri selama setahun terakhir” lebih lanjut Wawan menyampaikan bahwa “secara keseluruhan kinerja PNS di Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2020 sudah baik, dan saya harap dengan adanya pemberian penghargaan ini memacu PNS yang lain untuk bekerja dengan lebih maksimal”. Luteri merupakan PNS organik berpangkat Penata Muda Tk. I (III/b) di Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang saat ini melaksanakan tugas di Sub Bagian Hukum, Bagian Hukum Teknis dan Hupmas. Luteri juga memiliki pengalaman di Sub Bagian Keuangan selama lebih dari 5 (lima) tahun.(KNH)

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Melakukan Kerjasama Dengan UPR

Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at (6/8) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Universitas Palangka Raya (UPR) yang dilaksanakan secara daring di Ruang Aula Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Pada kesempatan ini, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain mewakili KPU Provinsi Kalimantan Tengah melakukan penandatanganan MoU yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Turut hadir mendampingi Harmain, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang lain yakni Sapta Tjita Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Wawan Wiraatmaja Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, hadir juga sebagai peserta Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i yang didampingi oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Kalimantan Tengah Toni Sadoso Saputra. Dari pihak Universitas Palangka Raya penandatanganan ini dilaksanakan oleh Prof. Kumpiady Widen selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik yang didampingi oleh Jhon Retei selaku Wakil Dekan I. Dalam sambutannya, Harmain menyampaikan bahwa KPU membutuhkan keterlibatan UPR untuk dapat membantu dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Pemilihan Serentak Tahun 2024 karena pelaksanaan tahapan akan dimulai pada bulan Februari tahun 2022. “Dalam waktu dekat kami akan mengundang UPR sebagai penanggap utama atas Penelitian kami dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, dimana ini akan menjadi implementasi awal atas Mou yang mulai hari ini dilaksanakan” Ujar Harmain. Sedangkan Kumpiadi yang mewakili UPR dalam hal ini menyambut baik dan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada KPU Provinsi Kalimantan Tengah karena kesepakatan dapat direalisasikan dengan cepat. “Kami mewakili Rektor Universitas Palangka Raya mengucapkan rasa terima kasih kepada KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang berkenan bekerja sama dengan UPR dan membantu untuk mengimplementasikan kebijakan Kementrian Pendidikan dan Riset Teknologi dalam kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka” pungkas Kumpiady. Sebelumnya KPU Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya di Ruang Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah pada 12 Juli 2021 yang lalu, untuk membahas program kerja sama antara Universitas Palangka Raya dengan KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam MoU yang disepakati, secara garis besar KPU Provinsi Kalimantan Tengah akan menerima Mahasiswa Universitas Palangka Raya untuk dapat melakukan kegiatan akademis yang berbentuk Program Magang/Kuliah Kerja Lapangan, dan Penelitian-penelitian akademis lainnya.(KNH)

Cegah Penyebaran Covid-19, KPU Kalteng Kembali Lakukan Rapid Test Antigen

Palangka Raya - Mengatasi penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang masih melanda Indonesia, KPU Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kegiatan pemeriksaan Covid-19 melalui Rapid Test Antigen pada Jum’at (23/07) bertempat di ruang RPP Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Laboratorium Klinik Medika yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan dan proteksi dini Covid-19 bagi kesehatan pegawai KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Menurut Harmain Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah “Kegiatan Rapid Test Antigen ini adalah upaya KPU Provinsi Kalimantan Tengah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Tengah sendiri, juga sebagai antisipasi dini bila diketahui ada yang reaktif untuk segera melakukan tindakan pengobatan sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19. “Kami berharap kepada seluruh jajaran KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja masing-masing”, imbuh Harmain. Pelaksanaan kegiatan tersebut diikuti seluruh komisioner dan sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (ER)