Berita Terkini

Launching K3P dan KCP di Sekretariat KPU KOBAR

Pangkalan Bun - Rabu (20/11/19) Acara Launching Penerapan Kartu Kendali Kinerja Pegawai (K3P) dan Kartu Catatan Pegawai (KCP) di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kotawaringin Barat. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian sambutan. Dalam sambutannya Ketua KPU Kobar, Chaidir menyambut baik terpilihnya kpu kobar sebagai pilot project atau proyek percontohan peningkatan kinerja pegawai karena untuk saat ini kondisi pegawai di Kobar masih sangat minim, dalam hal kekurangan pegawai dan jabatan-jabatan kasubbag yg masih belum terisi, dalam sambutannya beliau meminta/bermohon utk jabatan dan kekurangan pegawai bisa menjadi perhatian Sekretaris KPU Provinsi. Sambutan sekaligus laporan pelaksanaan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Arief Suja'i menyampaikan maksud tujuan adanya program K3P dan KCP, pertama-tama ini merupakan adalah tugas proyek perubahan (proper) Sekretaris KPU Provinsi selama mengikuti diklat kepemimpinan nasional TK. II di BPSDM Prov. Kalsel dan akan dilaksanakan di 3 kabupaten sebagai pilot project yaitu KPU Kabupaten Kapuas, KPU Kabupaten Barito Timur dan KPU Kabupaten Kobar. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain juga menyampaikan bahwa dengan minimnya pejabat serta kekurangan pegawai di Sekretariat KPU Kobar, semoga dengan adanya formula ataupun proyek perubahan yg dibuat Sekretaris KPU Provinsi Kalteng terkait kartu kendali kinerja pegawai (K3P) dapat betul-betul menjadi pembawa perubahan kepada peningkatan kinerja pegawai di Sekretariat KPU Kobar. Selanjutnya Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah meresmikan K3P dan KCP di Sekretariat KPU Kobar. Serta Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Wawan Wiraatmaja juga ikut menyampaikan sambutan, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa uang kehormatan anggota KPU itu tidak akan bisa naik apabila tunjangan kinerja pegawai sekretariat tidak naik, maksudnya antara anggota dan sekretariat itu harus akur dan sejalan, sebagai pendukung kerja anggota KPU, peningkatan kualitas kinerja pegawai haruslah baik, tegas Wawan. Acara selanjutnya Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah memberikan sosialisasi dan memaparkan petunjuk teknis tata cara pengisian K3P dan KCP kepada pejabat dan staf sekretariat KPU Kobar, serta tanya jawab terkait penerapan program peningkatan kinerja pegawai. (DM)

KPU Kalteng Tandatangani MOU Bersama BKD Dan BPSDM Kalteng

Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id – KPU Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Peningkatan Kompetensi Pegawai dengan BKD dan BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Senin, (18/11/2019). Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di ruang RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah dimulai pada pukul 09.00 WIB. Adapun pelaksanaan kegiatan perjanjian kerjasama ini merupakan gagasan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kompetensi ASN di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain pada saat menyampaikan sambutan menyampaikan “Semoga dengan adanya Perjanjian Kersama atau MOU ini dapat membawa manfaat dalam upaya-upaya KPU Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kompetensi pegawai yang ada, apalagi dalam menghadapai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 sehingga memerlukan pegawai-pegawai yang cakap dan memiliki kompetensi yang mumpuni, selain itu juga saat ini masih menunggu proses rekrutmen CPNS Setjen KPU yang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI, sehingga dari penerimaan CPNS tersebut semoga KPU Provinsi Kalimantan Tengah juga mendapatkan kembali para CPNS yang handal dan berkompeten dalam mendukung secara administratif tugas-tugas KPU”. Sementara itu dikesempatan yang sama Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah Katma F. Dirun mengungkapkan “Upaya peningkatan kompetensi pegawai atau Aparatur Sipil Negara merupakan tugas dan perjuangan bersama, dengan adanya perjanjian kersama (MOU) ini nantinya pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi yang harus mengikuti ujian dinas di Jakarta, maka dapat mengikuti ujian di level yang sama di Palangka Raya” (G.C)

