Berita Terkini

Pelantikan PPK dan PPS Kecamatan Seruyan Hilir serta Kecamatan Seruyan Hilir Timur

Palangka Raya - KPU Kabupaten Seruyan melaksanakan pelantikan PPK dan PPS di aula Kesbangpol Kabupaten Seruyan, Kamis (23/11). Pelantikan dilaksanakan oleh Agus Sukron Ma’mun (Ketua KPU Kabupaten seruyan). Agus Sukron Ma’mun melantik 10 (sepuluh) anggota PPK serta 48 (empat puluh delapan) orang anggota PPS Kecamatan Seruyan Hilir dan Kecamatan Seruyan Hilir Timur. Dalam kegiatan pelantikan PPK dan PPS Kecamatan Seruyan Hilir serta Kecamatan Seruyan Hilir Timur tersebut, selain anggota KPU Kabupaten Seruyan juga dihadiri oleh Kompol Agus Dwi Suryanto (Wakapolres Kabupaten Seruyan), Teguh (Kasi Intel Kejari Kabupaten seruyan), Hj. Rusnah (Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten seruyan), Rusmiansyah (Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Seruyan), Camat Seruyan Hilir dan Camat Seruyan Hilir Timur, Nanang Effendi (Panwas Kecamatan Seruyan Hilir) serta Ridwan dan Astutik Wahyuningrum (Panwas Kecamatan Seruyan Hilir Timur) . Setelah pelantikan PPK dan PPS, Sepmiwawalma (anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan) memberikan sambutan dan pengarahan kepada anggota PPK dan PPS yang telah dilantik. Sepmiwawalma menjelaskan bahwa menjadi anggota PPK dan PPS harus bisa menjaga sikap dan independensi. “Dalam melaksanakan tugas maka harus berpijak pada peraturan perundang – undangan yang berlaku, karena apabila ada pelanggaran kode etik maka akan berhadapan dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)” tegas Sepmi. Disamping itu, Agus Sukron Ma’mun juga menyampaikan beberapa hal terkait tugas PPK dan PPS, “sebagai anggota PPK dan PPS harus menjaga independensi serta tetap berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Seruyan” ujarnya. Selesai acara pelantikan PPK dan PPS kegiatan dilanjutkan dengan Bimtek terhadap PPK dan PPS tentang Tata Kerja PPK, PPS dan KPPS dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan Tahun 2018, yang disampaikan oleh Sepmiwawalma dan Agus Sukron Ma’mun (Apr).

Penyusunan TOR dan RAB DIPA 076 TA 2018 KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Kalteng

Palangka Raya - KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Kegiatan Penyusunan TOR dan RAB DIPA 076 Tahun Anggaran 2018 KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Kalimantan Tengah. Kegiatan ini berlangsung diruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa(22/11/2017). Peserta kegiatan sebanyak 30 orang yaitu Kasubbag Program dan Data dan Operator RKA-K/L dari Provinsi dan 14 Kabupaten/Kota. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sepmiwawalma, dalam sambutannya Sepmiwawalma menyampaikan “Rencana Kegiatan itu harus tersusun dengan baik, karena jika perencanaan tidak baik maka kegiatan tidak akan berjalan dengan baik, serta harus memperhatikan adanya Laporan Pertanggungjawaban yang dibuat setelah kegiatan dan disertai bukti pendukung berupa rencana kegiatan, dokumentasi berupa foto, daftar hadir kegiatan, narasumber, dan laporan naratif”. Term Of Reference (TOR) maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) sangat penting bagi Instansi maupun Lembaga Pemerintah. TOR merupakan dasar untuk melaksanakan kegiatan yang terdiri dari dasar hukum, gambaran umum, tujuan pelaksanaan, mekanisme pelaksanaan, waktu pelaksanaan dan jumlah anggaran. Sedangkan RAB adalah rincian anggaran biaya yang berdasarkan TOR. Kumpulan RAB dan TOR ini yang menjadi dasar untuk Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-KL), dimana proses selanjutnya RKA-KL diusulkan ke KPU RI dan dibahas lebih lanjut dengan DPR RI, yang jika disetujui baru disahkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) dan usulan RKA-KL dijadikan Pagu bagi Satuan Kerja. Selanjutnya Kepala Bagian Program, Data, Organisasi dan SDM, Toni Sadoso Saputra yang memimpin selama kegiatan berlangsung menyatakan “kita sepakati bagi KPU Kabupaten/Kota yang belum menyelesaikan TOR dan RAB DIPA 076 Tahun Anggaran 2018 agar diselesaikan paling lambat besok”. Hasil dari TOR dan RAB ini akan kami sampaikan menyampaikan ke Sekretariat Jenderal KPU RI pada hari Kamis, 24 November 2017 pungkas Toni Sadoso Saputra. (G.C)

