Berita Terkini

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke 91 Tahun, KPU Provinsi Kalteng Gelar Upacara

Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id – KPU Provinsi Kalimantan Tengah menggelar upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 Tahun 2019 di halaman Kantor, Senin (28/10/2019). Selaku Pembina Upacara adalah Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain. Hadir pula Anggota KPU Provinsi, Sekretaris, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian dan diikuti seluruh staf dan tenaga kontrak di Lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Saat membacakan Pidato tertulis Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Ketua KPU Provinsi mengatakan bahwa Sumpah Pemuda merupakan hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. “Kita harus menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada tokoh pemuda Tahun 1928 yang telah mendeklarasikan Sumpah Pemuda sehingga menjadi pelopor pemuda untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia sekaligus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hari Sumpah Pemuda ke-91 kali ini mengambil tema “Bersatu Kita Maju” untuk menegaskan kembali komitmen yang telah dibangun oleh para pemuda yang diikrarkan pada tahun 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahwa hanya dengan persatuan kita dapat memujudkan cita-cita bangsa” “Selain itu disinilah peran pemuda dapat bersaing dalam bentuk apapun tentunya dalam hal yang positif. Semoga melalui peringatan ini kita selalu menghormati jasa para pemuda, jasa para pendiri bangsa dan jasa para pahlawan kita” tutup Harmain. (GC)

Sosialisasi Politik Bagi Pemilih Pemula

Palangka Raya – KPU Provinsi Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Lembaga Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Palangka Raya(LPPM UPR) melakukan sosialisasi politik bagi pemilih pemula di SMA Negeri 1 Palangka Raya, Jum’at (25/10/2019). Sosialisasi yang diikuti sekitar 50an orang terdiri dari siswa(i) dan tenaga pengajar di SMA Negeri 1 Palangka Raya dilaksanakan di ruang pertemuan sekolah. Selaku narasumber sosialisasi yaitu Eko Wahyu Sulistiobudi, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Kalimantan Tengah. “Terima Kasih kepada Ketua Tim LPPM UPR yang telah bekerjasama dengan KPU Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dalam bentuk sosialisasi politik bagi pemilih pemula kalangan siswa(i) SMA Negeri 1 Palangka Raya”, kata Eko mengawali materi yang disampaikan. Eko juga menyampaikan terima kasih kepada pihak SMA Negeri 1 Palangka Raya, yang telah menjadi tempat pelaksanaan kegiatan dengan melibatkan siswa(i) yang berusia 17 tahun keatas. Antusias para peserta cukup tinggi dalam sosialisasi ini, dilihat begitu banyaknya yang menjawab pertanyaan dari narasumber terkait dengan pengetahuan pemilu dan semakin aktifnya peserta saat sesi tanya-jawab. KPU Provinsi Kalimantan Tengah juga membagikan souvenir-souvenir berupa mug, payung dan boneka maskot pemilu kepada peserta. “Harapan kami dari sosialisasi politik bagi pemilih pemula ini untuk memotivasi para siswa(i) agar tidak tabu terhadap politik, karena merekapun tanpa disadari telah terlibat secara langsung dalam proses pemilihan Ketua OSIS dengan metode pemilu,” ujar Eko kemudian dipenghujung sosialisasi. “Kami dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah sangat mengharapkan pada siswa(i) ini sebagai pioner informasi kepada keluarga berkenaan dengan dilaksanakannya tahapan Pilkada Tahun 2020 dan juga kepada teman-temannya yang pada tanggal 23 September 2020 telah berusia 17 tahun, sebagai salah satu syarat pemilih,” tutup Eko. (Fet)

KPU Kalteng Adakan Sayembara Untuk Pilkada

Palangka Raya – KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengajak seluruh masyarakat di Bumi Tambun Bungai untuk berpartisipasi mengikuti sayembara maskot, tagline dan jingle. Sayembara diadakan dalam rangka menyongsong Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 dan terbuka untuk masyarakat umum, baik perorangan maupun grup/kelompok tanpa dipungut biaya alias gratis. KPU Kalteng membuka pendaftaran dan pengambilan formulir sayembara tersebut diruang Hukum, Teknis dan Hupmas kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah sejak tanggal 10 Oktober dan akan ditutup pada tanggal 21 Oktober 2019. Eko Wahyu Sulistiobudi selaku Anggota KPU Kalteng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kalteng mengatakan bahwa setiap peserta yang mengikuti sayembara, wajib menyertakan deskripsi atau definisi karya maskot, tagline dan jingle dan diketik pada kertas ukuran A4. Selain hardcopy karya (dalam bentuk CD) peserta juga diwajibkan mengirimkan karyanya dalam bentuk softcopy ke email : kpukalteng04@gmail.com dengan subject: "Sayembara Maskot/Tagline/Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020 Provinsi Kalimantan Tengah, tegasnya. KPU Kalteng ingin menciptakan suatu branding atau simbol atau ciri khas yang bisa mewakili KPU Provinsi Kalimantan Tengah dalam mensosialisasikan Pilkada nanti. Pesan-pesan tentang kegiatan Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 dapat diterima dengan lebih mudah dan memberikan positive impression bagi masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah melalui maskot, tagline dan jingle yang menjadi pemenang. Adapun salah satu ketentuan dalam sayembara ini antara lain semua karya asli belum pernah diikutsertakan dalam lomba serupa dan belum pernah dipublikasikan serta tidak mengandung unsur sara. Desain yang disayembarakan harus original, bukan merupakan hasil plagiarism dan apabila terbukti sebagai plagiarism akan dibatalkan sebagai pemenang dan dinyatakan diskualifikasi. Untuk persyaratan dan ketentuan lengkap mengikuti sayembara ini dapat dilihat pada akun FB KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan IG KPU_KALTENG. (Wln)

