Berita Terkini

Peringatan Hari Ibu di KPU Kalteng

Palangka Raya – Hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember 2019, diperingati KPU Provinsi Kalimantan Tengah dengan melaksanakan upacara. Upacara ini digelar satu hari setelahnya yaitu pada hari Senin, 23 Desember 2019. Diikuti seluruh pegawai sekretariat beserta sekretaris KPU Kalteng, Arief Suja’I, upacara dipimpin langsung oleh Kardinah Aprianty selaku Plh. Kasubbag Organisasi dan SDM. Plh Ketua KPU Kalteng, Sastriadi bertindak sebagai Inspektur upacara dalam amanatnya membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pelaksanaan Peringatan Hari Ibu (PHI) kali ini yang mengusung tema utama “Perempuan Berdaya Indonesia Maju”, mengingatkan tentang perjuangan kaum perempuan Indonesia yang telah menempuh proses yang sangat panjang dalam mewujudkan persamaan peran dan kedudukannya dengan kaum laki-laki, mengingatkan keduanya merupakan sumber daya manusia dan potensi yang turut menentukan keberhasilan pembangunan.” Adapun Hakikat PHI setiap tahunnya adalah untuk mengingatkan seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi muda akan arti dan makna Hari Ibu sebagai momentum kebangkitan bangsa, penggalangan rasa persatuan dan kesatuan serta gerak perjuangan perempuan yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Dalam akhir sambutannya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengajak semua perempuan untuk terus maju, mampu menjadi sosok yang mandiri, kreatif, inovatif, percaya diri dan tentunya akan bersama laki-laki menjadi kekuatan besar demi terwujudnya SDM unggul, dan berdaya saing menuju Indonesia maju. (WLN)

Bimtek Tata Cara Verifikasi Persyaratan Dukungan Calon Perseorangan Pemilihan Tahun 2020 dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Kalteng

Palangka Raya - KPU Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Bimbingan Teknis Tata Cara Verifikasi Persyaratan Dukungan Calon Perseorangan dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 bagi KPU Kabupaten/Kota se-Kalteng, pada Rabu (18/12). Bertempat di Aquarius Boutique Hotel, peserta Bimtek terdiri dari Ketua, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas se Kalimantan Tengah serta Operator SILON KPU Kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam Laporan Penyelenggaraan Bimtek, Kepala Bagian Program, Data, Organisasi dan SDM KPU Kalteng, Toni Sadoso Saputra menyampaikan bahwa Bimtek Tata Cara Verifikasi Persyaratan Dukungan Calon Perseorangan dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020 diselenggarakan selama 3 (tiga) hari, mulai dari hari Rabu (18/12) sampai dengan Jumat (20/12). Tujuan Bimtek ini untuk memberikan pembekalan, pengetahuan teknis dalam proses dan tahapan pencalonan serta pengenalan SILON Pemilihan Tahun 2020. Sedangkan narasumber pada kegiatan ini adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kalteng, Sastriadi, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Sapta Tjita serta dari Biro Teknis KPU RI. Plh.Ketua KPU Kalteng, Sastriadi dalam sambutan pembukaan mengingatkan pentingnya tahapan pencalonan sehingga diperlukan pembahasan secara komprehensif untuk pengelolaan dokumen pencalonan maupun penggunaan SILON. Bimtek ini hendaknya dapat dimanfaatkan untuk mengantisipasi masalah-masalah yang akan terjadi kedepannya dalam tahapan pencalonan. Sastriadi menambahkan kepada Tim Helpdesk Pencalonan yang akan melayani kebutuhan informasi agar menyajikan tahapan pencalonan secara detail. Selain itu, 1 (satu) KPU Kabupaten yaitu Kotawaringin Timur, yang akan menyelenggarakan Pemilihan tahun 2020 dihimbau untuk bekerja secara profesional, mandiri dan berintegritas. Materi tentang regulasi dan kebijakan-kebijakan pencalonan dalam Pemilihan Tahun 2020 dipaparkan oleh Sastriadi. Materi ini mengupas tentang tahapan pencalonan dari segi regulasi dan teknis pencalonan yang diusung partai politik/gabungan partai politik maupun dari jalur perseorangan. Beberapa pertanyaan muncul antara lain terkait kebijakan Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP), syarat pencalonan bagi bakal pasangan calon yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta teknis verifikasi syarat dukungan bagi calon perseorangan. Selain itu Sapta Tjita, mengingatkan juga kepada KPU Kabupaten/Kota agar bekerja sesuai regulasi pada saat penyampaian materinya. Suksesnya pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, diwujudkan dengan upaya meminimalisir sengketa pada akhir penyelenggaraan, tambahnya. Pengenalan dan penggunaan Aplikasi Pencalonan Pemilihan Tahun 2020 dipaparkan oleh Narasumber KPU RI Muhammad Faddilah. Dalam sesi ini dipaparkan secara teknis penggunaan SILON serta pentingnya SILON yaitu untuk meneliti kegandaan, keberadaan dukungan dalam DPT, penelitian syarat calon dan perbaikan syarat calon serta penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon. Sedangkan bagi pasangan calon digunakan untuk membantu dalam input dukungan serta mengetahui proses pencalonan.(Srk)

