Berita Terkini

Sekretaris KPU Kalteng telah terima 14 SK CPNS yang ditugaskan di Kalteng

Manado - www.kalteng.kpu.go.id- Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah telah menerima 14 SK CPNS yang ditugaskan pada Unit Kerja KPU Kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah. (Manado, Selasa, 30 April 2019). Kegiatan Penyerahan CPNS Setjen KPU Tahun 2018 oleh Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Arif Rahman Hakim kali ini untuk 12 (dua belas) Sekretaris KPU Provinsi wilayah zona 3 yang meliputi Provinsi Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat bertempat di Hotel Swissbel Maleosan Manado pada pukul 20.00 WITA. Pada kegiatan penyerahan SK CPNS Setjen KPU Tahun 2018, Arif Rahman Hakim selaku Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia berpesan “KPU Provinsi berkewajiban melakukan hal-hal yang meliputi mendorong CPNS memiliki kemampuan dengan cara memberdayakan CPNS untuk mengikuti kegiatan Bimtek maupun meningkatkan pendidikan formal dan keahlian lainnya yang mendukung dalam bertugas, menekankan fungsi komunikasi dalam bekerja, peningkatan kemampuan berbahasa asing khususnya bahasa Inggris, serta melatih agar CPNS untuk bekerja secara ulet, bertanggung jawab dan tidak mudah menyerah dalam menjalankan tugas”. Pada kesempatan yang sama Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i menyampaikan “terimakasih kepada Bapak Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia yang telah memberikan 14 personil yang merupakan hasil dari serangkaian Seleksi CPNS Tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia, CPNS di Kalteng pada tanggal 29 April 2019 sudah melaporkan diri dan langsung bekerja mendukung secara administratif Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten/Kota pada Pemilu 2019 yang sedang berjalan. Selepas dari kegiatan penyerahan SK CPNS malam ini, pada tanggal 4 Mei 2019 SK CPNS ini akan disampaikan kepada Sekretaris KPU Kabupaten sebelum Kegiatan Pleno Terbuka Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi”. (G.C)

Pelaksanaan PSL Di Kotawaringin Timur

Sampit - Sabtu (27/4) Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur melaksanakan Pemilihan Suara Lanjutan (PSL) di 19 (Sembilan belas) Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu : Pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan Pemilihan (PSL) untuk Pemilihan DPD Dapil Kalimantan Tengah di Kotawaringin Timur, akan dilaksanakan di 15 (lima belas) TPS, yaitu sebagai berikut : a). Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Desa Bapeang di TPS 8, b). Kecamatan Antang Kalang Desa Tumbang Kalang di TPS 5, c). Kecamatan Cempaga Hulu Desa Parit di TPS 1,2 dan 3, d). Kecamatan Cempaga Hulu Desa Bukit Raya di TPS 4 dan 5, e). Kecamatan Cempaga Hulu, Desa Pelantaran di TPS 6 dan 10, f). Kecamatan Cempaga Hulu Desa Sungai Ubar Mandiri di TPS 2 dan 4, g). Kecamatan Cempaga Hulu, Desa Pantai Harapan di TPS 1,3,4 dan 6. Sedangkan pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan Pemilihan (PSL) untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Kotawaringin Timur, di 4 (empat) TPS, yaitu sebagai berikut : Kecamatan Telaga Antang, Desa Baringin Agung di TPS 3,4, dan 6. Dilaksanakannya Pemilihan Suara Lanjutan (PSL) di (19) sembilan belas Tempat Pemungutan Suara (TPS) ini dikarenakan kekurangan Surat Suara DPD RI dan Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden pada saat Pemilu tanggal 17 April lalu. Dengan demikian walaupun di Kabupaten Kotawaringin Timur cukup banyak melaksanakan Pemilihan Suara Lanjutan (PSL), namun pendistribusian logistik PSL sudah terakomodir dengan baik dan pelaksanaan PSL berjalan dengan lancar. AV

