Berita Terkini

Mobil Pintar Pemilu Kelilingi Kota Palangka Raya

Palangka Raya- Sebagai salah satu cara mensosialisasikan Pilkada Serentak Tahun 2020, KPU Provinsi Kalimantan Tengah beserta KPU Kabupaten Kalimantan Tengah melaksanakan konvoi mobil pintar pemilu, Senin (2/11). Konvoi yang diikuti kurang lebih 14 mobil pintar pemilu mengitari kota Palangka Raya, dengan rute start KPU Provinsi Kalimantan Tengah - Bundaran Besar - Jl. Yos sudarso - Jl. Raya Galaxy - Jl. G. Obos - Jl. Willem A.S - Jl. R.T.A. Milono - Bundaran Kecil - Jl. P. Diponegoro - Jl. Dr. Murdjani - Jl. A. Yani - Finish Jl. S.Parman. Dengan menggunakan mobil pintar pemilu yang merupakan salah satu sarana sosialisasi, anggota KPU Kabupaten di dalam mobil barisan terdepan menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat kota Palangka Raya agar jangan lupa menggunakan hak pilihnya pada Rabu, 9 Desember 2020. Eko Wahyu Sulistiobudi divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan tujuan dan maksud dengan adanya mobil pintar pemilu ini agar KPU Kabupaten Kota bisa lebih mudah mensosialisasikan Pilkada Serentak Tahun 2020 hingga pelosok-pelosok desa dengan membagi informasi secara mobile (bergerak). “Sangat diharapkan, dengan mobil pintar pemilu ini KPU Kabupaten Kota dapat memberikan informasi tentang Pilkada Serentak Tahun 2020 ke masyarakat yang pedalaman yang jauh dari jangkauan internet” kata Eko. Rombongan mobil pintar pemilu yang dikawal oleh mobil Patwal Polda dibarisan terdepan cukup menarik perhatian dan antusias masyarakat kota Palangka Raya walaupun kondisi hujan gerimis, tidak menyurutkan perhatian dan antusias masyarakat untuk melihat dan mendengarkan pesan yang disampaikan melalui pengeras suara dari mobil pintar pemilu.(Fet)

Samakan Persepsi Dan Persiapan Hadapi Sengketa Hukum Pilgub Kalteng 2020, KPU Kapuas Adakan Raker Bersama PPK Dan Panwascam

Kuala Kapuas, www.kpu.kapuaskab.go.id– Memperkuat koordinasi, persamaan persepsi dalam menghadapi Persiapan Sengketa Pelanggaran Administrasi dan Tindak Pidana serta Sengketa Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 diantara penyelenggara Pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas bersama Bawaslu menggelar rapat kerja dengan melaksanakan secara ketat protokol pencegahan dan penyebaran Covid-19, Selasa, (27/10/2020). Hadir pada kegiatan yang bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas, yaitu Plh. Ketua KPU, Muntiara dan Anggota KPU, Budi Prayitno, dan Adiresido, Kepala Sub Bagian Hukum, Gagah Christiantoro, Kepala Sub Bagian Umum, Tanti Lupitae dan Kepala Sub Bagian Program dan Data, Mulyono, beserta Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan. Sementara itu hadir Peserta kegiatan meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan di 17 wilayah kerja Kecamatan sebanyak 34 orang, Panwaslu Kecamatan di 10 wilayah kerja Kecamatan. Adapun Tamu Undangan yang hadir meliputi Dandim 1011/KLK, Tim Kampanye Paslon Nomor Urut 1 dihadiri M. Junaedi L. Gaol, Tim Kampanye Paslon Nomor Urut 2 dihadiri H. Badiruddin, Kaban Kesbangpol Marlina, Sekretaris Disdukcapil Sipie S. Bungai, perwakilan Dinas Kominfo, perwakilan Satpol-PP dan Damkar, perwakilan Satgas Covid-19. Adapun yang menjadi Narasumber atau Pemateri dalam Raker yang diadakan secara panel itu meliputi KPU yaitu Budi Prayitno selaku pemateri dari KPU, Iswahyudi Wibowo selaku Pemateri dari Bawaslu, AIPDA Hotner Siagian Kanit Jatanras selaku pemateri dari Polres Kapuas serta Wiwiek Suryani selaku Penuntut Umum yang ditugaskan sebagai pemateri dari Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas. Budi Prayitno selaku Anggota KPU Kabupaten Kapuas Divisi Hukum dan Pengawasan pasca kegiatan menyampaikan bahwa rapat kerja membahas bersama terkait persiapan sengketa pelanggaran administrasi dan tindak pidana serta sengketa hasil pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020. Materi yang KPU Kabupaten Kapuas terkait tata cara penanganan proses sengketa hasil Pilkada, sedangkan Bawaslu menyampaikan materi tindak pidana pelanggaran administrasi, dari Kepolisian Resor Kapuas terkait tindak pidana Pemilihan Kepala Daerah serta dari Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas terkait tata cara penuntutan. “Kami berharap dengan adanya rapat kerja bersama antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Kapuas ini semakin meningkatkan koordinasi yang sudah terjalin sangat baik serta memiliki pemahaman yang sama termasuk pada tingkat penyelenggara Badan Adhoc PPK dan Panwaslu Kecamatan dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020, yang hari pencoblosannya akan dilaksanakan serentak pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020.(GC)

