Berita Terkini

KPU Kalteng Tatap Muka Dengan Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Organisasi Wanita

Palangka Raya– Memasuki tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih, KPU Kalteng menggelar kegiatan sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih di aula RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at (10/07). Hadir sebanyak 20 orang peserta dari Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Organisasi Wanita. Acara dibuka oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM yang juga bertindak sebagai pemateri Eko Wahyu Sulistiobudi yang dipandu oleh moderator dari Kepala Bagian Program Data, Organisasi dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Tengah Toni Sadoso Saputra. Dalam sambutannya Eko mengemukakan kegiatan ini sangat penting karena berkaitan dengan hak pilih, sehingga diharapkan semua pemilih bisa terdata dengan baik agar nanti dapat memberikan hak pilihnya pada pesta demokrasi yang akan digelar pada Rabu, tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Dikesempatan yang sama Eko menguraikan tentang teknis pemutakhiran data, PPDP akan tetap melaksanakan kegiatan door to door mendatangi calon pemilih dan kegiatan validasi data lainnya, “Pemutakhiran data pemilih akan tetap dilakukan yakni mendatangi rumah-rumah warga dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19, petugas yang datang akan dilengkapi dengan pakaian APD” ucapnya. Sementara itu Toni juga menekankan meskipun ditengah masa pandemi kegiatan mendatangi dari rumah ke rumah warga oleh PPDP harus tetap dilakukan mengingat pentingnya akurasi data pemilih “Petugas pemutakhiran akan dilengkapi dengan alat APD, hal tersebut agar diinformasikan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir ketika didatangi, karena yang datang kerumah warga adalah PPDP yang tugasnya untuk melakukan pencocokan dan penelitian bukan petugas rapid test yang akan melakukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus corona”, tegasnya. Mengakhiri kegiatan, anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menyerahkan secara simbolis souvenir sosialisasi kepada 7 (tujuh) orang peserta yang telah memberikan pertanyaan pada sesi tanya jawab.(ER)

KPU Kalteng Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih kepada Media

BORNEONEWS, Palangka Raya - KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan sosialisasi pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur kepada para jurnalis dari media cetak, online, radio, dan televisi. Sosialisasi yang diadakan di aula Rumah Pintar Pemilu KPU Kalteng dilakukan secara terbatas kepada media. Jumlahnya cuma 20 peserta. Jumlah ini ketentuan dalam protokol kesehatan yakni setiap kegiatan terbuka cuma dibatasi maksimal 20 orang. Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim mengatakan peran media dalam tahapan pemilu kepala daerah sangat strategis, karena melalui media, maka masyarakat bisa mengetahui segala informasi soal kepemiluan. Harmain mengatakan sosialisasi seperti ini juga akan terus dilakukan dengan peserta yang berbeda-beda, misalnya dari kalangan tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan para elemen masyarakat lainnya. Kabag Teknis KKU Kalteng, Samsul Anam mengatakan tujuan diadakan sosialisasi ini agar program atau tahapan yang dilakukan KPU provinsi, kabupaten, PPK, dan PPS bisa tersampaikan kepada masyarakat. "Kepada peserta dimohon untuk memperhatikan atau menyampaikan hal-hal apa saja yang berkaitan tentang pemutakhiran data pemilih yang disampaikan oleh narasumber yakni Ketua KPU Kalteng," sebutnya. (ROKIM/B-6) sumber : https://www.borneonews.co.id/berita/176673-kpu-kalteng-sosialisasi-pemutakhiran-data-pemilih-kepada-media