PSU Pemilu 2019 Di Barsel Disambut Antusias

Buntok - Pemungutan Suara ulang (PSU) Pemilu 2019 dilakukan di satu TPS di wilayah Barito Selatan yaitu TPS 6 Kelurahan Pendang, Kecamatan Dusun Utara, Barito Selatan pada hari Sabtu, tanggal 27 April 2019 pagi jam 7.00 WIB. Warga sudah memadati TPS 6 untuk menyalurkan kembali hak pilihnya. Pemungutan Ulang ini digelar atas rekomendasi Bawaslu karena ada orang pemilih bukan dari TPS tersebut. Lokasi PSU dilaksanakan di Gedung MTQ Kelurahan Pendang berjalan dengan lancar. PSU dikawal oleh anggota Polres Barito Selatan, anggota TNI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Barito Selatan, Anggota KPU Provinsi dan Anggota KPU Kabupaten Barito Selatan. Di TPS 6 Pendang diketahui Daftar Pemilih Tetap yang dapat menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2109 tercatat berjumlah 236 orang, detailnya pemilih laki-laki 120 orang dan pemilih perempuan 116 orang. Sedangkan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 208 pemilih terbukti dari jumlah surat suara yang dicoblos. Selain itu ada juga DPK berjumlah 3 pemilih dan 3 pemilih pindahan. Untuk petugas KPPSnya juga siap menyelenggarakan Pemilu Ulang dengan baik. (LG)

Pelaksanaan PSU Di Kotawaringin Barat

Pangkalanbun - Kamis (25/4) Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Barat melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu : TPS 051 Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan, dengan jumlah DPT 147 orang dan TPS 08 Kelurahan Sungai Kapitan Kecamatan Kumai dengan jumlah DPT 296 orang. Berkaitan dengan logistik, seluruh keperluan untuk Pemungutan Suara ulang (PSU) di Kotawaringin Barat sudah terkordinir dengan baik dan disampaikan tepat waktu. Pelaksanaan Pemungutan Suara ulang (PSU) ini tentunya dilaksanakan atas rekomendasi dari Panwaslu Kecamatan Kumai dan Panwaslu Kecamatan Arut Selatan, dikarenakan pada saat Pemilu 17 April lalu, ditemukannya pengguna KTP dari luar Kabupatan Kotawaringin Barat dan ada yang berasal dari luar kecamatan yang ada, dengan kata lain pemilih menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan alamat domisilinya yang tertera pada KTP. Pemungutan Suara ulang (PSU) di dua TPS ini berjalan dengan aman, tertib dan lancar, warga masyarakat masih antusias untuk berpartisipasi dalam memberikan hak suaranya sampai pada penghitungan suara di TPS. AV

PSL, 163 Warga TPS 01 Desa Jakatan Masaha Tetap Antusias Gunakan Hak

www.kalteng.kpu.go.id, Kuala Kapuas - Sebanyak 163 Warga tetap antusias menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) untuk mencoblos calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2019 di TPS 01 Desa Jakatan Masaha Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas, bertempat di Lapangan Desa Jakatan Masaha yang berada tidak jauh dari SMP Negeri 1 Jakatan Masaha, Rabu (24/4/2019). “Pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada TPS 01 Desa Jakatan Masaha ini dilaksanakan oleh Petugas KPPS menindaklanjuti rekomendasi dari Panwascam setempat setelah pada pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 17 April 2019 diketahui tidak terdapatnya surat suara Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019 saat petugas KPPS membuka kotak suara, setelah berkoordinasi dengan PPK Mandau Tawalang, Panwascam, KPU Kabupaten Kapuas dan Bawaslu Kabupaten Kapuas, sehingga pemungutan suara dilakukan hanya pada 4 jenis surat suara yaitu Surat Suara Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten” ungkap Harmain Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Pemungutan Suara ini dimulai pada pukul 07.00 WIB s/d 13.00 WIB. Pemungutan suara yang diikuti dengan warga dengan antusias, selanjutnya pada pukul 13.00 WIB dilanjutkan dengan penghitungan suara. Adapun DPT pada TPS 01 Desa Jakatan Masaha ini berjumlah 219 pemilih, adapun jumlah warga yang menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Lanjutan sebanyak 163 pemilih dengan rincian jumlah pengguna hak pilih dalam DPT berdasarkan form C.7.DPT-KPU sebanyak 161 pemilih (laki-laki 85 dan perempuan 76) serta jumlah pengguna hak pilih dalam DPK sebanyak 2 pemilih (laki-laki sebanyak 2 orang). Adiresido selaku Anggota KPU Kabupaten Kapuas yang melakukan monitoring pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) yang turut didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Herigalis Mahar mengatakan “Pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan sampai dengan dilakukannya penghitungan suara pada TPS 01 Desa Jakatan Masaha di Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas berjalan dengan baik dan sudah sesuai dengan ketentuan pelaksanaan, kami menyampaikan terimakasih kepada Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Bimasa Zebua, Tim BKO Polda Kalteng, Danramil 1011 Kapuas Hulu yang telah bertugas melakukan pengamanan pada hari ini”. Pada kesempatan sama, Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Bimasa Zebua menyampaikan “Dimulai dari perjalanan dinihari bersama Danramil 1011 Kapuas Hulu, perwakilan Bawaslu Kapuas, Komisioner KPU Kapuas dari Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu menuju TPS 01 Desa Jakatan Masaha Kecamatan Manadau Talawang ini yang hanya bisa diakses menggunakan transportasi air Pelaksanaan PSL di TPS 01 Desa Jakatan Masaha hari ini dengan situasi aman dan kondusif, dan kami harapkan setelah pemungutan suara dan penghitungan suara oleh KPPS berjalan dengan lancar juga pada saat logistik nanti bergeser ke PPK, personel juga sudah bersiap di lokasi”. (G.C).

