Berita Terkini

Sosialisasi Untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

Palangka Raya – KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengundang 14 KPU Kabupaten/Kota dalam rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan sosialisasi dalam menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020. Sosialisasi berkaitan erat dengan partisipasi masyarakat, karena merupakan salah satu tolak ukur dari keberhasilan pelaksanaan Pemilihan Umum. Oleh karena itu, KPU merasa perlu mengadakan koordinasi untuk segera melaksanakan kegiatan sosialisasi secara masif dengan menciptakan satu tujuan visi yang lebih kreatif (metode out of the box) untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, ucap Harmain, selaku Ketua KPU Kalteng sekaligus wakil divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, parmas dan SDM saat membuka rakor. Hadir pula empat Anggota KPU lainnya yaitu Sastriadi, Eko Wahyu Sulistiobudi, Wawan Wiraatmaja dan Sapta Tjita beserta sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Arief Suja’I memberikan sambutan secara bergantian sebelum materi dimulai. Rakor bertajuk “Rapat Koordinasi Partisipasi Masyarakat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020”, digelar selama 2 hari pada tanggal 8 – 9 Januari 2020 di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya dengan mengundang 1 orang Anggota KPU Kabupaten/Kota divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM beserta Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas. Hari kedua Rakor, masing-masing Kabupaten/Kota dibagi kedalam 4 (empat) kelompok diskusi untuk membahas : strategi kegiatan sosialisasi, metode sosialisasi, jadwal sosialisasi dan relawan demokrasi yang kemudian dipresentasikan oleh perwakilan dari masing-masing kelompok. (Wln)

Talkshow KPU Kalimantan Tengah di TVRI Lokal

Palangka Raya – KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Dialog Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 di Stasiun TVRI Kalimantan Tengah, Palangka Raya (Kamis, 09/01). Harmain (Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah), Sastriadi (Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Teknis Penyelenggara) dan John Retei Alfrisandi (Wakil Dekan FISIP UPR) didaulat sebagai narasumber dialog. Acara yang dilaksanakan secara live dari dari frekuensi 29 UHF dimulai pukul 09.00 – 10.00 WIB, dengan dihadiri undangan dari beberapa stakeholder KPU (Bawaslu, KPID, UPR, IAIN, IAHN dan STAKN), 16 partai politik tingkat provinsi, tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan. Penjelasan agenda kegiatan Talkshow terkait Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, diakhiri dengan tanya jawab para peserta undangan. Antusiasme para peserta cukup tinggi dengan melemparkan beberapa pertanyaan kepada narasumber, yang langsung diakhiri dan ditutup oleh presenter TVRI mengingat durasi waktu live terbatas hanya satu jam. (Fet)

Peringatan Hari Ibu di KPU Kalteng

Palangka Raya – Hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember 2019, diperingati KPU Provinsi Kalimantan Tengah dengan melaksanakan upacara. Upacara ini digelar satu hari setelahnya yaitu pada hari Senin, 23 Desember 2019. Diikuti seluruh pegawai sekretariat beserta sekretaris KPU Kalteng, Arief Suja’I, upacara dipimpin langsung oleh Kardinah Aprianty selaku Plh. Kasubbag Organisasi dan SDM. Plh Ketua KPU Kalteng, Sastriadi bertindak sebagai Inspektur upacara dalam amanatnya membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pelaksanaan Peringatan Hari Ibu (PHI) kali ini yang mengusung tema utama “Perempuan Berdaya Indonesia Maju”, mengingatkan tentang perjuangan kaum perempuan Indonesia yang telah menempuh proses yang sangat panjang dalam mewujudkan persamaan peran dan kedudukannya dengan kaum laki-laki, mengingatkan keduanya merupakan sumber daya manusia dan potensi yang turut menentukan keberhasilan pembangunan.” Adapun Hakikat PHI setiap tahunnya adalah untuk mengingatkan seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi muda akan arti dan makna Hari Ibu sebagai momentum kebangkitan bangsa, penggalangan rasa persatuan dan kesatuan serta gerak perjuangan perempuan yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Dalam akhir sambutannya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengajak semua perempuan untuk terus maju, mampu menjadi sosok yang mandiri, kreatif, inovatif, percaya diri dan tentunya akan bersama laki-laki menjadi kekuatan besar demi terwujudnya SDM unggul, dan berdaya saing menuju Indonesia maju. (WLN)

