Berita Terkini

KPU Prov. Kalteng Menggelar Sosialisasi Pemilih Pemula

Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan partisipasi Pemilih masih terus berupaya mengadakan sosialisasi pendidikan Pemilih, kali ini bekerjasama dengan RRI dan STAKN menggelar Sosialisasi Pemilih, Program Kreatif RRI Goes to Campus “Memilih itu Juara” dengan tema” Anak Milenial Bicara Pemilu” di Aula STAKN Palangkaraya Senin, tanggal 25/3/2019 dimulai jam 09.00 Wib. Kegiatan tersebut ikut hadir Kepala RRI Edyi Ivan, Plt Ketua STAKN Pontus Sitorus, para Dosen dan Mahasiswa. Anggota KPU Provinsi Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Wawan Wiraatmaja sebagai narasumber menyampaikan di Palangkaraya 59 % itu Pemilih Milenial kalau batasan Milenial itu batas umur 40 Tahun. Batas usia Calon Legislatif itu minimal 21 tahun maka para Pemilih Milenial bisa memilih Caleg Milenial. KPU termasuk diantara tiga Penyelenggara Pemilu selain Bawaslu dan DKPP. Dalam konteks Penyelenggara Pemilu yaitu bagaimana Proses administrasi Pemilu berjalan termasuk dalam proses pendaftaran Pemilih, mengingat Pemilu kurang satu bulan lagi, memilih itu bukan sekedar memilih hati nurani tapi memilih dengan berfikir rasional artinya harus mencermati siapa yang akan dipilih dengan melihat rekam jejak calon yang dipilih. Selain Informasi tadi bagikan juga kegiatan KPU dan bukan hoax, agar target Pemilu Nasional yang ditargetkan 77,5 % akan tercapai dengan bantuan seluruh pihak ujarnya. Dalam kesempatan yang sama Wawan Wiraatmaja juga menjawab beberapa pertanyaan dari para Mahasiswa/i tentang Pemilu. (LG).

Konser Musik Untuk Sosialisasi KPU

Palangka Raya – KPU Provinsi Kalimantan Tengah bersama KPU Kota Palangka Raya menggelar konser musik yang dimeriahkan artis ibu kota “Jenita Janet” serta artis lokal dengan tema “Pemilih Berdaulat Negara Kuat” di Stadion Sanaman Mantikei Palangka Raya, Sabtu malam (23/3). Konser Musik ini merupakan salah satu agenda kegiatan yang di gagas KPU RI untuk dilaksanakan di seluruh Provinsi bahakan Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bentuk sosialisasi KPU untuk menyambut Pemilu Serentak tanggal 17 April mendatang. “Konser ini bagian dari sosialisasi Hari Pemungutan Suara yang dilaksanakan KPU Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan KPU Kota Palangka Raya dan disemua KPU Kabupaten se-kalimantan Tengah juga melaksanakan konser serupa, ungkap Harmain, Ketua KPU Kalteng saat memberikan kata sambutan. Malam ini juga bersama dengan partai politik yang hadir, akan mendekalarasikan kampanye damai karena besok terhitung tanggal 24 Maret s/d 13 April 2019, dimulainya tahapan kampanye rapat umum dan iklan di media, tambahnya. Dalam kegiatan ini KPU membagikan doorprize untuk masyarakat yang telah memegang kupon undian sebagai salah satu usaha KPU untuk mengingatkan masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang. Selain doorprize, dilakukan juga pembagian hadiah untuk juara 1, 2, 3 sampai dengan harapan 3 untuk pemenang lomba mural yang telah dilaksanakan KPU Kalteng pada tanggal 14-17 Maret serta lomba senam yang dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2019 lalu. (Dm)

KPU Kalteng Tetapkan DPTb Masuk 40.271 Pemilih dan DPTb Keluar 8.495 Pemilih Pada Pemilu 2019

