Berita Terkini

Paguyuban Kalteng ikuti Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih

Palangka Raya – Mendekati pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang akan dilaksanakan 9 Desember mendatang, sosialisasi terus digencarkan ke masyarakat. Kali ini KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengundang Lembaga Adat Dayak dan Ketua Paguyuban Kalimantan Tengah yang ada di kota Palangka Raya. Hadir sekitar 20 orang perwakilan dari paguyuban yang telah diundang di Aula RPP kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (16/7). Acara berlangsung dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan sosialisasi berdasarkan tahapan pemilihan yang sedang berlangsung saat ini yaitu tahapan Pemutakhiran Data Pemilih. “Tanggal 15 Juli s/d 13 Agustus 2020 adalah masa coklit (pencocokan dan penelitian). PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) akan datang ke rumah-rumah dalam rangka mencocokan dan meneliti dari data DP4 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan kita laksanakan” ucap Eko Wahyu Sulistiobudi, Anggota KPU divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM saat membuka acara. Sedangkan Sapta Tjita, Anggota KPU divisi Hukum dan Pengawasan selaku pemateri mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Pilkada tahun ini dilaksanakan dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan. Semua PPDP yang bertugas harus melakukan rapid test dan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standart yaitu masker, faceshild, dan sarung tangan serta menjaga jarak dengan masyarakat dan tidak berlama dirumah masyarakat jelas Sapta. Dengan diadakannya sosialisasi ini, Sapta berharap kepada peserta yang hadir untuk dapat membantu KPU mensosialisasikan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, agar masyarakat luas dapat berpartisipasi dan terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 tanpa rasa cemas, tutupnya.(WLN)

KPU Kalteng Sosialisasi Pemutakhiran Bersama Partai Politik dan Lembaga Penyiaran

Palangka Raya, Rabu (15/07) - Sebanyak 20 orang dari 16 peserta partai politik dan 4 orang dari lembaga penyiaran hadir memenuhi undangan KPU Provinsi Kalimantan Tengah di aula RPP. Undangan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih ini mengawali hari Klik Serentak yang dicanangkan KPU RI di tanggal 15 Juli 2020. Eko Wahyu Sulistiobudi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM membuka acara sosialisasi secara resmi yang kemudian dilanjutkan oleh Sastriadi Divisi Teknis Penyelenggara sebagai pemateri kegiatan. Sastriadi mengungkapkan bahwa pencocokan dan penelitian dilaksanakan selama satu bulan dari tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan mendatangi rumah warga untuk mencocokan data pemilih dengan formulir A-KWK yang sebelumnya juga sudah dikoordinasikan dengan RT setempat. “Anda hanya cukup memperlihatkan KTP-el dan Kartu Keluarga ke PPDP, untuk disesuaikan data pemilih dan apabila tidak sesuai akan dicoret oleh petugas, dan nantinya apabila semua sudah selesai PPDP akan menulis dan menempel stiker dirumah anda tanda anggota keluarga telah didata dan telah dikunjungi PPDP”, kata Sastriadi. “Sekiranya semua warga nanti tidak perlu kuatir dengan kunjungan PPDP ke rumah anda, dikarenakan semua PPDP telah dirapid test sebelum bertugas dan wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Bahkan PPDP kami minta saat kunjungan ke rumah anda cukup diterima di teras atau halaman rumah saja, mengingat memang kondisi tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 ini berbeda dari yang sebelumnya dikarenakan kondisi dunia sedang dilanda pandemi, “ tutup Sastriadi.(Fet)

KPU Kalteng Tatap Muka Dengan Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Organisasi Wanita

