Berita Terkini

KPU Prov. Kalteng Menggelar Simulasi Pemungutan Suara Dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2019

Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Simulasi Pemungutan Suara Dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2019 menjelang 32 hari menuju hari Pemungutan Suara. Acara Simulasi digelar bekerjasama dengan KPU Kota Palangkaraya di Taman Pasuk Kameloh Palangkaraya,Sabtu (16/3/2019) pagi.Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Walikota, Perwakilan dari DANREM, KAPOLRES, Anggota KPU se-Kalteng, Anggota Bawaslu Provinsi,Ketua Bawaslu Kota Palangkaraya dan sekretariat KPU Prov Kalteng dan KPU Kota Palangkaraya. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain mengatakan simulasi dilakukan oleh Pemilih real dan saksi-saksi dari anggota KPU Kabupaten se-Kalteng. Seluruh Perlengkapan sebagaimana digunakan pada hari –H kecuali Surat Suara spesimen untuk simulasi. Selanjutnya Harmain menjelaskan tujuan simulasi yaitu dalam rangka mengevaluasi dan mengantisipasi permasalahan yang mungkin timbul dalam Pelaksanaan Pemilu. Warga Pemilih di TPS 420, tempat yang dipilih dilaksanakannya simulasi luar biasa antusias dan sudah hadir sejak TPS dibuka pada jam 07.00 wib. Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Prov Kalteng mengharapkan agar KPU Kabupaten dapat melakukan simulasi Penghitungan dan Pemungutan Suara di Kabupaten masing-masing.(LG)

Rapat Koordinasi Stakeholder dengan KPU terkait Pemetaan Wilayah dan Analisa Daerah

Palangka Raya - Demi terlaksananya Pemilu 2019 yang lancar dan aman bagi semua pihak, KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Pemetaan Wilayah dan Analisa Daerah Partisipasi Terendah, Potensi Pelanggaran Pemilu, Rawan Konflik, Bencana Alam Pasca Pemilu 2019 dengan Stakeholder terkait , (Kamis 14/03/2019) di Café Bistro Carnival Palangka Raya. Rakor ini dihadiri oleh KBO Reskrimsus Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Igkalera), Badan Intelejen Daerah Prov.Kalteng (Lazuardi), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Aldius Patanan), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Ambar Ratmoko), Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (Catur Winarti), Telkom (Setyohadi) dan PLN (Risda Mohtar). Rakor ini dibuka oleh Ketua KPU Prov.Kalteng Harmain dan didampingi oleh Sastriadi Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara, kegiatan ini merupakan antisipasi permasalahan yang akan terjadi pada saat berlangsungnya Pemilu Serentak 17 April 2019. Dalam Rakor ini disampaikan bahwa disetiap Kabupaten dan Kecamatan di Kalimantan Tengah telah dapat mengakses Telkomsel selain itu untuk cuaca di bulan Maret dan April curah hujan diperkirakan masih tinggi yaitu di daerah Kabupaten Barito Utara, Lamandau dan Kotawaringin Barat akan terjadi peningkatan curah hujan sehingga disetiap TPS yang ada perlu mendapat informasi terbaru mengenai hal tersebut sebelum berlangsungnya pencoblosan. Disdukcapil menyatakan semua Kabupaten dan Kota di Kalimantan tengah telah melaksanakan perekaman data namun dari data per Februari untuk perekaman data wajib KTP 1.818.843 jiwa hanya 1.671.692 jiwa yang telah terekam. Contohnya Kabupaten Barito Timur dari 2.300 jiwa yang telah direkam sisa 300 jiwa yang belum dicetak berdasarkan informasi terakhir yang diterima. Menurut Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah daerah yang rawan konflik adalah Barito Timur, Kotawaringin Timur, Kotawraingin Barat, Murung Raya dan Kapuas berupa konflik antara pendukung calon, demo anarkis, serta beberapa ASN yang ikut menjadi pendukung calon secara terbuka, pengusakan dan pembakaran fasilitas umum serta kesenjangan sosial yang menonjol antar pendukung calon. Binda menambahkan jangan sampai terulang lagi kasus pencoblosan oleh petugas KPPS /Penyelenggara Pemilu pada Pemilu 2014. Oleh sebab itu Harmain menegaskan semua pihak bertanggungjawab akan suksesnya gelaran Pemilu 2019 baik penyelenggara, Pemerintah, Pemda, peserta pemilu, masyarakat dan stakeholder lainnya.“Sukses pelaksanaan Pemilu 2019 akan ditentukan oleh banyak faktor, diantaranya kesiapan dari Penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan Pemerintah Daerah, dan kesiapsiagaan dari Aparat Keamanan dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan Pemilu. Oleh karena itu, melalui Rakor ini dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019, diharapkan terwujudnya sinergisitas yang kuat dan berkesinambungan antar pemangku kepentingan Pemilu, dalam upaya menciptakan Pemilu demokratis dan damai” pungkasnya. (Srk)

