Berita Terkini

Header KPU Provinsi Serahkan Berkas Usulan Pelantikan Calon Terpilih Anggota DPRD KPU Provinsi Serahkan Berkas Usulan Pelantikan Calon Terpilih Anggota DPRD

Palangka Raya - Jumat (02/08) KPU Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan usulan nama-nama Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Sekretaris Daerah (SEKDA). Berkas tersebut diserahkan langsung kepada Sekda Fahrizal Fitri, S.Hut., M.P, oleh Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Drs. Arief Suja’i., M.Si didampingi Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas dan Kasubbag Hukum. Usulan tersebut dilampiri dengan dokumen-dokumen yaitu adalah sebagai berikut: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 47/PL.01.9-Kpts/62/Prov/VII/2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 48/PL.01.9-Kpts/62/Prov/VII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam Pemilu Tahun 2019. Dokumen Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih berupa : a. Berita Acara Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Pemilu Tahun 2019 (Model E-KPU Provinsi); b. Penghitungan Perolehan Kursi Partai Politik Pemilu Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019 Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah 1 s.d 5 (Model E1-DPRD Provinsi); c. Rekapitulasi Jumlah Perolehan Kursi Partai Politik Pemilu Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019 (Model E1.1-DPRD Provinsi); d. Daftar Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Pemilu Tahun 2019 Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah 1 s.d 5 (Model E1.2-DPRD Provinsi);dan e. Pernyataan Keberatan Saksi dan/atau Kejadian Khusus Dalam Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Pemilu Tahun 2019 (Model E2-KPU Provinsi). Fotocopy DCT Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam Pemilu Tahun 2019. Fotocopy legalisir berkas Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam Pemilu Tahun 2019. Fotocopy legalisir Surat KPU RI Nomor 1027/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu Tahun 2019. Tak hanya itu Arief juga menyampaikan kesiapan KPU Provinsi Kalimantan Tengah menghadapi Pilgub 2020 dan meminta dukungan dari Pemerintah Daerah agar NASKAH Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah diusulkan oleh penyelenggara pemilu dapat segera terlaksana dan ditandatangani oleh kepala daerah lalu dicairkan agar penyelenggara pilkada memiliki dana dalam pembiayaan pilkada kedepan. Sebelumnya, KPU Provinsi Kalimantan Tengah juga telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Pemilu 2019. Dalam penetapan tersebut, setidaknya ada 7 (tujuh) partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Berikutnya KPU Provinsi Kalimantan Tengah juga menyampaikan usulan nama-nama Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah kepada Sekretariat DPRD Provinsi yang diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Tantan, S.H., M.H. (DM)

KPU Provinsi Kalteng Tetapkan Perolehan Kursi Dan Calon Terpilih DPRD Kalteng Periode 2019-2024

Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah resmi menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah periode 2019-2024 berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka “Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam Pemilihan Umum tahun 2019 yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB di Ballroom Luwansa Hotel, Kota Palangka Raya, Senin (29/7/2019). Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah periode 2019-2024 dihadiri Kepala Kesbangpolinmas sekaligus mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Forkompimda, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Pimpinan Partai Politik, Tokoh Agama, Tokoh Organisasi dan Tokoh Masyarakat. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah H. Harmain saat pembukaan menyampaikan “Acara Rapat Pleno Terbuka ini dilaksanakan dengan dihadiri oleh saksi peserta berdasarkan Pasal 418 ayat (2), dan Pasal 421 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 sebagaimana dirubah terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2019, Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, serta Surat KPU Republik Indonesia Nomor 1027/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019 tanggal 17 Juli 2019 Perihal Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu Tahun 2019. Rapat Pleno Terbuka ini akan dipimpin langsung oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sdr. Sastriadi selaku Pengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan”. Rapat Pleno Terbuka ini berlangsung lancar dan tanpa adanya keberatan dari saksi peserta Pemilu Tingkat Provinsi yang hadir. “Kami berterimakasih banyak kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, TNI dan POLRI yang sudah melakukan pengamanan selama tahapan Pemilu 2019, malam ini juga telah diberikan piagam penghargaan kepada Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat yang telah berkontribusi mensukseskan jalannya Pemilihan Umum di Provinsi Kalimantan Tengah serta penyerahan secara simbolis kepada Ahli Waris dari Badan Adhoc Pemilu 2019 yang Meninggal Dunia” ucap H. Harmain. Sebanyak 45 orang calon terpilih anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 48/PL.01.9-Kpt/62/Prov/VII/2019, sbb : Untuk Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah 1 (Palangka Raya, Katingan dan Gunung Mas) alokasi 10 Kursi, sebagai berikut : Partai Kebangkitan Bangsa (1 Kursi) : Evi Kahayanti, S.Sos. Partai Gerakan Indonesia Raya (1 Kursi) : Kuwu Senilawati. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (3 Kursi) : Ir Lohing Simon, Drs. Duwel Rawing dan Andina Thresia Narang, B.Comm. Partai Golongan Karya ( 1 Kursi) : Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si. Partai Nasdem (1 Kursi) : Faridawaty Darland Atjeh. Partai Persatuan Indonesia (1 Kursi) : Sengkon, S.E. Partai Hati Nurani Rakyat (1 Kursi) : Natalia, S.T. Partai Demokrat (1 Kursi) : H. Muhammad Sriosako, S.Sos., M.H. Untuk Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah 2 (Kotawaringin Timur dan Seruyan) alokasi 10 Kursi, sebagai berikut : Partai Kebangkitan Bangsa (1 Kursi) : Fajar Hariady. Partai Gerakan Indonesia Raya (1 Kursi) : Jainudin Karim, S.E. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (3 Kursi) : Ir. Artaban, M.H., Ferry Khaidir, Irawaty, S.Pd. Partai Golongan Karya ( 2 Kursi) : H. Sudarsono, S.H., Sinar Kamala. Partai Nasdem (1 Kursi) : Toga Hamonangan Nadeak, S.H., M.H. Partai Amanat Nasional (1 Kursi) : Rizki Amalia Darwan Ali. Partai Demokrat (1 Kursi) : Yeni Maria Marselina Kahta. Untuk Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah 3 (Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara) alokasi 7 Kursi, sebagai berikut : Partai Gerakan Indonesia Raya (1 Kursi) : Drs. H. Sugiyarto, M.AP. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (2 Kursi) : H. Jubair Arifin, Hj. Maryani Sabran. Partai Golongan Karya ( 2 Kursi) : Ir. H. Abdul Razak, Sarwani. Partai Nasdem (1 Kursi) : Bryan Iskandar, S.E. Partai Demokrat (1 Kursi) : Heri Santoso, S.T. Untuk Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah 4 (Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara dan Murung Raya) alokasi 9 Kursi, sebagai berikut : Partai Kebangkitan Bangsa (1 Kursi) : H. Purman Jaya, S.Sos. Partai Gerakan Indonesia Raya (1 Kursi) : H. Achmad Rasyid. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (2 Kursi) : Ina Prayawati, S.E., Ir. Yulilis. Partai Golongan Karya ( 1 Kursi) : Sri Neny Trianawati, S.E. Partai Nasdem (1 Kursi) : Henry, S.E., M.H. Partai Keadilan Sejahtera (1 Kursi) : Sirajul Rahman, S.Hut., M.I.Kom. Partai Demokrat (2 Kursi) : H. Jimmy Carter, Siswandi. Untuk Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah 5 (Pulang Pisau dan Kapuas) alokasi 9 Kursi, sebagai berikut : Partai Kebangkitan Bangsa (1 Kursi) Rusita Irma, S.Pi. Partai Gerakan Indonesia Raya (1 Kursi) : Andayani, S.E. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (2 Kursi) : Wiyatno, S.P., Drs. Yohannes Freddy Ering, M.Si. Partai Golongan Karya ( 1 Kursi) : H. Maruadi, S.H., S.Sos. Partai Nasdem (1 Kursi) : dr. Niksen S. Bahat. Partai Persatuan Pembangunan (1 Kursi) : H. Achmad Amur, S.H., M.H. Partai Amanat Nasional (1 Kursi) : Tomy Irawan Diran, S.E. Partai Demokrat (1 Kursi) : Ir. H. Muhajirin, M.P. (G.C).

