Berita Terkini

Rakor Pengenalan SIREKAP Se-Kalteng

Palangka Raya- Minggu (25/10/2020). Dalam rangka persiapan pemungutan dan penghitungan suara dalam masa pandemi dan penggunaan sistem informasi rekapitulasi penghitungan perolehan suara (SIREKAP) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020, KPU Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengenalan SIREKAP dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020. Peserta kegiatan ini mengundang Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggara dan Kasubag Teknis Hupmas yang dilaksanakan di Hotel Putra Kahayan Palangka Raya, acara dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 25 s.d 27 Oktober 2020 dengan mengikuti standar protokol kesehatan Covid-19. Turut hadir dalam acara dimaksud Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Wiraatmaja Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Eko Wahyu Sulistiobudi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sekretaris Arief Suja’i beserta Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam sambutannya Harmain Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan, terkait gambaran awal persiapan putungsura (pemungutan, dan penghitungan suara) dan SIREKAP yang mana dalam pelaksanaan nantinya akan jauh berbeda dengan pemilihan sebelumnya. selain adanya perlengkapan pemilihan di TPS nantinya akan ada perlengkapan protokol kesehatan yang masuk didalam pengawasan Bawaslu. “Selain itu, nantinya KPPS juga dalam proses rekap akan menggunakan aplikasi yg disebut sistem informasi rekapitulasi penghitungan perolehan suara SIREKAP, untuk itu nantinya di setiap TPS minimal ada anggota kpps yang mampu mengoperasikan Teknologi Informasi (IT)”, Jelas Harmain. Harmain menambahkan, Penggunaan aplikasi ini nantinya tidak hanya KPPS saja yang mengoperasikan, tetapi saksi dan Panwas juga turut serta dalam penggunaannya dan untuk lebih detailnya nanti akan dijelaskan setelah aturan atau petunjuk teknis dikeluarkan oleh KPU RI. Sastriadi Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Teknis Penyelenggara, kebijakan di TPS pada masa Pandemi yang berbeda dari pelaksanaan Pemilihan sebelumnya sebagaimana di Pasal 21 ayat (4) PKPU 6 Tahun 2020, Penyusunan daftar Pemilih dilakukan dengan membagi Pemilih untuk setiap TPS paling banyak 500 (lima ratus) orang dengan memperhatikan: tidak menggabungkan Pemilih dari kelurahan yang berbeda, pada TPS yang sama, kemudian tidak memisahkan Pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda serta memudahkan Pemilih dalam jarak dan waktu tempuh menuju TPS dengan memperhatikan tenggang waktu pemungutan suara.(DM)

Raker Perencanaan, Pengelolaan Logistik dan Keuangan Pilkada 2020

Palangka Raya- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan KPU Kabupaten Kota Se-Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat kerja Perencanaan, Pengelolaan Logistik dan Keuangan Anggaran Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020. (22/10/2020. Rapat yang mengundang Ketua, Divisi Perencanaan dan Data, Sekretaris, Kepala sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Data, serta Bendahara Pengeluaran Pembantu KPU Kabupaten/Kota tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain. Dalam sambutannya, Harmain berharap semua pengadaan logistik dalam Pilkada Serentak mendatang dapat diselesaikan dengan tepat waktu, tepat kualitas dan tepat jumlah. Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Biro Asep Suhlan, Kepala Bagian Pengelolaan Biro Keuangan M. Aminsyah beserta Kepala Sub Bagian Standar Barang dan Jasa Fandu Dwiadma Oktavirawan selaku narasumber dalam rapat tersebut mememaparkan mengenai waktu pelaksanaan pengadaan serta teknis pengadaan logistik dan metode-metode pelaksanaannya serta bagaimana penatausahaan dan pelaporan keuangan yang tepat dan sesuai peraturan Menteri Keuangan yang berlaku. Kedepan diharapkan seluruh pengadaan logistik dan penatausahaan keuangan di Provinsi Kalimantan Tengah yang melaksanakan Pilkada Serentak dapat berjalan lancar dan tepat waktu.(Srk)

