Berita Terkini

Apel Kesiapan 1.001 PPDP, Tandai Gerakan Coklit Serentak di Kapuas

Kuala Kapuas, www.kpu.kapuaskab.go.id – KPU Kabupaten Kapuas menggelar Apel Kesiapan PPDP secara serentak di 17 Kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas, Sabtu, (18/7/2020). Apel kesiapan PPDP ini menandai gerakan pencocokan dan penelitian (Coklit) serentak yang telah dicanangkan KPU Republik Indonesia di seluruh Wilayah NKRI yang menggelar Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020. Gerakan Coklit Serentak merupakan lanjutan dari Gerakan Klik Serentak yang telah dilaunching tanggal 15 Juli 2020 yang lalu. Gerakan Klik Serentak (GKS dan Gerakan Coklit Serentak (GCS) diinisiasi KPU Republik Indonesia untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih dan untuk memastikan daftar pemilih disusun dengan baik dan sesuai aturan yang ada dalam Peraturan KPU. Pada tanggal 18 Juli 2020 ini dibuka dengan adanya Apel Kesiapan PPDP yang menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Usai apel, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kapuas turut memantau PPDP dalam melaksanakan Coklit (pencocokan dan penelitian data pemilih) ke rumah warga atau tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Selat dan Bataguh atau wilayah yang dekat dengan kota Kuala Kapuas. Apel yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Kapuas ini dimulai pada pukul 08.00 WIB. Ketua dan 3 (tiga) orang Anggota KPU Kabupaten Kapuas melaksanakan Apel Kesiapan PPDP di halaman kantor KPU Kabupaten Kapuas yang masuk Wilayah Kecamatan Selat, sedangkan 1 (satu) orang Anggota KPU Kabupaten Kapuas melaksanakan Apel Kesiapan PPDP di Wilayah Kecamatan Bataguh. Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura, saat apel kesiapan PPDP yang turut diikuti pula oleh PPK, PPS dan Perwakilan PPDP di Kecamatan Selat menyampaikan pesan bahwa tahapan pemilihan yang dijalankan agar selalu diiringi dengan penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditunjukkan dengan PPDP yang dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri berupa masker, faceshield/pelindung wajah, sarung tangan, membawa antiseptik dan menggunakan atribut pengenal PPDP berupa topi dan ban lengan, bagi PPDP saat melakukan Coklit ke rumah warga tidak lupa diwajibkan disiplin menjaga jarak, menghindari kontak fisik serta mengupayakan bertamu cukup di teras rumah. Untuk diketahui, 1.001 PPDP di Kabupaten Kapuas yang ditugaskan melaksanakan Coklit telah menjalani Rapid Test dengan hasil non reaktif. KPU Kabupaten Kapuas pada Gerakan Coklit Serentak ini berusaha meningkatkan kualitas dalam penyusunan daftar pemilih dengan tetap memprioritaskan keselamatan dan kesehatan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020, dimana hari pemungutan suara atau penggunaan hak pilihnya akan dilaksanakan pada Rabu 9 Desember 2020 mendatang. (G.C).