Pelantikan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Kalteng

Palangka Raya, www.kpukalteng.kpu.go.id – Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i telah melantik 3 (tiga) orang Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (25/07/2019). Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dilaksanakan di Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Kalimantan Tengah dimulai pada pukul 09.00 WIB. “Saya ucapkan selamat kepada Saudara yang telah dilantik pada hari ini, mutasi intern Jabatan Pengawas (Eselon IV) pada hari ini murni kebutuhan organisasi dengan mempertimbangkan jenjang karir dan masa kerja. Perlu diingat bahwa Keputusan di KPU lintas sektoral karena pengambilan keputusannya oleh Komisioner atau pengambilan keputusan di KPU yang bersifat matriks, agar Saudara segera bekerja dan menyesuaikan suasana kerja yang ada secara cermat dimana sebentar lagi kita akan menghadapi tahapan Pilkada 2020 yang menurut rancangan yang telah ada akan dimulai bulan September, dimana Kalimantan Tengah sendiri akan melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, laksanakan konsolidasi internal serta koordinasi dengan baik dan diingatkan bahwa bekerja tidak asal bekerja, pemimpin harus bekerja dengan inspirasi, diskusi bahkan berani mengeksekusi dengan segala resikonya” tutur Arief Suja’i. “Dalam bekerja ada 3 (tiga) prinsip yang harus kita pegang yaitu Transparansi, Integritas dan Soliditas. Dalam bekerja kita harus ingat yang terutama adalah integritas, karena integritas meliputi 2 (dua) hal yaitu Kinerja serta Kepribadian yang harus dilaksanakan secara berimbang atau balance” pungkas Arief Suja’i. Adapun Pejabat Struktural Eselon IV yang dilantik berdasarkan Keputusan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah : (Berdasarkan Keputusan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 47/SDM.11-Kpt/62/Sek-Prov/VII/2019 tanggal 25 Juli 2019 menindaklanjuti Surat Rekomendasi Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 658/SDM.05.5-SD/05/SJ/V/2019 tanggal 20 Mei 2019) Fransiskus Hartanto, S.Kom. (jabatan lama Kepala Sub Bagian Program dan Data pada Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah menjadi Kepala Sub Bagian Umum pada Sekretariat KPU Kota Palangka Raya); Yasin Navarin, SE. (jabatan lama Kepala Sub Bagian Program dan Data pada Sekretariat KPU Kabupaten Sukamara menjadi Kepala Sub Bagian Program dan Data pada Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah); dan Agustari Kristidiningrum, SP., M.Si (jabatan lama Kepala Sub Bagian Umum pada Sekretariat KPU Kota Palangka Raya menjadi Kepala Sub Bagian Program dan Data pada Sekretariat KPU Kota Palangka Raya). (G.C).

