Berita Terkini

Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum dan JDIH

Palangka Raya - KPU Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum dan JDIH di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se - Kalimantan Tengah Tahun 2021 secara luring dan daring. Diikuti oleh Anggota KPU divisi Hukum & Pengawasan, Kasubbag beserta staf Hukum dari 13 KPU Kabupaten/Kota se- Kalimantan Tengah secara daring melalui zoom meeting. Sedangkan secara luring diikuti oleh Ketua beserta Anggota divisi Hukum dan Pengawasan, Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas, Kasubbag beserta staf Hukum Provinsi Kalimantan Tengah dan peserta dari KPU Kota Palangka Raya juga turut serta di Aula RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Rabu (1/12). Dengan mengundang Ibu Nur Syarifah dan Bapak Deny Chryswanto dari Biro Perundang - Undangan KPU RI sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman tentang JDIH, tata cara pembuatan abstrak dan penyusunan produk hukum. "KPU harus memahami bahwa produk-produk hukum yang dihasilkan seperti Berita Acara, Berita Acara Pleno dan Keputusan mempunyai nilai yang sangat strategis dan krusial. Penting ketika ada sengketa Pemilu sehingga pemahaman dan pengetahuan tentang penyusunan produk hukum harus ditingkatkan" ucap Harmain, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah saat memberikan sambutan diawal kegiatan. Sapta Tjita selaku anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalimantan Tengah juga menambahkan, "penting selaku penyelenggara Pemilu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota khususnya sub bagian hukum untuk memahami tata cara penyusunan/mekanisme produk hukum karena situlah kinerja KPU bisa dipercaya." ungkapnya.(wln)

KPU Kalteng Melaunching Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Kelurahan Kereng Bangkirai Kota Palangka Raya

Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah meresmikan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya, Rabu (3/11). Launching DP3 di Kelurahan Kereng Bangkirai Kota Palangka Raya ini diresmikan oleh Anggota KPU Republik Indonesia I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang hadir melalui daring. Dewa dalam sambutannya menyebutkan bahwa Kegiatan DP3 ini diharapkan nantinya dapat meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat dan demokrasi dalam pemilu dan pemilihan serentak Tahun 2024. “Saya meyakini jika demokrasi kita dapat berjalan dengan baik maka dapat menghasilkan pemimpin yang baik yang mempunyai program dan visi-misi untuk memajukan daerahnya” ucap Dewa. Lebih lanjut Dewa menjelaskan bahwa “tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi akan menciptakan legitimasi yang kuat, sehingga pemimpin di daerah dapat fokus bekerja untuk memajukan daerahnya”. Senada dengan Dewa, sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Hamka selaku Asisten I Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa Gubernur mendukung secara penuh kegiatan DP3 yang digagas oleh KPU RI dan mendorong Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dengan instansi yang membidangi seperti Kesbangpol di daerah, untuk dapat berkolaborasi dengan KPU di masing-masing daerah dengan target partisipasi pemilih yang meningkat sesuai arahan Kementrian Dalam Negeri RI. “Selamat kepada para Kader DP3 di Kelurahan Kereng Bangkirai yang telah dilantik semoga hal ini dapat bermanfaat bagi diri sendiri dan orang-orang disekitar dalam kaitan membangun demokrasi dan kesadaran politik yang baik,” ujar Hamka. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain menyebutkan bahwa sesuai Petunjuk Teknis KPU RI nomor 270 tahun 2021 yang menyebutkan kriteria tentang penetapan lokus DP3, maka kami menunjuk 2 (dua) daerah untuk dijadikan lokus DP3 yang pertama di Kelurahan Kereng Bangkirai Kota Palangka Raya dan yang ke- 2 di Desa Danau Ganting di Kabupaten Barito Selatan. “Khusus di Kelurahan Kereng Bangkirai kami pilih selain angka parmas yang rendah pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, juga karena disini merupakan tempat wisata di Kota Palangka Raya maka atas hal tersebut kami melihat potensi yang baik dalam kaitannya sosialisasi kepada masyarakat” jelas Harmain. Sebelumnya Lurah Kereng Bangkirai Fitriyaturrahman mengucapkan terima kasih kepada KPU Provinsi Kalimantan Tengah atas ditetapkannya Kelurahan Kereng Bangkirai sebagai salah satu lokus DP3 di Kalimantan Tengah. “Hal ini merupakan perhatian yang baik yang dilakukan oleh KPU Kalteng kepada Kelurahan Kereng Bangkirai untuk dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pemilihan selanjutnya”, ungkap Fitriyaturrahman. “Kepada para Kader DP3 yang telah ditunjuk saya harap pada kegiatan ini dapat mengikuti pembekalan dengan penuh semangat dan tanggung jawab dan jadilah agen transformasi informasi kepemiluan bagi masyarakat di Kelurahan Kereng Bangkirai Kota Palangka Raya” tutup Fitriyaturrahman. Kegiatan Launching ini berlangsung di Tribun Dermaga Wisata Kelurahan Kereng Bangkirai sejak pukul 09.00 WIB, dengan kondisi cuaca yang cerah di Kota Palangka Raya. Turut hadir tamu undangan dalam Launching yaitu Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya yang mewakili Walikota Palangka Raya, Dirreskrimum Polda Kalimantan Tengah yang mewakili Kapolda Kalimantan Tengah, Asisten I Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang hadir mewakili Bupati Barito Selatan, dan Tim Parmas KPU RI yang menghadiri secara langsung mewakili Ketua/Anggota KPU RI. (KNH)