www.kalteng.kpu.go.id, Palangka Raya - ‎KPU Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka yang menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap Kedua Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah pada Pemilu 2019.(Kamis, 21/03/2019). Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah pada Pemilu Tahun 2019 dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Neo Hotel Palangka Raya mulai pukul 14.00 WIB ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Eko Wahyu Sulistiobudi serta dipimpin jalannya pleno terbuka rekapitulasi oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja selaku pengampu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi bersama dengan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sastriadi, serta dihadiri oleh 14 (empat belas) Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang mengampu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dengan dihadiri oleh Tamu Undangan dari Bawaslu Provinsi, Perwakilan Peserta Pemilu 2019 (Partai Politik dan Calon Anggota DPD), serta Instansi terkait Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Plh. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Eko Wahyu Sulistiobudi mengatakan “Selamat datang bagi peserta rapat dan tamu undangan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi DPTb Tahap Kedua hari ini”. Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja menyampaikan “hasil pleno pada hari ini juga merupakan hasil dari rapat koordinasi yang dilakukan pada malam hari kemarin, dimana akan ada penyampaian-penyampaian di tingkat provinsi pada hari ini dengan pembubuhan coret paraf perbaikan atau renvoi pada data rekapitulasi perbaikan DPTb (daftar pemilih tambahan) tingkat kabupaten bagi yang terdapat perbaikan”. Kegiatan rapat pleno ini berakhir pada pukul 15.30 WIB disertai Penandatangan Berita Acara DPTb oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, kemudian oleh Saksi dari Bawaslu Provinsi, serta dari Perwakilan Partai Politik Tingkat Provinsi maupun calon DPD. Diketahui dari jalan nya rapat pleno terbuka DPTb (jumlah pemilih tambahan) dengan data jumlah DPTb masuk: 40.271 pemilih dan jumlah DPTb keluar: 8.495 pemilih, adapun rincian sebagai berikut: a) pemilih masuk yang mengurus di daerah asal sebanyak 1.073 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 607 pemilih, pemilih perempuan 466 pemilih, tersebar di 424 TPS, 179 desa/kelurahan, 75 kecamatan dan 14 Kabupaten/Kota; b) pemilih masuk yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 39.198 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 27.144 pemilih dan pemilih perempuan 12.054 pemilih, tersebar di 2.047 TPS, 593 desa/kelurahan, 115 kecamatan, dan 14 Kabupaten/Kota; c) pemilih keluar yang mengurus di daerah asal sebanyak 2.350 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 1.539 pemilih, pemilih perempuan 811 pemilih, tersebar di 1.141 TPS, 376 desa/keluarahan, 99 kecamatan dan 14 Kabupaten/Kota; d) pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 6.145 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 3.682 pemilih, pemilih perempuan 2.463 pemilih, tersebar di 2.457 TPS, 786 desa/kelurahan, 121 kecamatan dan 14 Kabupaten/Kota. “Hasil rapat pleno ini akan dibawa sore hari ini juga ke Jakarta dan dibahas dalam Kegiatan Rapat Koordinasi penyusunan DPTb Pemilu Serentak Tahun 2019 tanggal 21 s/d 23 Maret 2019 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama KPU Republik Indonesia” tutup Wawan Wiraatmaja. (G.C).

Header Rapat Umum Untuk Kampanye DPD Rapat Umum Untuk Kampanye DPD

Palangka Raya – KPU Provinsi Kalimantan Tengah kembali mengadakan rapat koordinasi tentang kampanye. Kali ini tidak hanya mengundang calon anggota DPD tetapi juga partai politik dan instansi terkait dari Bawaslu, Polda, KPID, Kesbangpol, Biro Pemerintahan, Ombudsman dan BINDA Kalimantan Tengah. Agenda penting yang diangkat dalam rapat ini adalah penentuan lokasi untuk kampanye rapat umum calon anggota DPD. Bertempat di gedung Betang “Eka Tingang Nganderang” acara dimulai jam 09.00 WIB dibuka dan dipimpin langsung oleh Eko Wahyu Sulistiobudi, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah. “Sebagai informasi awal, untuk penetapan jadwal kampanye calon Presiden dan Wakil Presiden sudah ditetapkan oleh KPU RI begitu juga dengan jadwal partai politik’ ungkap Eko saat membuka acara. Sedangkan jadwal untuk DPD dibuat KPU Provinsi, tambahnya. Jadwal kampanye rapat umum peserta pemilu baru boleh dilaksanakan 21 hari jelang masa tenang, yaitu pada tanggal 24 Maret 2019 - 13 April 2019. Dalam rapat ini ditentukan lokasi mana saja yang bisa digunakan peserta pemilu untuk rapat umum di Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah dengan pengundian secara acak yang disaksikan perwakilan dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. Pada prinsipnya, pelaksanaan kampanye ini nantinya didukung penuh oleh stakeholder terkait khususnya dari pihak Binda dan Polda Kalimantan Tengah yang hadir dalam rapat ini. (DM)

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Menggelar Lomba Senam Kreasi “Jingle Pemilu 2019”

