Berita Terkini

KPU Kalteng Buka Puasa Bersama

Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan Buka Puasa Bersama, yang dilaksanakan di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP), Jum’at (24/5/2019). Buka puasa bersama KPU Provinsi Kalimantan Tengah pada 19 Ramadhan 1440 Hijriah ini dihadiri oleh Bawaslu Kota Palangka Raya, Tim Pemeriksa Daerah (TPD), KPU Kota Palangka Raya, Pimpinan dan Staf Sekretariat KPU Provinsi, KPPD Provinsi Kalimantan Tengah, pihak keamanan yang bertugas dari POLRI dan TNI, serta hadir pula mantan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang telah purna tugas Rigumi. "Pelaksanaan Buka Puasa Bersama di hari ke 19 Ramadhan 1440 Hijriah yang dilaksanakan pada hari ini sebagai silahturahmi bagi kita semua dikarenakan ada 2 hal, yang pertama bertepatkan kami selaku Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2018-2023 yang telah genap satu tahun bertugas, serta yang kedua alhamdulillah sebagai bentuk ucapan syukur karena pada tanggal 11 Mei 2019 yang lalu KPU Provinsi Kalimantan Tengah juga telah sukses dan lancar dalam mengikuti rapat pleno rekapitulasi Pemilu 2019 tingkat nasional" tutur Harmain selaku Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan terselenggaranya buka puasa bersama ini, Harmain berharap, agar rasa kebersamaan dalam mensukseskan Pemilu bagi Penyelenggara, para pemangku kepentingan, aparatur keamanan, serta antar pegawai semakin erat, sehingga terciptalah etos kerja yang tinggi untuk memajukan mensukseskan Pemilu serta yang akan dihadapi yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020. "Yang hadir pada buka puasa ini, tidak hanya yang Muslim, tapi mereka yang beragama selain Muslim pun kami undang untuk hadir. Dengan kerja sama yang baik, maka mendapatkan hasil pekerjaan yang baik pula" ungkap Harmain. Pada kesempatan itu, H.M. Syairi Abdullah Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah yang menyampaikan tausiyah. "Pada Bulan Ramadhan ini terdapat 3 (tiga) dimensi meliputi : 1) Rahmat (sepuluh hari pertama rahmat); 2) Maghfirah (sepuluh hari kedua ampunan) dan; 3) Itqun Minannar (sepuluh hari ketiganya adalah terbebas dari api neraka)” ucap H.M Syairi Abdullah. Dalam tausiyah singkatnya, mengajak yang hadir untuk memperbanyak ibadah, karena amal ibadah saat Ramadhan, pahala akan dilipat gandakan. (G.C).

KPU Kalteng Laksanakan Rapat Monev Pengelolaan Logistik Pemilu 2019

Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Logistik dengan KPU Kabupaten/Kota pada Pemilu 2019, Selasa (21/5/2019). Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Logistik dengan KPU Kabupaten/Kota pada Pemilu 2019 ini dilaksanakan di Neo Hotel Palangka Raya. Pada saat pembukaan kegiatan rapat monitoring dan Evaluasi Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Eko Wahyu Sulistiobudi dan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i. Adapun yang menjadi Peserta dalam kegiatan ini meliputi Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Umum. “Terima kasih atas kedatangan Pemateri Ibu Hendrika Ferdinandus Kepala Sub Bagian Dokumentasi Pengadaan Biro Logistik KPU Republik Indonesia beserta Tim yang ditugaskan, bagi KPU Kabupaten/Kota agar pada saat kegiatan tentu dapat menyampaikan beberapa permasalahan maupun kendala dalam pengelolaan logistik pada Pemilu 2019, sehingga dapat menjadi bahan masukan yang lebih baik lagi dari sisi teknis pelaksanaan serta dari sisi peraturan mengenai logistik Pemilu” ucap Harmain. Sementara itu materi yang disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Dokumentasi Pengadaan Biro Logistik KPU Republik Indonesia meliputi : a) Manfaat dilakukannya evaluasi logistik; b) Aspek-aspek yang dievaluasi dalam pengelolaan logistik, dan; c) Identifikasi masalah, penyebab dan rencana tindaklanjut. Yang menjadi catatan bersama dalam pelaksanaan rapat monitoring dan evaluasi pengelolaan logistik Pemilu meliputi sebagai berikut : 1) Perlunya ketepatan waktu di dalam pendistribusian logistik Pemilu, 2) Perlunya kecermatan dan perhatian atas rentang waktu pengadaan logistik Pemilu, 3) Peningkatan besaran anggaran sortir logistik, dan; 4) Perlu adanya anggaran khusus monitoring logistik oleh KPU Provinsi ke Kabupaten/Kota (G.C).

