Berita Terkini

KPU Kalteng Laksanakan Rapat Monev Pengelolaan Logistik Pemilu 2019

Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Logistik dengan KPU Kabupaten/Kota pada Pemilu 2019, Selasa (21/5/2019). Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Logistik dengan KPU Kabupaten/Kota pada Pemilu 2019 ini dilaksanakan di Neo Hotel Palangka Raya. Pada saat pembukaan kegiatan rapat monitoring dan Evaluasi Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Eko Wahyu Sulistiobudi dan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i. Adapun yang menjadi Peserta dalam kegiatan ini meliputi Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Umum. “Terima kasih atas kedatangan Pemateri Ibu Hendrika Ferdinandus Kepala Sub Bagian Dokumentasi Pengadaan Biro Logistik KPU Republik Indonesia beserta Tim yang ditugaskan, bagi KPU Kabupaten/Kota agar pada saat kegiatan tentu dapat menyampaikan beberapa permasalahan maupun kendala dalam pengelolaan logistik pada Pemilu 2019, sehingga dapat menjadi bahan masukan yang lebih baik lagi dari sisi teknis pelaksanaan serta dari sisi peraturan mengenai logistik Pemilu” ucap Harmain. Sementara itu materi yang disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Dokumentasi Pengadaan Biro Logistik KPU Republik Indonesia meliputi : a) Manfaat dilakukannya evaluasi logistik; b) Aspek-aspek yang dievaluasi dalam pengelolaan logistik, dan; c) Identifikasi masalah, penyebab dan rencana tindaklanjut. Yang menjadi catatan bersama dalam pelaksanaan rapat monitoring dan evaluasi pengelolaan logistik Pemilu meliputi sebagai berikut : 1) Perlunya ketepatan waktu di dalam pendistribusian logistik Pemilu, 2) Perlunya kecermatan dan perhatian atas rentang waktu pengadaan logistik Pemilu, 3) Peningkatan besaran anggaran sortir logistik, dan; 4) Perlu adanya anggaran khusus monitoring logistik oleh KPU Provinsi ke Kabupaten/Kota (G.C).

Kalteng Mengikuti Rapat Pleno Terbuka Nasional

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi ke nasional di KPU RI (11/05/2019). Rapat yang digelar di KPU RI jl. Imam Bonjol ini, dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU RI, peserta pemilu perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 dan Badan Pemenangan Nasional (BPN )02, perwakilan partai politik, Bawaslu, Kemendagri, Kemenkominfo, masyarakat sipil penggiat pemilu dan Ketua serta seluruh Anggota KPU Provinsi yang mendapat giliran menyampaikan hasil. KPU Provinsi Kalimantan Tengah di urutan keempat menyampaikan hasil rekapitulasi tersebut. KPU Provinsi dan Bawaslu Kalimantan Tengah menjawab sejumlah pertanyaan yang disampaikan peserta pemilu di saat Pleno, dan menyampaikan langsung hasil rekapitulasi provinsi. “Alhamdulillah, hasil rekapitulasi penghitungan suara Provinsi Kalimantan Tengah telah disahkan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Nasional di kantor KPU RI hari Sabtu, tanggal 11 Mei 2019 dan Kalimantan Tengah menjadi provinsi yang keempat yang telah disahkan, merupakan hasil dari perjuangan seluruh penyelenggara pemilu di Kalteng.” ucap Harmain. (Fet)

