Berita Terkini

Pengambilan Sumpah/Janji Dan Pelantikan PPK Terpilih Pilgub Kalteng Tahun 2020 Dilaksanakan Serentak Oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah

Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id – Sabtu (29/02/2020) KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah serentak menggelar acara Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan bagi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020. Pelantikan anggota PPK terpilih yang diselenggarakan serentak oleh KPU kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah ini diikuti oleh anggota PPK sebanyak 668 orang dengan rincian Kota Palangka Raya 25 orang, Kabupaten Pulang Pisau 40 orang, Kabupaten Barito Selatan 30 orang, Kabupaten Gunung Mas 60 orang, Kabupaten Kapuas 85 orang, Kabupaten Kotawaringin Timur 85 orang, Kabupaten Murung Raya 50 orang, Kabupaten Lamandau 40 orang, Kabupaten Barito Timur 39 orang, Kabupaten Katingan 64 orang, Kabupaten Barito Utara 45 orang, Kabupaten Sukamara 25 orang, Kabupaten Kotawaringin Barat 30 orang dan Kabupaten Seruyan 50 orang. (CAP)

Tidak Ada Calon Perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 dipastikan tidak ada calon perseorangan atau jalur independen. Ini setelah tenggang penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah sudah berakhir pada 20 Februari 2020 pukul 24.00 WIB, namun tidak ada yang mendaftar. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain Ibrohim membenarkan tidak ada pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dukungan ke kantor KPU Provinsi Kalteng. Dengan demikian dapat dipastikan bahwa pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalteng tidak ada calon perseorangan. "Sudah dipastikan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020 tidak ada perseorangan atau independen," katanya, Jumat, 21 Februari 2020 Harmain menambahkan, pengumuman tentang syarat dan jadwal penerimaan syarat dukungan bagi bakal paslon perseorangan telah dilaksanakan pada 3 sampai 16 Desembes 2019 yang lalu. "Jadi pengumuman untuk tentang syarat dan jadwal sudah jauh-jauh hari kami umumkan," ujarnya. Selain itu, daftar dukungan perseorangan tersebut harus dientry ke dalam template yang diunduh dari sistem informasi pencalonan atau Silon oleh operator Bakal Paslon yg sebelumnya operator tsb akan dibimtek oleh operator Silon KPU Provinsi. "Daftar nama pendukung yang dientry ke dalam Silon oleh operator Paslon kemudian menjadi salah satu syarat yang wajib diserahkan pada saat penyerahan dokumen dukungan," tutupnya. (Sumber https://www.borneonews.co.id )