Palangka Raya– Memasuki tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih, KPU Kalteng menggelar kegiatan sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih di aula RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at (10/07). Hadir sebanyak 20 orang peserta dari Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Organisasi Wanita. Acara dibuka oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM yang juga bertindak sebagai pemateri Eko Wahyu Sulistiobudi yang dipandu oleh moderator dari Kepala Bagian Program Data, Organisasi dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Tengah Toni Sadoso Saputra. Dalam sambutannya Eko mengemukakan kegiatan ini sangat penting karena berkaitan dengan hak pilih, sehingga diharapkan semua pemilih bisa terdata dengan baik agar nanti dapat memberikan hak pilihnya pada pesta demokrasi yang akan digelar pada Rabu, tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Dikesempatan yang sama Eko menguraikan tentang teknis pemutakhiran data, PPDP akan tetap melaksanakan kegiatan door to door mendatangi calon pemilih dan kegiatan validasi data lainnya, “Pemutakhiran data pemilih akan tetap dilakukan yakni mendatangi rumah-rumah warga dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19, petugas yang datang akan dilengkapi dengan pakaian APD” ucapnya. Sementara itu Toni juga menekankan meskipun ditengah masa pandemi kegiatan mendatangi dari rumah ke rumah warga oleh PPDP harus tetap dilakukan mengingat pentingnya akurasi data pemilih “Petugas pemutakhiran akan dilengkapi dengan alat APD, hal tersebut agar diinformasikan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir ketika didatangi, karena yang datang kerumah warga adalah PPDP yang tugasnya untuk melakukan pencocokan dan penelitian bukan petugas rapid test yang akan melakukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus corona”, tegasnya. Mengakhiri kegiatan, anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menyerahkan secara simbolis souvenir sosialisasi kepada 7 (tujuh) orang peserta yang telah memberikan pertanyaan pada sesi tanya jawab.(ER)

KPU Kalteng Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih kepada Media

BORNEONEWS, Palangka Raya - KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan sosialisasi pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur kepada para jurnalis dari media cetak, online, radio, dan televisi. Sosialisasi yang diadakan di aula Rumah Pintar Pemilu KPU Kalteng dilakukan secara terbatas kepada media. Jumlahnya cuma 20 peserta. Jumlah ini ketentuan dalam protokol kesehatan yakni setiap kegiatan terbuka cuma dibatasi maksimal 20 orang. Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim mengatakan peran media dalam tahapan pemilu kepala daerah sangat strategis, karena melalui media, maka masyarakat bisa mengetahui segala informasi soal kepemiluan. Harmain mengatakan sosialisasi seperti ini juga akan terus dilakukan dengan peserta yang berbeda-beda, misalnya dari kalangan tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan para elemen masyarakat lainnya. Kabag Teknis KKU Kalteng, Samsul Anam mengatakan tujuan diadakan sosialisasi ini agar program atau tahapan yang dilakukan KPU provinsi, kabupaten, PPK, dan PPS bisa tersampaikan kepada masyarakat. "Kepada peserta dimohon untuk memperhatikan atau menyampaikan hal-hal apa saja yang berkaitan tentang pemutakhiran data pemilih yang disampaikan oleh narasumber yakni Ketua KPU Kalteng," sebutnya. (ROKIM/B-6) sumber : https://www.borneonews.co.id/berita/176673-kpu-kalteng-sosialisasi-pemutakhiran-data-pemilih-kepada-media

