Berita Terkini

Rakor Dengan TAPD Kapuas Terkait Pelaksanaan Protokol Kesehatan Dimasa Pandemi Covid-19 Pada Pilgub Kalteng 2020

Kuala Kapuas, www.kpu.kapuaskab.go.id– KPU Kabupaten Kapuas menghadiri Rapat Koordinasi yang digagas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas terkait pelaksanaan protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid-19 pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020, Senin, (14/09/2020). Pertemuan atau Rakor ini digagas oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Yan Hendri Ale selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas. Kepala BPKAD Kabupaten Kapuas menyatakan rakor ini diadakan dalam rangka membahas Rencana Kerja Dukungan Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Protokol Kesehatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020. Rakor ini dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas, pihak RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Tim Biro Hukum Setda Kabupaten Kapuas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas. Adapun 3 poin kesimpulan pada rakor ini meliputi dukungan pemerintah daerah atas permintaan KPU dan Bawaslu Kabupaten Kapuas terkait pelaksanaan rapid test yang akan dilaksanakan tanggal 16 s/d 21 September 2020 dengan biaya sebesar Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah dengan catatan kepastian tanggal akan diberitahukan segera kepada pihak terkait, legal formal sebagai payung hukum seperti perjanjian kerjasama maupun pelimpahan wewenang dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas kepada RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo akan dikaji dan dibahas lebih lanjut oleh Biro Hukum Setda Kabupaten Kapuas, permintaan jawaban tertulis atas surat permintaan pelaksanaan rapid test akan segera dikoordinasikan pimpinan rapat kepada Dinas Kesehatan dan Plh. Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas. Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura, pasca pertemuan menyampaikan “KPU Kabupaten Kapuas berharap dukungan pemerintah daerah dalam kesiapan pelaksanaan rapid test bagi 1.326 Badan Adhoc PPS, dari jumlah total keseluruhan 1.386 Badan Adhoc PPS dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020, jumlah tersebut hanya 1.326 Badan Adhoc PPS yang direncanakan rapid di 16 Kecamatan mengingat jajaran Badan Adhoc PPS Kecamatan Selat telah terlebih dahulu dirapid test”. Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKAD yang juga Tim TAPD Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale menyampaikan “Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas pada Rakor ini menyampaikan telah mensosialisasikan kewajiban penggunaan masker bagi masyarakat Kabupaten Kapuas juga siap memfasilitasi pelaksanaan rapid test bagi Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kapuas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020 dimasa Pandemi Covid-19 ini”.(GC).

KPU Kalteng Serahkan Hasil Verifikasi Syarat Calon dan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Kepada Bakal Paslon Gubernur

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan hasil verifikasi syarat calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah serta hasil pemeriksaan kesehatan kepada bakal pasangan calon, Minggu 13 September 2020. Penyerahan berkas dilakukan di aula Kantor KPU Provinsi Kalteng oleh Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain Ibrohim serta diterima langsung oleh masing-masing perwakilan pasangan calon. "Terkait dari hasil tes kesehatan dari tim kesehatan, kedua pasangan calon ini dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba," kata Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim. Harmain juga menyampaikan untuk pasangan calon yang belum memenuhi syarat, maka kesempatannya untuk perbaikannya dari 14-16 September 2020. "Kemudian diserahkan ke KPU untuk kita verifikasi kembali dan kita umumkan kembali hasilnya," jelasnya. Berdasarkan hasil verifikasi perbaikan tersebut maka akan ditetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. (NOPRI/B-6)

255.239 Pemilih Ditetapkan Sebagai DPS Pada Pilgub Kalteng 2020 Di Kapuas

Kuala Kapuas, www.kpu.kapuaskab.go.id- KPU Kabupaten Kapuas telah menggelar rapat pleno terbuka dengan menetapkan sebanyak 255.239 dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020. (Minggu, 13/9/2020). Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020 ini bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas pada pukul 14.00 s.d 18.00 WIB dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kapuas, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas, sejumlah perwakilan Partai Politik Kabupaten Kapuas, Disdukcapil Kabupaten Kapuas serta dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura melalui Anggota KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido, mengatakan bahwa Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan sebanyak 255.239 pemilih tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 131.006 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 124.233 pemilih. Menurutnya, dalam jalannya rapat pleno tersebut secara keseluruhan berjalan lancar walaupun alot. “DPS yang telah ditetapkan ini langsung kita berikan Berita Acara dan Keputusan Penetapannya kepada Bawaslu Kabupaten Kapuas dan Perwakilan Partai Politik serta Disdukcapil Kabupaten Kapuas” ucap Ketua KPU Kabupaten Kapuas Jamilah Maisura. (GC).