Persiapan Pikada 2020 KPU Provinsi Kalteng Adakan Studi Komprehensif Ke KPU Provinsi Bali

Palangka Raya - Menjelang dimulainya tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2020, KPU Provinsi Kalimantan Tengah melakukan studi komprehensif Tata Kelola Logistik dan Anggaran ke Provinsi Bali. Seperti diketahui KPU Provinsi Bali yang merupakan KPU Provinsi terbaik dalam Tata Kelola Logistik dan Tata Laksana Anggaran dan setiap tahun selalu mendapatkan predikat 5 terbaik sebagai KPU Provinsi dalam penyelenggaraan dan pendokumentasian pelaksanaan kegiatan dan anggaran. Jumat, 19 Juli 2019, Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan bersama Anggota Luh Putu Sri Widyastini (Divisi Teknis Penyelenggaraan), I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya (Divisi Perencanaan Data dan Informasi), I Gede John Darmawan (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM), Anak Agung Gede Raka Nakula (Divisi Hukum dan Pengawasan), I Made Oka Purnama (Sekretaris), para Kabag dan Kasubag Sekretariat KPU Provinsi Bali pada Pukul 10.00 WITA di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali. Kemudian dilanjutkan oleh Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Arief Sujai, menjelaskan maksud kegiatan tersebut yaitu untuk memberikan Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia yang termotivasi guna mendukung kegiatan tata kelola logistik dan anggaran yang akuntabel, tertib administrasi, patuh dan patut pada aturan dan ketentuan di lingkungan kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah. Lewat kegiatan ini diharapkan tersedianya Sumber Daya Manusia yang termotivasi guna mendukung kinerja operasional perkantoran sehari-hari yang meliputi : Tata Kelola Logistik, Tertib administrasi barang persediaan logistik dan barang milik negara, Tata Laksana Anggaran” kata Arief Sujai. Kegiatan ini dilakukan melalui diskusi panel untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam melaksanakan Pilkada, dimulai dengan paparan mengenai anggaran dan pengadaan logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali Tahun 2018 oleh I Made Oka Purnama (Sekretaris KPU Provinsi Bali). Apalagi, Pilkada 2020 dilaksanakan serentak dengan Pilkada tingkat Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia, Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah dilaksanakan bersama dengan Pilkada Kabupaten Kotawaringin Timur yang direncanakan dihelat pada 23 September 2020. Selain itu I Made Oka Purnama juga menyampaikan beberapa isu strategis pengelolaan logistik yaitu Peraturan/keputusan KPU yang sering terlambat menyebabkan satker mengalami hambatan dalam pengelolaan logistik, Kebutuhan logistik sesuai SE tidak mencerminkan kebutuhan di lapangan, seperti misalnya kebutuhan kantong plastik untuk melindungi logistik dalam kotak dari kemungkinan basah, Tidak ada anggaran untuk bongkar logistik. Selain itu untuk pengadaan barang dan jasa sebaiknya didampingi oleh pihak kejaksaaan dan dibuat dalam MOU Kerjasama antara KPU Provinsi dengan Kejaksaan Tinggi. (srk)

KPU Prov. Kalteng Laksanakan Rapat Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan KPU Semester I TahunAnggaran 2019

Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan KPU Semester I Tahun anggaran 2019 di Ruang Puruk Cahu Hotel NEO di Palangkaraya, diikuti masing-masing Operator SIMAK BMN dan Operator SAIBA dari 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng berlangsung tanggal 14 sampai 15 Juli 2019. Sekretaris KPU Prov. Kalteng memberikan sambutan, sekaligus menjelaskan tujuan kegiatan untuk memperbaiki laporan Keuangan KPU Provinsi, mengatasi permasalahan terkait laporan keuangan serta mendukung proses pelaksanaan dan laporan penganggaran, menghindari kemungkinan pelanggaran-pelanggaran pengelolaan Keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap rakyat. Peran serta seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah khususnya Operator SAIBA, Operator SIMAK BMN, Pengelola Keuangan serta Kuasa Pengguna Anggaran sangat dibutuhkan. Selanjutnya Sekretaris menegaskan bahwa setelah diadakannya kegiatan ini diharapkan dapat memperbaiki laporan Keuangan Lembaga, mendukung proses pelaksanaan dan laporan penganggaran dan menghindari adanya pelanggaran – pelanggaran keuangan. Beliau juga mengatakan Laporan Keuangan KPU masih mendapatkan WDP (Wajar Dengan Pengecualian), namun tidak mustahil akan mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) jika berusaha keras, dan harus familiar dengan perkembangan elektronisasi, karena laporan keuangan kedepan akan dilakukan dengan online. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi Akuntansi dan Pelaporan Keuangan oleh ibu Dwi Rismala Sari dari Biro Keuangan KPU RI dan Bapak David Ricardo Tenaga Teknis Biro Keuangan KPU RI . Sedangkan dari Biro Umum KPU RI oleh ibu Mirah Nirmala dan ibu Juliana. Kegiatan ditutup oleh Plt.Kasubag Umum dan Logistik Hero Chrisnanto, yang dalam sambutan penutupannya mengucapkan terimakasih kepada narasumber dan seluruh peserta kegiatan dengan harapan semoga kedepan laporan keuangan tingkat wilayah lebih baik, tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku sehingga menjadi bagian dari usulan KPU RI menjadi WTP. (LG)