Palangkaraya --- Minggu (17/3) Dalam rangka menyongsong Pemilu Serentak 2019, KPU Provinsi Kalimantan Tengah mensosialisasikannya melalui Lomba Senam Kreasi “Jingle Pemilu 2019” , yang dilaksanakan di Taman Pasuk Kameloh. Lomba Senam “Jingle Pemilu 2019” dilaksanakan dengan 2 (dua) kategori, yaitu kategori Pelajar/Mahasiswa(i) dan Ibu – Ibu Dharma Wanita/Organisasi Wanita. Adapun Jumlah Peserta Senam “Jingle Pemilu 2019” yang ikut berkompetisi dalam ajang Lomba Senam ini berjumlah 21 (dua puluh satu) Tim dari kategori Pelajar/Mahasiswa(i) dan 11 (sebelas) Tim dari Kategori Ibu – Ibu Dharma Wanita/Organisasi Wanita. Laporan pelaksanaan kegiatan Lomba Senam Kreasi “Jingle Pemilu 2019”, disampaikan oleh Arief Suja’I (Sekretaris KPU Provinsi dan dilanjutkan dengan sambutan dari Harmain (Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengata), sekaligus membuka acara Lomba. Dalam sambutannya, Harmain menjelaskan kepada peserta lomba bahwa Pemilu 2019 “Surat suara pada Pemilu 2019 berjumlah 5 buah, yakni surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, surat suara DPR RI, surat suara DPD, surat suara DPRD Provinsi dan surat suara DPRD Kabupaten/Kota.” Untuk masyarakat di Kota Palangka Raya, jangan lupa untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 pada tanggal 17 April 2019, lanjutnya. Tim senam KPU Provinsi Kalimantan Tengah bersama Central Borneo Breakerz, turut serta memeriahkan acara pada opening Lomba. Lomba Senam Kreasi “Jingle Pemilu 2019” berjalan dengan lancar dan peserta lomba sangat antusias dan penuh semangat menampilkan senam kreasi terbaik mereka. Setelah 32 (tiga puluh dua) tim berkompetisi pada Lomba Senam Kreasi “Jingle Pemilu 2019”, akhirnya juri menentukan para juara untuk kategori pelajar/mahasiswa(i) yaitu : Juara I dari FKIP UPR, Juara II dari SMAN 1 Palangka Raya(Tim B), Juara III dari STMIK Palangka Raya, Juara Harapan I dari SMA Nusantara, Juara Harapan II dari SMA NU (Tim A), dan Juara Harapan III dari SMAN 4 Palangka Raya. Sedangkan kategori Ibu – Ibu Dharma Wanita/Organisasi Wanita, Juara I dari Bank Kalteng, Juara II dari Dharma Wanita Dinas PUPR Kota Palangka Raya, Juara III dari RSUD Dr. Doris Sylvanus, Juara Harapan I dari Wanita PGI Kalteng, Juara Harapan II dari Komunitas Sehat Petuk Ketimpun, dan Juara Harapan III dari Guru TK Al-Furqon. Untuk hadiah pemenang lomba senam kreasi “Jingle Pemilu 2019”, untuk 2 (dua) kategori yakni Juara I memperoleh uang tunai sebesar (Rp. 3.000.000,- Trophy & Piagam), Juara II (uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,- Trophy & Piagam), Juara III uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,- Trophy & Piagam), Juara Harapan I uang tunai sebesar (Rp. 750.000,- Trophy & Piagam), Juara Harapan II uang tunai sebesar (Rp. 500.000,- Trophy & Piagam) dan Juara Harapan III uang tunai sebesar (Rp. 350.000,- Trophy & Piagam). Av

Rapat Koordinasi Pemetaan Wilayah dan Analisa Daerah KPU dan Bawaslu

Palangka Raya - Menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Pemetaan Wilayah dan Analisa Daerah Partisipasi Terendah, Potensi Pelanggaran Pemilu, Rawan Konflik, Bencana Alam Pasca Pemilu 2019 dengan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu, 17 Maret 2019, Pukul 19.00 WIB di Café D’lavan, Palangka Raya. Rakor ini dihadiri oleh Ketua KPU Prov.Kalteng Harmain, Sastriadi (Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara),Eko Wahyu Sulistiobudi (Anggota KPU Divisi Parmas), Wawan Wiratmaja (Anggota KPU Divisi Perencanaan Program Data dan Informasi), Sekretaris KPU Prov.Kalteng Arif Sujai, serta Ketua Bawaslu Satriadi, Anggota Bawaslu Titi Yukrisna, Siti Wahidah dan Rudyanti Dorotea Tobing. Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi antara KPU dan Bawaslu proses sortir dan lipat surat suara dan surat suara rusak yang ada di Kalimantan Tengah sehingga tercipta pemilu yang aman, damai dan sejuk di Kalimantan Tengah. Bahwa setiap permasalahan dari tahap pencalonan sampai tahap rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan pemenang Pemilu nanti diharapkan dapat diselesaikan bersama-sama, tentu dengan saling berkoordinasi antara KPU dan Bawaslu sehingga Pemilu 17 April 2019 mendatang dapat berjalan dengan baik. Dalam mekanisme sortir dan pelipatan surat suara, KPU berpedoman pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1266/HK.03-Kpt/X/2018 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Pemeliharaan dan Inventarisasi Logistik Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dan dilakukan didalam gudang Logistik di setiap KPU Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah. Terkait temuan dilapangan mengenai surat suara yang sifatnya masih diragukan , maka KPU menunggu rekomendasi dari Bawaslu untuk tindak lanjut penyelesaiannya. Sehingga disepakati antara KPU dan Bawaslu akan membuat Instruksi/Surat Edaran kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota mengenai Surat Suara. Sambil menunggu rekomendasi resmi dari KPU dan Bawaslu RI mengenai keraguan terkait mekanisme sortir dan pelipatan surat suara serta kategori kerusakan surat suara. (Srk)