KPU Kalteng Ikuti Rakor Kehumasan & Pengelolaan Informasi Publik di Jakarta

Jakarta – Minggu (17/11), KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Kehumasan & Pengelolaan Informasi Publik di Mercure Hotel Ancol, Jakarta dari tanggal 17 s/d 19 November 2019. Rakor yang diikuti peserta KPU dari 34 provinsi diseluruh Indonesia ini dibuka secara resmi oleh Viryan anggota KPU RI divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga. Viryan dalam sambutan menyampaikan, bahwa sesuai Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kewajiban KPU secara berjenjang menyampaikan informasi dan data pemilu kepada masyarakat. “Pelayanan informasi akan menjadi efektif, apabila kita menguasai informasi tersebut” tegasnya. Viryan juga mengingatkan kepada seluruh peserta bahwa jangan sampai terjebak dengan kesuksesan yang ada, tetapi harus menyadari juga kelemahan-kelemahan yang ada pada diri masing-masing individu. Pembukaan Rapat Koordinasi sekaligus launching aplikasi e-PPID (elektronik-Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dan pengumuman pemenang penghargaan KPU terinformatif (PPID award) yang dimenangkan oleh KPU Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan juga pengumuman pemenang lomba karya jurnalistik Pemilu 2019. Materi inti dari Rakor Kehumasan & Pengelolaan Informasi Publik tahun 2019 di Jakarta ini adalah cara memerangi berita hoax dari berbagai perspektif baik jurnalis maupun media sosial yang disampaikan oleh narasumber yang ahli dibidangnya dihari kedua dan ketiga, dan juga komitmen keterbukaan informasi publik sehingga menjamin kualitas hasil pemilu dan dapat meningkatkan ikhtiar kepercayaan publik. (Fet)

Launching Penerapan Kartu Kendali Kinerja Pegawai (K3P) dan Kartu Catatan Pegawai (KCP) di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah

Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah laksanakan Launching Penerapan Kartu Kendali Kinerja Pegawai (K3P) dan Kartu Catatan Pegawai (KCP) di lingkungan Sekretariat, (6/11/2019) bertempat di Ruang RPP KPU Provinsi Palangka Raya pukul 09.00 wib. Acara diawali sambutan dari Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Arief Suja’i didampingi oleh Ketua dan anggota KPU lainnya. Sekretaris KPU Prov. Kalteng mengajak seluruh staf untuk melaksanakan program perubahan yang merupakan salah satu tugas diklat Kepemimpinan yang sedang diikuti oleh sekretaris KPU Prov. Kalteng. Untuk mendukung program peningkatan kinerja pegawai, KPU Prov. Kalteng menerapkan Kartu Kendali Kinerja Pegawai (K3P) bagi seluruh pegawai dan kartu catatan pegawai (KCP) bagi unsur Pimpinan (Sekretaris, Kabag dan Kasubag). Penerapan Kartu Kendali kinerja ini merupakan bagian dari Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Sedangkan SPIP merupakan bagian dari percepatan terselenggaranya reformasi birokrasi disetiap instansi pungkasnya. Sekretaris KPU Prov. Kalteng meminta membuka secara resmi launching K3P . Selanjutnya Ketua KPU Prov. Kalteng Harmain membuka secara resmi Launching penerapan KSP dan menyambut baik serta mendukung program perubahan kinerja pegawai. Kinerja pegawai dapat diukur dari sikap disiplin yang dimiliki oleh masing-masing pegawai dan bekerja sesuai tupoksi masing- masing pegawai. Sesuai dengan PKPU Nomor 4 Th 2010 tentang uraian tugas dan pelaksana pada sekretariat KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Oleh karena itu semua staf harus termonitor dengan baik. K3P merupakan instrumen maka harus benar – benar dilaksanakan agar tujuan tercapai dengan baik. (LG)

