Berita Terkini

Audiensi “Merdeka Belajar Kampus Merdeka” IAIN Palangka Raya

Palangka Raya – Dalam rangka pelaksanaan program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah IAIN (Institut Agama Islam Negeri) Palangka Raya melakukan audiensi ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (09/02). Audiensi yang diterima di ruang ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah ini dihadiri dari IAIN yaitu Dekan FUAD Desi Erawati, Wakil Dekan I Fimeir Liadi dan Ketua Jurusan Dakwah. Sedangkan dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah turut hadir menerima kedatangan kunjungan dari IAIN yaitu Ketua KPU Harmain, Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM Eko Wahyu Sulistiobudi, Kabag Teknis, Parmas, Hukum & SDM Toni Sadoso Saputra, Kasubag Teknis & Hupmas Fetra Liany, dan Kasubag Hukum Dian Marlen. Desi mengungkapkan bahwa tujuan dari audiensi IAIN ini sebagai wujud menjalankan program dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia Nadiem Anwar Makarim yaitu program MBKM. “Kampus harus ada penawaran program MBKM, karena mahasiswa tidak hanya ahli dari teori tapi harus bisa terjun langsung ke dunia kerja”, kata Desi. “Mengingat juga IAIN sudah seringkali kunjungan ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah terkait media, dan di IAIN sendiri ada jurusan komunikasi dan penyiaran Islam, ada bidang media kehumasan dan harapan kami di bulan Maret – Agustus 2022 mahasiswa IAIN yang nantinya akan magang di KPU Provinsi Kalimantan Tengah agar bisa mendapat sertifikat sesuai keahliannya seperti Public speaking, media sosial, fotografer, dan lain sebagainya”, imbuh Desi. Sedangkan Wakil Dekan I Fimeir menyampaikan bahwa program MBKM ini mahasiswa tidak hanya kuliah di kampus tapi kuliah juga di kantor tempat dimana mereka nantinya akan magang, mengingat ada 8 (delapan) pola di IAIN salah satunya adalah magang. “Diharapkan para mahasiswa memiliki multi kompetensi dan tidak hanya bekerja sesuai dengan keahlian saja, apalagi nanti akan ada penilaian dan tim supervisor yang akan menilai mahasiswa dimana 30% hanya diperoleh dari kampus dan 70% dari kampus baru tempat mahasiswa bekerja atau magang,” ujar Fimeir. Syairil Ketua Jurusan Dakwah menambahkan terkait petunjuk teknis MBKM akan disampaikan ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah. “Dampak dari praktek sebelumnya, dimana mahasiswa IAIN dulunya adalah PPL, sedangkan MBKM sekarang mereka belajar di luar kampus, kebetulan pekerjaan di KPU ini ada keterkaitannya dengan jurusan Komunikasi Penyiaran Islam atau yang disingkat dengan KPI, jadi kurang lebih juknisnya nanti seperti demikian,” pungkas Syairil. Sedangkan Harmain selaku tuan rumah audiensi menyambut baik kedatangan IAIN Palangka Raya dan mengucap terima kasih atas kunjungannya. “Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 akan dimulai bulan Juni 2022, kehadiran teman-teman dari FUAD IAIN tentunya diharapkan dan akan sangat membantu serta mendukung sosialisasi yang panjang hingga tahun 2024,” kata Harmain. “KPU Provinsi Kalimantan Tengah sudah melaksanakan program Podcast yang berawal dari kunjungan ke IAIN saat itu, selain itu banyak hal yang harus dioptimalisasikan KPU terkait hal sosialisasi selain Podcast seperti PPID, Media Sosial, JDIH, Bakohumas dan lain sebagainya,” tutup Harmain. (Fet)