Iklan Kampanye Bagi Calon DPD

Palangka Raya – “KPU Provinsi Kalteng memfasilitasi calon anggota DPD untuk penayangan iklan kampanye”, Hal ini disampaikan Harmain, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah saat membuka Rapat Koordinasi bersama calon Anggota DPD di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Kalimantan Tengah (13/3). Dari 20 calon anggota DPD yang diundang, hanya 12 calon DPD yang hadir. Hadir pula perwakilan dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dan Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk ketentuan fasilitasi kampanye, KPU Provinsi diberi wewenang untuk memfasilitasi DPD, sedang untuk partai politik, calon dan calon wakil Presiden di fasilitasi oleh KPU RI, tambah Harmain saat memimpin rapat dengan didampingi Eko Wahyu, Anggota KPU Kalteng yang juga menangani masalah kampanye. Patut diketahui, KPU Kalteng hanya memfasilitasi penayangannya saja baik jadwal maupun media penayangannya untuk TV atau radio maupun koran, namun untuk pembuatan designnya diserahkan ke masing-masing calon DPD dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam juknis maupun PKPU. Bawaslu mengharapkan agar penayangan iklan kampanye di media menaati aturan. Konten dan isi iklan tersebut baiknya berisi hal-hal positif, hindari black and negative kampanye, imbuh Rudyanti D. Tobing, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah saat diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat. Paling lambat tanggal 20 Maret 2019 pukul 16.00 WIB, calon DPD harus menyerahkan design iklan kampanye tersebut ke KPU Kalteng bagian Hukum Teknis dan Hupmas, untuk dapat ditayangkan pada tanggal 24 Maret – 13 April 2019. Dan apabila design tidak sesuai dengan aturan, masih diberi kesempatan untuk perbaikan dalam waktu 1 hari. (Dm)

KPU Kalteng Laksanakan Rakorwil Persiapan Penetapan DPTb Tahap Kedua di Palangka Raya

www.kalteng.kpu.go.id - ‎KPU Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan rapat koordinasi wilayah persiapan penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap Kedua dengan 5 KPU Kabupaten/Kota (Katingan, Gunung Mas, Pulang Pisau, Kapuas, Palangka Raya). (Selasa, 12/03/2019). Rapat Koordinasi Wilayah persiapan penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap Kedua pada Pemilu Tahun 2019 dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Neo Hotel Palangka Raya pada pukul 08.30 WIB ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja sekaligus memimpin jalan nya rapat. Hadir juga pada saat itu Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Siti Wahidah, 5 (lima) Anggota KPU Kabupaten/Kota (Katingan, Gunung Mas, Pulang Pisau, Kapuas, Palangka Raya) yang mengampu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan operator Sidalih, dengan dihadiri Anggota Bawaslu, Disdukcapil dan Lembaga Permasyarakatan. Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja menyampaikan beberapa hal dalam kegiatan rakorwil kali ini meliputi : 1) Pendataan pekerja/karyawan PBS yang memiliki KTP-El dan terdaftar di DPT asal pada perusahaan-perusahaan agar didata dalam DPTb dengan adanya komunikasi yang baik Perusahaan dengan KPU Kabupaten dalam hal pemberian data serta fotokopi KTP-El; 2) Pendataan warga binaan lapas yang memiliki KTP-El dan terdaftar di DPT Kabupaten/Kota asal agar didata dalam DPTb dengan adanya komunikasi yang baik Perusahaan dengan KPU Kabupaten dalam hal pemberian data serta fotokopi KTP-El; 3) Penyampaian bahwa jumlah surat suara yang dicetak; 4) Adanya WNA yang memiliki KPT-El dan terdaftar dalam DPT. (G.C).

KPU Prov. Kalteng Laksanakan Pendistribusian Tahap II Surat Suara Pemilu 2019 Ke Kabupaten/Kota Se- Kalimantan Tengah

Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Pendistribusian Surat Suara Pemilu 2019 Tahap II pada Senin (11/3/2019), surat suara kloter kedua mencakup sebelas (11) Kabupaten yaitu : Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kapuas, Barito Selatan, Barito Utara, Palangka Raya, Barito Timur, Pulang Pisau, Murung Raya, Gunung Mas dan Katingan. Pelepasan pendistribusian surat suara oleh anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Sapta Tjita dan Divisi Parmas, Eko Wahyu Sulistiobudi. Pelepasan Pendistribusian Logistik dihadiri dan diawasi langsung oleh Polda Kalteng, Bawaslu Prov. Kalteng dan Bawaslu masing – masing Kabupaten dan Ketua KPU sebelas (11) Kabupaten serta jajaran Sekretariat Kabupaten. Selanjutnya 11 Truk Distribusi Surat Suara berangkat melalui jalur darat menuju sebelas (11) Kabupaten dikawal oleh personel Polres masing-masing Kabupaten. (LG)

KPU Prov. Kalteng Laksanakan Pelepasan Pendistribusian Surat Suara Pemilu 2019 Ke Kabupaten/Kota Se- Kalimantan Tengah

Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan acara ceremonial Pelepasan Pendistribusian Surat Suara Pemilu 2019 pada Selasa (6/3/2019), surat suara kloter pertama mencakup enam (6) Kabupaten yaitu : Kabupaten Gumas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau dan Sukamara. Pelepasan pendistribusian surat suara oleh Ketua KPU Provinsi yang diwakili oleh anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Sapta Tjita mengucapkan terima kasih kepada undangan yang hadir dan turut ambil bagian dalam kelancaran dan pengamanan pendistribusian Surat Suara dan menghimbau agar tetap memantau Pendistibusian Surat Suara sampai ke Kabupaten masing-masing. Acara ceremonial Pelepasan Pendistribusian Logistik dihadiri dan diawasi langsung oleh Polda Kalteng, Bawaslu Prov. Kalteng dan Bawaslu masing – masing Kabupaten, Kasrem 102 Panju Punjung dan Ketua KPU enam (6) Kabupaten serta Jajaran Sekretariat Kabupaten. Selanjutnya 8 Truk Distribusi Surat Suara terdiri dari dua (2) Kotim, dua (2) Kobar, satu (1) masing – masing Gumas, Seruyan, Lamandau dan Sukamara berangkat melalui jalur darat menuju enam (6) kabupaten dikawal oleh personel Polres masing-masing Kabupaten. (LG)