Pasangan Yoyo-Madi serahkan bukti dukungan ke KPU Kotim

Sampit (ANTARA) - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Yoyo Sugeng Triyogo dan Rusmadi Abdullah atau akrab disapa Yoyo-Madi optimistis menghadapi pemilu kepala daerah 23 September 2020 karena dukungan yang mereka peroleh lebih nyata "Ini menjadi gambaran karena masyarakat dengan suka rela memberikan dukungan kepada kami. Kami sudah siap bersaing," kata Yoyo didampingi Madi usai menyerahkan berkas bukti dukungan warga ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur, Rabu. Tim Yoyo-Madi membawa berkas dukungan dari 30.002 warga. Jumlah tersebut lebih banyak dibanding syarat minimal dukungan sekitar 23.307 lembar dukungan yang tersebar minimal di sembilan kecamatan. Yoyo yakin berkas dukungan yang mereka sampaikan akan lolos verifikasi karena memang dukungan nyata dari masyarakat. Selain itu, bukti dukungan tersebut sudah melalui pemeriksaan administrasi secara berlapis oleh timnya untuk memastikan tidak ada yang ganda atau bermasalah. Dia berterima kasih kepada KPU Kotawaringin Timur karena sangat terbuka memberikan masukan demi kelengkapan berkas tersebut. Harapannya, pencalonannya berjalan mulus hingga ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati. Pengusaha yang pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ini mengaku sengaja memilih maju melalui perseorangan atau independen karena ingin mengawali semuanya secara riil atas dukungan masyarakat. "Insya Allah masyarakat Kotawaringin Timur akan bersama-sama kami. Ini untuk masyarakat karena kami hadir untuk masyarakat. Terbukti kami menggunakan "perahu" masyarakat dan sejak awal kami bersama masyarakat," kata Yoyo. Meski maju melalui jalur perseorangan, Yoyo dan Mari mengaku tetap membuka komunikasi dengan partai politik. Apalagi mereka memang memiliki banyak rekan sesama politisi yang mungkin akan sejalan. Ditanya tentang kesiapan dana, Yoyo menyatakan sudah menyiapkan semuanya. Namun pengusaha pasangan pengusaha properti ini enggan membuka berapa dana yang disiapkannya. Sementara itu Rusmadi mengimbau masyarakat dan pendukungnya untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Pasangan Yoyo-Madi ingin memenangi pilkada dengan cara terhormat. "Kita berusaha maksimal dan yang terbaik dengan mematuhi aturan, sedangkan hasilnya nanti kita serahkan semua kepada Allah," kata Rusmadi. Ketua KPU Kotawaringin Timur Siti Fathonah Purnaningsih mengakui, tahapan yang harus dijalani calon perseorangan memang tidak mudah karena dukungan harus ada pembuktian 100 persen. Untuk itulah sejak awal pihaknya membuka diri melayani konsultasi. "Kami sudah lihat ada 30.002 dukungan yang disubmit. Harapan kami sudah sempurna sehingga bisa melangkah ke tahapan berikutnya," kata Siti Fathonah. KPU akan memeriksa syarat dukungan minimal dan sebaran dukungan. Verifikasi administrasi dilaksanakan pada 27 Februari sampai 25 Maret. Setelah perbaikan, KPU akan menurunkan Panitia Pemungutan Suara untuk melakukan verifikasi faktual 100 persen dukungan pada 10-18 Mei. Verifikasi faktual akan sangat menentukan apakah dukungan yang diberikan warga tersebut nyata dan tidak ada masalah. "Kami harapkan saat petugas kami melakukan verifikasi faktual, semua yang memberi dukungan itu menyatakan memang mendukung. Semoga lancar sehingga bisa ke tahapan selanjutnya yaitu pencalonan pada Juni nanti," demikian Siti Fathonah. (Sumber https://kalteng.antaranews.com)

Rakor Persiapan Pemuktahiran Data Pemilih dan Penyediaan Kebutuhan Logistik

Palangka Raya, www.kpukalteng.kpu.go.id - Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih dan Penyediaan Kebutuhan Logistik diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Ballroom Bahalap Hotel Palangka Raya, Sabtu, (15/2/2020). Tujuan rakor guna sinergitas kerja dengan KPU Kabupaten/Kota dalam menghadapi tahapan yang sudah berjalan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain pada saat pembukaan menyampaikan “Rakor ini mengundang seluruh Komisioner KPU Kabupaten/Kota yaitu Ketua, Anggota serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota yang hadir juga para Kasubbag Umum dan Kasubbag Program Data karena menginginkan seluruhnya yang ikut pada Rakor mengetahui informasi dan apa saja materi yang akan disampaikan para Narasumber. Narasumber pada kegiatan kali ini yaitu Inspektur, Biro Perencanaan, serta Kabag Logistik Setjen KPU RI, kepada para peserta agar mengikuti dengan sungguh-sungguh materi yang akan disampaikan”. Kegiatan Rakor akan dilaksanakan selama 4 (empat) hari yaitu 15-18 Februari 2020. Beberapa materi pada kegiatan Rakor kali ini meliputi : Pemetaan TPS, Persiapan Pembentukan PPS dan PPDP, SPIP, prinsip data pemilih, dan prinsip ketersediaan logistik. (G.C)

