Berita Terkini

Pelantikan Pejabat Administrasi di Lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Tengah

Palangka Raya – Rabu, (5/1) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melaksanakan pelantikan Pejabat Administrasi Esselon 3 dan 4 di lingkungan KPU RI Se- Indonesia yang dipimpin secara langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno melalui daring. Pada kesempatan ini sebanyak 3 (tiga) Pejabat eselon 3 di Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah dilantik oleh Bernad. Ketiga Pejabat di Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah ini adalah Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik dijabat oleh Agustari Kristidiningrum, Kepala Bagian Teknis, Hupmas, Hukum, dan SDM dijabat oleh Toni Sadoso Saputra, Kepala Bagian Perencanaan dan Data Informasi dijabat oleh Samsul Anam. Selanjutnya pada kesempatan yang sama Sekjen KPU RI juga melantik 3 (tiga) Sekretaris Kabupaten/Kota dilingkungan KPU Provinsi Kalimantan Tengah, diantaranya adalah Sekretaris KPU Kota Palangka Raya dijabat oleh Nurul Mahmudah, Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas dijabat oleh Heldayani, dan Sekretaris KPU Kotawaringin Timur dijabat oleh Fitrianoor. Dalam sambutannya, Sekjen KPU RI mengingatkan kepada para pejabat yang telah dilantik untuk segera beradaptasi dilingkungan kerja yang baru “setelah ini apakah hari ini atau besok, kepada para pejabat yang telah dilantik, saya minta untuk segera kembali ke satker masing-masing dan segera lakukan koordinasi dengan Komisioner dan para Stakeholder terkait.” Ujar Bernad. Disamping itu, Bernad juga berpesan agar segera melakukan konsultasi anggaran kepada Sekretaris KPU Provinsinya. Senada dengan Bernad, Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam sambutannya meminta kepada para Sekretaris yang telah dilantik untuk dapat mempertahankan prestasi capaian kinerja pelaporan keuangan yang diraih oleh KPU sehingga ia berharap predikat WTP yang diberikan oleh BPK RI tetap terjaga ditahun yang akan datang. Disamping itu, Ilham mengingatkan kepada para pejabat yang telah dilantik agar selalu menaati aturan yang berlaku “saya tidak ingin terjadi kembali permasalahan-permasalahan yang terdapat di Kabupaten/Kota yang mengakibatkan permasalahan hukum.” Tutup Ilham. Pelantikan Pejabat Administrasi di lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Tengah kali ini dilaksanakan di aula Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang dihadiri oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah, dan para Kepala Sub Bagian di Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah. (KNH)  

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Melakukan Evaluasi Kinerja Tahun 2021

