Berita Terkini

Polda Kalteng Koordinasi Kesiapan Pilkada 2018

Palangka Raya – Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Ahmad Syarí, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Taibah Istiqomah serta Sepmiwawalma dan Sekretaris KPU Provinsi Arief Sujaí menerima kunjungan Polisi Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) yang diwakili oleh Kasubdit Politik Adi Witanto di ruang Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (7/9). Dalam kesempatan tersebut Adi Witanto, menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya khusus terkait kesiapan menghadapi pilkada di 10 kabupaten dan 1 kota se Kalimantan Tengah Tahun 2018 beserta Pileg dan Pilpres 2019. KPU Provinsi Kalimantan Tengah melalui Ketua KPU Ahmad Syarí menyambut baik kesigapan dari aparat keamanan dalam hal ini aparat keamanan dalam hal ini Polda Kalteng guna mensukseskan Pilkada Tahun 2018. Dikesempatan yang sama, Anggota KPU Taibah Istiqomah selaku Divisi Umum, Keuangan dan Logistik “untuk kantor KPU Provinsi sudah terpasang 8 titik cctv” tegas Taibah, sedangkan Anggota KPU Divisi Hukum Sepmiwawalma lebih menekankan pada Tahapan, Program dan Jadwal Pelaksanaan Penyelenggaraan Pilkada 2018, “kami sudah menyiapkan pedoman teknis penyelenggaraan Pilkada tahun 2018 yang mana menjadi acuan penyelenggara” tegas Sepmiwawalma. Diakhir kunjungan tersebut Kasubdit Politik Adi Witanto dan Ketua, Anggota serta Sekretaris KPU Provinsi mencek langsung keadaan CCTV di kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah. (LG)

RPP Kalteng Kembali Menerima Kunjungan

Palangka Raya - Untuk kesekian kalinya RPP (Rumah Pintar Pemilu) Kalteng dikunjungi masyarakat. Kali ini berasal dari organisasi Perhimpunan Anak Transmigran RI (PATRI). Kedatangan mereka merupakan hasil kerjasama KPPD (Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi) yang merupakan mitra KPU untuk membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan demokrasi termasuk keberadaan RPP di KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Tepat pukul 14.00 WIB, sekitar 16 orang yang terdiri dari 5 anak beserta pengurus PATRI sudah berkumpul di aula RPP. Mereka disambut hangat oleh petugas RPP dengan didampingi Sri Muliati. selaku Ketua KPPD yang langsung memperkenalkan apa itu KPPD serta tugas dan fungsi KPPD di Provinsi Kalimantan Tengah kepada peserta yang hadir. Acara selanjutnya dipandu Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Syar’i yang menjelaskan secara singkat tentang RPP, “KPU mengembangkan RPP sebagai sarana sosialisasi kepada seluruh segmen masyarakat, dengan harapan agar masyarakat mengetahui dan mempunyai kesadaran politik dan demokrasi.” ujarnya. Tahun 2016 yang lalu, KPU juga membentuk KPPD untuk membantu melaksanakan program KPU jangka panjangnya, tidak hanya menyelenggarakan Pemilu secara jujur dan adil, tetapi ikut terlibat langsung untuk menjadi penyelenggara Pemilu dari tingkat atas (KPU RI) sampai tingkat bawah (KPPS/Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), tambahnya. Dalam pertemuan itu hadir juga Sepmiwawalma, Anggota KPU divisi Hukum sekaligus wakil divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat memberikan penjelasan tentang UU No. 7 Tahun 2017 yang baru saja disahkan serta memberikan waktu kepada peserta untuk melakukan tanya jawab. Setelah acara berakhir, peserta diajak untuk foto bersama. (Wln)

