Berita Terkini

KPU Provinsi Kalteng Gelar Rakor Gabungan Evaluasi Teknis Dan Hukum Di Kotim

Palangka Raya- KPU Provinsi Kalimantan Tengah gelar rapat koordinasi gabungan Evaluasi Teknis dan Hukum KPU Kab/Kota se-Kalimantan Tengah. Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir kegiatan masing-masing sub bagian dalam Pemilihan 2020 yang diadakan di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Sampit, Kotawaringin Timur (18 s/d 20 Maret 2021). Hadir dalam rakor evaluasi peserta dari Divisi Hukum, Divisi Teknis Penyelenggara, Kasubag Hukum, Kasubbag Teknis, operator SIREKAP dan staf subbag hukum KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Turut hadir sebagai undangan Bupati Kotawaringin Timur yang diwakili oleh Wakil Bupati Irawati, S.Pd, dari Forkopimda dan perwakilan dari camat Baamang dan Camat Mentawa Baru Ketapang. Acara diawali sambutan dari Ketua KPU Kotawaringin Timur, Siti Fathonah Purnaningsih selaku tuan rumah kegiatan, sambutan singkat dari Wakil Bupati Kotawaringin Timur dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya Harmain menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya pilkada dengan lancar meskipun ditengah pandemik. “Rasa syukur kami ucapkan atas terselenggaranya pilkada dengan lancar, kita pun juga patut berbangga bahwa tidak ada cluster pilkada, kita dapat menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Begitupun dengan pemilih yang datang ke TPS, semua taat dan tetap mematuhi protokol kesehatan” ujarnya. Dikesempatan yang sama beliau juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua penyelenggara pemilu yang sudah bekerja secara maksimal menyukseskan pesta demokrasi tesebut. Acara juga diisi dengan penyerahan santunan secara simbolis kepada keluarga almarhum Herlindo (anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih desa Tumbang Sangai Kecamatan Telaga Antang) dan keluarga almarhum Fujianto (sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Mentawa Baru Hulu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang) dan penyerahan plakat atau kenang-kenangan dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.(ER)

Tanjung Puting Jadi Pilihan Tempat Raker Evaluasi Perencanaan, Data & Informas

Pangkalan Bun, (23/03) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Kerja Evaluasi Perencanaan Data dan Informasi yang diadakan di Tanjung Puting Kabupaten Kotawaringin Barat, kawasan wisata konservasi orang utan alami yang dilindungi oleh Pemerintah. Kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari, tanggal 22 – 23 Maret 2021 diikuti kurang lebih 82 orang KPU Kabupaten / Kota Se-Kalimantan Tengah, masing-masing 1 orang Komisioner Divisi Data Perencanaan dan Informasi, 1 orang Kasubbag Datin dan 1 orang operator/staff datin serta Komisioner dan Panitia dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Tujuan yang dicapai dalam kegiatan tersebut adalah mengevaluasi program perencanaan selama pelaksanaan tahapan pilkada khususnya tahapan Data Pemilih Tetap (DPT) ditiap kabupaten/kota. sehingga bisa tercapai Data Pemilih Tetap yang akurat dan valid. Kegiatan tersebut juga melibatkan Komisioner KPU RI yaitu Viryan, selaku Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi dan Hubungan antar Lembaga yang dilaksanakan secara daring, merupakan suatu kebanggaan bagi insan KPU dimana dari sambutan bapak Viryan, bahwasanya Data dari Komisi Pemilihan Umum dipakai dalam pelaksanaan vaksinasi dimasa pandemi pada saat ini. Secara keseluruhan Divisi Datin dalam pelaksanaan tahapan Pilkada di seluruh Indonesia pada umumnya berjalan cukup baik dan sesuai dengan harapan. Ada beberapa evaluasi yang harus diperhatikan terkait Daftar Pemilih Tetap, diantaranya koordinasi dengan lembaga terkait seperti Disdukcapil, Kantor Kecamatan, Kantor Kelurahan RT dan RKM. (JS)