Diskusi dan Rakor Parmas KPU Kalteng

Palangka Raya – Guna mensosialisasikan regulasi Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu Serentak Tahun 2019, KPU Kalteng menyelenggarakan “Diskusi Publik tentang Regulasi Pemilu 2019 dan Rapat Koordinasi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se - Kalimantan Tengah tentang Partisipasi Masyarakat (Parmas) pada Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019” di Hotel Neo – Palma, Palangka Raya, Kamis (16/11). Kegiatan ini dibagi kedalam 2 (dua) sesi. Sesi pertama mengundang 14 anggota KPU Kabupaten/Kota divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat; 14 Partai Politik tingkat Provinsi; Perwakilan masing-masing 1 orang dari 14 Sekolah/Madrasah tingkat atas/guru PPKn, serta 1 orang perwakilan dosen FISIP dari 4 universitas yang ada di Palangka Raya, mengulas tentang : Pemilih dan pencalonan yang disampaikan Ahmad Syar’i, Ketua KPU Kalteng; Bagaimana proses pengelolaan data kependudukan dalam konteks pemilu 2019, oleh dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Tengah; Persepsi dan aspirasi masyarakat tentang rekruitmen pencalonan, oleh Kepala Binda Kalimantan Tengah, serta; Sistem regulasi dan implementasi pengawasan pemilu oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. Sesi kedua, yang dimulai pukul 13.00 – selesai, hanya dikuti 14 KPU Kabupaten/Kota karena merupakan rapat internal yang dipandu secara bergantian oleh Ahmad Syar’i selaku anggota divisi SDM dan Parmas; Daan Rismon selaku anggota divisi teknis penyelenggara; Taibah istiqamah, anggota divisi keuangan, umum dan logistik; serta Arief Suja’i, sekretaris KPU. (Wln)

Bimtek Operator Sirup dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Melalui ULP

Palangka Raya - Bimbingan Teknis Operator SIRUP dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) KPU Provinsi Kalteng yang dilaksanakan selama sehari tersebut dibuka oleh Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah Ibu Taibah Istiqamah selaku Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik tanggal 14 November 2017 bertempat di Rumah Pintar Pemilu Provinsi Kalimantan Tengah Jalan Jenderal Sudirman No. 04 Palangkaraya. Dalam Sambutannya Taibah Istiqamah mengatakan bahwa ada tiga point yang harus diperhatikan : Pertama KPU secara keseluruhan harus membangun budaya kerja yang berkesinambungan antara elemen yang satu dengan elemen lainnya dan salah satunya adalah kegiatan pelaksanaan pengadaan logistik melalui Sirup – LPSE dengan pola keterbukaan informasi. Kedua, Membangun Sistem Kerja, dimana kita harus fokus pada nilai-nilai budaya kerja dan jangan sampai keluar pada jalur yang ditentukan karena ada konflik kepentingan, karena kita berkerja selalu diawasi oleh publik dengan adanya arus keterbukaan. Ketiga yaitu membangun integritas pengadaan untuk melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2018 dan Pemilu 2019. Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i dalam pengarahannya mengingatkan bahwa penyerapan anggaran di KPU Provinsi Kalimantan Tengah baru mencapai 60% dan mungkin begitu pula di satker KPU Kabupaten/Kota, dengan waktu yang kurang lebih tinggal sebulan lagi dimintakan agar masing-masing satker dapat mengoptimalkan serapan anggaran tersebut dan salah satunya adalah dilaksanakan Bimbingan teknis Sirup ini. Karena KPU harus berkerja berdasarkan aturan dan bukan suka atau tidak suka, sebab apabila kita melanggar aturan dalam pengelolaan proses pengadaan misalnya, maka akan berhadapan dengan masalah hukum. Bimbingan Teknis Operator SIRUP dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) KPU Provinsi Kalimantan Tengah, diikuti sebanyak 45 (empat puluh lima) orang yang terdiri dari satu orang operator Sirup, satu orang Pejabat Pengadaan dan satu orang Pejabat Pembuat Komitmen dari 14 (empat belas) Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi Kalimantan Tengah dengan Nara Sumber dari Biro Logistik KPU RI, yaitu Saudara Fandu Dwiadma O, Yudi Yunanto dan Hariri Asmara Suzumi. (Wrd)

