Berita Terkini

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Melakukan Rapat Koordinasi Pencermatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Serentak Tahun 2024

Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah Senin (25/4) melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pencermatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Neo Palangka Raya. Setelah sebelumnya sudah melakukan rapat terkait RAB Secara Daring, Kegiatan Rapat Kali ini dilakukan secara Luring dan  dihadiri oleh KPU Kab/Kota se-Kalimantan Tengah yang terdiri atas Ketua, Sekretaris, Divisi dan Kasubbag RENDATIN. Kepala Bagian Rencana, Data dan Informasi Syamsul Anam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dalam mewujudkan RAB yang berkualitas. “Banyak hal yang harus dpersiapkan Bersama dalam penyusunan RAB sehingga nantinya dapat terwujud Sinkronisasi Anggaran dan Penyusunan Anggaran yang Serentak, Efektif, Efisien, Tepat dan Tercukupi” ujar Syamsul Anam. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain pada kegiatan ini melakukan review secara garis besar terkait progres pengajuan Rencana Anggaran Biaya KPU Kab/Kota ke Pihak Pemerintah Daerah. Hasil review menunjukkan bahwa beberapa Kab/Kota diminta untuk melakukan pencermatan anggaran kembali. Meskipun demikian, Mayoritas Kab/Kota tidak mengalami perubahan Anggaran yang diajukan. Lebih lanjut, Harmain menjelaskan bahwa ada Sharing Anggaran antara KPU Provinsi dengan KPU Kab/Kota yang dilaksanakan sesuai dengan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah. Sharing Anggaran tersebut akan digunakan untuk membayar Honor PPDP, Honor PPK dan Sekretariat PPK, serta Santunan. “Nanti Sharing Anggaran kita Honor PPDP akan ditanggung oleh KPU Provinsi. Selain Honor PPDP, yang akan ditanggung oleh KPU Provinsi adalah Honor PPK dan Sekretariat PPK. Santunan untuk se-Kalteng juga ditanggung oleh KPU Provinsi” ujar Harmain. Terakhir, Harmain mengingatkan bahwa diluar cakupan Sharing Anggaran merupakan tanggung jawab KPU Kab/Kota. “PPDP, PPK, Sekretariat PPK, dan Santunan Ada di Provinsi. Selebihnya kembali ke kawan-kawan sekalian untuk mengatur dan mencermati kembali” tutup Harmain. (nna)

Bagian TPHSDM KPU Prov. Kalteng Lakukan Sertijab Dua Kasubagnya

Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah Senin (21/3) melaksanakan 2 (dua) kegiatan Penyerahan Tugas dan Jabatan Pejabat Lama ke Pejabat Baru Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia pada Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia (TPHSDM). Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 250 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Sub Bagian Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/ Kota Di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah. Kepala Bagian TPHSDM Toni Sadoso Saputera pada kegiatan ini dalam sambutannya menginstruksikan kepada para pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dan melanjutkan pekerjaan pejabat lama yang digantikannya. “Kepada para pejabat baru saya ingin berpesan lanjutkan pekerjaan yang telah dikerjakan, untuk pekerjaan pejabat lama yang sudah baik agar dipertahankan dan jika ada kekurangan agar dapat dibenahi dan ditingkatkan” ujar Toni Sadoso Saputera. Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat yang lama Fetra Liany berpesan kepada penggantinya Fransiskus Hartanto untuk dapat melanjutkan pekerjaan yang telah ia kerjakan dan juga berpesan kepada para staf yang ia pimpin sebelumnya untuk dapat berkolaborasi dengan pimpinan yang baru “saya menjadi bagian di Sub Bag Tekmas KPU Provinsi Kalimantan Tengah sudah 10 tahun, kekompakan dan kehangatan yang terjalin selama ini sangat baik. Saya berharap para staf dapat membantu Kasubag yang baru sehingga tantangan Subag Tekmas di 2024 dapat terlalui dengan baik”. Iya melanjutkan “saya berharap kepada Pak Toni (Kabag TPHSDM) untuk tetap mempertahankan komposisi staf di Tekmas karena mereka sudah mempunyai keahlian di bidang-bidang masing-masing dalam menjalankan urusan Tekmas” tutupnya. Fransiskus Hartanto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kinerja yang dilakukan oleh Kasubbag lama selama ini dan beliau menitipkan pesan untuk dapat dibantu dalam masa peralihan ini “saya adalah orang baru di Sub Bagian Tekmas karena sebelumnya saya lama di Sub Bagian Program dan Data juga di Keuangan. Saya harap dapat dibimbing untuk melaksanakan tugas baru ini”. Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Serah Terima Tugas dan Jabatan untuk Kepala Sub Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Provinsi Kalimantan Tengah dari Sdri Ludianna Gultom kepada Sdr. Dian Marlen. Hal ini juga merupakan implementasi dari kebijakan Struktur Organisasi dan Tata Kerja baru yang dikeluarkan oleh KPU Republik Indonesia yang menyatukan Sub Bagian SDM dengan Sub Bagian Hukum. (knh)