KPU Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Perdana

Buntok - Mengawali evaluasi kinerja setiap divisi saat melaksanakan tahapan-tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020, KPU Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM di Buntok, Barito Selatan. Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 3 s.d 5 Maret 2021 di GPU Jaro Pirarahan Buntok diikuti divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kasubag Teknis & Hupmas serta Kasubag Keuangan, Umum & Logistik dari KPU 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Kurang lebih 80 orang mengikuti acara pembukaan yang dimulai pukul 09.00 WIB, dan secara khusus dihadiri oleh Satya Titiek Atyani Djoedir Wakil Bupati Barito Selatan, Sekda Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kapolres dan Dandim Barito Selatan. Toni Sadoso Saputra (Kabag Program, Data, Organisasi & SDM KPU Provinsi Kalimantan Tengah) selaku ketua panitia kegiatan saat menyampaikan sambutan mengungkapkan ucapan terima kasih kepada stake holder (pemangku kepentingan) yang ikut menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2020. Toni juga mengatakan bahwa dasar dari kegiatan ini sesuai dengan PKPU 5 tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Kalimantan Tengah Tahun 2020 dan tujuan dari kegiatan evaluasi adalah sebagai referensi pelaksanaan kegiatan untuk Pilkada Serentak di tahun 2024 mendatang. Ketua KPU Barito Selatan, Bahruddin saat berkesempatan memberikan sambutan juga mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada stake holder forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) kabupaten Barito Selatan yang selalu siap sedia memberikan dukungan selama tahapan Pilkada Serentak tahun 2020. “Peningkatan partisipasi masyarakat di Barito Selatan cukup signifikan di angka 65,24%, dibandingkan dengan parmas pilkada sebelumnya”, imbuh Bahruddin. Memulai acara Rakor secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain. Dalam sambutannya sekaligus membuka acara Rakor secara resmi, Harmain mengatakan peningkatan parmas dari Pilkada 2015 ke 2020 sangat signifikan. “Mengingat ditengah kondisi pandemi Covid-19, ini merupakan hal yang luar biasa”, ujar Harmain. “Divisi Parmas harus berpikir keras untuk melakukan cara sosialisasi dan apa yang harus dilakukan dengan tetap sesuai protokol kesehatan, tetapi juga informasi harus sampai dan terjangkau ke masyarakat Kalimantan Tengah dari berbagai lapisan”, tambah Harmain. Harmain juga menjelaskan bahwa peningkatan partisipasi masyarakat Kalimantan Tengah di Pilkada Serentak tahun 2020 mengalami peningkatan sekitar 10%, dari 52,27% di tahun 2015 menjadi 61,95% di tahun 2020. Dikesempatan Rakor ini, KPU Provinsi Kalimantan Tengah juga memberikan piagam penghargaan ucapan terima kasih kepada stake holder pemkab Barito Selatan yang telah turut menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2020, juga menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum anggota PPK Kecamatan Dusun Utara dan keluarga almarhumah anggota PPS Kelurahan Jelapat Barito Selatan masing-masing sebesar Rp. 36.000.000,- (Fet)

KPU Kalteng Gelar Evaluasi SIREKAP

Palangka Raya - Berkenaan dengan penyempurnaan desain maupun mekanisme kerja Sistem Rekapitulasi (SIREKAP) yang telah digunakan pada Pilkada 2020 dan akan digunakan saat Pemilu tahun 2024 nanti, KPU Provinsi Kalimantan Tengah menggelar “Rapat Koordinasi Evaluasi SIREKAP pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020” di Imperial Room, Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa (9/02). Rakor yang diselenggarakan selama 3 hari Selasa s.d Kamis, (9 - 11 Februari 2021) dihadiri oleh divisi Teknis Penyelenggara, Kasubag Teknis & Hupmas, Operator SIREKAP dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain dalam sambutannya saat pembukaan Rakor mengatakan sangat mengapresiasikan dengan baik kinerja rekan-rekan kabupaten/kota, yang telah bekerja keras melaksanakan tahapan rekapitulasi dan melaksanakan aplikasi Sirekap, memberikan bimbingan teknis pada PPK, PPS dan KPPS. “Terima kasih banyak atas kerja keras dan dukungan kawan-kawan kabupaten/kota dalam menjalankan Sirekap sehingga bisa terlaksana dengan baik dan tercapai 100%”, ungkap Harmain. Sebelum dilaksanakannya Rakor KPU Kabupaten/Kota telah melakukan evaluasi penggunaan SIREKAP Tahun 2020 dengan tingkatan bawahannya seperti KPPS, anggota PPS dan anggota PPK yang menggunakan SIREKAP Mobile dan Sirekap Web. Hasil evaluasi tersebut kemudian disampaikan di Rakor dan menjadi bahan diskusi para peserta Rakor yang telah dibagi menjadi dua kelompok. Adapun evaluasi yang didiskusikan terkait tentang Aplikasi, Pengguna aplikasi, Infrastruktur, Regulasi dan Anggaran. Kelima hal yang didiskusikan tersebut juga dirumuskan permasalahannya dan juga rekomendasi berupa saran dan masukan. Hasil intisari dari Rakor ini, semua diskusi para peserta akan dikompilasi menjadi Instrument Evaluasi SIREKAP KPU Provinsi Kalimantan Tengah, yang akan nantinya akan disampaikan ke KPU RI dan akan menjadi masukan-masukan serta mekanisme kerja sistem informasi rekapitulasi pada Pemilu selanjutnya. (Fet)