Rakor Pengenalan SIREKAP Se-Kalteng

Palangka Raya- Minggu (25/10/2020). Dalam rangka persiapan pemungutan dan penghitungan suara dalam masa pandemi dan penggunaan sistem informasi rekapitulasi penghitungan perolehan suara (SIREKAP) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020, KPU Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengenalan SIREKAP dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020. Peserta kegiatan ini mengundang Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggara dan Kasubag Teknis Hupmas yang dilaksanakan di Hotel Putra Kahayan Palangka Raya, acara dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 25 s.d 27 Oktober 2020 dengan mengikuti standar protokol kesehatan Covid-19. Turut hadir dalam acara dimaksud Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Wiraatmaja Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Eko Wahyu Sulistiobudi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sekretaris Arief Suja’i beserta Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam sambutannya Harmain Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan, terkait gambaran awal persiapan putungsura (pemungutan, dan penghitungan suara) dan SIREKAP yang mana dalam pelaksanaan nantinya akan jauh berbeda dengan pemilihan sebelumnya. selain adanya perlengkapan pemilihan di TPS nantinya akan ada perlengkapan protokol kesehatan yang masuk didalam pengawasan Bawaslu. “Selain itu, nantinya KPPS juga dalam proses rekap akan menggunakan aplikasi yg disebut sistem informasi rekapitulasi penghitungan perolehan suara SIREKAP, untuk itu nantinya di setiap TPS minimal ada anggota kpps yang mampu mengoperasikan Teknologi Informasi (IT)”, Jelas Harmain. Harmain menambahkan, Penggunaan aplikasi ini nantinya tidak hanya KPPS saja yang mengoperasikan, tetapi saksi dan Panwas juga turut serta dalam penggunaannya dan untuk lebih detailnya nanti akan dijelaskan setelah aturan atau petunjuk teknis dikeluarkan oleh KPU RI. Sastriadi Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Teknis Penyelenggara, kebijakan di TPS pada masa Pandemi yang berbeda dari pelaksanaan Pemilihan sebelumnya sebagaimana di Pasal 21 ayat (4) PKPU 6 Tahun 2020, Penyusunan daftar Pemilih dilakukan dengan membagi Pemilih untuk setiap TPS paling banyak 500 (lima ratus) orang dengan memperhatikan: tidak menggabungkan Pemilih dari kelurahan yang berbeda, pada TPS yang sama, kemudian tidak memisahkan Pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda serta memudahkan Pemilih dalam jarak dan waktu tempuh menuju TPS dengan memperhatikan tenggang waktu pemungutan suara.(DM)