Bimtek Tata Cara Verifikasi Persyaratan Dukungan Calon Perseorangan Pemilihan Tahun 2020 dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Kalteng

Palangka Raya - KPU Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Bimbingan Teknis Tata Cara Verifikasi Persyaratan Dukungan Calon Perseorangan dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 bagi KPU Kabupaten/Kota se-Kalteng, pada Rabu (18/12). Bertempat di Aquarius Boutique Hotel, peserta Bimtek terdiri dari Ketua, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas se Kalimantan Tengah serta Operator SILON KPU Kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam Laporan Penyelenggaraan Bimtek, Kepala Bagian Program, Data, Organisasi dan SDM KPU Kalteng, Toni Sadoso Saputra menyampaikan bahwa Bimtek Tata Cara Verifikasi Persyaratan Dukungan Calon Perseorangan dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020 diselenggarakan selama 3 (tiga) hari, mulai dari hari Rabu (18/12) sampai dengan Jumat (20/12). Tujuan Bimtek ini untuk memberikan pembekalan, pengetahuan teknis dalam proses dan tahapan pencalonan serta pengenalan SILON Pemilihan Tahun 2020. Sedangkan narasumber pada kegiatan ini adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kalteng, Sastriadi, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Sapta Tjita serta dari Biro Teknis KPU RI. Plh.Ketua KPU Kalteng, Sastriadi dalam sambutan pembukaan mengingatkan pentingnya tahapan pencalonan sehingga diperlukan pembahasan secara komprehensif untuk pengelolaan dokumen pencalonan maupun penggunaan SILON. Bimtek ini hendaknya dapat dimanfaatkan untuk mengantisipasi masalah-masalah yang akan terjadi kedepannya dalam tahapan pencalonan. Sastriadi menambahkan kepada Tim Helpdesk Pencalonan yang akan melayani kebutuhan informasi agar menyajikan tahapan pencalonan secara detail. Selain itu, 1 (satu) KPU Kabupaten yaitu Kotawaringin Timur, yang akan menyelenggarakan Pemilihan tahun 2020 dihimbau untuk bekerja secara profesional, mandiri dan berintegritas. Materi tentang regulasi dan kebijakan-kebijakan pencalonan dalam Pemilihan Tahun 2020 dipaparkan oleh Sastriadi. Materi ini mengupas tentang tahapan pencalonan dari segi regulasi dan teknis pencalonan yang diusung partai politik/gabungan partai politik maupun dari jalur perseorangan. Beberapa pertanyaan muncul antara lain terkait kebijakan Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP), syarat pencalonan bagi bakal pasangan calon yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta teknis verifikasi syarat dukungan bagi calon perseorangan. Selain itu Sapta Tjita, mengingatkan juga kepada KPU Kabupaten/Kota agar bekerja sesuai regulasi pada saat penyampaian materinya. Suksesnya pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, diwujudkan dengan upaya meminimalisir sengketa pada akhir penyelenggaraan, tambahnya. Pengenalan dan penggunaan Aplikasi Pencalonan Pemilihan Tahun 2020 dipaparkan oleh Narasumber KPU RI Muhammad Faddilah. Dalam sesi ini dipaparkan secara teknis penggunaan SILON serta pentingnya SILON yaitu untuk meneliti kegandaan, keberadaan dukungan dalam DPT, penelitian syarat calon dan perbaikan syarat calon serta penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon. Sedangkan bagi pasangan calon digunakan untuk membantu dalam input dukungan serta mengetahui proses pencalonan.(Srk)

Bimtek Tata Laksana Anggaran Hibah Pilkada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Tahun 2020 Dan Persiapan Penyusunan LK Semester II/Tahunan 2019 dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Kalteng

