Berita Terkini

Doris Periksa Kesehatan Bakal Calon

Doris Periksa Kesehatan Bakal Calon Published : 14-01-2018 Last Updated: 16-01-2018   Palangka Raya -- Untuk menjadi bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang maju pada pemilihan kepala daerah di 10 (sepuluh) Kabupaten dan 1 (satu) Kota se Kalimantan Tengah tahun 2018 membutuhkan kesehatan fisik dan psikis yang prima serta bebas dari penggunaan narkoba. Menurut Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, dalam sambutannya ketika acara pembukaan pemeriksaan kesehatan tanggal 11 Januari 2018, di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya bahwa dari 11 Kabupaten/ Kota terdapat 40 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon), 30 Bapaslon, melalui jalur Partai Politik dan 10 Bapaslon melalui jalur perseorangan. Lebih lanjut, Ketua KPU menjelaskan bahwa standarisasi pemeriksaan sudah ditentukan dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 231 Tahun 2017, yang merupakan hasil koordinasi dan masukan dari IDI, HIMPSI dan BNN Pusat. Pilihan Rumah Sakit sulit dilakukan oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada atas Rekomendasi IDI Kabupaten/Kota yang bersangkutan. Pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dilaksanakan di 2 (dua) Rumah Sakit, yaitu RSUD Imanuddin – Pangkalan Bun sebanyak 7 (tujuh) Bapaslon dari Kabupaten Lamandau dan Sukamara serta di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya 33 (tiga puluh tiga) Bapaslon dari Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Timur, Gunung Mas, Pulang Pisau, Katingan, Seruyan dan Kota Palangka Raya. sebagaimana penunjukan oleh 9 (sembilan) Kabupaten/Kota yang telah menandatangani Perjanjian Kontrak Pemeriksaan Kesehatan pada tangal 6 Januari 2018 di Aula RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Adapun pemeriksaan kesehatan lebih difokuskan pada tiga aspek yakni fisik, psikis dan narkoba. Pemeriksaan dimulai pada hari Kamis pukul 11.30 WIB dan akan berlangsung selama 3 (tiga) hari yaitu dari tanggal 11 s.d 13 Januari 2018. Proses pemeriksaan kesehatan tersebut dikordinasi RSUD dr. Doris Sylvanus dengan melibatkan IDI, HIMPSI dan BNN Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam kesempatan yang sama, juga memberikan sambutan kepada BNN Provinsi Kalimantan Tengah serta Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus. Sesuai jadwal tahapan, dari tanggal 15 s.d 16 Januari 2018 adalah batas akhir penyerahan hasil pemeriksaan kepada 9 (sembilan) KPU Kabupaten/Kota. (Rif)

Kerja Bakti KPU Provinsi Kalimantan Tengah

Palangka Raya – Pada hari Jumát, 12 Januari 2018 Pukul 07.30 WIB, KPU Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kerja bakti di lingkungan sekitar kantor dan dalam gedung kantor. Kegiatan yang dilaksanakan bersama-sama dan bersifat sukarela ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta akan lingkungan sekitar yang merupakan wilayah kerja setiap hari. Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan akan muncul rasa kebersamaan dan sikap sosial tanpa pamrih dari masing-masing individu guna mendukung koordinasi di lingkungan kerja. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh komisioner dan sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah ini, merupakan media yang cocok untuk saling mengakrabkan diri dengan sesama pegawai, karena dalam kegiatan ini terdapat suasana tidak ada sekat antara atasan dan bawahan, pejabat dengan staf, semuanya bekerja sama untuk membersihkan lingkungan kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah. (fet)

