
Kuala Kapuas, www.kpu.kapuaskab.go.id– Melalui saluran atau kanal radio, KPU Kabupaten Kapuas gencarkan sosialisasi Coklit dan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020. (30/7/2020) Ketua KPU Kabupaten Kapuas pasca siaran interaktif di Radio Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas menyampaikan “tujuan dari pelaksanaan sosialisasi melalui radio ini adalah untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas, KPU Kabupaten Kapuas telah melaksanakan tahapan Coklit yang dimulai pada tanggal 15 Juli sampai dengan tanggal 13 Agustus 2020 serta untuk menyampaikan bahwa Tahapan Program dan Jadwal (TPJ) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020 ini berbeda, karena dilaksanakan ditengah Pandemi Covid-19 dan harus melaksanakan protokol Pencegahan Covid-19”. “Selain menyampaikan bahwa kita menghimbau masyarakat untuk menerima Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang datang ke rumah warga untuk melaksanakan Coklit Pemilih bahwa agar jangan ragu dengan petugas dari KPU yang datang kerumah-rumah karena telah menjalankan protokol Covid-19 yaitu memakai faceshield, sarung tangan, masker, juga memakai atribut petugas yang dibagikan yaitu ban lengan dan topi PPDP, dimana kita juga memastikan keamanan dan kesehatan warga yang didatangi petugas dengan telah memastikan bahwa petugas yang datang saat proses coklit telah dilakukan rapid test dengan hasil non reaktif, kita juga menyampaikan poin-poin di Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020”, pungkas Jamilah Maisura. Kegiatan sosialisasi di Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas ini dilaksanakan selama 5 kali tatap muka interaktif oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kapuas sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan disepakati bersama.(G.C).