KPU Kalteng Gelar Tes Kompetensi Tertulis Assesment Eselon III Dan IV

Palangka Raya, www.kpukalteng.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan tes kompetensi tertulis assesment dalam jabatan administrator (eselon III) dan pengawas (eselon IV) di Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP), Kota Palangka Raya, (Jum’at, 12/07/2019). Assesment yang diikuti 31 Peserta dari 38 calon peserta yang berasal PNS dari KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah yang telah dinilai cukup dalam jenjang kepangkatannya berdasarkan hasil pencermatan dari Tim Penilai Kinerja Provinsi. Pelaksanaan ujian dibuka Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Arief Suja’i. Saat pembukaan, ia didampingi Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM Toni Sadoso Saputra serta Tim Dukungan Teknis Pelaksanaan Assesment yang ditugaskan dari Biro SDM KPU Republik Indonesia yaitu Sudarman dan Haris Mulyanto. Dalam pembukaannya, Arief Suja’i menyampaikan “Assesment merupakan proses penting dalam perjalanan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus dilalui. Utamanya ASN yang memiliki harapan dan mimpi tentang karir mereka dimasa yang akan datang, jadi jangan takut akan ditempatkan dimana saja yang saat ini mengalami kekosongan jabatan”. Pada pelaksanaan ujian assesment tersebut, Heri berharap agar seluruh peserta dapat mengerjakan soal-soal secara sungguh-sungguh dengan serta bisa mendapatkan hasil maksimal. Sebab itu menjadi ukuran pada tingkat pemahaman terhadap tugas dan kinerja yang telah dilakukan selama menjadi abdi negara serta kerjakan soal essay yang ada berdasarkan keseharian tupoksi yang dilakukan di kantor. Sementara itu, Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM, Toni Sadoso Saputra lebih banyak memaparkan tentang teknis pelaksanaan assesment. Ia juga mengatakan, yang dinyatakan lulus dalam ujian assesment tersebut masih akan menjalani tes wawancara yang akan dilakukan oleh KPU Provinsi masing-masing. “Pada akhirnya, yang menentukan penempatan jabatan dan karir adalah KPU Provinsi pada saat tes wawancara dengan mempertimbangkan dari hasil tes tertulis, tes wawancara dan hasil rekam jejak yang ada, untuk mengisi kekosongan dalam waktu dekat sebanyak 1 Jabatan Administrator (Eselon III) dan 12 Jabatan Pelaksana (Eselon IV)” terang Toni. Pelaksanaan ujian Assesment sendiri berlangsung lancar. Ujian dimulai pada pukul 09:00 WIB dan berakhir pada pukul 11:30 WIB. Bagi Eselon III harus mengerjakan soal sebanyak 135 nomor termasuk pilihan ganda dan essay, sedangkan untuk eselon IV mengerjakan 105 soal yang terdiri dari pilihan ganda dan essay. (G.C).