Berita Terkini

KPU Kalteng Gelar Tes Kompetensi Tertulis Assesment Eselon III Dan IV

Palangka Raya, www.kpukalteng.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan tes kompetensi tertulis assesment dalam jabatan administrator (eselon III) dan pengawas (eselon IV) di Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP), Kota Palangka Raya, (Jum’at, 12/07/2019). Assesment yang diikuti 31 Peserta dari 38 calon peserta yang berasal PNS dari KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah yang telah dinilai cukup dalam jenjang kepangkatannya berdasarkan hasil pencermatan dari Tim Penilai Kinerja Provinsi. Pelaksanaan ujian dibuka Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Arief Suja’i. Saat pembukaan, ia didampingi Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM Toni Sadoso Saputra serta Tim Dukungan Teknis Pelaksanaan Assesment yang ditugaskan dari Biro SDM KPU Republik Indonesia yaitu Sudarman dan Haris Mulyanto. Dalam pembukaannya, Arief Suja’i menyampaikan “Assesment merupakan proses penting dalam perjalanan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus dilalui. Utamanya ASN yang memiliki harapan dan mimpi tentang karir mereka dimasa yang akan datang, jadi jangan takut akan ditempatkan dimana saja yang saat ini mengalami kekosongan jabatan”. Pada pelaksanaan ujian assesment tersebut, Heri berharap agar seluruh peserta dapat mengerjakan soal-soal secara sungguh-sungguh dengan serta bisa mendapatkan hasil maksimal. Sebab itu menjadi ukuran pada tingkat pemahaman terhadap tugas dan kinerja yang telah dilakukan selama menjadi abdi negara serta kerjakan soal essay yang ada berdasarkan keseharian tupoksi yang dilakukan di kantor. Sementara itu, Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM, Toni Sadoso Saputra lebih banyak memaparkan tentang teknis pelaksanaan assesment. Ia juga mengatakan, yang dinyatakan lulus dalam ujian assesment tersebut masih akan menjalani tes wawancara yang akan dilakukan oleh KPU Provinsi masing-masing. “Pada akhirnya, yang menentukan penempatan jabatan dan karir adalah KPU Provinsi pada saat tes wawancara dengan mempertimbangkan dari hasil tes tertulis, tes wawancara dan hasil rekam jejak yang ada, untuk mengisi kekosongan dalam waktu dekat sebanyak 1 Jabatan Administrator (Eselon III) dan 12 Jabatan Pelaksana (Eselon IV)” terang Toni. Pelaksanaan ujian Assesment sendiri berlangsung lancar. Ujian dimulai pada pukul 09:00 WIB dan berakhir pada pukul 11:30 WIB. Bagi Eselon III harus mengerjakan soal sebanyak 135 nomor termasuk pilihan ganda dan essay, sedangkan untuk eselon IV mengerjakan 105 soal yang terdiri dari pilihan ganda dan essay. (G.C).

Evaluasi dan Simulasi Pemilu 2019

Palangka Raya – Pemilu serentak 2019 merupakan pemilu yang diadakan pertama kali di Indonesia dengan memilih Anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan Presiden serta Wakil Presiden secara bersamaan. Karena itu KPU khususnya KPU Provinsi Kalimantan Tengah perlu mengevaluasi pelaksanaan Pemilu tersebut dengan mengadakan rapat internal bertajuk “Evaluasi Tahapan Kampanye dan Teknis Pemilu Serta Simulasi Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Pada Pemilu Serentak 2019” bersama KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Anggota KPU divisi Teknis, Kasubbag Teknis dan Hupmas serta operator SITUNG dari 14 KPU Kabupaten/Kota se-kalimantan Tengah hadir dalam rapat yang digelar tanggal 25 – 27 Juni 2019 bertempat M. Bahalap Hotel Palangka Raya. Tidak hanya mengevaluasi tahapan Pemilu, dalam rapat ini juga dilakukan simulasi penetapan perolehan kursi dan calon terpilih. Sapta Tjita, Anggota KPU Kalteng selaku wakil divisi teknis, membuka acara sekaligus memberikan sambutan dengan didampingi anggota KPU lainnya, Sastriadi, Eko Wahyu dan Wawan Wiraatmaja serta sekretaris KPU, Arief Suja’i. Sapta berharap KPU dapat bekerja lebih baik dalam melaksanakan penetapan kursi dan calon terpilih nanti. Setiap permasalahan yang terjadi ditiap Kabupaten/Kota agar dapat didiskusikan dalam rapat ini, untuk selanjutnya dijadikan bahan evaluasi kerja KPU selanjutnya, himbau Sapta. Pada saat yang sama, Arief Suja’i juga menambahkan kepada Kabupaten/Kota khususnya sekretariat untuk mampu dan sukses mengawal tugas-tugas KPU, apalagi ditahun 2020 KPU Kalteng akan menyongsong tugas besar dan utama yaitu Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati di Kotawaringin Timur, ucapnya. Selanjutnya rapat dipimpin langsung Sastriadi, anggota divisi teknis. Dihari kedua rapat, beliau menyampaikan materi tentang supervisi dan evaluasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi perolehan suara dan penyelesaian publikasi situng Pemilu 2019. Dilanjutkan dengan simulasi penetapan kursi dari calon terpilih dengan mengambil sampel dari beberapa Kabupaten/Kota. Malam dan keesokan hari, dilaksanakan sesi diskusi kelompok atas permasalahan di 14 KPU Kabupaten/Kota terutama bidang teknis dan partisipasi masyarakat (parmas) yang dituangkan dalam bentuk Daftar Invetarisasi Masalah (DIM) yang secara garis besar memuat tentang penerapan aplikasi SITUNG, sedangkan dalam bidang parmas antara lain tentang relawan demokrasi, sosialisasi , kampanye, badan ad hoc. (Wln)