KPU Kalteng Ikuti Webinar Nasional Pilkada Berintegritas

Palangka Raya- KPU Provinsi Kalimantan Tengah ikuti Webinar Pilkada Berintegritas yang digelar secara virtual melalui Video Conference bertempat di aula Jayang Tingang Kantor Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (22/10). Webinar Nasional Pilkada Berintegritas Wilayah II ini diikuti oleh Provinsi Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Banten dan Sulawesi Tengah. Webinar Nasional dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Kepala Daerah yang berkualitas melalui Pilkada Serentak yang jujur dan berintegritas. Hadir dalam kegiatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alexander Marwata, Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Abdul Razak, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kajati Kalteng Dr. Mukri, S.H., M.T, Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen Indro Wiyono, Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng yang diwakili oleh anggotanya Rudyanti D.Tobing. Acara juga dihadiri secara virtual oleh Pasangan Calon Kepala Daerah, Penyelenggara Pemilu serta stakeholder dari masing-masing Provinsi di wilayah II. Acara webinar diawali dari paparan Plt. Gubernur Kalteng, Pimpinan KPK RI, Ketua KPU Provinsi Kalteng dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng Rudyanti D.Tobing dilanjutkan dengan tanya jawab serta penandatanganan Pakta Integritas.(ER)

Rekapitulasi DPT Pilgub Kalteng Tahun 2020

Palangka Raya- KPU Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 di Aquarius Boutique Hotel, (Minggu, 18/10). Hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah ini sebanyak 1.698.449, terdiri dari laki-laki 871.972, perempuan 826.477 dan total jumlah TPS (tempat pemungutan suara) di Kalimantan Tengah adalah 6.045 TPS. Pemilih terbanyak di kabupaten Kotawaringin Timur dan paling sedikit di kabupaten Sukamara. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain dan dihadiri KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kalteng, Tim Paslon nomor urut 1 dan 2 serta pihak keamanan. Harmain mengungkapkan bahwa KPU melakukan berbagai tahapan sampai pada masa penetapan dan rekapitulasi. “Langkah baru yang ditempuh KPU adalah melakukan uji publik, semua jajaran terkait kita libatkan” ucap Harmain. Saat membuka Rapat Pleno Terbuka Harmain juga menegaskan bahwa Uji publik telah dilakukan di 1.572 desa dan kelurahan yang ada di Kalteng. Tujuannya untuk mendapatkan informasi sebanyak mungkin, dan menerima masukan juga dari berbagai banyak pihak. “Melalui uji publik inilah, kedepan terdapat sejumlah perbaikan mulai dari DPS, DPSHP dan sampai penetapan DPT yang dilakukan oleh pihak KPU Kabupaten/Kota”, kata Harmain.(Fet)

KPU KAPUAS GELAR RAKOR PENCERMATAN DAN UJI PUBLIK DPS PILGUB KALTENG LANJUTAN 2020

Kuala Kapuas, www.kpu.kapuaskab.go.id– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas telah melaksanakan rapat koordinasi pencermatan dan Uji Publik DPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020, Minggu, (11/10/2020). Kegiatan ini bertempat di Aula Kemenag Kabupaten Kapuas pada pukul 13.00 s/d 16.00 WIB. Rakor ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura dan dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi beserta Anggota KPU Kabupaten Kapuas lainnya yang juga turut hadir yaitu Agus Helmi, dan Muntiara. Kegiatan Rakor pencermatan dan Uji Publik DPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020 ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas, Herigalis Mahar dan Charles, Ketua Tim Kampanye Paslon 01, Supenpri, Koordinator Kampanye Paslon 02, Daniel Bitak, LO Tim Kampanye Paslon 02, Zaini, Kaban Kesbangpol, Marlina,Sekretaris Disdukcapil, Sipie S. Bungai, Inspektur Kabupaten Kapuas, Heribowo. Anggota KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido menyampaikan bahwa kegiatan pencermatan dan uji publik DPS ini merupakan lanjutan dari adanya kegiatan uji publik baik di tingkat Kelurahan/Desa oleh PPS dan di tingkat Kecamatan oleh PPK, yang dimana hasil uji publik tentunya sudha divalidasi dan akan dimasukkan ke dalam penyusunan DPS Hasil Perbaikan atau DPSHP sebagai bahan untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kapuas yang valid, akurat dan berkualitas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020. Sementara ini di kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas, Herigalis Mahar, menyampaikan bahwa dalam forum pada hari ini kita bersama-sama menyamakan persepsi dan untuk memastikan bahwa proses menuju Daftar Pemilih Tetap nanti berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku dan agar tidak menjadi permasalahan hukum maka atas adanya saran dan perbaikan dalam hal data pemilih juga harus sesuai mekanisme yang ada. Adapun Supenpri selaku Tim Kampanye Kabupaten Kapuas pasangan calon nomor urut 1, menyampaikan bahwa hak pilih masyarakat harus diperhatikan dan jangan sampai mengurangi hak pilih masyarakat dan kunci keberhasilan Pilgub Kalteng Lanjutan Tahun 2020 adalah validitas data di semua tahapan termasuk daftar pemilih. Adapun Zaini selaku LO pasangan calon nomor urut 2 menyampaikan bahwa data tanggapan masyarakat dapat diakomodir darimanapun usulannya apabila memang dapat dibuktikan dengan KTP-El dan Kartu Keluarga dan bahwa DPS daat ini adalah data pemilih yang riil dan sesuai di lapangan. Saat kegiatan rakor ini juga dilakukan uji publik terhadap 8 (delapan) orang yang hadir dimana rata-rata semuanya sudah terdapat didalam Daftar Pemilih Sementara yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kapuas.(Gagah Christiantoro)