Sebelum Datangi Rumah Warga, Anggota P2DP Pilkada Kalteng Jalani Rapid Test

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah bakal menerjunkan sebanyak 6.051 anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (P2DP) Pilkada Kalteng ke rumah-rumah warga, 15 Juli-13 Agustus mendatang. P2DP diterjunkan ke rumah-rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). “Kita punya 6.051 orang anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (P2DP) yang nantinya mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan coklit data,” terang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng Harmain Ibrahim, dalam Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Pilgub Tahun 2020, yang digelar di ruang pertemuan KPU, Kamis (9/6/2020). Sebelum diterjunkan, para anggota P2DP itu akan menjalani rapid-test, dimana mereka yang hasil tesnya reaktif tidak dapat diikutsertakan. Kemudian, saat mengunjungi rumah warga, para petusag ini wajib menggunakan masker sesuai standard keamanan Covid-19, pelindung wajah (face shield), sarung tangan, serta membawa handsanitizer. “Tujuannya, pertama untuk keselamatan petugas di tengah pandemi Covid-19. Kedua, secara psikologis, masyarakat yang didatangi juga merasa aman karena petugas yang datang dalam keadaan sehat,” lanjut Harmain yang hadir didampingi Kepala Bagian Hukum, Teknis, dan Permas KPU Kalteng Samsul Alam, dan Kepala Divisi Sosialisasi Eko WS. Di hadapan insan pers dari berbagai media massa cetak, elektronik, dan online, Harmain memaparkan, sehubungan dengan masih berlangsungnya penanggulangan pandemi Covid-19 (Flu Corona), maka seluruh proses coklit ini akan digelar sesuai protokol kesehatan. Ketua KPU mengimbau, masyarakat calon pemilih proaktif menyampaikan hal-hal yang dianggap perlu saat mendapat kunjungan anggota P2DP itu. Adapun data diri yang perlu disiapkan warga untuk ditunjukkan ke petugas adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). “Selesai proses pemutakhiran data, rumah warga bersangkutan nantinya akan ditempeli stiker penanda telah diverifikasi. Bagi yang sampai 15 Agustus tidak dikunjungi petugas, secepatnya melapor ke petugas penyelenggara pemilihan umum kelurahan (PPK) atau Ketua Rukun Tetangga (RT) ,” tandasnya. Ditambahkan Harmain, pada 18 Juli 2020 mendatang, KPU akan menggelar “Gerakan Coklit Serentak” dengan menugaskan seluruh anggota P2DP mendatangi kediaman 6.051 tokoh se-Kalteng. “Selain sosialisasi, kita ingin menggaungkan kegiatan coklit ini melalui tokoh-tokoh warga,” ujarnya.(sar) "sumber :https://www.kalamanthana.id/2020/07/09/sebelum-datangi-rumah-warga-anggota-p2dp-pilkada-kalteng-jalani-rapid-test/"

KPU Kalteng Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih

Palangka Raya Kalteng.KPU.go.id – Bimbingan Teknis Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk KPU Kabupaten Kota Se-Kalimantan Tengah hingga kini masih berjalan. Dikuti 42 Orang peserta yang terdiri dari Anggota KPU Kabupaten Kota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Divisi Perencanaan dan Data serta Divisi Hukum dan Pengawasan Se-Kalimantan Tengah bertempat Ballroom Hotel Bahalap Palangka Raya, (07/07 s/d 08/07/2020) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah , Harmain menjelaskan 6.051 PPDP itu menyesuaikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Alhamdulillah progres sampai sekarang ditingkat Provinsi kita lakukan Bimtek selanjutnya ditingkat kabupaten/Kota," kata Harmain. Pembentukan PPDP merupakan salah satu bagian tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lanjutan 2020 itu dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan sistem datang langsung door to door atau istilah jemput bola ke rumah pemilih. Dalam pelaksanaannya PPS mendatangi para Ketua RT (Rukun Tetangga) yang mana akan menunjuk salah satu untuk ditugaskan dalam pemutakhiran data pemilih, apabila tidak memenuhi syarat seperti usia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun. "Kemudian tidak punya penyakit degeneratif, dan harus menguasai komputer," sebutnya. Pembentukan PPDP tentunya berbeda dengan Pemilihan Umum sebelumnya. Dimana Ketua RT otomatis menjadi petugas dalam memutakhirkan data pemilih. Ketua RT diperkenankan menunjuk warganya yang lain jika tidak memenuhi syarat yang dimaksud. Dan harus netral atau tidak berafiliasi dengan partai politik atau pun bakal calon," jelas Harmain. Acara dimulai langsung arahan dari Anggota KPU RI Viryan Aziz melalui zoom meeting terkait panduan Kerja PPDP. Selanjutnya dalam acara diisi langsung dari Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah secara bergantian mulai dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Eko Wahyu Sulistiobudi yang dalam paparannya menekankan pada dalam pelaksanaan agar mematuhi protokol Covid-19. lanjut Divisi Hukum dan Pengawasan Sapta Tjita memberikan bimbingan kepada KPU Kabupaten/Kota dan mengevaluasi capaian dalam pembentukan PPDP. Disesi terakhir langsung dari Divisi Perencanaan dan Data Wawan Wiraatmaja menegaskan dalam hal Pencoklitan (Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih) harus memperhatikan Protokol Covid -19, bagaimana Petugas PPDP aman terhadap Virus Covid dalam melaksanakan tugasnya." Tandasnya”.(Rif)

Pemangku Kepentingan menghadiri Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih di KPU Kalteng

Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang dihadiri oleh Instansi yang ada di pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (08/07). Wawan Wiraatmadja Divisi Perencanaan dan Data selaku narasumber sosialisasi mengatakan bahwa Sosialisasi hari ini erat kaitannya dengan Pemutakhiran Data Pemilih. “Tanggal 15 Juni 2020 lalu kita mulai lagi lanjutan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah lanjutan dari tahapan yang tertunda, salah satu tahapan yang tertunda itu adalah Pemutakhiran Data Pemilih. KPU harus sangat berhati–hati dan sangat yakin bahwa Daftar Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah adalah yang terbaru dan terupdate, Proses Pemutakhiran Data Pemilih ini menjadi langkah paling awal selain perencanaan keuangan, termasuk perombakan keuangan adalah untuk penyediaan APD dan Rapid Test untuk penyelenggara, “ ujar Wawan. “Mau tidak mau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah sebagai bagian dari Pemilihan Serentak se-Indonesia itu harus dilaksanakan ditengah kondisi pandemi Covid-19. PKPU Nomor 6 tahun 2020 yang salah satu acuannya adalah setiap Tahapan Pilkada itu harus mengikuti Protokol Covid-19, pemeriksaan suhu tubuh, berjarak 1 meter antar orang disetiap kegiatan harus dilakukan, peserta kegiatan tidak bisa lagi mengumpulkan lebih dari 20 orang dalam 1 kali tatap muka, “ tambah Wawan. Wawan juga mengatakan bahwa dalam proses Coklit menyandingkan atau mencocokkan dengan data yang ada, diperlukan kerjasama dengan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) memperlihatkan KK (kartu keluarga) maupun KTP-el yang bersangkutan. Pemilih yang tidak memenuhi syarat contohnya yang sudah masuk TNI/POLRI dan lain sebagainya sudah tidak memenuhi syarat ini akan dicoret, kalau ada yang sudah meninggal diberitahukan kepada petugas agar juga dicoret. “Proses Pencoklitan (pencocokan dan Penelitian) mulai tanggal 15 Juli s/d 13 Agustus 2020, setiap petugas PPDP sudah safety menggunakan APD dan sudah melakukan Rapid Test dan tidak masuk kedalam rumah, “ tutup Wawan.(ASA)

KPPD Kalteng Adakan Pelatihan Membuat Konten Sosialisasi Pilkada

Palangka Raya, KaltengEkspres.com – Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KPPD) Kalimantan Tengah mengadakan pelatihan singkat tentang pembuatan konten sosialisasi kepemiluan baik dalam bentuk video, konten flyer maupun poster menggunakan smartphone bertempat di Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (5/7/2020). Komisioner KPU Kalteng Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Eko Wahyu S. mengatakan, keberadaan KPPD Kalteng sangat diharapkan peran sertanya dalam mensosialisasikan Tahapan Pemilihan Tahun 2020 lanjutan di tengah masa Pandemi Covid-19. Peran itu dengan membantu memberikan informasi kepada masyarakat luas melalui media sosial baik berupa Facebook, Instagram, YouTube, Twitter bahkan google plus serta turut serta mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 Lanjutan. “Diharapkan seluruh peserta dari anggota KPPD yang mengikuti pelatihan ini bisa menyerap dengan baik ilmu dan pengalaman para narasumber sehingga dapat diaplikasikan dalam memberikan informasi kepada pemilih atau masyarakat dunia maya,” harap Eko Wahyu. Dijelaskan, pengguna media sosial sangat tinggi jumlahnya sehingga perlu cara yang baik agar kita bisa menarik perhatian mereka untuk ikut terlibat secara langsung/tidak langsung dalam mensosialisasikan setiap content kita sajikan berdasarkan tahapan,” tambah Eko. Ditambahkan, dalam waktu dekat yaitu tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 dilaksanakan tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Diharapkan warga menyiapkan KTP-E/Suket dan KK karena petugas PPDP akan datang ke rumah anda dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan. “Ingat pelaksanaan Pilgub dan Pilwagub Kalteng dan Pibup Kotim dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020,” ingat Eko. Sementara Ketua KPPD Kalteng, Gordon Tobing mengatakan, pelatihan ini diikuti oleh seluruh anggota KPPD Provinsi Kalteng serta perwakilan dari KPPD Kota Palangka Raya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19 seperti mencuci tangan sebelum masuk ruangan, pengecekan suhu badan, menggunakan masker serta tetap menjaga jarak. “Secara keseluruhan materi pelatihan disampaikan oleh Dicky seorang content creator profesional serta didampingi Rendhik Andika wartawan Antara Kalteng. Adapun materi pelatihan tentang membuat konten sosialisasi tahapan Pilkada dengan menggunakan aplikasi-aplikasi penunjang di smartphone seperti inshot, canva, power director dan yang lainnya,” katanya. Melalui pelatihan ini, tambah Gordon, diharapkan anggota KPPD Kalimantan Tengah sebagai perpanjangan tangan KPU Kalimantan Tengah memiliki tambahan pengetahuan, khususnya dalam hal membuat konten-konten tentang pilkada yang dapat menarik minat masyarakat. “Selanjutnya hasil kreasi anggota KPPD Kalteng ini nantinya akan dipublish di 5 aplikasi sosial media yang sudah dibuat yaitu facebook, instagram, youtube, twitter,dan google plus, sehingga sosialisasi tahapan Pilkada tahun 2020 tetap bisa berjalan melalui sosial media,” ucapnya.sumber : https://kaltengekspres.com/2020/07/kppd-kalteng-adakan-pelatihan-membuat-konten-sosialisasi-pilkada/