H4 Tuntaskan Pleno Rekapitulasi, Partisipasi Pemilih di Kalteng sebesar 79,95%

Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah telah menuntaskan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah pada hari keempat, Rabu (8/5/2019). Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 yang bertempat di Ballroom Hotel Aquarius Palangka Raya akhirnya tuntas pada hari keempat yang dilaksanakan sejak tanggal 5 Mei 2019. “Tingkat Partisipasi masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah pada Pemilu 2019 mencapai 79,95 persen, dengan ini saya mengapresiasi kerja 14 (empat belas) KPU Kabupaten/Kota, badan adhoc PPK, PPS dan KPPS, Relawan Demokrasi, Komunitas Peduli Pemilu & Demokrasi yang membuat capaian tingkat partisipasi pemilih melampaui target nasional yang ditargetkan sebesar 77,5 persen” ucap Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah. "Kami apresiasi terhadap kinerja pihak keamanan khususnya Polda Kalteng dan TNI yang telah menjaga keamanan dari awal sampai dengan selesainya rapat pleno rekapitulasi pada hari ini” pungkas Harmain. Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi yang berlangsung selama 4 hari berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. Adapun pengguna pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada tanggal 17 April 2019 di Provinsi Kalimantan Tengah tercatat sebanyak 1.401.698 dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 1.753.224. Kabupaten Barito Timur merupakan Kabupaten yang memiliki tingkat Partisipasi Pemilih tertinggi yaitu sebesar 89,13 persen dengan pengguna hak pilih sebanyak 68.171 dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebesar 76.481, sedangkan partisipasi terendah pada Kabupaten Seruyan sebesar 73,22 persen dengan pengguna hak pilih sebanyak 80.837 dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebesar 110.410 Setelah pelaksanaan pleno ini, untuk Provinsi Kalimantan Tengah sendiri dijadwalkan akan mengikuti rapat pleno rekapitulasi Tingkat Nasional di Jakarta pada tanggal 11 Mei 2019. (G.C).

Pleno Rekapitulasi Hari Pertama, Kalteng Tuntaskan 2 Kabupaten

Palangka Raya - www.kalteng.kpu.go.id- KPU Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pemilu 2019 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. (Minggu, 5 Mei 2019). Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pemilu 2019 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah dilaksanakan di Aquarius Boutique Hotel dimulai pada pukul 13.00 WIB. Terlihat hadir saat pembukaan kegiatan KPU Provinsi Kalimantan Tengah terdiri dari Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko, Danrem 102 Panju Panjung Kolonel Arm. Syaiful Rizal, Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Ignatius Agung Prasetyoko, Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi beserta Siti Wahidah, Titi Yukrisna dan Edi Winarno Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng, Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota serta KPU Kabupaten/Kota. Acara rapat pleno ini dikawal ketat oleh pihak Kepolisian Polda Kalteng. “Terima kasih kepada para tamu undangan yang sudah hadir pada siang hari ini, dikarenakan hari pertama rekapitulasi bertepatan dengan memasuki bulan Ramadan, sehingga kegiatan di hari pertama hanya sampai 16.30 WIB dan dilanjutkan setelah itu salat tarawih sekitar pukul 20.30 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Sedangkan untuk hari kedua dan ketiga, dimulai pukul 09.00-16.30 WIB. Kemudian dilanjutkan malam hari setelah tarawih” ucap Harmain Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang didampingi oleh Sapta Tjita, Sastriadi, Wawan Wiraatmaja,Eko Wahyu Sulistiobudi selaku Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah serta Arief Suja’i Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Adapun mekanisme pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi, KPU Kabupaten/Kota dipersilahkan membuka sampul yang tersegel yang berisi formulir DB1 kemudian meneliti dan membaca dengan cermat dan jelas baik data jumlah pemilih, data pengguna hak pilih, pengguna surat suara pemilihan surat suara sah dan suara tidak sah dalam formulir model DB1 PPWP DPR, DPD dan DPRD provinsi. Jika terdapat keberatan saksi akan dicatatkan dalam kejadian khusus model. Hingga diskornya pelaksanaan Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pemilu 2019 Tingkat Provinsi pada pukul 23.55 WIB sudah tuntas 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Kotawaringin Timur. Adapun adanya perbaikan pada data pemilih dan pengguna hak pilih dilakukan dengan renvoi / coret paraf oleh Saksi dari TKD/BPD, Peserta Pemilu 2019 dan Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota. Pada kesempatan yang sama Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Anang Revandoko mengatakan “sebagai bentuk keseriusan TNI-Polri dalam mengamankan jalannya rapat pleno, ratusan personel gabungan telah ditugaskan pada sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana Pemilu, kami tidak hanya menurunkan personel dengan bersenjata lengkap, tetapi kami juga menerjunkan sejumlah anggota yang punya keahlian khusus dibidang cyber guna mengantipasi ancaman di dunia maya”. (G.C)