Pendaftaran Bakal Calon Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2018

Palangkaraya -- Dalam rangka pendaftaran bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya Tahun 2018, yang diusung oleh Partai Politik mulai tanggal 8 s/d 10 Januari 2018, ada 3 bakal pasangan calon yang mendaftar, Rabu (10/1). Pendaftaran bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang pertama yaitu Fairid Naparin, SE dan Hj. Umi Mastikah,SH, penyerahan dokumen pendaftaran pada pukul 11.00 WIB. Bakal Pasangan Calon diusulkan oleh gabungan Partai Politik : Golkar, Demokrat, PAN dan PPP. Pendaftaran bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang kedua adalah Tuty Dau dan H. Rahmadi HN, SH., MPA. Penyerahan dokumen pendaftaran pada pukul 11.45 WIB dan diusulkan oleh gabungan Partai Politik : Gerindra, PKB dan NasDem. Sedangkan Pendaftaran bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang ketiga yaitu Aries Marcorius Narang, SE., M.Si dan H. Said Akhmad Fawzi Zian Bachsin, S. HI, penyerahan dokumen pada pukul 20.30 WIB dan di diusulkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Saat pendaftaran bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 tersebut, turut hadir Sepmiwawalma anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Hukum & Pengawasan dan Kasubag Hukum Provinsi Kalimantan Tengah beserta staff untuk melaksanakan monitoring dan supervisi. (AV)

KPU Prov. Kalteng Laksanakan Rapat Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan

Published : 11-01-2018 Last Updated: 12-01-2018     Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum Prov. Kalteng menyelenggarakan Rapat Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan KPU Semester II/Tahunan Tahun 2017 Unaudited dan Permintaaan Data Rekapitulasi Kas Lainnya dan setara Kas Terkait Dana Hibah Untuk Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2018 di Aula / RPP KPU Prov. Kalteng, dikuti masing-masing Sekretaris, Operator SIMAK BMN dan Operator SAIBA dari 14 Kabupaten/ Kota se - Kalteng berlangsung tanggal 10 sampai 12 Januari 2018. Sekretaris KPU Prov. Kalteng memberikan sambutan, sekaligus menjelaskan tujuan kegiatan untuk memperbaiki laporan keuangan KPU Provinsi, mengatasi permasalahan terkait laporan keuangan serta mendukung proses pelaksanaan dan laporan penganggaran, menghindari kemungkinan pelanggaran-pelanggaran pengelolaan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap rakyat. Selanjutnya Sekretaris menegaskan bahwa setelah diadakannya kegiatan ini diharapkan ada perubahan era, proses dan mindset seluruh staf pengelola keuangan KPU se - Kalteng sehingga tidak terjadi permasalahan dalam hal keuangan. Selanjutnya Ketua KPU Prov.Kalteng Ahmad Syar’i memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya Ketua KPU Prov. Kalteng mengharapkan agar kinerja KPU lebih baik, tahun depan harus Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Upaya mengejar Opini WTP merupakan tanggung jawab bersama karena itu semua komponen dituntut meningkatkan kinerja dan etos kerja yang berkualitas, termasuk operator SAIBA dan SIMAK BMN. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi Akuntansi dan Pelaporan Keuangan oleh Pratama Agustini dari Biro Keuangan KPU RI. Sebagai narasumber pada sesi berikutnya dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil Ditjen Perbendaharaan) diwakili Bapak Sungkono (Kasi PSAPP) yang menyampaikan materi penting Administrasi Pengelolaan Hibah dan E-Rekon LK. Selanjutnya oleh Joko Setyono (Kasi PKN) dari KPKNL yang menjelaskan tentang Penilaian Aset dan Sinkronisasi Data Antara Aplikasi UAKPA dengan UAKPB. Narasumber lainya juga dari KPU RI bagian BMN, Anitsiah melakukan pengecekan data saldo awal satker KPU Kab/Kota. Kegiatan ditutup oleh Sekretaris Arief Suja’i, di aula/RPP KPU Prov. Kalteng yang dalam sambutan penutupannya mengucapkan terimakasih kepada narasumber dan seluruh peserta kegiatan dengan harapan semoga kedepan laporan keuangan tingkat wilayah lebih baik dan sesuai aturan yang berlaku sehingga menjadi bagian dari usulan KPU RI menjadi WTP.(LG)