Bimtek Tata Laksana Anggaran Hibah Pilkada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Tahun 2020 Dan Persiapan Penyusunan LK Semester II/Tahunan 2019 dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Kalteng

Palangka Raya - Mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 terutama dalam hal pengelolaan Dana Hibah, KPU Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Bimtek Tata Laksana Anggaran Hibah Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 Se-Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah, di Hotel Neo Palangkaraya (16 s.d 18 Desember 2019). Bimtek yang mengundang PPK Dana Hibah, BPP Dana Hibah , Operator SAIBA, Operator SIMAK BMN dan Operator SIMONIKA/SIRAMAH KPU Kabupaten/Kota Se-Kalteng dibuka oleh Plh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sastriadi Divisi Teknis Penyelenggara. Dalam sambutannya Sastriadi (Plh Ketua KPU Provinsi Kalteng) mengharapkan agar Tata Laksana Keuangan sukses dengan adanya Bimtek. Semua peserta yang hadir agar mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya, sebab kesuksesan Pilkada juga dibarengi dengan kesuksesan Tata Kelola Keuangan. Dalam Laporan Penyelenggaraan Bimtek, Plh Kepala Sub Bagian Keuangan, Hero Chrisnanto menyampaikan bahwa Bimtek Tata Laksana Anggaran Hibah Pilkada diselenggarakan selama 3 (tiga) hari, mulai dari hari Senin (16/12) sampai dengan Rabu (18/12). Tujuan Bimtek ini sebagai Upaya menertibkan Administrasi Tata Laksana Dana Hibah dari tingkat Pengelolaan Keuangan Dana Hibah di Provinsi sampai dengan Kabupaten/Kota dan diharapkan KPU Kabupaten/Kota dapat mengedukasi administrasi Tata Laksana Anggaran Hibah sampai ke tingkat PPK, PPS dan KPPS agar pelaksanaan rencana, penganggaran dan kegiatan Pilkada 2020 yang bersumber dari Dana Hibah dapat dilaksanakan secara patuh dan patut terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku. Sedangkan narasumber dari KPU RI terdiri dari Biro Umum 1 orang , Biro Keuangan Bagian Pengelola Keuangan 2 orang, Bagian Perbendaharaan 2 orang dan Bagian verifikasi 3 orang. Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Arief Suja’i dalam sambutan pembukaan mengingatkan pentingnya Tata Kelola Keuangan dalam mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2020, oleh karena itu Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengharapkan peserta mengikuti dengan baik dan memanfaatkan kegiatan Bimtek dengan sungguh-sungguh agar Tata Kelola Keuangan di KPU Kalimantan Tengah sesuai dengan target dan tepat waktu. (LG)

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Dapat Bantuan PPO Dari BTN

Palangka Raya - PT. Bank Tabungan Negara (Persero), Rabu (18/12) memberikan bantuan program pengembangan operasional (PPO) kepada KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Bantuan ini berupa 3 (tiga) unit Mobil yaitu : 1 Unit Hilux Double Cabin, 2 Unit Avanza Veloz 1,3 MT. Bantuan diserahkan langsung Kepala Cabang BTN Palangka Raya Fikry Ghazali kepada Arief Suja’i, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Penyerahan bantuan ini telah ditandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Bank BTN Cabang Palangka Raya dengan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Tentang Program Pengembangan Operasional (PPO). ”Program Pengembangan Operasional (PPO) BTN diberikan sebagai wujud apresiasi dan dukungan kepada KPU Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal membangun kemitraan kerjasama antara perbankan dengan KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang sudah mempercayakan BTN Cabang Palangka Raya sebagai Bank penampung Anggaran Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020,” kata Fikry, kepada Humas KPU Prov. Kalteng. Fikri mengungkapkan, program PPO ini merupakan salah satu produk andalan Bank BTN dalam rangka mensinergikan Bank BTN dengan nasabah lembaga. Adapun persyaratan kerjasama PPO tersebut adalah nasabah lembaga menempatkan sejumlah dana dalam bentuk rekening giro dalam jumlah tertentu dan jangka waktu tertentu, dimana selain mendapatkan jasa giro, nasabah juga mendapatkan tambahan jasa giro sebagai bantuan operasional yang dapat berupa misalnya kendaraan operasional baik itu kendaraan roda 2 maupun roda 4, yang mendukung aktivitas operasional instansi dan lembaga. Sementara Arief, menyatakan, dengan kerja sama ini diharapkan dapat memotivasi kemitraan kerjasama yang menguntungkan kedua belah pihak, “ Insya Allah ke depannya akan berlanjut, karena ini baru pertama kalinya dilakukan,” ujarnya. (DM).

