Berita Terkini

Jelang Persiapan Pemilihan Serentak 2024 KPU RI Adakan Evaluasi

Jakarta, kpu.go.id – Dengan digabungkannya Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 merupakan suatu tonggak sejarah baru dalam berdemokrasi di Indonesia. Pesta demokrasi yang menggabungkan pemilu legislatif, eksekutif dan pemilihan kepala daerah secara serentak di tahun yang sama bagi penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah tantangan yang baru dengan segala dinamika yang mungkin terjadi dan pastinya perlu perencanaan dan antisipasi yang baik pula. Berdasarkan hal dimaksud KPU RI merasa sangat penting adanya kesiapan dari seluruh jajaran satuan kerja (satker) dari KPU Provinsi/KIP Aceh dengan mengkoordinasikan bersama kesiapan masing-masing dalam menghadapi Pemilu yang akan datang. Dalam sambutannya Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI Ilham Saputra menyampaikan, melalui kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020, KPU RI juga berharap dapat menampung masukan dan catatan untuk bekal penyelenggaraan pemilu dan pemilihan berikutnya. "Tentu banyak hal yang perlu kita kaji kembali, peraturan perundang-undangan, peraturan KPU, apakah kita mampu selenggarakan bersamaan," ujarnya saat membuka kegiatan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemilihan Umum 2019 dan Pemilihan 2020 dengan mengundang 34 (tiga puluh empat) KPU Provinsi Se – Indonesia, acara dilaksanakan di dua tempat terpisah yaitu JW Marriott Hotel dan Ritz Carlton Hotel, pelaksanaan kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu 30 Maret s.d 1 April 2021. Kegiatan ini diikuti oleh peserta terdiri dari : Peserta KPU RI terdiri dari Anggota KPU, Pejabat Sekretariat Jenderal, Tenaga Ahli di lingkungan KPU RI; Peserta dari satuan kerja (satker) KPU Provinsi/KIP Aceh terdiri dari : Komisioner, Sekretaris dan Kepala Bagian; dan fasilitator dari Akademisi, Ahli dan NGO. Secara bergantian Pimpinan KPU RI menyampaikan arahan kepada Peserta yaitu Arief Budiman, Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Viryan, Evi Novida Ginting Manik dan Sekretaris Jenderal KPU RI Bernard Dermawan Sutrisno yang menekankan terkait soliditas antara sekretariat dengan jajaran komisioner agar saling melengkapi dan bekerja sama. Agar mendapatkan tujuan dari kegiatan rakor, peserta juga dibagi ke dalam enam kelas, yang outputnya memberikan masukan atau rekomendasi atas isu kepemiluan yang pada hari terakhir kegiatan akan dipaparkan bersama-sama dan disampaikan kepada Komisioner KPU RI. (DM)

Ketua KPU Provinsi Kalteng Monitoring Pelaksanaan Pleno Rekapitulasi DPHP di Kelurahan Dahirang Kabupaten Kapuas

Kuala Kapuas, www.kpu.kapuaskab.go.id– Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah didampingi Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kapuas melakukan monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat PPS di Kelurahan Dahirang Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Senin, (31/8/2020). Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat PPS di Kelurahan Dahirang Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas ini berlangsung di Aula Kelurahan Dahirang yang beralamat di Jalan Raden Muda RT 1 Kelurahan Dahirang, dimulai pada pukul 14.00 yang diawali dengan Pembacaan Tata Tertib Rapat Pleno bagi seluruh peserta dan tamu undangan. Adapun yang mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat PPS di Kelurahan Dahirang Kecamatan Kapuas Hilir adalah PPDP, Ketua dan Anggota PPS Kelurahan Dahirang, Ketua dan Anggota PPK Kapuas Hilir, Panwaslu Kelurahan (PKD). Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka ini dimonitoring langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain, serta Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura dan Anggota KPU Kabupaten Kapuas yaitu Adiresido, Muntiara, dan Agus Helmi. Pasca rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain mengatakan “bahwa berdasarkan ketentuan pada Pasal 25 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020, hasil pleno yang disampaikan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa dan Perwakilan Partai Politik adalah Salinan Berita Acara dan Formulir Model AB.1-KWK dalam bentuk harcopy dan softcopy yang berisi Rekapitulasi Pemilih Baru, Jumlah Pemilih TMS, dan jumlah pemilih yang melakukan perubahan data yang tersebar di Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta nantinya akan adanya waktu untuk penyampaian tanggapan masyarakat pasca Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten/Kota, sesuai jadwal dan tahapan pengumuman dan tanggapan masyarakat pada tanggal 19 s/d 28 September 2020, sehingga diharapkan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa serta Tokoh Masyarakat dan Masyarakat untuk terus mengawal proses Pemuktahiran Daftar Pemilih ini sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)”. Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura menyampaikan “agar Badan Adhoc yaitu PPK dan PPS selalu menjaga soliditas dalam bekerja serta berkoordinasi dengan Panwaslu Kelurahan/Desa maupun Panwascam sebagai sesama penyelenggara Pemilihan untuk menyukseskan setiap tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020, dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan dan penyebaran Covid-19 di wilayahnya kerjanya”.(GC).8

Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah Cegah Covid-19

Palangka Raya – Sebagai salah satu pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kantor pada Kamis (26/3/2020). Penyemprotan disinfektan dilakukan dibeberapa titik seperti handle pintu, slot pintu, kursi tamu, kursi dan meja kerja, dan perabot kantor lainnya yang biasa tersentuh oleh banyak orang. Seluruh ruangan kerja, baik ruang komisioner dan sekretariat, aula, ruang satpam, ruang tamu, dan mushola. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Tim sukarelawan dari DPW Indonesia Hebat Bersatu Provinsi Kalimantan Tengah, penyemprotan mulai pukul 10.30 WIB selama kurang lebih 1 jam. “Terimakasih kepada DPW Indonesia Hebat Bersatu yang sudah menyiapkan alat semprot beserta cairan disinfektan,” kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain. Dengan adanya penyemprotan ini, diharapkan dapat meminimalisir penyebaran virus corona di area kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Selain penyemprotan, dalam aktivitas perkantoran di KPU Provinsi Kalimantan Tengah, juga dilakukan pencegahan lainnya antara lain penyediaan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun tangan di tiga titik di halaman kantor, tidak bersalam-salaman, menghindari kerumunan dengan tidak mengadakan apel, menggunakan masker, serta piket bergiliran atau work form home sesuai intruksi KPU RI. (Fet)

Pemetaan TPS Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020

Palangka Raya - KPU Provinsi Kalimantan Tengah memetakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 sebagai persiapan lebih dini sebelum diserahkannya hasil analisis dan sinkronisasi DP4 dengan DPT Pemilu Terakhir (DPT Pemilu 2019) yang sedang dilakukan oleh KPU RI dari tanggal 22 Januari - 22 Maret 2020. Kegiatan Pemetaan TPS ini dilakukan berbasis pada jumlah TPS pada Pilkada 2018 sedangkan data pemilihnya mengacu pada DPT Pemilu 2019. Bagi yang jumlah TPS di Pilgub 2020 berkurang dari jumlah TPS di Pilkada 2018 maka melakukan regrouping TPS. Prinsipnya dari Pemetaan TPS oleh 14 KPU Kabupaten/Kota adalah satu TPS maksimal pemilih 800 orang, tidak memisahkan pemilih dalam satu RT/ gabungan RT di TPS yang berbeda termasuk tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga di TPS yang berbeda, mempertimbangkan jarak tempuh TPS dengan para pemilih serta penempatan TPS prinsipnya memudahkan akses pemilih. Proyeksi TPS yang akan dilakukan pemetaan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 di 14 KPU Kabupaten/Kota yaitu 5.895 TPS terdiri dari : Barito Selatan = 330 TPS, Barito Timur = 255 TPS, Barito Utara = 356 TPS, Gunung Mas = 266 TPS, Kapuas = 968 TPS, Katingan = 380 TPS, Kota Palangka Raya = 602 TPS, Kotawaringin Barat = 611 TPS, Kotawaringin Timur = 905 TPS, Lamandau = 166 TPS, Murung Raya = 225 TPS, Pulang Pisau = 330 TPS, Seruyan = 381 TPS dan Sukamara = 120 TPS. Pemetaan TPS dilakukan sejak dini sebelum proses penyerahan hasil analisis dan sinkronisasi DP4 dengan DPT Pemilu 2019 dari KPU RI kepada KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 tanggal 21 - 23 Maret 2020. Setelah menerima data hasil analisis dan sinkronisasi dari KPU RI maka KPU Kabupaten/Kota akan melakukan penyusunan Daftar Pemilih dari tanggal 22 Maret - 17 April 2020 yang kemudian akan dilakukan proses COKLIT (pencocokan dan Penelitian) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dimulai tanggal 18 April - 17 Mei 2020. (Ysn)

SPN Polda Kunjungi KPU Kalteng

Palangka Raya – KPU Provinsi Kalimantan Tengah kedatangan tamu dari SPN Polda Kalimantan Tengah, Jumat (13/3). Melalui surat yang telah dilayangkan beberapa hari sebelumnya, rombongan anggota SPN yang berasal dari kepolisian resort Kabupaten/Kota ini bermaksud untuk melaksanakan praktek mekanisme pengamanan Pemilu Tahun 2020. Dengan dikomandani Bpk. Trionedi S, selaku tenaga pendidik di SPN Polda Kalimantan Tengah, para anggota polisi langsung berdiskusi dengan Rifani, selaku Plt. Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas. Dalam pertemuan yang dilaksanakan di aula/RPP KPU, disampaikan pula materi terkait tahapan Pemilu 2020 antara lain tata cara pemungutan suara karena melibatkan aparat pengamanan. (WLN)q

Komisioner KPU Temui Kapolda Kalteng untuk Sampaikan Tahapan Pilgub

Palangka Raya - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pertemuan dengan Kapolda Kalteng Irjen Ilham Salahudin, Rabu 11 Maret 2020. Dalam pertemuan Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim menyampaikan sejumlah agenda atau tahapan pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) kepada jajaran Polda Kalteng. "Jadi pertemuan ini awal dan ke depan kami akan terus berkoordinasi terkait pelaksanaan Pilkada, karena peran kepolisian sangat berperan dalam mensukseskan pelaksanaan Pilgub Kalteng dan Pilkada Kotim," katanya. Harmain berharap ke depan sinergi antara KPU dan kepolisian bisa lebih dimantapkan lagi dalam mensukseskan gelaran Pilkada serentak 2020. Sementara itu Kapolda Kalteng menambahkan dalam pertemuan awal dengan KPU ini sifatnya hanya mengawali dari rangkaian Pilkada. Pada prinsipnya jajaran Polda Kalteng berkomitmen untuk bekerja sesuai prosedur dan tugas pokok masing-masing. "Prinsipnya Polri sangat mendukung pelaksanaan pemilihan gubernur dan bupati, jadi sudah ada tataran kegiatannya. Jadi dalam pertemuan ini belum menghasilkan produk apa-apa, jadi cuma saling kenal untuk menginformasikan agenda masing-masing sesuai jadwal," tandasnya. (Sumber https://www.borneonews.co.id ; ROKIM/B-6)