Kalteng Mengikuti Rapat Pleno Terbuka Nasional

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi ke nasional di KPU RI (11/05/2019). Rapat yang digelar di KPU RI jl. Imam Bonjol ini, dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU RI, peserta pemilu perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 dan Badan Pemenangan Nasional (BPN )02, perwakilan partai politik, Bawaslu, Kemendagri, Kemenkominfo, masyarakat sipil penggiat pemilu dan Ketua serta seluruh Anggota KPU Provinsi yang mendapat giliran menyampaikan hasil. KPU Provinsi Kalimantan Tengah di urutan keempat menyampaikan hasil rekapitulasi tersebut. KPU Provinsi dan Bawaslu Kalimantan Tengah menjawab sejumlah pertanyaan yang disampaikan peserta pemilu di saat Pleno, dan menyampaikan langsung hasil rekapitulasi provinsi. “Alhamdulillah, hasil rekapitulasi penghitungan suara Provinsi Kalimantan Tengah telah disahkan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Nasional di kantor KPU RI hari Sabtu, tanggal 11 Mei 2019 dan Kalimantan Tengah menjadi provinsi yang keempat yang telah disahkan, merupakan hasil dari perjuangan seluruh penyelenggara pemilu di Kalteng.” ucap Harmain. (Fet)

H4 Tuntaskan Pleno Rekapitulasi, Partisipasi Pemilih di Kalteng sebesar 79,95%

Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah telah menuntaskan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah pada hari keempat, Rabu (8/5/2019). Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 yang bertempat di Ballroom Hotel Aquarius Palangka Raya akhirnya tuntas pada hari keempat yang dilaksanakan sejak tanggal 5 Mei 2019. “Tingkat Partisipasi masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah pada Pemilu 2019 mencapai 79,95 persen, dengan ini saya mengapresiasi kerja 14 (empat belas) KPU Kabupaten/Kota, badan adhoc PPK, PPS dan KPPS, Relawan Demokrasi, Komunitas Peduli Pemilu & Demokrasi yang membuat capaian tingkat partisipasi pemilih melampaui target nasional yang ditargetkan sebesar 77,5 persen” ucap Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah. "Kami apresiasi terhadap kinerja pihak keamanan khususnya Polda Kalteng dan TNI yang telah menjaga keamanan dari awal sampai dengan selesainya rapat pleno rekapitulasi pada hari ini” pungkas Harmain. Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi yang berlangsung selama 4 hari berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. Adapun pengguna pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada tanggal 17 April 2019 di Provinsi Kalimantan Tengah tercatat sebanyak 1.401.698 dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 1.753.224. Kabupaten Barito Timur merupakan Kabupaten yang memiliki tingkat Partisipasi Pemilih tertinggi yaitu sebesar 89,13 persen dengan pengguna hak pilih sebanyak 68.171 dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebesar 76.481, sedangkan partisipasi terendah pada Kabupaten Seruyan sebesar 73,22 persen dengan pengguna hak pilih sebanyak 80.837 dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebesar 110.410 Setelah pelaksanaan pleno ini, untuk Provinsi Kalimantan Tengah sendiri dijadwalkan akan mengikuti rapat pleno rekapitulasi Tingkat Nasional di Jakarta pada tanggal 11 Mei 2019. (G.C).