KPU Prov Kalteng dan UMPR Teken MoU Bersama

Palangkaraya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalteng melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan UMPR (Universitas Muhammadyah Palangka Raya) bertempat di aula utama Gedung Universitas Muhammadyah, Rabu (12/01/22). Nota kesepahaman tersebut ditandatangani sebagai bentuk kerjasama antara KPU Prov. Kalteng dengan UMPR dalam bidang Catur Dharma  Perguruan Tinggi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kepemiluan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya dan kelembagaan. Proses penandatanganan berlangsung khidmat dan kondusif. Rektor UMPR, Dr. Sonedi, M.Pd menyampaikan bahwa melalui kerjasama ini akan banyak hal yang dilakukan kedua belah, mengingat UMPR sudah banyak melakukan kerjasama juga dengan lembaga lain seperti penelitian, kegiatan lain berupa seminar dan lain sebagainya. “Semoga kerjasama ini bisa memberikan pencerahan pada masyarakat tentang pemilihan umum apalagi menghadapi pemilihan umum serentak tahun 2024, kerjasama ini sebagai payung hukum,” tutur Sonedi. Diharapkan melalui penandatanganan MoU ini banyak potensi yang dapat digali bagi kedua belah pihak agar implementasi Catur Dharma perguruan tinggi berjalan optimal. Sonedi juga menjelaskan setelah MoU ini kedua belah pihak bisa merumuskan kegiatan apa saja yang dilakukan secara lebih rinci melalui PKS (Perjanjian Kerjasama). “Saya mengharapkan setelah penandatanganan MoU ini, kita dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan apa saja yang dilakukan bersama sesuai kapasitas UMPR, “ tutup Sonedi dalam pengarahannya. Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Prov. Kalteng Harmain mengungkapkan KPU Prov. Kalteng sebagai penyelenggara Pemilu dan pemilihan memiliki program kegiatan seperti sosialisasi dan Pendidikan pemilih bagi masyarakat dan generasi muda seperti pemilih pemula. “Untuk itu dirasa perlu dilakukan kesepahaman bersama dan kerjasama dalam meningkatkan kualitas sosialisasi Pendidikan pemilih, partisipasi dan kepemiluan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak di tahun 2024,” terang Harmain. Harmain juga menjelaskan bahwa KPU Prov Kalteng memiliki RPP (Rumah Pintar Pemilu) yang nantinya bisa dikunjungi oleh pihak UMPR untuk mendapatkan pendidikan pemilih terkait kepemiluan. “Harapan saya agar kita juga bisa segera melaksanakan perjanjian kerjasama, dan sama-sama mensukseskan program-program ini nanti kedepannya, “ pungkas Harmain. Hadir dalam penandatanganan MoU ini adalah anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Wiraatmadja dan Eko Wahyu Sulistiobudi, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’I beserta jajaran dan dari pihak UMPR dihadiri Wakil Rektor 1 UMPR Dr. Hj. Laksminarti, SH, MH, Wakil Rektor 2 Ika Safitri Windiarti, S.T., M.Eng beserta jajaran. (ER)  

Pelantikan Pejabat Administrasi di Lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Tengah

Palangka Raya – Rabu, (5/1) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melaksanakan pelantikan Pejabat Administrasi Esselon 3 dan 4 di lingkungan KPU RI Se- Indonesia yang dipimpin secara langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno melalui daring. Pada kesempatan ini sebanyak 3 (tiga) Pejabat eselon 3 di Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah dilantik oleh Bernad. Ketiga Pejabat di Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah ini adalah Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik dijabat oleh Agustari Kristidiningrum, Kepala Bagian Teknis, Hupmas, Hukum, dan SDM dijabat oleh Toni Sadoso Saputra, Kepala Bagian Perencanaan dan Data Informasi dijabat oleh Samsul Anam. Selanjutnya pada kesempatan yang sama Sekjen KPU RI juga melantik 3 (tiga) Sekretaris Kabupaten/Kota dilingkungan KPU Provinsi Kalimantan Tengah, diantaranya adalah Sekretaris KPU Kota Palangka Raya dijabat oleh Nurul Mahmudah, Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas dijabat oleh Heldayani, dan Sekretaris KPU Kotawaringin Timur dijabat oleh Fitrianoor. Dalam sambutannya, Sekjen KPU RI mengingatkan kepada para pejabat yang telah dilantik untuk segera beradaptasi dilingkungan kerja yang baru “setelah ini apakah hari ini atau besok, kepada para pejabat yang telah dilantik, saya minta untuk segera kembali ke satker masing-masing dan segera lakukan koordinasi dengan Komisioner dan para Stakeholder terkait.” Ujar Bernad. Disamping itu, Bernad juga berpesan agar segera melakukan konsultasi anggaran kepada Sekretaris KPU Provinsinya. Senada dengan Bernad, Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam sambutannya meminta kepada para Sekretaris yang telah dilantik untuk dapat mempertahankan prestasi capaian kinerja pelaporan keuangan yang diraih oleh KPU sehingga ia berharap predikat WTP yang diberikan oleh BPK RI tetap terjaga ditahun yang akan datang. Disamping itu, Ilham mengingatkan kepada para pejabat yang telah dilantik agar selalu menaati aturan yang berlaku “saya tidak ingin terjadi kembali permasalahan-permasalahan yang terdapat di Kabupaten/Kota yang mengakibatkan permasalahan hukum.” Tutup Ilham. Pelantikan Pejabat Administrasi di lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Tengah kali ini dilaksanakan di aula Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang dihadiri oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah, dan para Kepala Sub Bagian di Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah. (KNH)  