Raker Perencanaan, Pengelolaan Logistik dan Keuangan Pilkada 2020

Palangka Raya- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan KPU Kabupaten Kota Se-Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat kerja Perencanaan, Pengelolaan Logistik dan Keuangan Anggaran Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020. (22/10/2020. Rapat yang mengundang Ketua, Divisi Perencanaan dan Data, Sekretaris, Kepala sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Data, serta Bendahara Pengeluaran Pembantu KPU Kabupaten/Kota tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain. Dalam sambutannya, Harmain berharap semua pengadaan logistik dalam Pilkada Serentak mendatang dapat diselesaikan dengan tepat waktu, tepat kualitas dan tepat jumlah. Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Biro Asep Suhlan, Kepala Bagian Pengelolaan Biro Keuangan M. Aminsyah beserta Kepala Sub Bagian Standar Barang dan Jasa Fandu Dwiadma Oktavirawan selaku narasumber dalam rapat tersebut mememaparkan mengenai waktu pelaksanaan pengadaan serta teknis pengadaan logistik dan metode-metode pelaksanaannya serta bagaimana penatausahaan dan pelaporan keuangan yang tepat dan sesuai peraturan Menteri Keuangan yang berlaku. Kedepan diharapkan seluruh pengadaan logistik dan penatausahaan keuangan di Provinsi Kalimantan Tengah yang melaksanakan Pilkada Serentak dapat berjalan lancar dan tepat waktu.(Srk)

KPU Kalteng Ikuti Webinar Nasional Pilkada Berintegritas

Palangka Raya- KPU Provinsi Kalimantan Tengah ikuti Webinar Pilkada Berintegritas yang digelar secara virtual melalui Video Conference bertempat di aula Jayang Tingang Kantor Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (22/10). Webinar Nasional Pilkada Berintegritas Wilayah II ini diikuti oleh Provinsi Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Banten dan Sulawesi Tengah. Webinar Nasional dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Kepala Daerah yang berkualitas melalui Pilkada Serentak yang jujur dan berintegritas. Hadir dalam kegiatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alexander Marwata, Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Abdul Razak, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kajati Kalteng Dr. Mukri, S.H., M.T, Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen Indro Wiyono, Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng yang diwakili oleh anggotanya Rudyanti D.Tobing. Acara juga dihadiri secara virtual oleh Pasangan Calon Kepala Daerah, Penyelenggara Pemilu serta stakeholder dari masing-masing Provinsi di wilayah II. Acara webinar diawali dari paparan Plt. Gubernur Kalteng, Pimpinan KPK RI, Ketua KPU Provinsi Kalteng dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng Rudyanti D.Tobing dilanjutkan dengan tanya jawab serta penandatanganan Pakta Integritas.(ER)

Rekapitulasi DPT Pilgub Kalteng Tahun 2020

Palangka Raya- KPU Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 di Aquarius Boutique Hotel, (Minggu, 18/10). Hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah ini sebanyak 1.698.449, terdiri dari laki-laki 871.972, perempuan 826.477 dan total jumlah TPS (tempat pemungutan suara) di Kalimantan Tengah adalah 6.045 TPS. Pemilih terbanyak di kabupaten Kotawaringin Timur dan paling sedikit di kabupaten Sukamara. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain dan dihadiri KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kalteng, Tim Paslon nomor urut 1 dan 2 serta pihak keamanan. Harmain mengungkapkan bahwa KPU melakukan berbagai tahapan sampai pada masa penetapan dan rekapitulasi. “Langkah baru yang ditempuh KPU adalah melakukan uji publik, semua jajaran terkait kita libatkan” ucap Harmain. Saat membuka Rapat Pleno Terbuka Harmain juga menegaskan bahwa Uji publik telah dilakukan di 1.572 desa dan kelurahan yang ada di Kalteng. Tujuannya untuk mendapatkan informasi sebanyak mungkin, dan menerima masukan juga dari berbagai banyak pihak. “Melalui uji publik inilah, kedepan terdapat sejumlah perbaikan mulai dari DPS, DPSHP dan sampai penetapan DPT yang dilakukan oleh pihak KPU Kabupaten/Kota”, kata Harmain.(Fet)