Halal Bihalal KPU Provinsi Kalimantan Tengah

Palangka Raya - www.kalteng.kpu.go.id- Bertepatan dengan hari pertama masuk kerja setelah Cuti Bersama Lebaran 2019, KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Halal Bihalal sekaligus Silaturahmi Hari Raya Idul Fitri dengan seluruh pegawai KPU di Aula Rumah Pintar Pemilu pada pukul 08.00 WIB (Senin, 10 Juni 2019). Kegiatan ini dibuka oleh Harmain Ketua KPU Kalimantan Tengah yang menyampaikan bahwa Istilah halal bihalal berangkat dari kalimat 'thalabu halal bi thariqin halal' yang artinya mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan cara mengampuni kesalahan. Hal tersebut merupakan saran dari KH Wahab Chasbullah kepada Presiden Soekarno. Penyebutan istilah ini dilatarbelakangi atas keresahan Sang Kiai terhadap kondisi bangsa Indonesia yang saat itu baru-baru saja merdeka, namun para elit politiknya justru sedang berseteru. Hal tersebut berkorelasi dengan keadaan bangsa ini selama pelaksanaan pemilu 2019 ini terdapat perbedaan antar pendukung Paslon Presiden dan Wakil Presiden yang cenderung memanas dan mempengaruhi ketentraman dan keamanan serta persatuan kesatuan NKRI yang telah sama-sama kita pelihara dan jaga bersama sejak masa kemerdekaan. “Terima kasih kepada Komisioner, Sekretaris, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian serta para seluruh pegawai Sekretariat yang hadir pada Halal Bihalal hari ini, dikarenakan hari pertama masuk kerja setelah bulan Ramadhan mari kita saling meminta maaf antar sesama individu dan ikhlas serta bekerja sama dalam menjalankan segala pekerjaan dan aktivitas menjelang Pilkada Tahun 2020 mendatang dalam hal ini persiapan penyusunan anggaran pelaksanaannya” ucap Harmain Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang didampingi oleh Eko Wahyu Sulistiobudi selaku Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu Arief Suja’i Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah juga menambahkan pada kesempatan yang sama mengatakan “Selain saling memaafkan juga diharapkan seluruh insan KPU mulai mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2020 di Provinsi Kalimantan Tengah berkaca dari pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015 dan 2018 serta mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 kemarin agar tidak terulang lagi segala hal yang menjadi kekurangan dan dapat diperbaiki”. Sekretaris juga menambahkan bahwa di Juli mendatang akan diadakan Assestment untuk pegawai yang telah memenuhi syarat serta adanya promosi dan mutasi untuk penataan SDM kepegawaian yang lebih berkualitas di Sekretariat KPU untuk menunjang pelaksanaan Pemilu yang lebih baik dalam proses dan Hasil Pemilu sehingga kredibel dimata masyarakat, selain itu agar pegawai sekretariat dalam ini pengelola keuangan agar mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan Audit Tahapan Pemilu 2019 oleh BPK Perwakilan yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah. (Srk)