Kawal Digitalisasi Hasil Pemilu Dan Perluasan Informasi Publik, KPU Kalteng Adakan Bimtek

Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id – KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis Digitalisasi Hasil Pemilu dan Perluasan Informasi Publik, Kamis, (12/12/2019). Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Fairuz Hotel Palangka Raya dimulai pada pukul 19.00 WIB. Kegiatan Bimbingan Teknis ini dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 12 s/d 14 Desember 2019. Ketua Panitia Pelaksanaan Kegiatan Toni Sadoso Saputra pada saat penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan menyampaikan “Bimbingan Teknis ini dilaksanakan dalam rangka penataan dan pengarsipan hasil Pemilu dalam bentuk digitalisasi, penataan email yang seragam dan standarisasi website”. Plh. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sastriadi saat pembukaan menyampaikan “Selamat datang kepada para peserta Bimtek, kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan terciptanya Data Pemilu yang accessible (dapat diakses) dengan mudah oleh Publik dari Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah, serta membangun dan menjaga kepercayaan publik”. Sementara itu dikesempatan yang sama Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sapta Tjita saat menyampaikan arahan menyampaikan “mari melaksanakan tugas sesuai ketentuan serta menjaga integritas dan soliditas tim dalam bekerja” Pada hari kedua kegiatan Bimbingan Teknis dilaksanakan Simulasi Digitalisasi Hasil Pemilu dipimpin oleh Wawan Wiraatmaja Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yang menyampaikan terkait Digitalisasi Hasil Pemilu proses yang dilakukan yakni, Mendata dan mengumpulkan berkas hasil Pemilu maupun Pemilihan. Mendigitalisasi dokumen dalam bentuk PDF, XLSX atau CSV, Menata data kedalam bentuk XLSX atau CSV, Menyiapkan narasi per jenis data melingkupi PDF, XLSX dan CSV serta narasinya ke dalam Folder Unit Kerja/Kode Tahapan/Jenis Dokumen, Pemantauan dan Pengumpulan Berkas Siap Unggah oleh Provinsi, Unggah ke dalam satu data KPU yang dapat diakses oleh publik di https://opendata.kpu.go.id. (G.C)

Sarasehan Pilkada 2020

Palangka Raya – Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM (LAKPESDAM) NU Kalimantan Tengah menggelar kegiatan sarasehan Pilkada 2020 di aula SMA Negeri 3 Palangka Raya, Senin (16/12/2019). Ratusan peserta yang hadir berasal dari siswa-siswi SMKN-4, SMA Nusantara, SMAN-2, SMAN-1, Pondok Pesantren Hidayatullah Insan Palangka Raya dan tidak ketinggalan SMAN-3 selaku tuan rumah ikut memenuhi aula tempat sarasehan dilaksanakan. Eko Wahyu Sulistiobudi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM bertindak sebagai salah satu narasumber memperkenalkan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020 “Mari ke TPS”, Tagline “Demokrasi Indah, Kalteng Batuah” dan Maskot ”si Balanga” kepada seluruh peserta sarasehan. Eko juga menyampaikan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ada di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota di Indonesia. 9 provinsi ini salah satunya adalah provinsi Kalimantan Tengah, dan 224 kabupaten salah satunya kabupaten Kotawaringin Timur. “Tahapan Pilkada yang sedang berjalan saat ini adalah tahap pencalonan” ujar Eko. Mengenai syarat-syarat menjadi seorang pemilih Eko juga menuturkan beberapa persyaratan yaitu harus warga negara Indonesia, berumur minimal 17 tahun atau sudah/pernah menikah, tidak sedang dicabut hak politiknya, bukan anggota TNI atau Polri. Saat sesi diskusi suasana semakin seru dari beberapa peserta yang bergantian melontarkan pertanyaan diantaranya sanksi apa jika terjadi politik uang atau money politics, apakah surat suara bisa dikatakan sah jika pencoblosan diwakilkan dan juga bagaimana cara pindah memilih jika tidak berada ditempat saat pemungutan suara. Eko juga membagikan souvenir-souvenir berupa boneka maskot, gantungan kunci, pin KPU, dan topi pada peserta yang bisa menjawab pertanyaan yang diberikan. Tidak lupa dipenghujung materi disampaikan Eko mengingatkan kembali kepada seluruh peserta untuk mengingat Rabu, 23 September 2020 datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), jangan Golput, hindari money politics dan mohon sampaikan informasi tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 yang diketahui kepada orang-orang disekitar (sharing information). “Pentingnya hak pilih bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat agar dapat menggunakannya dengan sebaik-baiknya, karena pilihanmu menentukan masa depan Kalimantan Tengah” pungkas Eko. (Fet)