Palangka Raya - Mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 terutama dalam hal pengelolaan Dana Hibah, KPU Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Bimtek Tata Laksana Anggaran Hibah Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 Se-Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah, di Hotel Neo Palangkaraya (16 s.d 18 Desember 2019). Bimtek yang mengundang PPK Dana Hibah, BPP Dana Hibah , Operator SAIBA, Operator SIMAK BMN dan Operator SIMONIKA/SIRAMAH KPU Kabupaten/Kota Se-Kalteng dibuka oleh Plh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sastriadi Divisi Teknis Penyelenggara. Dalam sambutannya Sastriadi (Plh Ketua KPU Provinsi Kalteng) mengharapkan agar Tata Laksana Keuangan sukses dengan adanya Bimtek. Semua peserta yang hadir agar mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya, sebab kesuksesan Pilkada juga dibarengi dengan kesuksesan Tata Kelola Keuangan. Dalam Laporan Penyelenggaraan Bimtek, Plh Kepala Sub Bagian Keuangan, Hero Chrisnanto menyampaikan bahwa Bimtek Tata Laksana Anggaran Hibah Pilkada diselenggarakan selama 3 (tiga) hari, mulai dari hari Senin (16/12) sampai dengan Rabu (18/12). Tujuan Bimtek ini sebagai Upaya menertibkan Administrasi Tata Laksana Dana Hibah dari tingkat Pengelolaan Keuangan Dana Hibah di Provinsi sampai dengan Kabupaten/Kota dan diharapkan KPU Kabupaten/Kota dapat mengedukasi administrasi Tata Laksana Anggaran Hibah sampai ke tingkat PPK, PPS dan KPPS agar pelaksanaan rencana, penganggaran dan kegiatan Pilkada 2020 yang bersumber dari Dana Hibah dapat dilaksanakan secara patuh dan patut terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku. Sedangkan narasumber dari KPU RI terdiri dari Biro Umum 1 orang , Biro Keuangan Bagian Pengelola Keuangan 2 orang, Bagian Perbendaharaan 2 orang dan Bagian verifikasi 3 orang. Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Arief Suja’i dalam sambutan pembukaan mengingatkan pentingnya Tata Kelola Keuangan dalam mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2020, oleh karena itu Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengharapkan peserta mengikuti dengan baik dan memanfaatkan kegiatan Bimtek dengan sungguh-sungguh agar Tata Kelola Keuangan di KPU Kalimantan Tengah sesuai dengan target dan tepat waktu. (LG)

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Dapat Bantuan PPO Dari BTN

Palangka Raya - PT. Bank Tabungan Negara (Persero), Rabu (18/12) memberikan bantuan program pengembangan operasional (PPO) kepada KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Bantuan ini berupa 3 (tiga) unit Mobil yaitu : 1 Unit Hilux Double Cabin, 2 Unit Avanza Veloz 1,3 MT. Bantuan diserahkan langsung Kepala Cabang BTN Palangka Raya Fikry Ghazali kepada Arief Suja’i, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Penyerahan bantuan ini telah ditandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Bank BTN Cabang Palangka Raya dengan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Tentang Program Pengembangan Operasional (PPO). ”Program Pengembangan Operasional (PPO) BTN diberikan sebagai wujud apresiasi dan dukungan kepada KPU Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal membangun kemitraan kerjasama antara perbankan dengan KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang sudah mempercayakan BTN Cabang Palangka Raya sebagai Bank penampung Anggaran Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020,” kata Fikry, kepada Humas KPU Prov. Kalteng. Fikri mengungkapkan, program PPO ini merupakan salah satu produk andalan Bank BTN dalam rangka mensinergikan Bank BTN dengan nasabah lembaga. Adapun persyaratan kerjasama PPO tersebut adalah nasabah lembaga menempatkan sejumlah dana dalam bentuk rekening giro dalam jumlah tertentu dan jangka waktu tertentu, dimana selain mendapatkan jasa giro, nasabah juga mendapatkan tambahan jasa giro sebagai bantuan operasional yang dapat berupa misalnya kendaraan operasional baik itu kendaraan roda 2 maupun roda 4, yang mendukung aktivitas operasional instansi dan lembaga. Sementara Arief, menyatakan, dengan kerja sama ini diharapkan dapat memotivasi kemitraan kerjasama yang menguntungkan kedua belah pihak, “ Insya Allah ke depannya akan berlanjut, karena ini baru pertama kalinya dilakukan,” ujarnya. (DM).