Berita Terkini

KPU Kalteng Sosialisasikan PKPU 5 Tahun 2020 serta Metode Sosialisasi dimasa Pandemi COVID-19

Palangka Raya - Pandemi Virus Corona atau COVId-19 membuat setiap lembaga di Indonesia melakukan reformulasi program dan kegiatan. Hal tersebut juga dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah yang mengadakan Rapat Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor Tahun 2020 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak serta metode Sosialisasi dimasa Pendemi Covid-19 yang dilaksanakan Jum’at, (26/6/2020) di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Kaliamantan Tengah. Dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah. Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain, mengatakan Rapat Sosialisasi ini dilakukan karna ada perubahan terkait dalam pelaksanaan Pilkada 2020. “Kami dari KPU melaksanakan Sosialisasi PKPU, karena memang ada perubahan disebabkan pandemi Covid-19. Sehingga mau tidak mau agenda nasional yang sudah direncanakan yaitu Pilkada serentak 2020 harus ditata ulang ujarnya. “Saya ingin mengatakan pelaksanaan pilkada yang diundur ke tanggal 9 Desember 2020 dari 23 September 2020 tidak bisa lagi ditawar, karena ini sudah menjadi sebuah keputusan. Dan mau tidak mau harus kita sikapi bersama sebagai unsur penyelenggaraan pilkada tersebut”, tegas harmain. Lebih lanjut disampaikan oleh Harmain dengan adanya perubahan PKPU dan pelaksanaan Pilkada pada masa Pandemi Covid-19, maka sudah seharusnya dilakukan dengan koordinasi kepada semua stakeholder dan instansi terkait dalam upaya menyukseskan Pilkada Kalteng. Ragam imbauan dan kebijakan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus corona di tanah air sangat berimbas pada metode sosialisasi pelaksanaan Pilkada Serentak yang dilakukan KPU. Sejumlah kegiatan sosialisasi tatap muka terpaksa harus diatur kembali pelaksanaannya demi meminimalisir kemungkinan terburuk akibat pandemi virus yang menyerang saluran pernafasan itu. Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Wahyu Sulistiobudi menyebutkan, pandemi virus corona membuat sebagian besar strategi sosialisasi pelaksanaan Pilkada tak bisa dimaksimalkan. Meski begitu adalah hal yang keliru jika penyebaran virus corona dijadikan alasan untuk berlaku pasif. “KPU tetap memaksimalkan sosialisasi pelaksanaan Pilkada, tentu dengan menggunakan metode yang lain, misalnya dengan secara aktif memainkan isu-isu sosialisasi di media sosial” papar Eko. Menggenjot kreativitas dimasa serba terbatas seperti sekarang ini, kata Eko adalah hal yang mutlak harus dilakukan. Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM ini menyebutkan penggunaan teknologi informasi adalah salah satu metode paling ampuh dalam mensosialisasikan Pilkada Serentak dalam kondisi saat ini demi mencapai target partisipasi pemilih 77,5 % pada saat pencoblosan 9 Desember 2020 nanti. “KPU pun melakukan pertemuan virtual, menggunakan aplikasi ataupun media daring. Jadi ide-ide kreatif dalam upaya sosialisasi pelaksanaan Pilkada itu tetap bisa kita lakukan” ungkap Eko. Gagasan serupa disampaikan anggota KPU lainnnya, Sapta Tjita. Sosialisasi yang dilaksanakan KPU dimasa Pandemi COVID-19 ini bisa dilakukan melalui bermacam cara seperti pertemuan tatap muka ataupun online/zoom meeting sesuai dengan protokol kesehatan di masa new normal. Selain itu, Arbandi (Diskominfo) mengungkapkan pihak KPU dapat bekerja sama menggunakan fasilitas multimedia dan media center dari Diskominfo dalam menginformasikan tahapan pelaksanaan Pilkada yang tengah berlangsung saat ini. Disaat yang sama Perwakilan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Rico menyatakan dukungan melalui desk Pilkada yang tersebar di Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah untuk memberikan informasi mengenai Pemilu kepada masyarakat Kalimantan Tengah. Di akhir Rapat Harmain mengingatkan agar sosialisasi ini tetap berjalan dengan lebih masif lagi. Salah satunya dengan memaksimalkan kerjasama dengan Instansi terkait seperti Kesbangpol melalui ormas ataupun forum yang berada di bawahnya dan menggunakan fasilitas multimedia dan media center milik Diskominfo demi tercapainya target partisipasi pemilih yang telah disepakati.(Srk)

