Berita Terkini

Tandatangani NPHD, KPU Lamandau Siap Laksanakan Pilkada 2018

Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lamandau 2018, Jum’at (28/7). Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan di Aula Setda Pemerintah Kabupaten Lamandau antara Bupati Lamandau Ir. Marukan M. AP. dengan Ketua KPU Kabupaten Lamandau Daang Padoma, dengan disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau Drs. Arifin LP Umbing dan sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau. Daang Padoma dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kerjasama dan respon yang baik dari pemerintah Kabupaten Lamandau. Sementara Bupati Lamandau dalam sambutannya mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak sehingga proses penandatanganan NPHD sesuai dengan tahapan. Bupati juga mengharapkan pelaksanaan Pilkada nanti berjalan dengan lancar, aman, terkendali dan menghasilkan pemimpin yang amanah. Pemerintah Kabupaten Lamandau tidak hanya menyiapkan anggaran untuk KPU Lamandau, melainkan juga untuk Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) serta pengamanan dari Polri dan TNI. Dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lamandau Tahun 2018 kepada KPU Kabupaten Lamandau sebesar Rp. 16.934.187.400,- Pendanaannya, lanjut dia, berlangsung selama dua tahun anggaran, yakni tahun 2017 dan 2018. “Meskipun demikian, penandatanganan NPHD dilakukan sekali,” ujar dia. Untuk tahun 2017, kata Daang, dianggarkan sebesar Rp. 4.073.781.000,- sedangkan tahun 2018 sebesar Rp. 12.860.406.400,- (abbas).

SMA Katholik St. Petrus Kanisius Kunjungi RPP

Palangka Raya, Senin (24/7) Siswa – siswi kelas XII IPS SMA Katholik St. Petrus Kanisius dan di dampingi oleh Kristin Natalia, S.Pd selaku Guru Bimbingan Konseling dan study PPKN mengunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Kalimantan Tengah, pada pukul 10.00 WIB. Kedatangan para siswa/siswi tersebut disambut oleh para staf, Kasubbag Hukum, Kasubbag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Siswa – siswi yang berkunjung dipersilahkan mengisi daftar hadir dan selanjutnya petugas RPP menjelaskan tentang Rumah Pintar Pemilu (RPP), yang terdiri dari : 1). Display – display yang terdiri dari 12 (dua belas) konten nasional dan 20 (dua puluh) konten lokal, 2). Ruang Diskusi, 3). Maket tentang Tempat Pemungutan Suara (TPS), 4). Pemutaran Film Kepemiluan dan Dokumentasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2015 susulan. Sesi pertama, Petugas RPP menjelaskan secara umum tentang konten – konten display kepada siswa – siswi tersebut, selanjutnya sesi kedua pemutaran Film pendek kepemiluan tentang Robo SP (pemenang festival film pendek KPU Tahun 2016), Film sejarah Pemilu di Indonesia dan pemutaran tentang dokumentasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2015 susulan. Sesi ketiga pada kunjungan RPP yaitu diskusi dengan Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Forum diskusi yang dibuka secara langsung oleh Ahmad Syar’i (Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah), Dalam sesi diskusi Ahmad Syar’i mempersilahkan kepada siswa – siswi SMA Katholik St. Petrus Kanisius untuk melakukan tanya jawab dengan Komisioner KPU Prov. Kalteng terkait dengan Pemilu dan demokrasi. Dalam kesempatan yang sama, Sepmiwawalma (Komisioner KPU Prov.Kalteng Div. Hukum) menjelaskan tentang syarat penggunaan hak pilih yaitu : Sudah mempunyai KTP – El atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bagi warga yang KTP – El masih dalam proses). Telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau telah menikah pada saat hari pemungutan suara serta berdomisili di wilayah pemilihan. Sepmiwawalma juga menerangkan bahwa ada yang namanya Daerah Pemihan, di Kalimantan Tengah terdiri dari 5 (lima) Dapil, sebagai berikut : a). Dapil 1 : Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya, b). Kotawaringin Timur dan Seruyan, c). Kotawaringin Barat, Sukamara dan Lamandau, d). Barito Selatan, Barito Utara, Murung Raya dan Barito Timur, e). Kapuas dan Pulang Pisau. Pada sesi terakhir ini, Ahmad Syar’i menyimpulkan bahwa yang bisa menggunakan hak pilihnya adalah bagi warga yang sudah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah menikah. Bagi warga yang sudah memenuhi syarat untuk memilih alangkah baiknya ikut berpartisipasi dalam pemilihan agar aspirasi kita bisa tersampaikan. Setelah sesi diskusi ditutup oleh Ahmad Syar’i, maka acara dilanjutkan dengan foto bersama Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah dengan siswa – siswa SMU Katholik St. Petrus Kanisius. (Apr).

KPPN Palangka Raya Audiensi Dengan KPU Kalteng

Plt.Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Toni Sadoso Saputra, Kasubag Hukum Rifani, dan Bendahara Pengeluaran Luteri Suprietno menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangkaraya Sutyawan, didampingi customer service Jeprizal di ruang rapat sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (18/7/2017). Dalam kesempatan tersebut Sutyawan sekaligus memperkenalkan diri karena baru menjabat sebagai Kepala KPPN Palangkaraya. Sutyawan menyampaikan bahwa KPU sebagai mitra strategis perlu diprioritaskan khususnya menghadapi Pilkada serentak tahun 2018. Sementara itu Plt.Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Toni Sadoso Saputra menyampaikan tahapan pemilihan legislatif dan pilkada serentak mulai bulan oktober 2017, jadi kedepannya kemungkinan banyak mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke KPPN terkait tahapan. (RF/Red KPU.Kalteng).

Gandeng Polda Kalteng Timsel Provinsi Laksanakan Psikologi

Palangka Raya, kalteng.kpu.go.id (9/3) - Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2018 - 2023 memasuki Tes Psikologi, Tim Seleksi menggandeng tim Assessment Polda Kalteng untuk melaksanakan tes psikologi. Tes psikologi terbagi menjadi 3 tahapan psikometri, diskusi dan wawancara. Pengarahan diberikan oleh AKBP Pujo Sulistiadi, S.Sos selaku Kasubditbinmaspol Ditbinmas selaku tim Assesor Polda Kalteng.

Timsel Provinsi Laksanakan CAT

Palangka Raya, kalteng.kpu.goid (7/3) - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2018-2023 melaksanakan tahapan seleksi tes tertulis dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Tengah, Jl. Tjilik Riwut KM.4,5 No.74, Bukit Tunggal, Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874.