KPU Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila

Palangka Raya - Sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 9 Tahun 2019 tentang pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019, KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan KPU Kota Palangka Raya melaksanakan Upacara di halaman KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (1/6/2019). Pembina Upacara membacakan Sambutan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia yang isinya menyatakan bahwa Pancasila sebagai Dasar Negara, ideologi Negara dan Pandangan hidup Bangsa yang digali oleh para ”Pendiri Bangsa” merupakan suatu anugerah yang tiada tara dari Tuhan yang Maha Esa buat bangsa Indonesia. Pancasila sebagai suatu keyakinan dan pendirian yang asasi harus terus diperjuangkan. Keberagaman kondisi geografis, flora, fauna hingga aspek antropologis dan sosiologis masyarakat hanya dapat dirajut dalam bingkai kebangsaan yang inklusif. Proses internalisasi sekaligus pengamalan nilai-nilai Pancasila harus dilakukan dan diperjuangkan secara terus menerus. Pancasila harus tertanam dalam hati yang suci dan diamalkan dalam kehidupan sehari – hari. Berkat Pancasila yang berkelindan dengan nilai – nilai inkluvisitas, toleransi dan gotong-royong keberagaman yang ada menjadi suatu berkah. Berkat Pancasila sebagai bintang penuntun keberagaman yang ada dapat dirajut menjadi identitas nasional dalam wadah dan slogan “Bhinneka Tunggal Ika”. Selanjutnya dalam sambutannya mengajak kita semua harus terus menerus secara konsisten merealisasikan Pancasila sebagai Dasar Negara , Ideologi Negara dan pandangan dunia yang dapat membawa kemajuan dan kebahagiaan seluruh Bangsa Indonesia. Bersatu membangun Bangsa untuk merealisasikan tatanan kehidupan masyarakat yang rukun, damai, adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan. Sebagai Pembina Upacara adalah Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi SDM dan Parmas (Eko Wahyu Sulistiobudi), dan Pemimpin Upacara adalah Kasubag SDM (Sani). Upacara berlangsung khidmat dimulai pukul 08.00 WIB diikuti oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan KPU Kota Palangkaraya. (LG).

Hasil Audit LPPDK Diserahkan Ke Kabupaten/Kota

Palangka Raya – Sesuai dengan tahapan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2019 terkait audit laporan Dana Kampanye, KPU Provinsi Kalimantan Tengah menerima hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) bertempat di Aula/RPP Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah (31/5). “Penerimaan hasil audit LPPDK di Kalteng mengambil waktu dipenghujung bulan ini karena sesuai jadwal pelaksanaan audit yang dilakukan oleh KAP 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung tanggal 2 – 31 Mei 2019” jelas Arief Suja’i selaku Sekretaris KPU Kalteng saat diberi kesempatan untuk menyampaikan sambutan, dihadapan perwakilan 16 KAP dan perwakilan dari 14 KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Hasil audit LPPDK diserahkan kepada KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan KPU Provinsi Kalimantan Tengah berkewajiban untuk meneliti kembali berkas LPPDK tersebut sebelum diserahkan ke masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Terdapat lima tim yang tergabung dalam kelompok kerja dana kampanye KPU Provinsi Kalimantan Tengah, bertugas untuk meneliti dokumen hasil audit dari KAP terdiri dari LADK (Laporan Awal Dana Kampanye), LPSDK (Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye) dan LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye). “Dokumen LPPDK ini sebenarnya untuk menunjukan elektabilitas peserta pemilu sebagai salah satu bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat, jadi tidak hanya penyelenggara pemilu yang dituntut transparansinya, peserta pemilu juga harus transparan”, ucap Eko Wahyu, Anggota KPU yang hadir saat acara. Acara ditutup dengan penyerahan secara simbolis hasil audit LPPDK dari KAP Hendri Parsaoran kepada KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakilkan Anggota KPU, Eko Wahyu. (Wln)

Penanganan Perselisihan Administrasi di Bawaslu Kabupaten Barito Selatan

Buntok - Monitoring dan supervisi perkembangan proses permasalahan pemungutan suara di KPU Kabupaten/Kota Se Kalimantan Tengah adalah terkait adanya laporan dari KPU Kabupaten/Kota yang sedang menghadapi gugatan perselisihan administrasi oleh Peserta Pemilu di Bawaslu Kabupaten serta menginventarisir setiap permasalahan KPU Kabupaten pasca pemungutan suara. Dari hasil monitoring terdapat 1 (satu) permasalahan terkait proses pemungutan suara yaitu di Kabupaten Barito Selatan, untuk KPU Kabupaten Barito Selatan terjadi kasus yang dilaporkan di Bawaslu Kabupaten Barito Selatan dan sidang sedang berjalan yaitu Peserta Pemilu (DPC Partai Golongan Karya) melaporkan adanya kelebihan distribusi surat suara yang diterima KPPS sebanyak 10 Surat Suara di TPS 05 Desa Palu Rejo berdasarkan rekapitulasi Model C1- DPRD Kab/Kota, Model DAA1 DPRD Kab/Kota, Model DA1 DPRD Kab/Kota. “Fakta dipersidangan, bahwa saksi yang dihadirkan tidak dapat menjelaskan kejadian di TPS secara utuh dan baru mengetahui adanya perbedaan data perolehan suara setelah rapat pleno di Kabupaten Barito Selatan dan menduga karena adanya kelebihan surat suara DPRD Kabupaten, padahal sisa surat suara masih banyak yang tidak terpakai, KPU Kabupaten Barito Selatan sudah mempersiapkan bukti yaitu C7 atau daftar hadir yang nanti akan kita sampaikan dalam kesimpulan kita, kata Baharuddin Ketua KPU Kabupaten Barito Timur”. (DM)