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Rapat Evaluasi Pelaporan Dana Kampanye

Palangka Raya - KPU Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat evaluasi pelaporan dana kampanye pemilu 2019, sengketa hukum dan pengawasan internal, Selasa (07/10/2019) pagi di Aula RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah, Kasubbag Hukum dan Staf/Operator. Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain yang dalam sambutannya menyampaikan “konsep evaluasi ini memang untuk menampung saran/masukan dari KPU Kabupaten/Kota yang dimasukan dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait Pelaksanaan Tahapan Dana Kampanye Pemilu 2019, Pelaksanaan Tahapan Advokasi dan Bantuan Hukum serta Pelaksanaan Tahapan Pengawasan Internal Pemilu 2019.” Para peserta rapat mendiskusikan DIM yang dibawa oleh masing-masing kabupaten/kota, dan memberikan rekomendasi. Sesi diskusi dipimpin langsung oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Sapta Tjita dan Kasubbag Hukum KPU Provinsi, Rifani. Dalam rapat tersebut para peserta rapat menyampaikan kritik dan saran rekomendasi mereka soal aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDAKAM), tersebut. "Kita konsepnya menerima masukan dan saran. Dari sisi sistem, tadi juga memang ada beberapa masukan, terkait dengan aplikasi yang mengalami beberapa pembaharuan”, kata Sapta. Dalam Peraturan KPU mengenai Pelaporan Dana Kampanye selama ini masih banyak kekosongan hukum, yaitu “tidak adanya sanksi tegas kepada Parpol yang tidak menyerahkan LPPDK (bagi caleg yang gagal) serta tidak adanya legalitas insturmen SIDAKAM dalam Peraturan KPU”, ungkap Sapta. Mudah-mudahan dengan DIM beserta rekomendasi hasil evaluasi bersama dengan KPU Kabupaten/Kota ini bisa menjadi bahan masukan kepada KPU RI dalam menyusun dan menyempurnakan Peraturan KPU tentang Pelaporan Dana Kampanye serta fitur-fitur dalam aplikasi SIDAKAM, tutup Sapta. (DM)

Entry Meeting BPK Provinsi Kalimantan Tengah bersama Sekretaris KPU Se-Kalimantan Tengah

Palangka Raya - Menjelang dimulainya Pemeriksaan Kinerja atas penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan pertemuan awal (entry meeting) dengan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Jumat, 4 Oktober 2019, Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Sujai pada Pukul 08.00 WIB di Ruang Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Kemudian dilanjutkan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Lukman Hakim sebagai pengendali teknis dari kegiatan pemeriksaan kinerja KPU yang akan dilaksanakan selama 35 hari. Selanjutnya Rohulla Aji Wicaksono (BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah) sebagai Ketua Tim Pemeriksaan Kinerja KPU menjelaskan maksud kegiatan tersebut yaitu untuk memberikan penjelasan hal-hal apa saja yang akan diperiksa dan data apa saja yang perlu dipersiapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah. “Pada Pemeriksaan ini ada 6 KPU menjadi fokus yang akan diperiksa data dan diwawancara oleh Tim BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yaitu KPU Provinsi Kalimantan Tengah, KPU Kota Palangka Raya, KPU Kabupaten Barito Timur, KPU Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Katingan, KPU Kabupaten Gunung Mas sedangkan KPU Kabupaten lainnya hanya menyiapkan data sesuai permintaan BPK pada surat pemberitahuan yang disampaikan ke KPU tanpa wawancara langsung oleh Tim pemeriksa” ungkapnya dalam sesi tanya jawab dengan peserta kegiatan ini. “Diharapkan melalui kegiatan Pemeriksaan Kinerja atas penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ini dapat diketahui efektivitas penyelenggaraan pelaksanaan Pemilu Serentak yang lalu dari segi pengelolaan keuangan serta kendala-kendala apa saja yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Provinsi Kalimantan Tengah sehingga pada akhirmya dapat menjadi bahan rekomendasi pada laporan yang akan diberikan oleh BPK kepada KPU di Provinsi Kalimantan Tengah”, kata Lukman Hakim. (Srk)

KPU Kalteng - Pemprov Kalteng sahkan NPHD Pemilihan Gubernur Kalteng Tahun 2020 sebesar 249 Milya

Palangka Raya – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 dipastikan dapat berjalan sesuai tahapan seiring dengan telah ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Provinsi , Selasa (1/10/2019). Bertempat di Aula Eka Hapakat Lt. III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, anggaran sebesar Rp. 249.796.238.000,- ditandatangani oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kalimantan Tengah, Kaspinor serta Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain. Turut hadir menyaksikan penandatanganan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Sementara Duwel Rawing dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sapta Tjita, Wawan Wiraatmaja, Sastriadi juga Eko Wahyu Sulistiobudi. Dalam sambutannya Kaspinor selaku Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah berpesan agar penyelenggaraan Pilkada dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya demi menciptakan pesta demokrasi yang baik. “Kiranya dana hibah ini dipergunakan dengan prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta prinsip transparansi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, Semoga terwujud Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 yang berkualitas dan berintegritas serta dapat membangun etika dan budaya politik yang sesuai dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dengan memperhatikan falsafah huma betang”. Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain menyampaikan “Mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, mengingat batasan waktu dari Tahapan dan Jadwal bahwa penandatanganan NPHD pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 adalah pada 1 Oktober 2019, dimana ini menandakan komitmen dan kesiapan Pemerintah Provinsi dalam mendukung terselenggaranya pesta demokrasi 5 tahunan kali ini yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020”. (G.C)