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Melakukan MoU dengan Universitas Kristen Palangka Raya

Palangka Raya – Rabu, 27 Oktober 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah kembali melaksanakan kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Kristen Palangka Raya (Unkrip) yang bertempat di Gedung Rektorat Unkrip. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Harmain selaku Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan Dr. Benius selaku Rektor Unkrip. Kegiatan ini diinisiasi oleh Unkrip sebagai bentuk implementasi kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi yakni Merdeka Belajar Kampus Merdeka. “Saat ini kami diwajibkan untuk melaksanakan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka oleh Kemendikbud dan Dikti” Ujar Benius. Lebih lanjut Benisus menjelaskan bahwa saat ini kampus harus bisa beradaptasi dengan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang poin pentingnya menyebutkan bahwa kegiatan perkuliahan tidak hanya dapat dilakukan di lingkungan kampus saja melainkan mereka juga dapat diberi pengajaran di luar kampus. “Dengan adanya MoU ini, kami berharap kedepan mahasiswa kami dapat berkontribusi di KPU Provinsi Kalteng baik dalam kegiatan program pemagangan mahasiswa, maupun kelak dibutuhkan sebagai relawan demokrasi pada tahapan pemilihan umum” pungkas Bernius. Pada kesempatan yang sama, Harmain mengucapkan bahwa MoU bersama Unkrip ini merupakan MoU Ketiga KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang melibatkan Perguruan Tinggi di Palangka Raya. “sebelumnya kami telah memiliki MoU dengan Universitas Negeri Palangka Raya dan Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya dan kami menyambut baik Unkrip juga mau bekerja sama dengan KPU karena tantangan Pemilu tahun 2024 kelak cukup berat, maka kami membutuhkan banyak partisipasi dari masyarakat terkhusus dari Perguruan Tinggi” ujar Harmain. Sebelumnya MoU KPU Provinsi Kalimantan Tengah dengan Unkrip menyepakati kerjasama yang dijalin kedua belah pihak dengan jangka waktu kesepakatan selama 5 (lima) Tahun semenjak MoU ditandatangani kedua belah pihak. Kedepannya KPU Provinsi Kalimantan Tengah akan menerima Mahasiswa Unkrip untuk dapat belajar secara langsung tentang kepemiluan baik sebagai Mahasiswa Magang, sebagai lokasi Riset, maupun nantinya jika diperlukan Mahasiswa Unkrip dapat dilibatkan di kegiatan kepemiluan pada Pemilu Serentak tahun 2024 kelak. (KNH).