Coklit Serentak Dilakukan Kepada Para Tokoh Agama Di Kabupaten Kapuas

Kuala Kapuas, www.kpu.kapuaskab.go.id – KPU Provinsi Kalimantan Tengah bersama KPU Kabupaten Kapuas lakukan monitoring Coklit Serentak yang dilakukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) dengan mendatangi kediaman Tokoh Agama di wilayah kelurahan Selat, Hulu Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas, Sabtu (18/7/2020). Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain setelah melaksanakan monitoring bersama KPU Kabupaten Kapuas saat Coklit oleh PPDP di kediaman Tokoh Agama Rois Syuriah Nahdlatul Ulama K.H. Muchtar Ruslan mengatakan “Gerakan Coklit Serentak atau kegiatan Coklit pada hari ini yang dilakukan Petugas PPDP dengan mendatangi Tokoh Agama maupun Tokoh Masyarakat mengandung pesan moril kepada masyarakat Kabupaten Kapuas untuk turut mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan Coklit yang sedang berlangsung saat ini hingga tanggal 13 Agustus 2020 mendatang, serta menunjukkan kepada masyarakat bahwa tokoh-tokoh yang ada saja siap untuk didata dan siap memberikan informasi kepada Petugas Pemuktahiran Daftar Pemilih”. Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura, saat melakukan monitoring ini didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Kapuas Divisi Perencanaaan Data dan Informasi, Adiresido serta Anggota KPU Kabupaten Kapuas Divisi Teknis Penyelenggara, Agus Helmi. Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura menyampaikan pesan bahwa masyarakat Kabupaten Kapuas jangan khawatir karena dalam bertugas petugas Coklit selalu melaksanakan penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditunjukkan dengan PPDP yang dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, faceshield/pelindung wajah, sarung tangan, membawa antiseptik dan menggunakan atribut pengenal PPDP berupa topi dan ban lengan saat ke rumah-rumah warga. Anggota KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido, juga mengatakan masyarakat Kabupaten Kapuas tidak perlu khawatir karena 1.001 PPDP yang telah ditetapkan di Kabupaten Kapuas sudah menjalani Rapid Test dengan hasil non reaktif. KPU Kabupaten selalu berusaha meningkatkan kualitas dalam penyusunan daftar pemilih dengan tetap memprioritaskan keselamatan dan kesehatan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020. (G.C).

RDK Bersama BMKG dan BPBD

Palangka Raya, KPU Kalteng.go.id - Kamis 16 Juli 2020, Komisi Pemilihan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK). Rapat dilaksanakan terkait pembahasan kondisi bencana alam di 5 (lima) Kecamatan di Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah dalam menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, acara dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Harmain disaksikan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah beserta Jajaran Sekretariat di Aula Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Hadir dalam pembahasan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Siti Wahidah dan Edi Winarno, dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Provinsi Kalimantan Tengah Catur Wiradi dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Tengah diwakili Rita Suryastuti. Acara diawali dengan pengantar dari Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain dilanjutkan paparan dari Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Hukum & Pengawasan Sapta Tjita, Divisi Perencanaan, Data & Informasi Wawan Wiraatmaja, dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM Eko Wahyu Sulistiobudi. Terkait kesiapan apa saja guna menghadapi atau mengantisipasi bencana alam dalam pelaksanaan tahapan Pilkada Tahun 2020. Adapun, tujuan diselenggarakan RDK tersebut antara lain : Meningkatkan kapasitas dalam penyelenggaraan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dengan mengoptimalkan informasi BMKG; Memberikan impact positif terhadap upaya menyamakan pemahaman dan gerak untuk mendapatkan point-point strategis arah kebijakan dan sasaran penguatan kapasitas dalam konteks penyelenggaran tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020. Mempertemukan inovasi dan gagasan yang baru dengan kebijjakan program dan anggaran guna mengefektivitas penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Seperti yang dikatakan Kepala BMKG Catur Wiradi, bahwa kemarau tahun ini lebih basah dan tetap harus diwaspadai adanya 30% daerah yang berpotensi mengalami puncak kemarau lebih kering dari basahnya. Sedangkan Harmain mengatakan bahwa untuk menghadapi realitas tantangan dalam penyelenggaraan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dengan mengoptimalkan operasional dan keterbatasan sumber daya, BMKG terus menginformasikan yang akurat sehingga menimbulkan menetapkan alternatif-alternatif guna mendukung tahapan penyelenggaraan.(Rif)

15 CPNS KPU Kalteng Mengambil Sumpah Janji

Palangka Raya KPU Kalteng.go.id- Bertempat di Rumah Pintar Pemilu Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah, KPU Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Kegiatan pengambilan sumpah janji Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (14/07). Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’I selaku pembina kepegawaian mengambil sumpah janji yang diikuti 15 orang Calon Pegawai Negeri Sipil. Dalam sambutannya Arief Suja’i mengatakan menjadi PNS itu merupakan amanah, rahmat yang patut disyukuri. Dan wujud rasa syukur itu diwujudkan dengan menjalankan tugas yang dilandasi kejujuran, kesetiaan dan disiplin. Dikesempatan yang sama juga Arief mengingatkan dalam PP no 53 Tahun 2010 Disiplin PNS ada 17 Kewajiban dan 15 larangan. Beliau juga mengingatkan dalam bekerja di KPU wajib mengutamakan bekerja secara transparan, berintegritas dan soliditas. “saat ini Kalimantan Tengah sedang menjalankan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati khusus Kabupaten Kotawaringin Timur. Saya ingatkan sekali lagi agar memahami aturan, UU, Perpu dan PKPU serta Keputusan maupun Surat Edaran, bekerja secara terencana, konseptual, target output jelas, jalin komunikasi, koordinasi, sinkronisasi yang sinergi. Diakhir sambutan “saya ucapkan selamat dan laksanakan tugas dengan baik sesuai dengan sumpah janji yang saudara ucapkan”, tutup Arief Suja’i. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Teknis Penyelenggara Sastriadi, para pejabat lingkup Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah.(Rif)