KPU Kalteng Laksanakan Upacara Peringatan HUT RI ke -72

Palangka Raya – Peringatan Ulang Tahun ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah dan KPU Kota Palangka Raya melaksanakan Upacara Bendera Peringatan HUT RI ke-72, di halaman kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (17/8). Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Ahmad Syar’i, sedangkan sebagai Komandan Upacara Fransiskus Hartanto, Kasubbag Program dan Data. Dalam kesempatan ini dibacakan pidato Gubernur Kalimantan Tengah dengan menekankan antara lain pentingnya semangat nasionalisme. Semangat nasionalisme sangatlah penting untuk selalu kita jaga, karena dapat membentuk kesadaran dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara tanpa memandang suku, ras dan agama. Pentingnya jiwa Nasionalisme, sebagai penyelenggara pemilu kita diharapkan untuk selalu menerapkan nilai-nilai nasionalisme dalam menjalankan tupoksi khususnya dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2018 dan Pemilu tahun 2019. Peringatan HUT RI ke-72 mengambil tema “Indonesia Kerja Bersama”. Kebersamaan yang menjadi tema kali ini merupakan ajakan kepada segenap masyarakat Indonesia termasuk, masyarakat Kalimantan Tengah. Ajakan untuk merangkul dan mengedepankan asas kebersamaan untuk membangun Kalimantan Tengah menuju Kalteng BERKAH “Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis.” Upacara berlangsung secara hikmat, walaupun kondisi hujan tapi tidak mengurangi semangat para peserta. Diakhir acara diadakan pemberian penghargaan bagi PNS Berprestasi yaitu : 3 (tiga) orang dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan 1 (satu) orang dari KPU Kota Palangka Raya yang sudah melalui beberapa pertimbangan dan beberapa kriteria/indikator penilaian, berikut merupakan daftar pegawai yang pada 17 Agustus 2017 menerima penghargaan : Dian Marlen (Subbagian Hukum KPU Prov. Kalteng) M. Fahmi Zulfikar (Subbagian Keuangan KPU Prov. Kalteng) Yusak (Subbagian Keuangan KPU Prov. Kalteng) Yustika Riani (KPU Kota Palangka Raya) Penghargaan ini langsung diberikan oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, dalam kesempatan ini beliau berpesan “agar penghargaan ini sebagai penyemangat bagi rekan-rekan yang mendapatkan dan juga bagi yang belum mendapatkan agar lebih terpicu untuk memperbaiki kinerja dan tanggungjawab dalam bekerja untuk menjaga marwah KPU yaitu menjadi penyelenggara yang Mandiri, Profesional dan Berintegritas,“ katanya. (dm)

SMP & SMA Karya Kunjungi RPP

Palangka Raya, Senin (14/8) Siswa – siswi SMP dan SMA Karya yang berjumlah 27 orang serta guru – guru yang berjumlah 7 (tujuh) orang mengunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Kalimantan Tengah, pada pukul 14.00 WIB. Kedatangan para siswa tersebut di sambut oleh para staf dan Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Siswa – siswi beserta guru – guru yang berkunjung dipersilahkan mengisi daftar hadir dan dilanjutkan petugas RPP menjelaskan tentang Rumah Pintar Pemilu (RPP),yang terdiri dari : 12 Display konten nasional dan 20 konten Lokal, Ruang Diskusi, Maket tentang Tempat Pemungutan Suara (TPS), Pemutaran Film Kepemiluan dan Dokumentasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2015 susulan. Sesi pertama, Petugas RPP menjelaskan secara umum tentang konten – konten Display, sesi kedua penjelasan Maket tentang Alur TPS (Tempat Pemungutan Suara), sesi ketiga pemutaran Film pendek kepemiluan tentang Robo SP (pemenang festival film pendek KPU Tahun 2016), Film sejarah Pemilu di Indonesia dan Pemutaran tentang dokumentasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2015 susulan,sesi keempat yaitu diskusi dengan Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Forum diskusi dibuka secara langsung oleh Sepmiwawalma (KomisionerKPU Provinsi Kalimantan Tengah). Dalam sesi diskusi Sepmiwawalma menerangkan tentang KPU Provinsi Kalimantan Tengah terdiri dari 5 (lima) orang Komisioner yang membidangi masing - masing divisi yaitu: Divisi Keuangan; Umum dan Logistik; Divisi Teknis; Divisi Hukum; Divisi SDM & Partisipasi Masyarakat serta Divisi Perencanaan & Data. “Adapun syarat menggunakan hak pilih yaitu : 1). Tercatat sebagai warga/penduduk yang berdomisili di wilayah Pemilihan berlangsung 2). Berusia 17 (tujuhbelas) tahun 3). Sudah menikah 4). Sudah mempunyai KTP – El atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bagi warga yang KTP – El belum selesai tetapi telah melakukan perekaman dan terdata di database Disdukcapil),” lanjutnya. Setelah sesi diskusi ditutup oleh Sepmiwawalma, maka acara dilanjutkan dengan foto bersama dengan siswa – siswa SMP &SMU Karya serta Kepala Sekolah dan guru – guru SMA Karya. (Apr).