87 Peserta Hadiri Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Setjen KPU

Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id – KPU Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim dari Setjen KPU RI telah memfasilitasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Setjen KPU RI Tahun Formasi 2019, Kamis, (6/2/2020). Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di ruang CAT Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Palangka Raya. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diikuti oleh Peserta yang berjumlah 95 (sembilan puluh lima) orang yang terdiri atas 3 (tiga) sesi meliputi Sesi 1 diikuti sebanyak 37 Peserta, Sesi 2 diikuti sebanyak 50 (lima puluh) Peserta dan Sesi 3 diikuti sebanyak 8 (delapan) Peserta. KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang memfasilitasi pelaksanaan SKD CPNS Setjen KPU RI Tahun Formasi 2019 bersama Tim Setjen KPU RI telah berada dilokasi pelaksanaan Tes pada pukul 06.00 WIB dan diberikan kesempatan Kepala UPT BKN Palangka Raya Marsono untuk memberikan arahan pada sesi kedua pelaksanaan Tes SKD. Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i saat penyampaian arahan mengatakan “Selamat mengerjakan soal bagi para peserta, semoga lulus dan dapat bergabung menjadi bagian dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah” Pada saat penyampaian arahan selanjutnya oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Eko Wahyu Sulistiobudi mengemukakan “untuk Kalimantan Tengah kita belum mengetahui porsi berapa nanti CPNS terpilih yang lulus tes akan ditempatkan diwilayah ini, karena itu merupakan domain atau ditentukan KPU Pusat, KPU Provinsi hanya memfasilitasi dan telah menyiapkan panitia kecil termasuk dari Panitia KPU Pusat, selamat mengerjakan soal SKD dengan menggunakan fasilitas Metode Computer Assisted Test (CAT). Begitu selesai nanti hasil tiap sesi akan diumumkan dipapan informasi yang disediakan pihak Panitia UPT BKN Palangka Raya, semoga sukses dan dapat bergabung di KPU Provinsi Kalimantan Tengah”. Pada kesempatan yang sama, Kepala UPT BKN Palangka Raya, Marsono mengatakan “selain dari KPU, ada 2 instansi vertikal yang juga mengikuti Tes SKD pada saat bersamaan yaitu dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepolisian Negara. Dalam sehari kita punya lima sesi, untuk satu kali sesi itu bisa 50 peserta yang masuk. Karena penjadwalan ini dari pusat, kita hanya menerima dan melaksanakan,” kata Marsono. Marsono menjelaskan untuk dalam SKD dengan sistem CAT, peserta mendapat 100 soal dengan diberikan waktu pengerjaan selama 90 menit, dan untuk jumlah soal 120, diberikan waktu mengerjakan 120 menit. Dan untuk passing grade pada tahun ini turun, apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Passing grade memang turun dibanding seleksi CPNS sebelumnya. untuk materi tes wawasan kebangsaan dengan passing grade 65, kemudian materi tes intelegensia umum 80, dan materi tes karakteristik pribadi dengan passing grade 126. “Untuk peserta yang akan ikut seleksi SKD ini, itu datang lebih awal. Kalau bisa 90 menit sebelum pelaksanaan sudah ada di sini,” imbuh Marsono. Hal itu dikarenakan, peserta memerlukan waktu untuk melakukan registrasi. Adapun peserta yang mengikuti Tes SKD kali berjumlah 87 Peserta dengan rincian pada Sesi 1 diikuti 32 Peserta, Sesi 2 diikuti 47 Peserta dan Sesi 3 diikuti 8 Peserta. Peserta yang tidak hadir berjumlah 8 Peserta. Peserta Seleksi CPNS Setjen KPU RI diharapkan menunggu Pengumuman dari Setjen KPU RI bagi peserta yang lulus dan akan mengikuti Tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) yang akan diumumkan oleh Setjen KPU RI. (G.C).

Revisi Anggaran Hibah Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020

Palangka Raya - KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan revisi anggaran dana hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 yang dilaksanakan di hotel Swissbell Palangka Raya dengan mengundang Anggota KPU Kabupaten Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Program dan Data dan operator yang membidangi revisi anggaran. Kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 16 – 17 Januari 2020. Setelah Naskah Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 ditandatangani tanggal 1 Oktober 2019, KPU Provinsi Kalimantan Tengah langsung membreakdown anggaran per kabupaten/kota untuk selanjutnya masing – masing KPU Kabupaten/Kota mencermati kembali anggaran tersebut. Pengelolaan dana hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 membutuhkan perhatian khusus karena menyangkut anggaran dan pendanaan atas kegiatan-kegiatan selama proses tahapan pemilihan berlangsung. Oleh karena itu, untuk anggaran KPU Kabupaten/Kota dibutuhkan pencermatan terhadap proses menyesuaikan dengan kondisi lapangan didaerah masing – masing tetapi tetap mengacu pada standar daerah masing – masing kabupaten/kota. Karena kondisi geografis di Provinsi Kalimantan Tengah tiap kabupaten/kota berbeda tentunya biaya yang diperlukan untuk pembiayaan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 pasti berbeda. (Ysn)