Paguyuban Kalteng ikuti Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih

Palangka Raya – Mendekati pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang akan dilaksanakan 9 Desember mendatang, sosialisasi terus digencarkan ke masyarakat. Kali ini KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengundang Lembaga Adat Dayak dan Ketua Paguyuban Kalimantan Tengah yang ada di kota Palangka Raya. Hadir sekitar 20 orang perwakilan dari paguyuban yang telah diundang di Aula RPP kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (16/7). Acara berlangsung dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan sosialisasi berdasarkan tahapan pemilihan yang sedang berlangsung saat ini yaitu tahapan Pemutakhiran Data Pemilih. “Tanggal 15 Juli s/d 13 Agustus 2020 adalah masa coklit (pencocokan dan penelitian). PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) akan datang ke rumah-rumah dalam rangka mencocokan dan meneliti dari data DP4 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan kita laksanakan” ucap Eko Wahyu Sulistiobudi, Anggota KPU divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM saat membuka acara. Sedangkan Sapta Tjita, Anggota KPU divisi Hukum dan Pengawasan selaku pemateri mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Pilkada tahun ini dilaksanakan dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan. Semua PPDP yang bertugas harus melakukan rapid test dan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standart yaitu masker, faceshild, dan sarung tangan serta menjaga jarak dengan masyarakat dan tidak berlama dirumah masyarakat jelas Sapta. Dengan diadakannya sosialisasi ini, Sapta berharap kepada peserta yang hadir untuk dapat membantu KPU mensosialisasikan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, agar masyarakat luas dapat berpartisipasi dan terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 tanpa rasa cemas, tutupnya.(WLN)

KPU Kalteng Sosialisasi Pemutakhiran Bersama Partai Politik dan Lembaga Penyiaran

Palangka Raya, Rabu (15/07) - Sebanyak 20 orang dari 16 peserta partai politik dan 4 orang dari lembaga penyiaran hadir memenuhi undangan KPU Provinsi Kalimantan Tengah di aula RPP. Undangan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih ini mengawali hari Klik Serentak yang dicanangkan KPU RI di tanggal 15 Juli 2020. Eko Wahyu Sulistiobudi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM membuka acara sosialisasi secara resmi yang kemudian dilanjutkan oleh Sastriadi Divisi Teknis Penyelenggara sebagai pemateri kegiatan. Sastriadi mengungkapkan bahwa pencocokan dan penelitian dilaksanakan selama satu bulan dari tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan mendatangi rumah warga untuk mencocokan data pemilih dengan formulir A-KWK yang sebelumnya juga sudah dikoordinasikan dengan RT setempat. “Anda hanya cukup memperlihatkan KTP-el dan Kartu Keluarga ke PPDP, untuk disesuaikan data pemilih dan apabila tidak sesuai akan dicoret oleh petugas, dan nantinya apabila semua sudah selesai PPDP akan menulis dan menempel stiker dirumah anda tanda anggota keluarga telah didata dan telah dikunjungi PPDP”, kata Sastriadi. “Sekiranya semua warga nanti tidak perlu kuatir dengan kunjungan PPDP ke rumah anda, dikarenakan semua PPDP telah dirapid test sebelum bertugas dan wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Bahkan PPDP kami minta saat kunjungan ke rumah anda cukup diterima di teras atau halaman rumah saja, mengingat memang kondisi tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 ini berbeda dari yang sebelumnya dikarenakan kondisi dunia sedang dilanda pandemi, “ tutup Sastriadi.(Fet)