Kursus Lanjutan Bagi KPPD Kalteng

Palangka Raya - KPU Kalteng kembali mengundang anggota KPPD (Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi) untuk mengikuti “Kursus Lanjutan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi”, Rabu (9/8). Kursus ini merupakan kali kedua yang diadakan KPU Kalteng sejak kursus pertama diadakan tanggal 12-13 Agustus 2016 lalu dan pada tanggal 20 Agustus 2016 KPPD resmi dibentuk di Provinsi Kalimantan Tengah. Bertempat di gedung Eka Nganderang, Palangka Raya tepat pukul 13.00 WIB acara dibuka oleh Ahmad Syar’i selaku Ketua KPU Kalteng yang didampingi empat anggota KPU lainnya beserta Sekretaris KPU Kalteng. Kursus lanjutan juga dihadiri Pramono Ubaid Tanthowi, anggota KPU RI sekaligus untuk memenuhi undangan KPU Kalteng sebagai narasumber/pemateri. Dihadapan 30 (tiga puluh) peserta yang merupakan anggota dari KPPD, terdiri dari elemen mahasiswa/mahasiswi, tenaga pendidik, perwakilan disabilitas, serta media massa/elektronik, Ahmad Syar’i menyampaikan bahwa “peran KPU bersama KPPD adalah untuk mensosialisasikan pentingnya pemilu dan demokrasi, memahami, memaknai dan memberikan dukungan kepada masyarakat luas untuk berpartisipasi meningkatkan kesadaran berdemokrasi. oleh karena itu, KPU mengharapkan KPPD yang merupakan komunitas yang dibentuk secara ikhlas dan sukarela ini,dapat menjangkau kelompok masyarakat luas dalam bentuk sosialisasi untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilu.” ujarnya disela-sela membuka acara. Kegiatan dilanjutkan dengan materi “Peran Strategis Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Mewujudkan Pemilu Yang Jujur dan Adil” yang disampaikan oleh Pramono Ubaid Tanthowi serta diskusi kelompok yang dipandu Sepmiwawalma, anggota KPU Kalteng. (Wln)

KPU Kalteng Laksanakan Rakor Penyusunan Pedoman Teknis

Palangka Raya - Dalam rangka menunjang pelaksanaan Pilkada serentak di 10 Kabupaten dan 1 Kota tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (KPU Prov.Kalteng) menyelenggarakan Rapat Koordinasi penyusunan Pedomaman/ Petunjuk Teknis, di ruang Tangkiling Hotel Batu suli Palangka Raya, yang dikuti 10 Kabupaten dan 1 Kota, dengan peserta setiap Kabupaten/Kota masing-masing Ketua dan semua anggota, sekeretaris dan Kasubbag Hukum, berjumlah 7 orang. Kegiatan berlangsung tanggal 1 sampai 3 Agustus 2017. Ketua KPU Prov.Kalteng Ahmad Syar’i membuka kegiatan, dilanjutkan Anggota KPU RI Hasyim Asyari dalam pengarahan/ penjelasan mengingatkan “bahwa beban kerja KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan pilkada relatif berat karena dua penyelenggaraan Pemilihan yaitu Pilkada yang dimulai tahapannya Oktober 2017 sedangkan pemilu 2019 tahapannya dimulai sekitar Agustus 2017 sambil menunggu diundangkannya undang-undang Penyelenggara Pemilu yang baru saja diparipurnakan DPR RI, jadi diharapkan KPU Provinsi melakukan monitoring, supervisi dan koordinasi penggunaan anggaran dan operasional anggaran KPU Kabupaten/Kota, jangan sampai menimbulkan permasalahan baru” tegas Hasyim. Selanjutnya kegiatan dimulai pembahasan penyusunan keputusan tentang Pedoman Teknis Pencalonan yang dipimpin divisi teknis Daan Rismon, penyusunan keputusan Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye dipimpin divisi SDM dan Parmas Ahmad Syar’i dan penyusunan Pedoman Teknis Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih, dipimpin divisi data dan perencanaan Edi Winarno. Diforum kegiatan yang sama, sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i menegaskan dengan adanya kegiatan ini diharapkan adanya kesamaan produk keputusan sehingga mengurangi permasalah dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2018 “Pilkada Serentak Tahun 2018 diikuti 1 Kota dan 10 Kabupaten, sedangkan hari Pemungutan Suara Rabu 27 Juni 2018” tegas Arief. Sebagai Narasumber lainya dalam sesi Kegiatan tersebut Kantor Wilayaha Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil Ditjen Perbendaharaan) diwakili Bayu Prabowo dan Santoso Imam Prayitno menyampaikan perihal revisi dana hibah Pilkada sedangkan Kepala Kantor Pelayanana Pembendaharaan Negara Palangka Raya (KPPN Palangka Raya) Sutyawan dan Elyas Setyanto menyampaikan tugas bendaharan selaku pengelolaan dana hibah Pilkada. Materi terakhir sebelum kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Prov.Kalteng Ahmad Syar’i, Kamis (03/08) pukul 19.30 sampai 21.30 di ruang Tangkiling Hotel Batu suli Palangka Raya, pemateri khusus Prof.Dr.Jimly Asshiddiqie mantan Ketua DKPP periode 2012-2017/ Ketua Umum ICMI Pusat memberikan pencerahan khususnya penyelenggara “apa yang harus dikerjakan penyelenggara adalah praktek dan selalu membaca. Kerja penyelenggara adalah kerja intelektual artinya berpikir terus sambil bekerja, KPU adalah pelayan pemilih, pelayan peserta dan pelayan pihak terkait lainnya. Bila telah membaca dengan baik, maka aturan formal akan mudah dipahami, kita tunjukkan sikap bahwa kita benar-benar netral kepada semua peserta. Jika ada persoalan terkait peserta/kandidat, segera diselesaikan. Bila perlu panggil semua kandidat, jangan terpaku pada aturan tekstual semata”, tegas Jimly. (RF)