209 Warga Desa Mampai Gunakan Hak Pilihnya Pada Pemungutan Suara Lanjutan Pemilu 2019

www.kalteng.kpu.go.id, Kuala Kapuas - Sebanyak 209 Warga diketahui menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) untuk Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Dapil Kapuas 4 pada TPS 01 Desa Mampai Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas bertempat di halaman SD Negeri 1 Mampai, Rabu (24/4/2019). Pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada TPS 01 Desa Mampai ini dilaksanakan oleh Petugas KPPS menindaklanjuti rekomendasi dari Panwascam setempat setelah pada pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 17 April 2019 diketahui tertukarnya Surat Suara Pemilu Anggota DPRD Dapil Kapuas 4 saat warga melakukan pencoblosan tidak terdapat pasangan calon yang hendak warga coblos, setelah dicek oleh Petugas KPPS berkomunikasi dengan PPK Kapuas Murung dan PPK Selat ternyata surat surat yang diperuntukkan Dapil Kapuas 4 (Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung, Dadahup) berada pada beberapa TPS di Dapil Kapuas 1 (Kecamatan Selat), sehingga pemungutan suara khusus Pemilu Anggota DPRD Kabupaten dihentikan. Pemungutan Suara ini dimulai pada pukul 07.00 WIB s/d 13.00 WIB. Pada saat pemungutan suara sedang berlangsung pada pukul 10.30 lokasi TPS 01 Desa Mampai mulai tergenang aircraft pasang, akan tetapi pencoblosan tetap dilaksanakan sampai selesai pada pukul 13.00 WIB. Atas kesepakatan KPPS, Saksi dari Parpol, Pemantau, Panwascam dan Bawaslu Kabupaten Kapuas untuk penghitungan suara yang dimulai pada pukul 13.00 WIB dilaksanakan di ruang kelas SD Negeri 1 Mampai. DPT pada TPS 01 Desa Mampai ini berjumlah 238 pemilih, adapun jumlah warga yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 209 pemilih dengan rincian jumlah pengguna hak pilih dalam DPT berdasarkan form C.7.DPT-KPU sebanyak 202 pemilih (laki-laki 96 dan perempuan 106) serta jumlah pengguna hak pilih dalam DPK sebanyak 7 pemilh (laki-laki 5 dan perempuan 2). Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja yang melakukan monitoring pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) yang didampingi oleh Ketua PPK Kapuas Murung H. Syarwani mengucapkan “Pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan sampai dengan dilakukannya penghitungan suara pada TPS 01 Desa Mampai ini secara keseluruhan berjalan dengan baik, lancar dan kondusif, juga tidak lupa menyampaikan terimakasih kepada Pamatwil Polda Kalteng Wilayah Kapuas Kombes Pol Ruli Agus Pramono, Wakapolres Kapuas Kompol Witdiardi, Kapolsek Kapuas Murung, Danramil Palingkau serta seluruh personil gabungan TNI-Polri yang telah melakukan pengamanan pada hari ini”. Pada kesempatan sama, Pamatwil Polda Kalteng Wilayah Kapuas Ruli Agus Pramono menyampaikan “Pelaksanaan pengamanan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada hari ini selain di TPS 01 Desa Mampai Kecamatan Kapuas Murung juga dilaksanakan di TPS 01 Desa Jakatan Masaha Kecamatan Mandau Talawang, dimana pengamanan dilakukan oleh satuan Sabhara Polda Kalteng, Anggota Polsek Kapuas Murung, dan pelaksanaan pengamanan pada hari ini situasi dalam keadaan kondusif”. (G.C).