Wujudkan Pilgub Kalteng 2020 Aman, Damai dan Sejuk di Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas

Kuala Kapuas, www.kpu.kapuaskab.go.id – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020 yang aman, damai dan sejuk menjadi dambaan masyarakat termasuk di Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas. Mewujudkan hal ini tentunya perlu dukungan semua pihak agar tahapan program dan jadwal bisa terus terlaksana atau tanpa adanya hambatan. Berawal dari semangat tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Polres Kabupaten Kapuas bertemu untuk membahas terciptanya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang aman, damai dan sejuk di Aula Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas, Rabu, (7/10/2020). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Kapuas IPTU Imam Sahrofi, S.HI.,M.H. selaku Pimpinan FGD, Ketua Bawaslu Kab. Kapuas Iswahyudi Wibowo selaku narasumber, Ketua KPU Kab.Kapuas Jamilah Maisura selaku Narasumber, Aipda Hotner Siagian, SH. selaku Narasumber, Camat Basarang, Wakapolsek Basarang IPDA Haryanto, Danramil Basarang diwakili oleh PELDA Dedi Wahyudi, Kades, PPS dan Panwascam Basarang serta masyarakat tamu undangan yang hadir dalam kegiatan. Jamilah Maisura menyampaikan terima kasih atas dukungan pihak kepolisian yang sungguh-sungguh menjaga suasana aman damai dan sejuk selama tahapan Pilgub Kalteng 2020. Melalui kegiatan ini dia berharap semua juga terus mendukung tahapan demi tahapan selanjutnya, termasuk kampanye yang berlangsung hingga 5 Desember 2020. “Dan tidak lupa kita selalu mengingatkan pentingnya menerapkan protokol pencegahan dan penyebaran Covid-19 disetiap kegiatan pemilihan, minimal menggunakan masker serta cuci tangan sebelum beraktivitas,” kata Jamilah. Kasat Binmas Polres Kapuas, Iptu Imam Sahrofi sendiri menjelaskan maksud diselenggarakannya FGD di Kecamatan Basarang karena melihat lokasi ini strategis serta untuk menegaskan komitmen bersama penyelenggaraan pemilihan yang aman, damai dan sejuk. “Disini (Kecamatan Basarang) angka pemilih DPS sebanyak 15.388 orang merupakan terbanyak ke 6 dari 17 kecamatan yang ada dan Kecamatan yang dekat dengan Kota Kuala Kapuas,” kata Imam. Adapun hasil kesimpulan FGD antara lain mengajak masyarakat untuk selalu mengedepankan rasa persaudaraan, larangan meneruskan kabar hoaks (berita bohong), menghindari konflik sosial akibat dari perbedaan pilihan dalam pemilihan serta membantu tersosialisasinya pelaksanaan pemungutan suara di 9 Desember 2020 untuk bersama datang ke TPS. (Gagah Christiantoro)