Rakor Zona III Pembahasan Revisi Rencana Anggaran Biaya (RAB)

Pangkalan Bun - Dalam rangka pembahasan Revisi Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah adakan Rapat Koordinasi Selasa, (23/06/2020) bertempat di Aula Pertemuan Hotel Arsela Pangkalan Bun. Rapat Koordinasi Wilayah Zona III Pembahasan Revisi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diikuti Anggota KPU Kabupaten Kotawaringin Barat, KPU Kabupaten Lamandau dan KPU Kabupaten Sukamara bersama Sekretaris, Kasubag Program dan Data ini dibuka oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sapta Tjita. Dalam kesempatan tersebut Sapta menyampaikan mengenai pentingnya rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020 yang sedang berjalan. “Kegiatan yang akan kita rencanakan harus disesuaikan dengan kegiatan Tahapan Pemilihan, maka sehubungan dengan penganggaran Pilgub Kalteng 2020, pagu anggaran tersebut dikembalikan ke revisi awal guna penganggaran Protokol Kesehatan COVID-19 dan diharapkan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan penyesuaian kembali dalam hal pencermatan anggaran yang sudah terealisasi serta rencana kebutuhan Tahapan dan Jadwal Pilgub Kalteng 2020 Lanjutan sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 serta memperhatikan Keputusan dan surat dinas/atau edaran yang berlaku,” pungkas Sapta. Setelah acara dibuka dilanjutkan dengan materi perubahan atau revisi peruntukan Protokol COVID-19 pembahasan satu persatu kegiatan yang tercantum dalam RAB KPU Kabupaten peserta Rakor Zona III yang dipandu oleh Sapta Tjita. Diskusi berjalan dengan rasa kekeluargaan membahas satu persatu kegiatan yang dilakukan, pengurangan beberapa kegiatan dalam sosialisasi/penyuluhan/bimtek, kegiatan Verifikasi Calon Perseorangan dan kegiatan perjalanan dinas, karena adanya biaya peruntukan Protokol COVID-19. Sapta juga menyarankan dalam melaksanakan kegiatan, agar KPU Kabupaten/Kota terus berkoordinasi antara Komisioner dengan para Kasubag dan pengelola kegiatan untuk ketersediaan anggaran yang masih tercantum dalam RAB masing-masing.(DM)