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Melakukan Penandatanganan MoU MKBM dengan IAIN Palangka Raya

Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah Harmain, Senin (7/3) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya (IAIN) yang dilaksanakan secara langsung di Gedung Bundar Asmaul Husna IAIN Palangka Raya. Penandatanganan MoU kerja sama ini merupakan hasil koordinasi sebelumnya antara IAIN yang diwakili oleh Dekan Fakultas Usuluddin Adab dan Dakwah Dr. Desy Erawati dengan KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam sambutannya Desy menyebutkan bahwa penandatanganan ini sebagai implementasi atas kebijakan Mentri Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi Nadiem Makarim “Kebijakan Mas Mentri Nadiem saat ini adalah mendorong seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia baik negeri maupun swasta untuk melaksanakan MBKM”. Sebelumnya, MBKM merupakan singkatan dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka dimana kampus harus memfasilitasi seluruh mahasiswanya untuk dapat melakukan perkuliahan tidak hanya di dalam kelas melainkan juga di luar kelas. Lebih lanjut Desy menjelaskan bahwa kegiatan MBKM dilaksanakan selama 2 (dua) Semester sehingga pengalaman mahasiswa yang melakukan kerja praktik baik di sektor publik ataupun swasta dapat memperoleh banyak pengalaman. Sejalan dengan Rektor IAIN Palangka Raya Dr. Chairil Anwar dalam sambutannya mengapresiasi KPU Provinsi Kalimantan Tengah atas kesediaannya melakukan kerja sama dengan IAIN Palangka Raya. “Saya senang dengan adanya MoU ini mahasiswa kami dapat diterima di KPU Provinsi Kalimantan Tengah,” lanjut Chairil berpesan bahwa “Saya harap mahasiswa kami dapat belajar secara baik di KPU, terlebih Ketua KPU Kalteng ini sebenarnya juga merupakan keluarga dari IAIN Palangka Raya,” ujar Chairil. Rektor IAIN Palangka Raya menambahkan bahwa ia ingin menanamkan karakter kuat yang memiliki akhlak untuk seluruh Mahasiswanya. “Saat ini adalah era 5.0 yang saya lihat kemampuan mahasiswa dibidang teknologi amat baik. Namun yang saya lihat kepedulian atas lingkungan mereka kurang, maka saya ingin seluruh mahasiswa IAIN memiliki karakter kuat yang memiliki akhlak sehingga ketidak pedulian mereka dapat dikikis,” pungkas Chairil. Perjanjian MoU MBKM KPU Provinsi Kalimantan Tengah dengan IAIN Palangka Raya merupakan perjanjian kerja sama ke- 4 dengan Perguruan Tinggi yang ada di Kalimantan Tengah. Sebelumnya KPU Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan MoU dengan Universitas Negeri Palangka Raya, Universitas Kristen Palangka Raya, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya. Diharapkan dengan adanya MoU ini para mahasiswa yang melakukan kegiatan MBKM di KPU Provinsi Kalimantan Tengah dapat berkontribusi membantu KPU dalam persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. (knh)

Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di KPU Provinsi Kalimantan Tengah