Palangka Raya – Senin, (3/1) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Pertemuan dan Arahan Awal Tahun yang diikuti oleh Seluruh Anggota, Sekretaris, dan Seluruh Pegawai di Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini secara langsung dipimpin oleh Harmain selaku Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam arahannya, Harmain melakukan evaluasi atas kinerja keseluruhan KPU Provinsi Kalimantan Tengah di Tahun 2021 yang dianggapnya sangat baik. “Terima kasih atas kinerja seluruh Anggota, Sekretaris, dan Seluruh Staf atas pencapaian kinerja yang sangat baik di 2021, hal ini dapat dilihat berdasarkan kesuksesan kita melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 yang tahapan akhirnya di tahun 2021, disamping penghargaan-penghargaan lain yang kita peroleh dari internal maupun eksternal”. “Prestasi kita dalam melaksanakan Pilgub kemarin hingga tahapan Penetapan Paslon Pemenang merupakan prestasi yang patut untuk diapresiasi, karena kita mampu melaksanakan tanpa ada kesalahan. memang ada PHPU, namun kita juga dapat menyelesaikannya dengan baik sehingga tidak sampai dilaksanakan PSU”. Pungkas Harmain. Selanjutnya dalam evaluasinya Eko selaku Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Sumber Daya Manusia meminta seluruh jajaran untuk terus membina hubungan yang baik supaya tercipta iklim kerja yang selalu positif, “saya meminta seluruh jajaran di Sekretariat untuk bekerja dalam satu kesatuan, tidak ada kotak mengkotakan pekerjaan dan jangan ada ego sektoral di salah satu bagian ataupun sub bagian”. Senada dengan Harmain dan Eko, Wawan yang merupakan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengungkapkan bahwa prestasi kerja yang sudah baik harus dipertahankan dan harus ditingkatkan lagi, Wawan dalam sambutannya menyorot tentang kedisiplinan seluruh pegawai KPU Provinsi Kalimantan Tengah untuk terus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terlebih saat ini dunia sedang dilanda varian Covid-19 baru. Berbeda dengan anggota lain, Sastriadi selaku Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Teknis Penyelenggara mengingatkan jajaran sekretariat untuk bersiap menghadapi tahapan Pemilihan Umum 2024 yang akan dimulai pada April 2022 ini. “Saya berharap seluruh jajaran Staf Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah selalu menambah pengetahuan kepemiluannya karena pada bulan April 2022 kita sudah dihadapkan oleh tahapan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024”. “Setiap Staf di KPU Provinsi Kalimantan Tengah harus mempunyai dasar keilmuan tentang teknis kepemiluan” imbuh Sastriadi. Sebagai Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang membidangi Divisi Hukum Pengawasan, Sapta Tjita menghimbau dan mengingatkan agar seluruh insan di KPU Provinsi Kalimantan Tengah bekerja berdasarkan peraturan yang berlaku dan harus selalu berpedoman dengan KPU Republik Indonesia. “KPU Provinsi Kalimantan Tengah adalah satuan kerja vertikal dibawah KPU RI, jadi kita harus menjabarkan semua kebijakan-kebijakan KPU RI”. Ujar Sapta. Lebih lanjut, Sapta menyebutkan bahwa tugas KPU Provinsi cukup berat, disamping kita melakukan tugas di level Provinsi, kita juga masih harus melakukan monitoring dan pengawasan di 14 (empat belas) KPU Kabupaten/ Kota di Kalimantan Tengah. Pada kesempatan ini, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i mewanti-wanti jajaran dibawahnya untuk dapat bekerja secara profesional dan juga memiliki kualitas dan kapasitas yang baik dalam melakukan pekerjaannya. Selain itu, Arief dalam instruksinya mendorong Staf di jajarannya yang telah memenuhi syarat kepangkatan untuk berkenan mengikuti seleksi jabatan bagi jabatan Esselon 3 dan 4 yang kosong di Kabupaten/ Kota. Rapat evaluasi kinerja ini ditutup dengan kegiatan makan bersama seluruh insan di KPU Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bentuk syukur atas pencapaian kinerja KPU Provinsi Kalimantan Tengah di tahun 2021.(KNH)

Pertemuan Dan Pengarahan PPNPN KPU Provinsi Kalimantan Tengah

Palangka Raya - Jajaran Pimpinan di lingkungan sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan pertemuan dengan seluruh tenaga PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan KPU Provisni Kalimantan Tengah. Agenda pertemuan mendengarkan arahan yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan para Kepala Bagian (Kabag) dari masing-masing bidang, baik itu Bidang SDM, KUL maupun HTH di Aula Rumah Pintar Pemilu (RPP). (Kamis 30/12/2021). Dalam arahannya Kabag SDM Bpk. Toni Sadoso menyampaikan pesannya terkait kedisiplinan, etika bekerja dan tata tertib yang harus dilaksanakan oleh seluruh PNS maupun PPNPN. Salah satu bentuk kedisiplinan pegawai adalah mengikuti upacara bendera setiap hari senin. Begitu pula apa yang disampaikan oleh Kabag KUL dan Kabag HTH bahwasannya garis besar yang diutamakan adalah kedisiplinan dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawab dalam bekerja. Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Bpk. Arief Sujai dalam arahannya mengatakan  PPNPN telah diatur dalam Surat Keputusan Sekretariat Jendral Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 652 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Tenaga PPNPN. “untuk itu dihimbau agar pegawai PPNPN di lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Tengah agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di masing-masing bidang sesuai dengan keahliannya,” Ujar Arief. “Kedisiplinan baik itu PNS maupun PPNPN tetap harus ditingkatkan, agar kinerja bisa maksimal dan berjalan baik,” tambahnya. Arief juga menginformasikan terkait tenaga PPNPN di kabupaten/kota mulai tahun depan akan ditangani oleh KPU Provinsi, baik itu perpanjangan kontrak sampai dengan honorarium yang akan diberikan dimasing-masing satker di wilayah Kabupaten/kota se Kalimantan Tengah. Sebagai penutup dalam pertemuan tersebut Arief menghimbau agar tingkat kehadiran harus ditingkatkan menyongsong tahapan Pemilu dan Pemilihan di tahun 2024. (JS)  