Rapat Koordinasi RAB di Barito Selatan

Buntok.Kalteng.kpu.go.id - (Selasa, 23/06). Bertempat di Aula Pertemuan KPU Kabupaten Barito Selatan, KPU Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan pembukaan Rapat Koordinasi terkait Rancangan Anggaran Biaya Penyelenggaraan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020 Lanjutan. Kegiatan Rapat Koordinasi terkait Rancangan Anggaran Biaya Penyelenggaraan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020 Lanjutan ini dilaksanakan dalam rangka menyesuaikan, mencermati dan menyusun Anggaran Biaya dalam mengantisipasi Pandemi Covid-19 dalam Penyelenggaraan Pemilihan. Hadir dalam kegiatan anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Eko Wahyu Sulistyobudi, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’I dan Kasubbag Program dan Data KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Rifani. Sedangkan dari KPU Kabupaten Barito Selatan dan KPU Kabupaten Barito Timur dihadiri Ketua, anggota serta Sekretaris dan Kasubbag Progam dan data serta staf yang membidangi anggaran. Hal ini merupakan salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan yang tepat waktu, laporan keuangan merupakan wujud pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang dikelola oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan KPU Kabupaten/Kota Sekalimantan Tengah. sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara yang harus disusun secara akurat, transparan, akuntabel dan tepat waktu. Dalam kata sambutan Ketua KPU Kabupaten Barito Selatan Baharuddin menyambut gembira dan berterimakasih atas kepercayaan jadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan. Dikesempatan yang sama juga Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Eko Wahyu menyampaikan agar tertib administrasi, setiap satuan kerja menyampaikan laporan keuangan. Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’I mengungkapkan “Ini merupakan bentuk upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan, melakukan terobosan jemput bola, kita jadi mengetahui sedetail permasalahan di Kabupaten/Kota dengan harapan dapat meningkatkan kulitas laporan keuangan dan mendeteksi dini hal-hal yang berpotensi menjadi kendala dalam penyusunan laporan keuangan. Saya berharap semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, dan semoga kegiatan ini akan dapat menyajikan laporan keuangan yang berkualitas, akurat, transparan dan akuntabel”. “Lebih jauh kita berharap opini Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan KPU yaitu wajar tanpa pengecualian dapat kita capai" pungkas Arief ketika berbincang-bincang setelah menutup kegiatan. Kegiatan ini juga dilaksanankan Sekalimantan Tengah dengan terbagi dalam 5 Zona terdiri dali Zona I KPU Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya yang diselenggarakan Senin 22 Juni 2020, untuk Zona II KPU Kabupaten Kotawaringin Timur dan KPU Kabupaten Seruyan, Untuk Zona III KPU Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara, Zona IV KPU Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur dan Murung Raya, dan Zona V KPU Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. (RIF).

Bimtek Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan Bersama KPU Kabupaten Kotawaringin Timur

ampit - KPU Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Bimbingan Teknis Pelaksanaan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2020 bertempat di Aula RPP KPU Kabupaten Kotawaringin Timur.(senin, 22/06) Bimtek diikuti oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggara, Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM serta dari sekretariat KPU Kabupaten Kotawaringin Timur. Mewakili Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur, Divisi Teknis Penyelenggara Benny Setia membuka Bimtek yang dimulai pukul 09.30 WIB. “Jumlah dukungan yang akan diverifikasi faktual adalah 25.055 dukungan di 181 desa/kelurahan tersebar di 17 Kecamatan. Sementara untuk penyerahan dukungan kepada PPK dilaksanakan setelah KPU Kabupaten Kotawaringin Timur dapat memastikan Alat Pelindung Diri (APD) benar-benar telah tersedia “. Ujar Benny. Hadir sebagai pemateri dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Sastriadi, yang menyampaikan materi Persiapan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Tahun 2020 dalam Kondisi Corona Virus Disease 2019 dan Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Sapta Tjita yang memberikan materi verifikasi faktual, dukungan bakal calon perseorangan dari tinjauan dan perspektif hukum. (ER)