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Melakukan Evaluasi Kinerja Tahun 2021

Palangka Raya – Senin, (3/1) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Pertemuan dan Arahan Awal Tahun yang diikuti oleh Seluruh Anggota, Sekretaris, dan Seluruh Pegawai di Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini secara langsung dipimpin oleh Harmain selaku Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam arahannya, Harmain melakukan evaluasi atas kinerja keseluruhan KPU Provinsi Kalimantan Tengah di Tahun 2021 yang dianggapnya sangat baik. “Terima kasih atas kinerja seluruh Anggota, Sekretaris, dan Seluruh Staf atas pencapaian kinerja yang sangat baik di 2021, hal ini dapat dilihat berdasarkan kesuksesan kita melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 yang tahapan akhirnya di tahun 2021, disamping penghargaan-penghargaan lain yang kita peroleh dari internal maupun eksternal”. “Prestasi kita dalam melaksanakan Pilgub kemarin hingga tahapan Penetapan Paslon Pemenang merupakan prestasi yang patut untuk diapresiasi, karena kita mampu melaksanakan tanpa ada kesalahan. memang ada PHPU, namun kita juga dapat menyelesaikannya dengan baik sehingga tidak sampai dilaksanakan PSU”. Pungkas Harmain. Selanjutnya dalam evaluasinya Eko selaku Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Sumber Daya Manusia meminta seluruh jajaran untuk terus membina hubungan yang baik supaya tercipta iklim kerja yang selalu positif, “saya meminta seluruh jajaran di Sekretariat untuk bekerja dalam satu kesatuan, tidak ada kotak mengkotakan pekerjaan dan jangan ada ego sektoral di salah satu bagian ataupun sub bagian”. Senada dengan Harmain dan Eko, Wawan yang merupakan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengungkapkan bahwa prestasi kerja yang sudah baik harus dipertahankan dan harus ditingkatkan lagi, Wawan dalam sambutannya menyorot tentang kedisiplinan seluruh pegawai KPU Provinsi Kalimantan Tengah untuk terus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terlebih saat ini dunia sedang dilanda varian Covid-19 baru. Berbeda dengan anggota lain, Sastriadi selaku Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Teknis Penyelenggara mengingatkan jajaran sekretariat untuk bersiap menghadapi tahapan Pemilihan Umum 2024 yang akan dimulai pada April 2022 ini. “Saya berharap seluruh jajaran Staf Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah selalu menambah pengetahuan kepemiluannya karena pada bulan April 2022 kita sudah dihadapkan oleh tahapan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024”. “Setiap Staf di KPU Provinsi Kalimantan Tengah harus mempunyai dasar keilmuan tentang teknis kepemiluan” imbuh Sastriadi. Sebagai Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang membidangi Divisi Hukum Pengawasan, Sapta Tjita menghimbau dan mengingatkan agar seluruh insan di KPU Provinsi Kalimantan Tengah bekerja berdasarkan peraturan yang berlaku dan harus selalu berpedoman dengan KPU Republik Indonesia. “KPU Provinsi Kalimantan Tengah adalah satuan kerja vertikal dibawah KPU RI, jadi kita harus menjabarkan semua kebijakan-kebijakan KPU RI”. Ujar Sapta. Lebih lanjut, Sapta menyebutkan bahwa tugas KPU Provinsi cukup berat, disamping kita melakukan tugas di level Provinsi, kita juga masih harus melakukan monitoring dan pengawasan di 14 (empat belas) KPU Kabupaten/ Kota di Kalimantan Tengah. Pada kesempatan ini, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i mewanti-wanti jajaran dibawahnya untuk dapat bekerja secara profesional dan juga memiliki kualitas dan kapasitas yang baik dalam melakukan pekerjaannya. Selain itu, Arief dalam instruksinya mendorong Staf di jajarannya yang telah memenuhi syarat kepangkatan untuk berkenan mengikuti seleksi jabatan bagi jabatan Esselon 3 dan 4 yang kosong di Kabupaten/ Kota. Rapat evaluasi kinerja ini ditutup dengan kegiatan makan bersama seluruh insan di KPU Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bentuk syukur atas pencapaian kinerja KPU Provinsi Kalimantan Tengah di tahun 2021.(KNH)