KPU Provinsi Kalteng Gelar Rakor PAW Anggota DPRD Kab/Kota

Palangka Raya – Dalam rangka memberikan pemahaman yang lebih luas terhadap mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Kabupaten/Kota, pada hari senin, 25 Oktober 2021 bertempat diruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah, digelar Rapat Koordinasi Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah secara virtual. Rakor diikuti oleh Ketua, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Kasubbag Teknis dan Hupmas serta Operator SIMPAW KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Hadir sebagai narasumber utama Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Hasyim Asy’ari serta Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Teknis Penyelenggara Sastriadi. Rapat Koordinasi dilaksanakan selama 1 (satu) hari, dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain menjelaskan KPU Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan Proses PAW sebanyak 2 (dua) orang atas nama : Irawati, S.Pd digantikan oleh Alexius Esliter dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk Daearah Pemilihan Kalimantan Tengah 2; Sarwani digantikan oleh Wilin C. Okamoto, SP.d dari Partai Golongan Karya untuk Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah 3. “Sedangkan untuk Kabupaten di Kalimantan Tengah telah ada 3 (tiga) Kabupaten yang melaksanakan proses PAW yakni Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Katingan” ujar Harmain. Sementara itu Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari yang diminta secara khusus untuk membuka kegiatan rakor juga membawakan materi. Hasyim dalam penyampaian materinya mengatakan bahwa ada 4 (empat) pihak yang berkepentingan terhadap proses PAW yaitu Partai Politik, KPU, DPRD dan Pemerintah Daerah. Sementara untuk mekanisme/alur pengantian PAW “Partai Politik mengajukan usulan tentang Penggantian berupa nama Anggota DPRD yang akan diganti ke pimpinan DPRD dan calon pengganti yang diusulkan, selanjutnya pimpinan DPRD akan menyampaikan nama calon pengganti tersebut ke KPU untuk dilakukan verifikasi. “KPU akan memeriksa berkas tersebut apakah memenuhi syarat atau tidak berdasarkan data berupa Daftar Calon Tetap, Berita Acara dan lampiran Hasil Perolehan Suara Calon, Peringkat Perolehan Suara Calon serta dokumen-dokumen pendukung lainnya” jelasnya. Kegiatan rakor juga diisi dengan tata cara penggunaan aplikasi SIMPAW yang dibawakan oleh Kasubbag Pencalonan DPR, DPRD dan PAW KPU RI Yulia Sari. Kegiatan ini mendapat apresiasi serta antusias yang besar dari para peserta melalui pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam sesi tanya jawab. (ER)

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lingkungan KPU Prov Kalteng

Palangka Raya-Palangka Raya - Mengawali bulan oktober tahun 2021, Jum’at 1 Oktober 2021 komisioner beserta jajaran sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila yang dilksanakan di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah pada pukul 07.30 WIB. Dengan mengangkat tema “Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila”, upacara dilaksanakan bertujuan untuk menguatkan nilai-nilai luhur Pancasila serta memelihara jiwa patriot para pahlawan sebagai landasan moral bangsa serta mempererat rasa persaudaraan bangsa Indonesia dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Plh. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja mengajak untuk selalu menanamkan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur Ideologi Pancasila dalam hati dan pikiran, sehingga mengejewantah didalam prilaku kehidupan kita dalam memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pelaksanaan upacara Kesaktian Pancasila di lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Tengah tetap dilaksanakan secara luring mengingat kondisi daerah kota Palangka Raya, untuk PPKM-nya (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sudah di level 2 dan pastinya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (ER) (ER)

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Kaji Banding Pembuatan Podcast

Palangka Raya – Selasa, (7/9) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah Harmain bersama Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, yang didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Teknis Hupmas dan Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan ke Fakultas Usuludin Adab dan Dakwah (FUAD) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya dalam rangka kunjungan untuk melakukan kajian terhadap podcast yang dimiliki oleh FUAD IAIN Palangka Raya. Kunjungan ini diterima oleh Dr. Desi Erawati, M.Ag selaku Dekan dari FUAD IAIN Palangka Raya beserta tim dari podcast FUAD IAIN Palangka Raya. Harmain dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Provinsi Kalimantan Tengah berniat untuk membuat podcast tentang kepemiluan “kami berencana untuk membuat podcast KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan berharap untuk dapat berkolaborasi dengan FUAD karena telah memiliki podcast”. Lebih lanjut Harmain dalam sambutannya menambahkan berharap agar IAIN melalui FUAD dapat memberi informasi terkait hal-hal apa saja yang dibutuhkan dalam membuat podcast. Desi dalam sambutannya mengatakan rasa terima kasihnya kepada KPU Provinsi Kalimantan Tengah atas apresiasinya terhadap podcast yang saat ini dijalankan FUAD IAIN Palangka Raya “Kami berterima kasih atas apresiasinya dan kami menyambut baik niatan KPU untuk belajar tentang podcast bersama dengan kami” ujar Desi. Dalam pertemuan ini Desi turut mengajak Adit sebagai Produser Podcast FUAD dan meminta untuk Adit menjelaskan hal-hal teknis dalam membuat podcast. Adit yang mempunyai latar belakang keilmuan di bidang Multimedia memberikan masukan bahwa terdapat hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat podcast sehingga konten yang disampaikan akan terlihat menarik dan tidak membosankan. “Terdapat 3 (tiga) hal yang harus diperhatikan dalam membuat podcast yakni dalam pemilihan konten, tema dan narasumber. Kemudian dalam hal penjadwalan karena harus berlanjut terus setiap minggunya, dan durasi podcast tidak lebih dari 20 menit.” ujar Adit. Kemudian lebih lanjut Adit memberi masukan bahwa dalam podcast yang menjadi aktor utamanya adalah pembawa acaranya, sehingga dibutuhkan pembawa acara yang mampu menguasai materi bahasan, dan juga mampu mengarahkan narasumbernya agar pembahasannya sesuai dengan tema. (knh)