Berita Terkini

Konsultasi Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 DPW PAN Kalimantan Tengah

Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Tengah, Senin (30/5). Pada kesempatan ini Anggota KPU Prov. Kalteng Wawan Wiraatmaja Koordinator Divisi Perencanaan dan Data Informasi yang juga menjadi Plh. Ketua KPU Prov. Kalteng menerima kunjungan DPW PAN Kalteng yang dipimpin oleh Arif M. Norkim selaku Sekretaris DPW PAN Kalteng. Mengawali maksudnya, Arif mengatakan bahwa kedatangan mereka hari ini ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan konsultasi persiapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Adapun poin-poin yang dikonsultasikan meliputi pendaftaran partai politik peserta pemilu tahun 2024, keanggotaan partai, pencalegan, mandat saksi partai, dan daerah pemilihan (dapil). Wawan Wiraatmaja yang didampingi oleh Sastriadi Anggota KPU Provinsi Kalteng selaku Koordinator Divisi Teknis dan Eko Wahyu Anggota KPU Provinsi Kalteng Koordinator Divisi Sosdiklih, Parhubmas dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan bahwa hal-hal yang ditanyakan merupakan hal yang teknis sehingga nanti pada waktunya akan dilakukan sosialisasi oleh KPU kepada seluruh partai politik. “proses Pemilu menggunakan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan hingga saat ini UU tersebut tidak dilakukan revisi sehingga proses Pemilu 2024 akan sama seperti tahun 2019 termasuk proses pendaftaran parpol, keanggotaan, pencalegan, saksi dan dapil” tuturnya. Wawan menambahkan bahwa pada UU tersebut telah berulang kali dilakukan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi dan putusan MK terbaru terkait pendaftaran parpol adalah bagi parpol

KPU Provinsi Kalteng Gelar Rapat Juknis Anggaran & Pengelolaan Keuangan

Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah Selasa (17/5) melaksanakan kegiatan Rapat Juknis Anggaran &  Pengelolaan Keuangan yang dilaksanakan di Hotel Neo Palangka Raya. Kegiatan Rapat berlangsung selama Dua Hari dari Tanggal 17 Mei 2022 sampai dengan Tanggal 18 Mei 2022. Kepala Bagian Keamanan, Umum, dan Logistik Agustari Kristidiningrum menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini Hadir Ketua KPU, Sekretaris, Bendahara, dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik dari Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah. “Tujuan dari acara ini adalah untuk melaksanakan Sosialisasi Juknis Anggaran, Pengelolaan Logistik, kemudian Pengelolaan Tata Pustaka BUMN di KPU Provinsi Kalimantan Tengah sehingga nantinya dalam menghadapi Pemilu 2024 kami KPU Provinsi Kalimantan Tengah dapat melaksanakan kegiatan tersebut dengan baik dan benar” Ujar Agustari Kristidiningrum. Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Arief Suja’i menyambut dua orang Narasumber dari KPU RI. “Terima Kasih kami Sampaikan kepada Bapak Syaiful dan Ibu Diah yang telah berkenan hadir di Palangkaraya untuk menjadi Narasumber.” Ujar Arief Suja’i. Seusai memberi sambutan, Arief memberikan arahan terkait pentingnya penambahan wawasan terkait Juknis Anggaran dan Keuangan. Arahan yang diberikan menekankan pada Penerapan Semua Aturan dan Regulasi terkait dengan Keuangan, Pelaksanaan Keuangan dan Pelaporan Keuangan. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain dalam pembukaannya menyampaikan bahwa melalui pengalaman pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020, KPU Kabupaten/Kota serta Provinsi harus belajar sehingga pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dapat terlaksana lebih baik dari sebelumnya. Terakhir, Harmain mengingatkan untuk lebih memperhatikan dalam penata kelolaan anggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Perlu diingatkan untuk teman-teman lebih berhati-hati dengan penafsiran regulasi. Apabila ada regulasi yang kurang jelas, alih-alih menafsirkan sendiri, alangkah baiknya dikonsultasikan dengan pusat agar penafsiran sesuai dengan regulasi yang berlaku” Ujar Harmain. (nna)  

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Melakukan Rapat Koordinasi Pencermatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Serentak Tahun 2024

Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah Senin (25/4) melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pencermatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Neo Palangka Raya. Setelah sebelumnya sudah melakukan rapat terkait RAB Secara Daring, Kegiatan Rapat Kali ini dilakukan secara Luring dan  dihadiri oleh KPU Kab/Kota se-Kalimantan Tengah yang terdiri atas Ketua, Sekretaris, Divisi dan Kasubbag RENDATIN. Kepala Bagian Rencana, Data dan Informasi Syamsul Anam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dalam mewujudkan RAB yang berkualitas. “Banyak hal yang harus dpersiapkan Bersama dalam penyusunan RAB sehingga nantinya dapat terwujud Sinkronisasi Anggaran dan Penyusunan Anggaran yang Serentak, Efektif, Efisien, Tepat dan Tercukupi” ujar Syamsul Anam. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain pada kegiatan ini melakukan review secara garis besar terkait progres pengajuan Rencana Anggaran Biaya KPU Kab/Kota ke Pihak Pemerintah Daerah. Hasil review menunjukkan bahwa beberapa Kab/Kota diminta untuk melakukan pencermatan anggaran kembali. Meskipun demikian, Mayoritas Kab/Kota tidak mengalami perubahan Anggaran yang diajukan. Lebih lanjut, Harmain menjelaskan bahwa ada Sharing Anggaran antara KPU Provinsi dengan KPU Kab/Kota yang dilaksanakan sesuai dengan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah. Sharing Anggaran tersebut akan digunakan untuk membayar Honor PPDP, Honor PPK dan Sekretariat PPK, serta Santunan. “Nanti Sharing Anggaran kita Honor PPDP akan ditanggung oleh KPU Provinsi. Selain Honor PPDP, yang akan ditanggung oleh KPU Provinsi adalah Honor PPK dan Sekretariat PPK. Santunan untuk se-Kalteng juga ditanggung oleh KPU Provinsi” ujar Harmain. Terakhir, Harmain mengingatkan bahwa diluar cakupan Sharing Anggaran merupakan tanggung jawab KPU Kab/Kota. “PPDP, PPK, Sekretariat PPK, dan Santunan Ada di Provinsi. Selebihnya kembali ke kawan-kawan sekalian untuk mengatur dan mencermati kembali” tutup Harmain. (nna)

Bagian TPHSDM KPU Prov. Kalteng Lakukan Sertijab Dua Kasubagnya

Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah Senin (21/3) melaksanakan 2 (dua) kegiatan Penyerahan Tugas dan Jabatan Pejabat Lama ke Pejabat Baru Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia pada Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia (TPHSDM). Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 250 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Sub Bagian Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/ Kota Di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah. Kepala Bagian TPHSDM Toni Sadoso Saputera pada kegiatan ini dalam sambutannya menginstruksikan kepada para pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dan melanjutkan pekerjaan pejabat lama yang digantikannya. “Kepada para pejabat baru saya ingin berpesan lanjutkan pekerjaan yang telah dikerjakan, untuk pekerjaan pejabat lama yang sudah baik agar dipertahankan dan jika ada kekurangan agar dapat dibenahi dan ditingkatkan” ujar Toni Sadoso Saputera. Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat yang lama Fetra Liany berpesan kepada penggantinya Fransiskus Hartanto untuk dapat melanjutkan pekerjaan yang telah ia kerjakan dan juga berpesan kepada para staf yang ia pimpin sebelumnya untuk dapat berkolaborasi dengan pimpinan yang baru “saya menjadi bagian di Sub Bag Tekmas KPU Provinsi Kalimantan Tengah sudah 10 tahun, kekompakan dan kehangatan yang terjalin selama ini sangat baik. Saya berharap para staf dapat membantu Kasubag yang baru sehingga tantangan Subag Tekmas di 2024 dapat terlalui dengan baik”. Iya melanjutkan “saya berharap kepada Pak Toni (Kabag TPHSDM) untuk tetap mempertahankan komposisi staf di Tekmas karena mereka sudah mempunyai keahlian di bidang-bidang masing-masing dalam menjalankan urusan Tekmas” tutupnya. Fransiskus Hartanto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kinerja yang dilakukan oleh Kasubbag lama selama ini dan beliau menitipkan pesan untuk dapat dibantu dalam masa peralihan ini “saya adalah orang baru di Sub Bagian Tekmas karena sebelumnya saya lama di Sub Bagian Program dan Data juga di Keuangan. Saya harap dapat dibimbing untuk melaksanakan tugas baru ini”. Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Serah Terima Tugas dan Jabatan untuk Kepala Sub Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Provinsi Kalimantan Tengah dari Sdri Ludianna Gultom kepada Sdr. Dian Marlen. Hal ini juga merupakan implementasi dari kebijakan Struktur Organisasi dan Tata Kerja baru yang dikeluarkan oleh KPU Republik Indonesia yang menyatukan Sub Bagian SDM dengan Sub Bagian Hukum. (knh)

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Melakukan Penandatanganan MoU MKBM dengan IAIN Palangka Raya

Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah Harmain, Senin (7/3) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya (IAIN) yang dilaksanakan secara langsung di Gedung Bundar Asmaul Husna IAIN Palangka Raya. Penandatanganan MoU kerja sama ini merupakan hasil koordinasi sebelumnya antara IAIN yang diwakili oleh Dekan Fakultas Usuluddin Adab dan Dakwah Dr. Desy Erawati dengan KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam sambutannya Desy menyebutkan bahwa penandatanganan ini sebagai implementasi atas kebijakan Mentri Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi Nadiem Makarim “Kebijakan Mas Mentri Nadiem saat ini adalah mendorong seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia baik negeri maupun swasta untuk melaksanakan MBKM”. Sebelumnya, MBKM merupakan singkatan dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka dimana kampus harus memfasilitasi seluruh mahasiswanya untuk dapat melakukan perkuliahan tidak hanya di dalam kelas melainkan juga di luar kelas. Lebih lanjut Desy menjelaskan bahwa kegiatan MBKM dilaksanakan selama 2 (dua) Semester sehingga pengalaman mahasiswa yang melakukan kerja praktik baik di sektor publik ataupun swasta dapat memperoleh banyak pengalaman. Sejalan dengan Rektor IAIN Palangka Raya Dr. Chairil Anwar dalam sambutannya mengapresiasi KPU Provinsi Kalimantan Tengah atas kesediaannya melakukan kerja sama dengan IAIN Palangka Raya. “Saya senang dengan adanya MoU ini mahasiswa kami dapat diterima di KPU Provinsi Kalimantan Tengah,” lanjut Chairil berpesan bahwa “Saya harap mahasiswa kami dapat belajar secara baik di KPU, terlebih Ketua KPU Kalteng ini sebenarnya juga merupakan keluarga dari IAIN Palangka Raya,” ujar Chairil. Rektor IAIN Palangka Raya menambahkan bahwa ia ingin menanamkan karakter kuat yang memiliki akhlak untuk seluruh Mahasiswanya. “Saat ini adalah era 5.0 yang saya lihat kemampuan mahasiswa dibidang teknologi amat baik. Namun yang saya lihat kepedulian atas lingkungan mereka kurang, maka saya ingin seluruh mahasiswa IAIN memiliki karakter kuat yang memiliki akhlak sehingga ketidak pedulian mereka dapat dikikis,” pungkas Chairil. Perjanjian MoU MBKM KPU Provinsi Kalimantan Tengah dengan IAIN Palangka Raya merupakan perjanjian kerja sama ke- 4 dengan Perguruan Tinggi yang ada di Kalimantan Tengah. Sebelumnya KPU Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan MoU dengan Universitas Negeri Palangka Raya, Universitas Kristen Palangka Raya, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya. Diharapkan dengan adanya MoU ini para mahasiswa yang melakukan kegiatan MBKM di KPU Provinsi Kalimantan Tengah dapat berkontribusi membantu KPU dalam persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. (knh)

Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di KPU Provinsi Kalimantan Tengah

Palangka Raya – Senin, 14 Februari 2022 Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia akhirnya secara resmi meluncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Jenderal KPU RI di Jakarta. Acara ini secara daring diikuti oleh seluruh 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia. Acara peluncuran ini dilaksanakan secara meriah dan dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Negara dan Pimpinan Tinggi Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2019. Ilham Saputra selaku Ketua KPU Republik Indonesia mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai salah satu sosialisasi atas Keputusan KPU RI yang baru saja ia terbitkan. “Peluncuran ini merupakan bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat tentang Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 yang sebagaimana kita ketahui sebelumnya KPU telah menerbitkan Surat Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024”. Ujar Ilham. Kemeriahan peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 tak hanya terjadi di Jakarta. Di Palangka Raya Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan di Jakarta secara daring. Kantor Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah disulap sedemikian rupa menjadi meriah untuk dapat menyambut undangan pejabat pimpinan daerah di Provinsi Kalimantan Tengah dan juga perwakilan dari Partai Politik Peserta Pemilu 2019 di Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menjadi lebih nyaman. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Nuryakin mewakili Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, bersama dengan pimpinan dari Forkopimda lain mengikuti acara peluncuran ini secara khidmad. Harmain sebagai Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah dalam sambutannya mengapresiasi kepada seluruh tamu undangan yang hadir. Beliau juga berpesan bahwa tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 akan dilaksanakan pada tahun ini tepatnya dibulan Juni 2022. “Tahapan Pemilu Serentak 2024 akan dilaksanakan dibulan Juni 2022” ujar Harmain. Lebih lanjut Harmain mengingatkan kepada seluruh partai politik peserta Pemilu Tahun 2019 untuk mempersiapkan diri dalam tahapan verifikasi partai politik. “Verifikasi partai politik akan dilakukan oleh KPU sebagai tahapan awal setelah parpol mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu.” Ujar Harmain. Lebih lanjut Harmain menjelaskan bahwa terdapat perbedaan tahapan verifikasi antara partai politik peserta Pemilu Tahun 2019 yang saat ini memiliki kursi di DPR RI dengan tidak. “Mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi bahwa bagi parpol yang saat ini memiliki suara di DPR RI maka terhadap parpol tersebut tidak dilakukan verifikasi secara faktual, hanya dilakukan verifikasi secara administratif. Hal berbeda bagi peserta Pemilu Tahun 2019 yang tidak memiliki suara di Senayan dan parpol-parpol baru nantinya, verifikasi akan dilaksanakan 2 tahap yakni secara administrasi dan faktual” tutup Harmain. Kegiatan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 ini dimulai pada pukul 19.00 WIB – 20.30 WIB. Peresmian peluncuran ini secara simbolis dilakukan oleh seluruh Komisioner KPU RI dan juga para tamu undangan yang hadir dengan tanda mencobloskan paku kepada surat suara yang telah disediakan. (knh)