KPU Kalteng libatkan KPPD sosialisasikan tahapan Pilkada

Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah melibatkan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KPPD) Kalimantan Tengah dalam mensosialisasikan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. "Pelibatan KPPD ini sebagai salah satu upaya kami untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020," kata Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim di Palangka Raya, Jumat. Dia menerangkan, KPPD nantinya akan mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada kepada masyarakat dengan sasaran sejumlah segmen pemilih yang telah ditetapkan sebelumnya. Diantara keterlibatan komunitas yang beranggotakan berbagai elemen masyarakat itu seperti sosialisasi daftar pemilih, peserta Pilkada Kalteng 2020 dan pentingnya partisipasi pemilih dalam Pilkada. "Selain itu juga ada banyak peran KPPD dalam pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020. KPPD sebagai perpanjangtanganan KPU akan turut mengedukasi masyarakat sesuai dengan tahapan Pilkada. Intinya KPPD akan bersinergi dengan KPU dalam rangka menyukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur," kata Harmain. Dia pun berharap nantinya KPPD Kalteng dapat membentuk komunitas peduli pemilu dan demokrasi di tingkat kabupaten/kota di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" itu. "Melalui keterlibatan KPPD ini, kami juga berharap nantinya masyarakat dapat semakin memahami pentingnya menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2020. Pemimpin terpilih merupakan cerminan pilihan masyarakat," katanya. Komisioner KPU Kalteng Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Eko Wahyu Sulistyobudi mengatakan salah satu tantangan terbesar Pilkada 2020 yakni terkait jumlah partisipasi pemilih. "Apalagi saat pandemi COVID-19 ini kita memerlukan strategi khusus agar target sosialisasi tercapai dan partisipasi masyarakat pada Pilkada meningkat," katanya. Ketua KPPD Kalteng, Gordon mengatakan pihaknya siap mendukung dan bersinergi dengan KPU Kalteng dalam menyukseskan Pilkada Kalteng 2020. Pihaknya pun telah menyiapkan sejumlah program kerja untuk menyosialisasikan tahapan Pilkada Kalteng tahun ini. KPPD Kalteng pun akan memaksimalkan perkembangan media sosial baik facebook, instagram, twitter dan youtube untuk media sosialisasi. Selain itu khusus untuk wilayah pinggiran atau segmen marginal jika akan lakukan sosialisasi tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. "Salah satu tujuan komunitas terbentuk ialah menyukseskan pelaksanaan pemilihan umum. Lebih jauh dari itu kami juga ingin agar masyarakat semakin memahami pentingnya terlibat aktif menyukseskan berbagai bentuk kegiatan demokrasi," kata Gordon. (Sumber ; Rendhik Antara)

Maksimal Medsos Untuk Sosialisasi Pilkada

Palangka Raya – Media sosial merupakan salah satu cara yang dinilai efektif bagi KPU dimasa pandemi Covid-19 ini untuk mensosialisasikan Hari Pemungutan Suara yang jatuh ditanggal 9 Desember 2020 mendatang. Hal ini disampaikan Harmain, Ketua KPU Kalteng saat membuka kegiatan rapat yang dilaksanakan secara virtual meeting di Aula RPP KPU Kalteng, Kamis (18/6). Dalam rapat koordinasi yang dikuti oleh Eko Wahyu selaku Anggota KPU divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas, Samsul Anam, Kasubbag Teknis dan Hupmas, Fetra Liany serta staf bagian Hukum, Teknis dan Hupmas, dengan mengundang Anggota dan Kasubbag dari 14 KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah bagian Teknis dan Hupmas secara spesifik membahas metode sosialisasi yang akan dilakukan KPU dimasa pandemi Covid-19. KPU Kalteng optimis, tingkat partisipasi pemilih dimasa ini akan tercapai sesuai dengan target yang ditetapkan KPU RI, yaitu sebesar 77,5%. “Media daring juga harus dioptimalkan sebagai salah satu bentuk sosialisasi, misalnya KPU Provinsi mengadakan kegiatan dengan mengundang narasumber dari luar dan masyarakat maksimal 50 orang, secara online langsung disaksikan pula oleh KPU Kabupaten/Kota sampai tingkat PPK dan PPS”, ujar Harmain. Dan untuk wilayah yang tidak terjangkau internet, perlakuannya akan lain, namun di daerah Kalimantan Tengah sendiri, hanya sedikit yang tidak terjangkau internet, tambahnya. Selain menggunakan media sosial lembaga, media sosial yang dimiliki setiap pegawai yang bekerja di KPU juga harus dimasifkan dengan cara menambah pertemanan dengan para tokoh dan orang yang mempunyai massa, ucap Eko Wahyu saat menutup paparan. Dalam virtual meeting ini antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota saling berdiskusi berupaya menyusun metode sosialisasi agar target partisipasi pemilih dapat tercapai. (WLN)