Menyongsong Pemilu 2024, KPU Kalteng Adakan Rapat Teknis

Palangka Raya – Dalam menghadapi persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, KPU Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Teknis Verifikasi Partai Politik dan Penataan Dapil Pemilu Tahun 2024 di ruang aula RPP Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah (09/12/21). Rapat Teknis ini diikuti oleh seluruh divisi Teknis Penyelenggara se-Kalimantan Tengah. Hadir dalam acara pembukaan adalah, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Wawan Wiraatmadja, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat dan SDM Eko Wahyu Sulistiobudi dan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh Fetra Liany, Kasubbag Teknis dan Hupmas sebagai moderator. Kemudian materi disampaikan oleh anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Teknis Penyelenggara Sastriadi dengan kelas teknis pertama Verifikasi Partai Politik kemudian dilanjutkan dengan kelas teknis kedua Penataan Daerah Pemilihan. Dalam paparannya Sastriadi, berharap semua Divisi Teknis Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah semakin siap dalam menghadapi Tahapan pemilu yang semakin dekat “Disini menjadi wadah kita belajar bersama, berdiskusi atas apa yang kita ketahui dan dapat saling bertukar pikiran sehingga kita semakin menjadi ahlinya di bidang teknis ini” ujarnya. Dikesempatan yang sama Sastriadi juga menyampaikan “ Tujuan dari rapat teknis ini untuk menyatukan persepsi terkait verifikasi partai politik dan penataan dapil pada pemilu 2024 yang akan kita songsong dengan seluruh rekan-rekan penyelenggara” tambahnya. (ER)

Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum dan JDIH

Palangka Raya - KPU Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum dan JDIH di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se - Kalimantan Tengah Tahun 2021 secara luring dan daring. Diikuti oleh Anggota KPU divisi Hukum & Pengawasan, Kasubbag beserta staf Hukum dari 13 KPU Kabupaten/Kota se- Kalimantan Tengah secara daring melalui zoom meeting. Sedangkan secara luring diikuti oleh Ketua beserta Anggota divisi Hukum dan Pengawasan, Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas, Kasubbag beserta staf Hukum Provinsi Kalimantan Tengah dan peserta dari KPU Kota Palangka Raya juga turut serta di Aula RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Rabu (1/12). Dengan mengundang Ibu Nur Syarifah dan Bapak Deny Chryswanto dari Biro Perundang - Undangan KPU RI sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman tentang JDIH, tata cara pembuatan abstrak dan penyusunan produk hukum. "KPU harus memahami bahwa produk-produk hukum yang dihasilkan seperti Berita Acara, Berita Acara Pleno dan Keputusan mempunyai nilai yang sangat strategis dan krusial. Penting ketika ada sengketa Pemilu sehingga pemahaman dan pengetahuan tentang penyusunan produk hukum harus ditingkatkan" ucap Harmain, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah saat memberikan sambutan diawal kegiatan. Sapta Tjita selaku anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalimantan Tengah juga menambahkan, "penting selaku penyelenggara Pemilu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota khususnya sub bagian hukum untuk memahami tata cara penyusunan/mekanisme produk hukum karena situlah kinerja KPU bisa dipercaya." ungkapnya.(wln)