Sebelum Datangi Rumah Warga, Anggota P2DP Pilkada Kalteng Jalani Rapid Test

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah bakal menerjunkan sebanyak 6.051 anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (P2DP) Pilkada Kalteng ke rumah-rumah warga, 15 Juli-13 Agustus mendatang. P2DP diterjunkan ke rumah-rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). “Kita punya 6.051 orang anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (P2DP) yang nantinya mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan coklit data,” terang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng Harmain Ibrahim, dalam Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Pilgub Tahun 2020, yang digelar di ruang pertemuan KPU, Kamis (9/6/2020). Sebelum diterjunkan, para anggota P2DP itu akan menjalani rapid-test, dimana mereka yang hasil tesnya reaktif tidak dapat diikutsertakan. Kemudian, saat mengunjungi rumah warga, para petusag ini wajib menggunakan masker sesuai standard keamanan Covid-19, pelindung wajah (face shield), sarung tangan, serta membawa handsanitizer. “Tujuannya, pertama untuk keselamatan petugas di tengah pandemi Covid-19. Kedua, secara psikologis, masyarakat yang didatangi juga merasa aman karena petugas yang datang dalam keadaan sehat,” lanjut Harmain yang hadir didampingi Kepala Bagian Hukum, Teknis, dan Permas KPU Kalteng Samsul Alam, dan Kepala Divisi Sosialisasi Eko WS. Di hadapan insan pers dari berbagai media massa cetak, elektronik, dan online, Harmain memaparkan, sehubungan dengan masih berlangsungnya penanggulangan pandemi Covid-19 (Flu Corona), maka seluruh proses coklit ini akan digelar sesuai protokol kesehatan. Ketua KPU mengimbau, masyarakat calon pemilih proaktif menyampaikan hal-hal yang dianggap perlu saat mendapat kunjungan anggota P2DP itu. Adapun data diri yang perlu disiapkan warga untuk ditunjukkan ke petugas adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). “Selesai proses pemutakhiran data, rumah warga bersangkutan nantinya akan ditempeli stiker penanda telah diverifikasi. Bagi yang sampai 15 Agustus tidak dikunjungi petugas, secepatnya melapor ke petugas penyelenggara pemilihan umum kelurahan (PPK) atau Ketua Rukun Tetangga (RT) ,” tandasnya. Ditambahkan Harmain, pada 18 Juli 2020 mendatang, KPU akan menggelar “Gerakan Coklit Serentak” dengan menugaskan seluruh anggota P2DP mendatangi kediaman 6.051 tokoh se-Kalteng. “Selain sosialisasi, kita ingin menggaungkan kegiatan coklit ini melalui tokoh-tokoh warga,” ujarnya.(sar) "sumber :https://www.kalamanthana.id/2020/07/09/sebelum-datangi-rumah-warga-anggota-p2dp-pilkada-kalteng-jalani-rapid-test/"

KPU Kalteng Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih

Palangka Raya Kalteng.KPU.go.id – Bimbingan Teknis Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk KPU Kabupaten Kota Se-Kalimantan Tengah hingga kini masih berjalan. Dikuti 42 Orang peserta yang terdiri dari Anggota KPU Kabupaten Kota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Divisi Perencanaan dan Data serta Divisi Hukum dan Pengawasan Se-Kalimantan Tengah bertempat Ballroom Hotel Bahalap Palangka Raya, (07/07 s/d 08/07/2020) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah , Harmain menjelaskan 6.051 PPDP itu menyesuaikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Alhamdulillah progres sampai sekarang ditingkat Provinsi kita lakukan Bimtek selanjutnya ditingkat kabupaten/Kota," kata Harmain. Pembentukan PPDP merupakan salah satu bagian tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lanjutan 2020 itu dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan sistem datang langsung door to door atau istilah jemput bola ke rumah pemilih. Dalam pelaksanaannya PPS mendatangi para Ketua RT (Rukun Tetangga) yang mana akan menunjuk salah satu untuk ditugaskan dalam pemutakhiran data pemilih, apabila tidak memenuhi syarat seperti usia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun. "Kemudian tidak punya penyakit degeneratif, dan harus menguasai komputer," sebutnya. Pembentukan PPDP tentunya berbeda dengan Pemilihan Umum sebelumnya. Dimana Ketua RT otomatis menjadi petugas dalam memutakhirkan data pemilih. Ketua RT diperkenankan menunjuk warganya yang lain jika tidak memenuhi syarat yang dimaksud. Dan harus netral atau tidak berafiliasi dengan partai politik atau pun bakal calon," jelas Harmain. Acara dimulai langsung arahan dari Anggota KPU RI Viryan Aziz melalui zoom meeting terkait panduan Kerja PPDP. Selanjutnya dalam acara diisi langsung dari Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah secara bergantian mulai dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Eko Wahyu Sulistiobudi yang dalam paparannya menekankan pada dalam pelaksanaan agar mematuhi protokol Covid-19. lanjut Divisi Hukum dan Pengawasan Sapta Tjita memberikan bimbingan kepada KPU Kabupaten/Kota dan mengevaluasi capaian dalam pembentukan PPDP. Disesi terakhir langsung dari Divisi Perencanaan dan Data Wawan Wiraatmaja menegaskan dalam hal Pencoklitan (Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih) harus memperhatikan Protokol Covid -19, bagaimana Petugas PPDP aman terhadap Virus Covid dalam melaksanakan tugasnya." Tandasnya”.(Rif)