KPU Kapuas Koordinasi dengan Plt. Sekda Kapuas Perihal Fasilitasi Gudang Logistik Pada Pilgub Kalteng 2020

Kuala Kapuas, www.kpu.kapuaskab.go.id – KPU Kabupaten Kapuas telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini dengan Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas perihal permintaan fasilitasi gudang logistik pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020, Rabu, (09/09/2020). Pertemuan ini dilaksanakan bertempat di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kapuas yang dimulai pada pukul 12.30 WIB, Hadir dalam pertemuan dengan Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, adalah Ketua Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido, serta didampingi oleh Kasubbag Umum, Tanti Lupitae, Kasubbag Program dan Data, Mulyono dan Kasubbag Hukum, Gagah Christiantoro. Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, pasca pertemuan menyampaikan “Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas pada prinsipnya siap memfasilitasi permintaan KPU Kabupaten Kapuas dalam mendukung Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020 dalam hal ini yaitu Gudang Logistik”. Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura menyampaikan “KPU Kabupaten Kapuas meminta dukungan dari Pemerintah Daerah berupa penggunaan GOR Panunjung Tarung yang merupakan Aset Pemerintah Kabupaten Kapuas yang nantinya akan dipergunakan sebagai Gudang Logistik tempat pendistribusian, pengepakan dan penyortiran formulir maupun surat suara, beserta dengan kotak dan bilik suara, kami berkeyakinan Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi gudang logistik untuk Pemilihan kali ini mengingat Gudang Logistik KPU Kabupaten Kapuas berdasarkan penilaian kami dan KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memonitoring langsung, kondisinya belum memungkinkan dikarenakan usia dan kondisi bangunan dan pencahayaan atau penerangan gudang yang harus diperbaikin untuk melakukan kegiatan yang berhubungan dengan tahapan Logistik Pemilu maupun Pemilihan”. (GC).

Bapaslon Pilkada 2020 mengikuti Rikkes di RS Doris Sylvanus dan BNN

Palangka Raya, kpu.go.id – Dua Bakal Pasangan (Bapaslon) Calon Gubenur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Ben Ibrahim S Bahat-Ujang Iskandar serta Sugianto Sabran-Edy Pratowo menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan di RS Doris Sylvanus dan BNN Provinsi Kalteng Selasa (8/9/2020). Ketua KPU Kalimantan Tengah Harmain mengawali kegiatan pemeriksaan kesehatan mengatakan bahwa kedua bapaslon akan menjalani serangkaian tesm mulai dari kemampuan jasmani dan rohani serta pemeriksaan/penilaian bebas penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. “Sesuai ketentuan Pasal 46 ayat (10) PKPU No 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan dalam Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan/atau Wali Kota/Wakil Wali Kota sebagaimana diubah dengan PKPU No 15 Tahun 2017, kesimpulan dan seluruh hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan bersifat final dan tidak dapat dilakukan pemeriksaan pembanding,” tutur Harmain. Sebelumnya kedua bapaslon secara berurutan telah menjalani tahap pendaftaran. Bapaslon Ben Ibrahim S Bahat-Ujang Iskandar yang diusung Demokrat, Gerindra, dan Hanura datang pada Sabtu 5 September 2020 sementara Sugianto Sabran-Edy Pratowo yang diusung PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKB, PAN, Perindo, PKS, PPP datang pada Minggu 6 September 2020. “Status Penerimaan pendaftaran 2 Bapaslon tersebut adalah diterima, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi syarat calon dan bapaslon akan melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dan bebas narkoba,” ucap Harmain pada konferensi pers Minggu 6 September 2020 malam. (srk/ed diR)

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Rapat Kerja Sosialisasi, Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

Palangka Raya.KPU Kalteng.go.id- Senin, 07 September 2020, Bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, KPU Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Kegiatan Rapat Kerja Sosialisasi dalam rangka meningkatkan partisipasi Masyarakat Dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020. Kegiatan Rapat kerja diikuti 28 orang peserta yang terdiri dari Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Kasubag Teknis dan Hupmas KPU se-Kalimantan Tengah, acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Hadir juga beserta Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran Sekretariat. Ketua KPU provinsi Kalimantan Tengah Harmain dalam sambutanya berharap kreasi dan Inovasi terhadap sosialisasi perlu ditingkatkan guna apa yang menjadi kegiatan atau tahapan kita dapat diketahui masyarakat, ujar Harmain. Dikesempatan yang sama juga, KPU Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan hasil lomba Photografi, pembagian hadiah dan penghargaan, serta juga menyerahkan plakat dan piagam kepada dewan juri serta model yang ikut berpartisipasi memeriahkan kegiatan tersebut. Sampai berita ini diturunkan kegiatan masih berlangsung hingga tanggl 8 September 2020, yang mana akan menghasilkan rancangan dan tindaklanjut sosialisasi tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.(Rif)