Bahas Sosialisasi, KPU Kalteng Undang KPPD

Palangka Raya – KPU Kalteng mengundang Komunitas Peduli Pemilu Demokrasi (KPPD) untuk membahas program kerja menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 dalam kegiatan audiensi fasilitasi Rumah Pintar Pemilu (RPP), Kamis (31/10). Dari 25 orang anggota KPPD, yang hadir hanya berjumlah 13 orang. Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Harmain selaku Ketua KPU Kalteng dengan didampingi Eko Wahyu Sulistiobudi, Anggota KPU divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM ini seyogyanya dilaksanakan di RPP, dipindahkan ke ruang kerja Ketua KPU. Harmain menghimbau kepada KPPD yang merupakan mitra KPU Kalteng untuk dapat mengajak komunitas-komunitas yang ada di kota Palangka Raya mengunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) sebagai salah satu bentuk pembelajaran tentang Pemilu dan demokrasi kepada masyarakat. Melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukan KPPD, KPU mengharapkan tercipta masyarakat yang peduli dengan Pemilu dan menimbulkan kesadaran masyakarat akan pentingnya memilih. Apalagi ditahun depan, masyarakat Kalimantan Tengah akan menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020, ucap Harmain. Persiapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020 khususnya dalam hal sosialisasi dan pendidikan pemilih yang akan dilakukan oleh KPPD, juga merupakan bahasan utama dalam pertemuan ini. Eko Wahyu mengharapkan kepada teman-teman KPPD untuk tetap solid dan mempertahankan timnya guna mensosialisasikan Pilkada kepada masyarakat. Target partisipasi pemilih ditahun depan sebesar 77,5%. Angka ini sama dengan target pemilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilu Legislatif Tahun 2019. Ini merupakan target yang tak mudah dan perlu kerja yang maksimal untuk meningkatkan parmas di Pilkada 2020, ucapnya. Di tahun 2015 yang lalu hanya mencapai 53.15 %, sedangkan di tahun 2009 sebesar 64% dan di tahun 2004 hanya sebesar 63%. Untuk itulah, Eko mengajak KPPD untuk berjuang bersama-sama untuk mensukseskan Pilkada dengan Parmas yang sesuai target. KPU Kalteng nantinya akan membuat Memorandum of Understanding MoU dengan KPPD dan diharapkan KPPD segera membuat proposal disertai dengan rencana kegiatan yang disesuaikan dengan tahapan Pemilu yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019.(WLN)

Rakor dengan KPU Kabupaten/Kota terkait Renja Tahun 2020

Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota terkait Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2020, Kamis (31/10/2019). Rapat Koordinasi terkait Rencana Kerja Tahun 2020 dengan KPU Kabupaten/Kota ini dilaksanakan di Ballroom M Bahalap Hotel Palangka Raya tanggal 29 s/d 31 Oktober 2019. Pada saat pembukaan kegiatan diawali oleh Laporan Ketua Pelaksana Kegiatan Toni Sadoso Saputra (Kepala Bagian Program, Data, Organisasi dan SDM) yang menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil rapat kerja Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran KPU Tahun 2020 dan Evaluasi Kinerja KPU antara KPU Republik Indonesia dan KPU Provinsi serta KIP pada tanggal 11 s/d 13 Oktober 2019. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja, Sapta Tjita, Eko Wahyu Sulistiobudi dan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i. Adapun yang menjadi Peserta dalam kegiatan ini meliputi Ketua, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kasubbag Program dan Data KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan Staf Pelaksana yang menangani aplikasi E-Monev dan E-Lapkin. Saat membuka kegiatan Rakor, Harmain Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan “Setiap Satker KPU Kabupaten/Kota harus memiliki rencana kerja yang menjadi dasar dari pelaksanaan kegiatan, dimana setiap kegiatan yang sudah dilakukan ataupun yang belum terlihat pada rencana aksi yang sudah direncanakan, juga harus memperhatikan penyerapan anggaran pada Tahun 2019 dan pada Tahun 2020, dikarenakan penyerapan anggaran merupakan faktor penentu pengalokasian anggaran pada tahun selanjutnya”. Materi yang disampaikan para pemateri yaitu Kholik Hasyadi selaku pemateri Kebijakan Pelaksanaan Anggaran dan Revisi Anggaran di Tingkat Kanwil DJPb dan Tata Cara Pengisian Aplikasi E-Monev Depkeu/Smart (Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran 1-A pada Kanwil Dirjen Perbendaharaan Kalimantan Tengah), Adnan Nugraha selaku pemateri Pelaksanaan Perpajakan (Account Representative pada KPP Pratama Palangka Raya), R. Mauro Nugroho selaku pemateri Kebijakan Fungsi Pemeriksaan (Korwas Bidang IPP pada BPKP Provinsi Kalimantan Tengah), dan Teti selaku pemateri Tata Cara Pengisian Aplikasi E-Monev Bappenas (Biro Perencanaan dan Data Setjen KPU RI). Pada hari Kedua Kegiatan dihadiri juga oleh Sumariyandono selaku Kepala Biro Perencanaan dan Data Setjen KPU Republik Indonesia yang juga berkesempatan melihat langsung gudang arsip dan aula KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang terbakar pada November Tahun 2015. Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja menyampaikan “pelaksanaan kegiatan harus mengacu pada Rencana Kerja Tahun 2020. KPU pada Tahun 2020 memiliki 2 (dua) prioritas yaitu pendidikan politik dan pendidikan pemilih serta dalam meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2020”. Pada kesempatan yang sama Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengingatkan “perencanaan anggaran yang baik sangat mempengaruhi penyerapan anggaran dengan tetap memperhatikan prinsip efektif dan efisien”. (G.C).