Berita Terkini

Hari Ketiga, 1 Partai Politik Mendaftar Peserta Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melanjutkan tahap pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, Rabu (3/8/2022). Di hari ketiga ada satu partai politik yang mendaftar yakni Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda). “Semula dijadwalkan sebagaimana surat yang masuk ada 2 partai namun faktanya hanya satu partai,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat mengawali sesi konferensi pers digelar di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Hadir Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, serta Mochammad Afifuddin. Total hingga hari ketiga masa pendaftaran, ada 11 partai politik yang menyerahkan berkas pendaftarannya, dimana 8 partai politik berlanjut ke tahap verifikasi administrasi (PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda) dan 3 partai lainnya Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) diminta untuk melengkapi berkas pendaftaran hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Sementara itu Idham Holik menyampaikan adanya penambahan partai politik yang mengajukan permohonan akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), yakni Partai Indonesia Bangkit Bersatu. Sehingga sampai dengan konferensi pers dilaksanakan total ada 40 partai nasional yang memiliki akun Sipol. Hal lain yang disampaikan Idham, terkait 16 partai politik yang telah 100 persen mengunggah datanya ke Sipol. Delapan partai politik yang telah 100 persen tersebut menurut dia telah mendaftar dan dinyatakan lengkap dokumennya. “Untuk 8 partai politik lainnya belum kami sampaikan karena datanya belum disubmit, karena data tersubmit ketika pendaftaran,” jelas Idham. Sementara itu August Mellaz menyampaikan terima kasih kepada partai politik yang telah mendaftarkan diri ke KPU. Dan kepada petugas keamanan dan media yang telah mendukung lancarnya kegiatan pendaftaran. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Hari Kedua, 1 Partai Politik Mendaftar Peserta Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id – Hari kedua dibukanya pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, Selasa (2/8/2022), hanya ada satu partai politik yang menyerahkan berkas pendaftaran, yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari saat mengawali sesi konferensi pers digelar di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Hadir Anggota Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos serta Parsadaan Harahap. Idham Holik menambahkan dari hasil pemeriksaan kelengkapan berkas PKN selama 2 jam 30 menit, KPU menyatakan berkas lengkap. Dan total hingga hari kedua pendaftaran ada 7 partai politik yang dinyatakan berhak melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi, yakni PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Bulan Bintang (PBB). “Mulai hari ini 2 Agusutus kami sudah mulai verifikasi administrasi kepada parpol yang kemarin dokumennya kami nyatakan lengkap. Jadi verifikasi administrasi ini kami lakukan simultan 2 Agustus sampai 11 September,” ungkap Idham Berkaitan dengan partai yang mendaftar di 1 Agustus yakni Partai Reformasi, Partai Rakya Adil Makmur (Prima) dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai). Saat ini ketiga parpol tersebut menurut Idham tengah melengkapi dokumennya. “Dan kami beri kesempatan sampai berakhirnya hari pendaftaran 14 Agusutus sampai pukul 23.59 WIB,” tambah Idham. Informasi lain yang disampaikan pada konferensi pers ini terkait 2 partai yang rencananya akan mendaftar pukul 14.00 WIB, yakni Partai Garuda dan Partai Damai Kasih Bangsa. “Jadi ada dua partai politik yang akan mendaftar besok,” tambah Idham. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Hari Pertama, 9 Partai Politik Mendaftar Peserta Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id - Hari pertama dibukanya proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, sebanyak sembilan partai politik (terdri dari pimpinan dan pengurus tingkat nasional) menyerahkan berkas pendaftarannya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin, (1/8/2022). Ke-9 partai politik tersebut yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai). Hal ini disampaikan Anggota KPU, Idham Holik pada konferensi pers yang digelar di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Hadir bersamanya, Anggota KPU Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, August Mellaz serta Betty Epsilon Idroos. Usai menerima berkas pendaftaran, KPU menurut Idham langsung mengecek kelengkapan dokumen,  sebagaimana yang diatur dalam Pasal 173 ayat 3 Undang-undang 7 Tahun 2017. Dari hasil pengecekan kelengkapan dokumen tersebut, berdasarkan Sipol, diketahui dokumen PDI Perjuangan dinyatakan lengkap, dokumen PKP dinyatakan lengkap, dokumen PKS dinyatakan lengkap, dokumen Perindo dinyatakan lengkap, dokumen Partai NasDem dinyatakan lengkap, dokumen PBB dinyatakan lengkap. “Selebihnya (partai politik) yang lain kami masih proses,” kata Idham. Sebelumnya August Mellaz menyampaikan terima kasih kepada partai politik yang telah mendaftarkan dirinya di hari pertama. Juga terciptanya suasana tertib dan lancar selama proses pendaftaran. “Baik di dalam gedung maupun di luar gedung,” tutur August. Proses pendaftaran selanjutnya akan kembali dibuka untuk hari kedua hingga hari ke-13, mulai pukul 08.00-16.00 WIB dan hari ke-14 08.00-23.59 WIB. (humas kpu ri hilvan-dianR/foto hilvan/ed diR)

Apel dan Launching Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan KPU Se Provinsi Kalimantan Tengah

  Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Jum’at 3 Juni 2022 melaksanakan Apel dan Launching Pembangunan Zona Inegritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Kalimantan Tengah. Kegiatan ini secara langsung dihadiri oleh Inspektur Utama (Irtama) KPU RI Nanang Priyatna. Dalam sambutannya, Nanang menyebutkan bahwa dalam melaksanakan keterbukaan KPU memberikan akses dan pelayanan kepada Pemilih, Peserta Pemilu, dan para pemangku kepentingan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan atas hal tersebut maka KPU mempunyai slogan yakni KPU Melayani. Kegiatan ini merupakan aksi nyata KPU dalam mengedepankan kerja-kerja professional dan bersih dari praktik korupsi. “Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih dan Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik” ujar Nanang. “KPU Kalteng diharapkan untuk selalu mengutamakan pelayanan yang berkualitas, cepat, dan bebas dari unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme. Atas hal tersebut, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se- Kalimantan Tengah diberikan kepercayaan untuk menjadi salah satu KPU Provinsi yang siap mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” imbuhnya.   Pria yang juga pernah menjabat sebagai Plt Sekjend KPU RI ini juga mengingatkan kepada seluruh jajaran di KPU baik di Provinsi maupun di KPU Kabupaten/ Kota bahwa sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan yang memiliki tugas dan fungsi secara hierarki dengan KPU RI, memiliki peran yang penting dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Konsultasi Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 DPW PAN Kalimantan Tengah

Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Tengah, Senin (30/5). Pada kesempatan ini Anggota KPU Prov. Kalteng Wawan Wiraatmaja Koordinator Divisi Perencanaan dan Data Informasi yang juga menjadi Plh. Ketua KPU Prov. Kalteng menerima kunjungan DPW PAN Kalteng yang dipimpin oleh Arif M. Norkim selaku Sekretaris DPW PAN Kalteng. Mengawali maksudnya, Arif mengatakan bahwa kedatangan mereka hari ini ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan konsultasi persiapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Adapun poin-poin yang dikonsultasikan meliputi pendaftaran partai politik peserta pemilu tahun 2024, keanggotaan partai, pencalegan, mandat saksi partai, dan daerah pemilihan (dapil). Wawan Wiraatmaja yang didampingi oleh Sastriadi Anggota KPU Provinsi Kalteng selaku Koordinator Divisi Teknis dan Eko Wahyu Anggota KPU Provinsi Kalteng Koordinator Divisi Sosdiklih, Parhubmas dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan bahwa hal-hal yang ditanyakan merupakan hal yang teknis sehingga nanti pada waktunya akan dilakukan sosialisasi oleh KPU kepada seluruh partai politik. “proses Pemilu menggunakan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan hingga saat ini UU tersebut tidak dilakukan revisi sehingga proses Pemilu 2024 akan sama seperti tahun 2019 termasuk proses pendaftaran parpol, keanggotaan, pencalegan, saksi dan dapil” tuturnya. Wawan menambahkan bahwa pada UU tersebut telah berulang kali dilakukan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi dan putusan MK terbaru terkait pendaftaran parpol adalah bagi parpol

KPU Provinsi Kalteng Gelar Rapat Juknis Anggaran & Pengelolaan Keuangan

Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah Selasa (17/5) melaksanakan kegiatan Rapat Juknis Anggaran &  Pengelolaan Keuangan yang dilaksanakan di Hotel Neo Palangka Raya. Kegiatan Rapat berlangsung selama Dua Hari dari Tanggal 17 Mei 2022 sampai dengan Tanggal 18 Mei 2022. Kepala Bagian Keamanan, Umum, dan Logistik Agustari Kristidiningrum menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini Hadir Ketua KPU, Sekretaris, Bendahara, dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik dari Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah. “Tujuan dari acara ini adalah untuk melaksanakan Sosialisasi Juknis Anggaran, Pengelolaan Logistik, kemudian Pengelolaan Tata Pustaka BUMN di KPU Provinsi Kalimantan Tengah sehingga nantinya dalam menghadapi Pemilu 2024 kami KPU Provinsi Kalimantan Tengah dapat melaksanakan kegiatan tersebut dengan baik dan benar” Ujar Agustari Kristidiningrum. Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Arief Suja’i menyambut dua orang Narasumber dari KPU RI. “Terima Kasih kami Sampaikan kepada Bapak Syaiful dan Ibu Diah yang telah berkenan hadir di Palangkaraya untuk menjadi Narasumber.” Ujar Arief Suja’i. Seusai memberi sambutan, Arief memberikan arahan terkait pentingnya penambahan wawasan terkait Juknis Anggaran dan Keuangan. Arahan yang diberikan menekankan pada Penerapan Semua Aturan dan Regulasi terkait dengan Keuangan, Pelaksanaan Keuangan dan Pelaporan Keuangan. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain dalam pembukaannya menyampaikan bahwa melalui pengalaman pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020, KPU Kabupaten/Kota serta Provinsi harus belajar sehingga pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dapat terlaksana lebih baik dari sebelumnya. Terakhir, Harmain mengingatkan untuk lebih memperhatikan dalam penata kelolaan anggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Perlu diingatkan untuk teman-teman lebih berhati-hati dengan penafsiran regulasi. Apabila ada regulasi yang kurang jelas, alih-alih menafsirkan sendiri, alangkah baiknya dikonsultasikan dengan pusat agar penafsiran sesuai dengan regulasi yang berlaku” Ujar Harmain. (nna)