Pertemuan Dan Pengarahan PPNPN KPU Provinsi Kalimantan Tengah

Palangka Raya - Jajaran Pimpinan di lingkungan sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan pertemuan dengan seluruh tenaga PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan KPU Provisni Kalimantan Tengah. Agenda pertemuan mendengarkan arahan yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan para Kepala Bagian (Kabag) dari masing-masing bidang, baik itu Bidang SDM, KUL maupun HTH di Aula Rumah Pintar Pemilu (RPP). (Kamis 30/12/2021). Dalam arahannya Kabag SDM Bpk. Toni Sadoso menyampaikan pesannya terkait kedisiplinan, etika bekerja dan tata tertib yang harus dilaksanakan oleh seluruh PNS maupun PPNPN. Salah satu bentuk kedisiplinan pegawai adalah mengikuti upacara bendera setiap hari senin. Begitu pula apa yang disampaikan oleh Kabag KUL dan Kabag HTH bahwasannya garis besar yang diutamakan adalah kedisiplinan dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawab dalam bekerja. Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Bpk. Arief Sujai dalam arahannya mengatakan  PPNPN telah diatur dalam Surat Keputusan Sekretariat Jendral Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 652 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Tenaga PPNPN. “untuk itu dihimbau agar pegawai PPNPN di lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Tengah agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di masing-masing bidang sesuai dengan keahliannya,” Ujar Arief. “Kedisiplinan baik itu PNS maupun PPNPN tetap harus ditingkatkan, agar kinerja bisa maksimal dan berjalan baik,” tambahnya. Arief juga menginformasikan terkait tenaga PPNPN di kabupaten/kota mulai tahun depan akan ditangani oleh KPU Provinsi, baik itu perpanjangan kontrak sampai dengan honorarium yang akan diberikan dimasing-masing satker di wilayah Kabupaten/kota se Kalimantan Tengah. Sebagai penutup dalam pertemuan tersebut Arief menghimbau agar tingkat kehadiran harus ditingkatkan menyongsong tahapan Pemilu dan Pemilihan di tahun 2024. (JS)  

Menyongsong Pemilu 2024, KPU Kalteng Adakan Rapat Teknis

Palangka Raya – Dalam menghadapi persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, KPU Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Teknis Verifikasi Partai Politik dan Penataan Dapil Pemilu Tahun 2024 di ruang aula RPP Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah (09/12/21). Rapat Teknis ini diikuti oleh seluruh divisi Teknis Penyelenggara se-Kalimantan Tengah. Hadir dalam acara pembukaan adalah, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Wawan Wiraatmadja, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat dan SDM Eko Wahyu Sulistiobudi dan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh Fetra Liany, Kasubbag Teknis dan Hupmas sebagai moderator. Kemudian materi disampaikan oleh anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Teknis Penyelenggara Sastriadi dengan kelas teknis pertama Verifikasi Partai Politik kemudian dilanjutkan dengan kelas teknis kedua Penataan Daerah Pemilihan. Dalam paparannya Sastriadi, berharap semua Divisi Teknis Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah semakin siap dalam menghadapi Tahapan pemilu yang semakin dekat “Disini menjadi wadah kita belajar bersama, berdiskusi atas apa yang kita ketahui dan dapat saling bertukar pikiran sehingga kita semakin menjadi ahlinya di bidang teknis ini” ujarnya. Dikesempatan yang sama Sastriadi juga menyampaikan “ Tujuan dari rapat teknis ini untuk menyatukan persepsi terkait verifikasi partai politik dan penataan dapil pada pemilu 2024 yang akan kita songsong dengan seluruh rekan-rekan penyelenggara” tambahnya. (ER)