Pleno Rekapitulasi Hari Pertama, Kalteng Tuntaskan 2 Kabupaten

Palangka Raya - www.kalteng.kpu.go.id- KPU Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pemilu 2019 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. (Minggu, 5 Mei 2019). Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pemilu 2019 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah dilaksanakan di Aquarius Boutique Hotel dimulai pada pukul 13.00 WIB. Terlihat hadir saat pembukaan kegiatan KPU Provinsi Kalimantan Tengah terdiri dari Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko, Danrem 102 Panju Panjung Kolonel Arm. Syaiful Rizal, Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Ignatius Agung Prasetyoko, Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi beserta Siti Wahidah, Titi Yukrisna dan Edi Winarno Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng, Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota serta KPU Kabupaten/Kota. Acara rapat pleno ini dikawal ketat oleh pihak Kepolisian Polda Kalteng. “Terima kasih kepada para tamu undangan yang sudah hadir pada siang hari ini, dikarenakan hari pertama rekapitulasi bertepatan dengan memasuki bulan Ramadan, sehingga kegiatan di hari pertama hanya sampai 16.30 WIB dan dilanjutkan setelah itu salat tarawih sekitar pukul 20.30 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Sedangkan untuk hari kedua dan ketiga, dimulai pukul 09.00-16.30 WIB. Kemudian dilanjutkan malam hari setelah tarawih” ucap Harmain Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang didampingi oleh Sapta Tjita, Sastriadi, Wawan Wiraatmaja,Eko Wahyu Sulistiobudi selaku Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah serta Arief Suja’i Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Adapun mekanisme pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi, KPU Kabupaten/Kota dipersilahkan membuka sampul yang tersegel yang berisi formulir DB1 kemudian meneliti dan membaca dengan cermat dan jelas baik data jumlah pemilih, data pengguna hak pilih, pengguna surat suara pemilihan surat suara sah dan suara tidak sah dalam formulir model DB1 PPWP DPR, DPD dan DPRD provinsi. Jika terdapat keberatan saksi akan dicatatkan dalam kejadian khusus model. Hingga diskornya pelaksanaan Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pemilu 2019 Tingkat Provinsi pada pukul 23.55 WIB sudah tuntas 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Kotawaringin Timur. Adapun adanya perbaikan pada data pemilih dan pengguna hak pilih dilakukan dengan renvoi / coret paraf oleh Saksi dari TKD/BPD, Peserta Pemilu 2019 dan Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota. Pada kesempatan yang sama Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Anang Revandoko mengatakan “sebagai bentuk keseriusan TNI-Polri dalam mengamankan jalannya rapat pleno, ratusan personel gabungan telah ditugaskan pada sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana Pemilu, kami tidak hanya menurunkan personel dengan bersenjata lengkap, tetapi kami juga menerjunkan sejumlah anggota yang punya keahlian khusus dibidang cyber guna mengantipasi ancaman di dunia maya”. (G.C)

Penyerahan LPPDK Di KPU Kalteng

Palangka Raya – Penyerahan LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye) sudah diatur dalam Peraturan KPU RI No 34 Tahun 2018. KPU mewajibkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2019 untuk segera menyerahkan LPPDK. Penyerahan LPPDK ini merupakan salah bentuk implementasi keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan Pemilu. Melalui data LPPDK masyarakat bisa mengakses sumber-sumber dana kampanye dan alokasi dari masing-masing partai politik. Adapun batas waktu penyerahan LPPDK adalah lima belas hari, terhitung setelah pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019. KPU Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP)/Aula kantor KPU membuka layanan penerimaan LPPDK dari partai politik maupun calon anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah pada tanggal 28 April s.d 2 Mei 2019 dari pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 18.00 WIB. Untuk LPPDK calon anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah, nantinya akan diserahkan kepada KPU RI. Sedangkan LPPDK dari partai politik langsung diperiksa (audit) oleh Kantor Akuntan Publik yang telah ditetapkan oleh KPU Kalteng. Pelaksanaan penyerahan LPPDK disaksikan perwakilan dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. Ada sanksi tegas kepada parpol yang tidak melaporkan LPPDK yaitu tidak ditetapkannya calon anggota DPR RI, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk menjadi calon terpilih, sedangkan untuk calon anggota DPD RI dikenakan sanksi administrasi, yakni tidak ditetapkannya sebagai calon terpilih. Sampai dengan tanggal 2 Mei 2019 pukul 18.00 WIB, seluruh partai politik sudah menyerahkan LPPDK ke KPU Kalteng. Sedangkan untuk berkas LPPDK dari 20 orang calon DPD, sudah diserahkan ke KPU RI sejak tanggal 1 Mei 2019 (Dm).