Palangka Raya – Senin, 14 Februari 2022 Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia akhirnya secara resmi meluncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Jenderal KPU RI di Jakarta. Acara ini secara daring diikuti oleh seluruh 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia. Acara peluncuran ini dilaksanakan secara meriah dan dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Negara dan Pimpinan Tinggi Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2019. Ilham Saputra selaku Ketua KPU Republik Indonesia mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai salah satu sosialisasi atas Keputusan KPU RI yang baru saja ia terbitkan. “Peluncuran ini merupakan bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat tentang Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 yang sebagaimana kita ketahui sebelumnya KPU telah menerbitkan Surat Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024”. Ujar Ilham. Kemeriahan peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 tak hanya terjadi di Jakarta. Di Palangka Raya Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan di Jakarta secara daring. Kantor Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah disulap sedemikian rupa menjadi meriah untuk dapat menyambut undangan pejabat pimpinan daerah di Provinsi Kalimantan Tengah dan juga perwakilan dari Partai Politik Peserta Pemilu 2019 di Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menjadi lebih nyaman. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Nuryakin mewakili Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, bersama dengan pimpinan dari Forkopimda lain mengikuti acara peluncuran ini secara khidmad. Harmain sebagai Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah dalam sambutannya mengapresiasi kepada seluruh tamu undangan yang hadir. Beliau juga berpesan bahwa tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 akan dilaksanakan pada tahun ini tepatnya dibulan Juni 2022. “Tahapan Pemilu Serentak 2024 akan dilaksanakan dibulan Juni 2022” ujar Harmain. Lebih lanjut Harmain mengingatkan kepada seluruh partai politik peserta Pemilu Tahun 2019 untuk mempersiapkan diri dalam tahapan verifikasi partai politik. “Verifikasi partai politik akan dilakukan oleh KPU sebagai tahapan awal setelah parpol mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu.” Ujar Harmain. Lebih lanjut Harmain menjelaskan bahwa terdapat perbedaan tahapan verifikasi antara partai politik peserta Pemilu Tahun 2019 yang saat ini memiliki kursi di DPR RI dengan tidak. “Mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi bahwa bagi parpol yang saat ini memiliki suara di DPR RI maka terhadap parpol tersebut tidak dilakukan verifikasi secara faktual, hanya dilakukan verifikasi secara administratif. Hal berbeda bagi peserta Pemilu Tahun 2019 yang tidak memiliki suara di Senayan dan parpol-parpol baru nantinya, verifikasi akan dilaksanakan 2 tahap yakni secara administrasi dan faktual” tutup Harmain. Kegiatan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 ini dimulai pada pukul 19.00 WIB – 20.30 WIB. Peresmian peluncuran ini secara simbolis dilakukan oleh seluruh Komisioner KPU RI dan juga para tamu undangan yang hadir dengan tanda mencobloskan paku kepada surat suara yang telah disediakan. (knh)

Audiensi “Merdeka Belajar Kampus Merdeka” IAIN Palangka Raya

Palangka Raya – Dalam rangka pelaksanaan program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah IAIN (Institut Agama Islam Negeri) Palangka Raya melakukan audiensi ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (09/02). Audiensi yang diterima di ruang ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah ini dihadiri dari IAIN yaitu Dekan FUAD Desi Erawati, Wakil Dekan I Fimeir Liadi dan Ketua Jurusan Dakwah. Sedangkan dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah turut hadir menerima kedatangan kunjungan dari IAIN yaitu Ketua KPU Harmain, Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM Eko Wahyu Sulistiobudi, Kabag Teknis, Parmas, Hukum & SDM Toni Sadoso Saputra, Kasubag Teknis & Hupmas Fetra Liany, dan Kasubag Hukum Dian Marlen. Desi mengungkapkan bahwa tujuan dari audiensi IAIN ini sebagai wujud menjalankan program dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia Nadiem Anwar Makarim yaitu program MBKM. “Kampus harus ada penawaran program MBKM, karena mahasiswa tidak hanya ahli dari teori tapi harus bisa terjun langsung ke dunia kerja”, kata Desi. “Mengingat juga IAIN sudah seringkali kunjungan ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah terkait media, dan di IAIN sendiri ada jurusan komunikasi dan penyiaran Islam, ada bidang media kehumasan dan harapan kami di bulan Maret – Agustus 2022 mahasiswa IAIN yang nantinya akan magang di KPU Provinsi Kalimantan Tengah agar bisa mendapat sertifikat sesuai keahliannya seperti Public speaking, media sosial, fotografer, dan lain sebagainya”, imbuh Desi. Sedangkan Wakil Dekan I Fimeir menyampaikan bahwa program MBKM ini mahasiswa tidak hanya kuliah di kampus tapi kuliah juga di kantor tempat dimana mereka nantinya akan magang, mengingat ada 8 (delapan) pola di IAIN salah satunya adalah magang. “Diharapkan para mahasiswa memiliki multi kompetensi dan tidak hanya bekerja sesuai dengan keahlian saja, apalagi nanti akan ada penilaian dan tim supervisor yang akan menilai mahasiswa dimana 30% hanya diperoleh dari kampus dan 70% dari kampus baru tempat mahasiswa bekerja atau magang,” ujar Fimeir. Syairil Ketua Jurusan Dakwah menambahkan terkait petunjuk teknis MBKM akan disampaikan ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah. “Dampak dari praktek sebelumnya, dimana mahasiswa IAIN dulunya adalah PPL, sedangkan MBKM sekarang mereka belajar di luar kampus, kebetulan pekerjaan di KPU ini ada keterkaitannya dengan jurusan Komunikasi Penyiaran Islam atau yang disingkat dengan KPI, jadi kurang lebih juknisnya nanti seperti demikian,” pungkas Syairil. Sedangkan Harmain selaku tuan rumah audiensi menyambut baik kedatangan IAIN Palangka Raya dan mengucap terima kasih atas kunjungannya. “Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 akan dimulai bulan Juni 2022, kehadiran teman-teman dari FUAD IAIN tentunya diharapkan dan akan sangat membantu serta mendukung sosialisasi yang panjang hingga tahun 2024,” kata Harmain. “KPU Provinsi Kalimantan Tengah sudah melaksanakan program Podcast yang berawal dari kunjungan ke IAIN saat itu, selain itu banyak hal yang harus dioptimalisasikan KPU terkait hal sosialisasi selain Podcast seperti PPID, Media Sosial, JDIH, Bakohumas dan lain sebagainya,” tutup Harmain. (Fet)