Sembilan KPU Kabupaten/Kota Tandatangani Kontrak dengan RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya

Palangka Raya – Setelah melalui rangkaian rapat koordinasi berulang kali yang difasilitasi oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah, akhirnya 9 (sembilan) dari 11 (sebelas) KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Penandatanganan Kontrak dengan RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya terkait Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pilkada Serentak 2018 di Aula RPP Provinsi Kalimantan Tengah (06/01). Sembilan Kabupaten/Kota yang menandatangani kontrak dengan RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya tersebut adalah Kota Palangka Raya, Kabupaten Murung Raya (Mura), Kabupaten Seruyan, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kabupaten Barito Utara (Barut), Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kabupaten Kapuas, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan Kabupaten Katingan. Untuk Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau menunjuk RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah dan wakil kepala daerahnya di Pilkada Serentak 2018. Dasar dari ke-sembilan KPU Kab/Kota menunjuk RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya sebagai tempat untuk memeriksa kesehatan para bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerahnya adalah Surat Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 231/PL.03.1-Kpt/06/KPU/XII/2017 tentang Juknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, disebutkan bahwa dalam rangka pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah penunjukan Rumah Sakit yang memeriksa harus memenuhi kriteria RS pemerintah tipe B (jika RS Pemerintah Tipe A tidak ada di tingkat provinsi). Acara Penandatanganan Kontrak ini dimulai pukul 15.00 WIB dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Syar’i yang selanjutnya acara dipimpin/dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Teknis, Daan Rismon. Kegiatan ini dihadiri oleh 3 orang dari tiap KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada Serentak 2018 (yang menunjuk RSUD Doris Sylvanus P. Raya sebagai pemeriksa kesehatan calon kepala daerah dan wakilnya), yakni Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota Divisi Teknis dan juga Sekretarisnya. Selain itu pula acara ini dihadiri oleh Direktur RSUD dr. Sylvanus Palangka Raya (dr. Rian Tangkudung, M.Kes) beserta jajarannya dan Ketua IDI wilayah Kalimantan Tengah (dr. Mikko Uriamapas, SpOG, M.Kes). Setelah acara penandatanganan kontrak, Daan menyampaikan kembali garis besar hasil kesepakatan antara 9 KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada 2018 yakni: Setelah kontrak ini berjalan, paling lambat 50% dari estimasi jumlah pasangan calon, dilakukan pembayaran tanggal 9 Januari 2018, sehingga pembelian alat habis pakai yang digunakan untuk pemeriksaan dapat dilaksanakan secepatnya; Kita belum membuat MoU dengan BNNP dan HIMPSI, sehingga, oleh karena itu draft MoU yang telah dikirimkan kepada KPU Kota Palangka Raya untuk bisa dipelajari guna proses lebih lanjut. IDI Provinsi akan masuk dalam beberapa pokja KPU Kabupaten/Kota antara lain: a. Seruyan, Katingan, Pulpis, Palangka Raya: dr. Mikko Ariamapas, dr. Tagor Sibarani (Sekretaris IDI wil. Kalimantan Tengah); b. Kapuas, Bartim, Barut, Mura, Gumas; dr. Heri Cahyanodes (wakil Ketua IDI Kalteng), dr. Theodorus saptaatmaja, MM (anggota MMPK IDI). Tanggal 11 Januari 2018 sudah sepakat dimulai pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya mulai jam 11.30 WIB (tepat waktu) sudah stand by. Para bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah agar mempersiapkan diri/fisik, karena pemeriksaan cukup padat.(AR22)

Pelantikan Pejabat Struktural Eselon III dan IV di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten

Palangka Raya – Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i telah melantik 8 (delapan) pejabat struktural Eselon III dan IV di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten, Kamis (28/12/2017). Acara pengambilan sumpah/janji jabatan dilaksanakan di Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Kalimantan Tengah. “Saya ucapkan selamat kepada Saudara yang telah dilantik pada hari ini, Keputusan di KPU lintas sektoral karena pengambilan keputusannya oleh Komisioner atau pengambilan keputusan di KPU yang bersifat matriks, agar Saudara segera mempelajari, menyesuaikan lingkungan dan suasana kerja yang ada secara cermat dimana tahapan Pilkada 2018 sedang berlangsung yang bersamaan dengan juga telah dimulainya tahapan Pemilu 2019, laksanakan konsolidasi internal serta koordinasi dengan baik dan diingatkan bahwa bekerja tidak asal bekerja, pemimpin harus bekerja dengan inspirasi, diskusi bahkan berani mengeksekusi dengan segala resikonya” tutur Arief. Sedangkan Ahmad Syar’i Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang diberikan waktu untuk menyampaikan beberapa pesan kepada Pejabat Struktural yang baru dilantik menyampaikan “di KPU kita bekerja penuh waktu, bahkan pada saat tahapan berlangsung itu pada tanggal merah kita tetap bekerja sesuai jadwal dan tahapan Pilkada maupun Pemilu, karena kalau ada diminta oleh KPU RI untuk menyampaikan laporan sifatnya tidak bisa ditunda kemudian untuk menjaga integritas, berlaku netral, mandiri, adil serta bekerja sesuai aturan dan penuh dengan tanggung jawab” pungkasnya. Berikut Pejabat Struktural Eselon III yang dilantik berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor: 925/SDM.05.5-Kpt/05/SJ/XII/2017 Tanggal 15 Desember 2017 : SEKRETARIAT KPU KALTENG H. Ramly, SP, MM (jabatan lama Kepala Seksi Potensi Daerah pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah menjadi Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik pada Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah); Jimmy Anwar, S.STP., M.Si. (jabatan lama Kepala Bidang Penataan dan Penataan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya menjadi Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas pada Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah); Pejabat Struktural Eselon IV yang dilantik berdasarkan Keputusan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah : SEKRETARIAT KPU KABUPATEN BARITO UTARA (Berdasarkan Keputusan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 80/SDM.11-Kpt/62/Sek-Prov/XII/2017) Fetra Arthedy, S.Sos. (jabatan lama Penyusun Standar Barang/Jasa Pemilu menjadi Kepala Sub. Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas pada Sekretariat KPU Kabupaten Barito Utara); SEKRETARIAT KPU KABUPATEN LAMANDAU (Berdasarkan Keputusan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 81/SDM.11-Kpt/62/Sek-Prov/XII/2017) Fauji Rahman, SP (jabatan lama Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Holtikultura pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lamandau menjadi Kepala Sub Bagian Umum pada Sekretariat KPU Kabupaten Lamandau); Eko Yuliyanto, S.IP. (jabatan lama Kepala Sub Bagian Politik dan Pemilu pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamandau menjadi Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas pada Sekretariat KPU Kabupaten Lamandau); SEKRETARIAT KPU KABUPATEN GUNUNG MAS (Berdasarkan Keputusan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 82/SDM.11-Kpt/62/Sek-Prov/XII/2017) Heru Prastowo, S.IP. (jabatan lama Analis Pemilu menjadi Kepala Sub. Bagian Program dan Data pada Sekretariat KPU Kabupaten Gunung Mas); SEKRETARIAT KPU KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR (Berdasarkan Keputusan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 83/SDM.11-Kpt/62/Sek-Prov/XII/2017) Fitriannoor, SE (jabatan lama Kepala Sub Bagian Umum menjadi Kepala Sub Bagian Program dan Data pada Sekretariat KPU Kabupaten Kotawaringin Timur); Kurniawan Saputra, S.Kom. (jabatan lama Penyusun Laporan Keuangan menjadi Kepala Sub Bagian Umum pada Sekretariat KPU Kabupaten Kotawaringin Timur).(G.C)