Penyerahan LPPDK Di KPU Kalteng

Palangka Raya – Penyerahan LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye) sudah diatur dalam Peraturan KPU RI No 34 Tahun 2018. KPU mewajibkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2019 untuk segera menyerahkan LPPDK. Penyerahan LPPDK ini merupakan salah bentuk implementasi keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan Pemilu. Melalui data LPPDK masyarakat bisa mengakses sumber-sumber dana kampanye dan alokasi dari masing-masing partai politik. Adapun batas waktu penyerahan LPPDK adalah lima belas hari, terhitung setelah pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019. KPU Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP)/Aula kantor KPU membuka layanan penerimaan LPPDK dari partai politik maupun calon anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah pada tanggal 28 April s.d 2 Mei 2019 dari pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 18.00 WIB. Untuk LPPDK calon anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah, nantinya akan diserahkan kepada KPU RI. Sedangkan LPPDK dari partai politik langsung diperiksa (audit) oleh Kantor Akuntan Publik yang telah ditetapkan oleh KPU Kalteng. Pelaksanaan penyerahan LPPDK disaksikan perwakilan dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. Ada sanksi tegas kepada parpol yang tidak melaporkan LPPDK yaitu tidak ditetapkannya calon anggota DPR RI, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk menjadi calon terpilih, sedangkan untuk calon anggota DPD RI dikenakan sanksi administrasi, yakni tidak ditetapkannya sebagai calon terpilih. Sampai dengan tanggal 2 Mei 2019 pukul 18.00 WIB, seluruh partai politik sudah menyerahkan LPPDK ke KPU Kalteng. Sedangkan untuk berkas LPPDK dari 20 orang calon DPD, sudah diserahkan ke KPU RI sejak tanggal 1 Mei 2019 (Dm).

Sekretaris KPU Kalteng telah terima 14 SK CPNS yang ditugaskan di Kalteng

Manado - www.kalteng.kpu.go.id- Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah telah menerima 14 SK CPNS yang ditugaskan pada Unit Kerja KPU Kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah. (Manado, Selasa, 30 April 2019). Kegiatan Penyerahan CPNS Setjen KPU Tahun 2018 oleh Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Arif Rahman Hakim kali ini untuk 12 (dua belas) Sekretaris KPU Provinsi wilayah zona 3 yang meliputi Provinsi Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat bertempat di Hotel Swissbel Maleosan Manado pada pukul 20.00 WITA. Pada kegiatan penyerahan SK CPNS Setjen KPU Tahun 2018, Arif Rahman Hakim selaku Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia berpesan “KPU Provinsi berkewajiban melakukan hal-hal yang meliputi mendorong CPNS memiliki kemampuan dengan cara memberdayakan CPNS untuk mengikuti kegiatan Bimtek maupun meningkatkan pendidikan formal dan keahlian lainnya yang mendukung dalam bertugas, menekankan fungsi komunikasi dalam bekerja, peningkatan kemampuan berbahasa asing khususnya bahasa Inggris, serta melatih agar CPNS untuk bekerja secara ulet, bertanggung jawab dan tidak mudah menyerah dalam menjalankan tugas”. Pada kesempatan yang sama Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i menyampaikan “terimakasih kepada Bapak Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia yang telah memberikan 14 personil yang merupakan hasil dari serangkaian Seleksi CPNS Tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia, CPNS di Kalteng pada tanggal 29 April 2019 sudah melaporkan diri dan langsung bekerja mendukung secara administratif Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten/Kota pada Pemilu 2019 yang sedang berjalan. Selepas dari kegiatan penyerahan SK CPNS malam ini, pada tanggal 4 Mei 2019 SK CPNS ini akan disampaikan kepada Sekretaris KPU Kabupaten sebelum Kegiatan Pleno Terbuka Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi”. (G.C)