Hari ini, KPU Kalteng Gelar Penetapan Pasangan Calon Terpilih

Palangka Raya - KPU Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Juma’t (19/02/2021). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain dan dihadiri oleh pasangan calon terpilih H. Sugianto Sabran dan H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kapolda Kalimantan Tengah, Danrem, KABINDA, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pimpinan Partai Politik. Harmain dalam sambutannya menjelaskan bahwa Penetapan Pasangan calon terpilih dilakukan setelah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa permohonan PHPU tidak diterima. “Dengan demikian sesuai aturannya KPU langsung melakukan penetapan pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020, maksimal 5 (lima) hari setelah keluarnya keputusan dari MK”, imbuh Harmain. Dalam Rapat Pleno tersebut dibacakan Berita Acara Nomor : 09/PL.02.7-BA/62/Prov/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 dan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 06/PL.02.7-Kpts/62/Prov/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020. Mengakhiri Rapat Pleno Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh penyelenggara pemilu, aparat keamanan dan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah atas terselenggaranya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 yang aman dan lancar. (DM)

Jelang Hadapi Sidang Gugatan Di MK, KPU Provinsi Kalteng Gelar Rakor

Palangka Raya – Pasca diterimanya gugatan Permohonan Pemohon pasangan Nomor Urut 1 Ir. Ben Brahim S. Bahat, M.M., M.T - Dr. H. Ujang Iskandar, S.T., M.Si oleh Mahkamah Konstitusi pada tanggal 22 Desember 2020 dan kemudian telah terigester dan tertuang dalam Akta Registrasi Perkara Konstitusi Nomor 125/PAN.MK/ARPK/01/2021 tanggal 18 Januari 2021. KPU Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kembali Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 bertempat di Aquarius Boutique Hotel dari tanggal 21 s.d 22 Januari 2021. Kegiatan menghadirkan Anggota KPU Divisi Hukum dan Divisi Teknis Penyelenggara serta Kasubbag Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain dengan didampingi Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Sapta Tjita dan Anggota KPU Divisi Data dan Informasi Wawan Wiraatmaja menyampaikan agar sebagai penyelenggara KPU tetap fokus dalam menghadapi tahapan akhir pasca penetapan yaitu tahapan sengketa yang sudah ada didepan mata “ Dengan telah teregisternya gugatan paslon Nomor Urut 1 di MK dan sidang pertama yang telah terjadwal dilaksanakan pada tanggal 27 Januari 2021, diminta kepada kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota untuk fokus dalam memfinalisasikan tanggapan, membuat Daftar Alat Bukti serta menyusun Alat Bukti dalam bentuk dokumen” ujar Harmain. Sementara itu, Anggota KPU Povinsi Kalimantan Tengah Divisi Hukum Dan Pengawasan Sapta Tjita dalam arahannya menyampaikan mengenai dokumen-dokumen pendukung yang perlu dipersiapkan, berikut kronologis dan sampel yang diambil untuk alat bukti yang dileges. Disampaikan juga bahwa Rakor yang dilaksanakan selama dua hari tersebut adalah sebagai ajang konsolidasi data, terutama pada locus atau daerah-daerah yang TPS nya menjadi objek sengketa. (ER)