Biro SDM Setjen KPU RI Evaluasi Pemetaan PNS di Lingkungan KPU Provinsi Kalteng

Palangka Raya - Biro SDM Setjen KPU RI melaksanakan evaluasi dan monitoring pemetaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan menghimpun masukan dan usulan dalam penyusunan rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kegiatan ini berlangsung diruang rapatSekretarisdan ruang Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at(10/11/2017). Adapun yang ditugaskan dari Biro SDM Setjen KPU RI adalah Pejabat Administrator (Kepala Bagian Perencanaan dan Pengadaan SDM) Mas Noer Soesanto, S.H. beserta 3 orang staf pelaksanaan berdasarkan Surat Tugas nomor 243/ST-05/X/2017 tanggal 23 Oktober 2017. Pembagian Tugas dibagi menjadi 2 (dua) Tim. Sesi pertama pukul 09.00 WIB di ruang rapat Sekretaris KPU Provinsi dimana Tim Pertama yang dipimpin Kepala Bagian Perencanaan dan Pengadaan SDM menyampaikan kepada Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengahyang hadir bahwa terdapat 9 (sembilan) Sekretariat KPU Provinsi dan 67 (enam puluh tujuh) Sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang masih terdapat kelebihan jumlah pegawai jika mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemetaan Pegawai pada Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kotayang mengatur bahwa jumlah PNS di KPU Provinsi adalah 35 dan jumlah PNS di KPU Kabupaten/Kota adalah 17 orang, harus dilakukan langkah-langkah segera dengan memperhatikan surat terakhir nomor 617/SJ/V/2017 tanggal 31 Mei 2017 perihal Penegasan Pemetaan Pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pada Sesi Kedua di ruang Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah pukul 10.30 WIB Staf Setjen KPU RI menghimpun masukan dan usulan yang dicatat dalam Daftar Inventaris Masukan untuk memperkuat rancangan Peraturan KPU (PKPU) dari Plh. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sepmiwawalma, S.H. (Anggota KPU Provinsi pengampu Divisi Hukum dan Pengawasan) terkait teknis pelaksanaan Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota meliputi tempat pelaksanaan seleksi dan tim seleksi. Setelah melaksanakan evaluasi dan monitoring di KPU Provinsi Kalimantan Tengah Tim Kedua dari Biro SDM Setjen KPU RI juga melakukan kunjungan ke KPU Kota Palangka Raya yang disambut oleh Ketua KPU Kota Palangka Raya Dr. Eko Riadi beserta jajarannya untuk memperoleh masukan dan usulan dalam penyusunan rancangan Peraturan KPU tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Selepas rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dari pagi sampai dengan sore ini Kepala Bagian Perencanaan dan Pengadaan SDM pada Biro Setjen KPU RI Mas Noer Soesanto menyampaikan bahwa “Sepulang daridinas yang dilaksanakan ini, maka hasil dari evaluasi dan monitoring atas Pemetaan PNS di lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Tengah ditunggu segera tindaklanjutnya dalam waktu dekat, atas masukan serta usulan dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU) Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota akan kami laporkan kepada Pimpinan” pungkas Mas Noer.(GC)

Upacara Hari Pahlawan Tahun 2017

Palangka Raya – Untuk memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Upacara Bendera yang bertempat di halaman kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (10/11). Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Plh. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sepmiwawalma, sedangkan sebagai Komandan Upacara Ansmy Rahayu, Kasubbag Teknis dan Hupmas dan diikuti oleh pejabat dan staf Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam kesempatan ini dibacakan amanat Menteri Sosial Repbulik Indonesia dengan menekankan antara lain pentingnya semangat memperkokoh persatuan, karena pendiri bangsa mengabarkan pesan penting kepada kita, pesan itu adalah bahwa setelah kemerdekaan diraih, maka tahapan selanjutnya kita harus bersatu terlebih dahulu untuk bisa memasuki tahapan bernegara selanjutnya yakni berdaulat, adil dan makmur. Oleh karena pesan fundamental itulah maka peringatan Hari Pahlawan 10 November 2017 ini kita mengambil tema “Perkokoh Persatuan Membangun Negeri”. Semangat untuk memperkokoh persatuan ini sangatlah penting untuk selalu kita jaga, karena dapat membentuk kesadaran dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara tanpa memandang suku, ras dan agama. Pentingnya jiwa Nasionalisme, sebagai bangsa Indonesia kita diharapkan untuk selalu menerapkan nilai-nilai nasionalisme dan menghargai nilai-nilai perjuangan serta pengorbanan para pahlawan yang telah gugur berjuang untuk memperoleh kemerdekaan. Diakhir kutipan amanat, “agar seluruh lapisan masyarakat untuk terus berjuang, bekerja, berkarya menjadi pahlawan bagi diri sendiri, pahlawan bagi lingkungan, pahlawan bagi masyarakat maupun pahlawan bagi negeri ini, Selamat Hari Pahlawan Tahun 2017”. (dm)