KPU Prov Kalteng dan UMPR Teken MoU Bersama

Palangkaraya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalteng melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan UMPR (Universitas Muhammadyah Palangka Raya) bertempat di aula utama Gedung Universitas Muhammadyah, Rabu (12/01/22). Nota kesepahaman tersebut ditandatangani sebagai bentuk kerjasama antara KPU Prov. Kalteng dengan UMPR dalam bidang Catur Dharma  Perguruan Tinggi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kepemiluan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya dan kelembagaan. Proses penandatanganan berlangsung khidmat dan kondusif. Rektor UMPR, Dr. Sonedi, M.Pd menyampaikan bahwa melalui kerjasama ini akan banyak hal yang dilakukan kedua belah, mengingat UMPR sudah banyak melakukan kerjasama juga dengan lembaga lain seperti penelitian, kegiatan lain berupa seminar dan lain sebagainya. “Semoga kerjasama ini bisa memberikan pencerahan pada masyarakat tentang pemilihan umum apalagi menghadapi pemilihan umum serentak tahun 2024, kerjasama ini sebagai payung hukum,” tutur Sonedi. Diharapkan melalui penandatanganan MoU ini banyak potensi yang dapat digali bagi kedua belah pihak agar implementasi Catur Dharma perguruan tinggi berjalan optimal. Sonedi juga menjelaskan setelah MoU ini kedua belah pihak bisa merumuskan kegiatan apa saja yang dilakukan secara lebih rinci melalui PKS (Perjanjian Kerjasama). “Saya mengharapkan setelah penandatanganan MoU ini, kita dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan apa saja yang dilakukan bersama sesuai kapasitas UMPR, “ tutup Sonedi dalam pengarahannya. Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Prov. Kalteng Harmain mengungkapkan KPU Prov. Kalteng sebagai penyelenggara Pemilu dan pemilihan memiliki program kegiatan seperti sosialisasi dan Pendidikan pemilih bagi masyarakat dan generasi muda seperti pemilih pemula. “Untuk itu dirasa perlu dilakukan kesepahaman bersama dan kerjasama dalam meningkatkan kualitas sosialisasi Pendidikan pemilih, partisipasi dan kepemiluan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak di tahun 2024,” terang Harmain. Harmain juga menjelaskan bahwa KPU Prov Kalteng memiliki RPP (Rumah Pintar Pemilu) yang nantinya bisa dikunjungi oleh pihak UMPR untuk mendapatkan pendidikan pemilih terkait kepemiluan. “Harapan saya agar kita juga bisa segera melaksanakan perjanjian kerjasama, dan sama-sama mensukseskan program-program ini nanti kedepannya, “ pungkas Harmain. Hadir dalam penandatanganan MoU ini adalah anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Wiraatmadja dan Eko Wahyu Sulistiobudi, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’I beserta jajaran dan dari pihak UMPR dihadiri Wakil Rektor 1 UMPR Dr. Hj. Laksminarti, SH, MH, Wakil Rektor 2 Ika Safitri Windiarti, S.T., M.Eng beserta jajaran. (ER)