KPU Kalteng Melaunching Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Kelurahan Kereng Bangkirai Kota Palangka Raya

Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah meresmikan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya, Rabu (3/11). Launching DP3 di Kelurahan Kereng Bangkirai Kota Palangka Raya ini diresmikan oleh Anggota KPU Republik Indonesia I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang hadir melalui daring. Dewa dalam sambutannya menyebutkan bahwa Kegiatan DP3 ini diharapkan nantinya dapat meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat dan demokrasi dalam pemilu dan pemilihan serentak Tahun 2024. “Saya meyakini jika demokrasi kita dapat berjalan dengan baik maka dapat menghasilkan pemimpin yang baik yang mempunyai program dan visi-misi untuk memajukan daerahnya” ucap Dewa. Lebih lanjut Dewa menjelaskan bahwa “tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi akan menciptakan legitimasi yang kuat, sehingga pemimpin di daerah dapat fokus bekerja untuk memajukan daerahnya”. Senada dengan Dewa, sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Hamka selaku Asisten I Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa Gubernur mendukung secara penuh kegiatan DP3 yang digagas oleh KPU RI dan mendorong Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dengan instansi yang membidangi seperti Kesbangpol di daerah, untuk dapat berkolaborasi dengan KPU di masing-masing daerah dengan target partisipasi pemilih yang meningkat sesuai arahan Kementrian Dalam Negeri RI. “Selamat kepada para Kader DP3 di Kelurahan Kereng Bangkirai yang telah dilantik semoga hal ini dapat bermanfaat bagi diri sendiri dan orang-orang disekitar dalam kaitan membangun demokrasi dan kesadaran politik yang baik,” ujar Hamka. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain menyebutkan bahwa sesuai Petunjuk Teknis KPU RI nomor 270 tahun 2021 yang menyebutkan kriteria tentang penetapan lokus DP3, maka kami menunjuk 2 (dua) daerah untuk dijadikan lokus DP3 yang pertama di Kelurahan Kereng Bangkirai Kota Palangka Raya dan yang ke- 2 di Desa Danau Ganting di Kabupaten Barito Selatan. “Khusus di Kelurahan Kereng Bangkirai kami pilih selain angka parmas yang rendah pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, juga karena disini merupakan tempat wisata di Kota Palangka Raya maka atas hal tersebut kami melihat potensi yang baik dalam kaitannya sosialisasi kepada masyarakat” jelas Harmain. Sebelumnya Lurah Kereng Bangkirai Fitriyaturrahman mengucapkan terima kasih kepada KPU Provinsi Kalimantan Tengah atas ditetapkannya Kelurahan Kereng Bangkirai sebagai salah satu lokus DP3 di Kalimantan Tengah. “Hal ini merupakan perhatian yang baik yang dilakukan oleh KPU Kalteng kepada Kelurahan Kereng Bangkirai untuk dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pemilihan selanjutnya”, ungkap Fitriyaturrahman. “Kepada para Kader DP3 yang telah ditunjuk saya harap pada kegiatan ini dapat mengikuti pembekalan dengan penuh semangat dan tanggung jawab dan jadilah agen transformasi informasi kepemiluan bagi masyarakat di Kelurahan Kereng Bangkirai Kota Palangka Raya” tutup Fitriyaturrahman. Kegiatan Launching ini berlangsung di Tribun Dermaga Wisata Kelurahan Kereng Bangkirai sejak pukul 09.00 WIB, dengan kondisi cuaca yang cerah di Kota Palangka Raya. Turut hadir tamu undangan dalam Launching yaitu Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya yang mewakili Walikota Palangka Raya, Dirreskrimum Polda Kalimantan Tengah yang mewakili Kapolda Kalimantan Tengah, Asisten I Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang hadir mewakili Bupati Barito Selatan, dan Tim Parmas KPU RI yang menghadiri secara langsung mewakili Ketua/Anggota KPU RI. (KNH)