
Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah adakan Rapat Evaluasi Teknis Pengelolaan Logistik Persiapan Pemilu 2019, (1-2 Maret 2019) bertempat Swiss-Bellhotel Danum Palangka Raya. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain dan didampingi oleh anggota KPU lainnya. Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Prov Kalteng memaparkan persiapan Logistik sesuai ketentuan pada surat Ketua KPU RI Nomor : 1376/PP.10.2–SD/07/KPU/XI/2018 tanggal 06 November 2018, Perihal Pengadaan Logistik Pemilu 2019 di Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2015 tentang Perubahan keempat atas Peraturan Presiden Republik Indonesia No : 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Adapun Persiapan Logistik Harmain menjelaskan untuk Pengadaan Sampul oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah sudah dilaksanakan di Tahun 2018 dan sudah didistribusikan ke KPU Kabupaten/Kota. Pengadaan Surat Suara oleh KPU RI masih dalam Proses Surat Suara trip Pertama sedang dalam perjalanan yang akan didistribusikan ke KPU Kabupaten Lamandau, KPU Kabupaten Kotawaringin Barat, KPU Kabupaten Sukamara dan KPU Kabupaten Gunung Mas pihak ekspedisi yang ditunjuk oleh KPU RI adalah PT. Grup Majapahit Bangun Persada. Dalam kesempatan berikutnya ada juga materi dari POLDA Provinsi Kalimantan Tengah mengenai kesiapan Polda Kalteng dalam rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2019 yang disampaikan oleh AKBP Dharmes Kabagbinops ro ops Polda Kalteng.(LG).