Berita Terkini

KPU Kalteng Adakan Sayembara Untuk Pilkada

Palangka Raya – KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengajak seluruh masyarakat di Bumi Tambun Bungai untuk berpartisipasi mengikuti sayembara maskot, tagline dan jingle. Sayembara diadakan dalam rangka menyongsong Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 dan terbuka untuk masyarakat umum, baik perorangan maupun grup/kelompok tanpa dipungut biaya alias gratis. KPU Kalteng membuka pendaftaran dan pengambilan formulir sayembara tersebut diruang Hukum, Teknis dan Hupmas kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah sejak tanggal 10 Oktober dan akan ditutup pada tanggal 21 Oktober 2019. Eko Wahyu Sulistiobudi selaku Anggota KPU Kalteng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kalteng mengatakan bahwa setiap peserta yang mengikuti sayembara, wajib menyertakan deskripsi atau definisi karya maskot, tagline dan jingle dan diketik pada kertas ukuran A4. Selain hardcopy karya (dalam bentuk CD) peserta juga diwajibkan mengirimkan karyanya dalam bentuk softcopy ke email : kpukalteng04@gmail.com dengan subject: "Sayembara Maskot/Tagline/Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020 Provinsi Kalimantan Tengah, tegasnya. KPU Kalteng ingin menciptakan suatu branding atau simbol atau ciri khas yang bisa mewakili KPU Provinsi Kalimantan Tengah dalam mensosialisasikan Pilkada nanti. Pesan-pesan tentang kegiatan Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 dapat diterima dengan lebih mudah dan memberikan positive impression bagi masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah melalui maskot, tagline dan jingle yang menjadi pemenang. Adapun salah satu ketentuan dalam sayembara ini antara lain semua karya asli belum pernah diikutsertakan dalam lomba serupa dan belum pernah dipublikasikan serta tidak mengandung unsur sara. Desain yang disayembarakan harus original, bukan merupakan hasil plagiarism dan apabila terbukti sebagai plagiarism akan dibatalkan sebagai pemenang dan dinyatakan diskualifikasi. Untuk persyaratan dan ketentuan lengkap mengikuti sayembara ini dapat dilihat pada akun FB KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan IG KPU_KALTENG. (Wln)

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Rapat Evaluasi Pelaporan Dana Kampanye

Palangka Raya - KPU Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat evaluasi pelaporan dana kampanye pemilu 2019, sengketa hukum dan pengawasan internal, Selasa (07/10/2019) pagi di Aula RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah, Kasubbag Hukum dan Staf/Operator. Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain yang dalam sambutannya menyampaikan “konsep evaluasi ini memang untuk menampung saran/masukan dari KPU Kabupaten/Kota yang dimasukan dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait Pelaksanaan Tahapan Dana Kampanye Pemilu 2019, Pelaksanaan Tahapan Advokasi dan Bantuan Hukum serta Pelaksanaan Tahapan Pengawasan Internal Pemilu 2019.” Para peserta rapat mendiskusikan DIM yang dibawa oleh masing-masing kabupaten/kota, dan memberikan rekomendasi. Sesi diskusi dipimpin langsung oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Sapta Tjita dan Kasubbag Hukum KPU Provinsi, Rifani. Dalam rapat tersebut para peserta rapat menyampaikan kritik dan saran rekomendasi mereka soal aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDAKAM), tersebut. "Kita konsepnya menerima masukan dan saran. Dari sisi sistem, tadi juga memang ada beberapa masukan, terkait dengan aplikasi yang mengalami beberapa pembaharuan”, kata Sapta. Dalam Peraturan KPU mengenai Pelaporan Dana Kampanye selama ini masih banyak kekosongan hukum, yaitu “tidak adanya sanksi tegas kepada Parpol yang tidak menyerahkan LPPDK (bagi caleg yang gagal) serta tidak adanya legalitas insturmen SIDAKAM dalam Peraturan KPU”, ungkap Sapta. Mudah-mudahan dengan DIM beserta rekomendasi hasil evaluasi bersama dengan KPU Kabupaten/Kota ini bisa menjadi bahan masukan kepada KPU RI dalam menyusun dan menyempurnakan Peraturan KPU tentang Pelaporan Dana Kampanye serta fitur-fitur dalam aplikasi SIDAKAM, tutup Sapta. (DM)

Entry Meeting BPK Provinsi Kalimantan Tengah bersama Sekretaris KPU Se-Kalimantan Tengah

Palangka Raya - Menjelang dimulainya Pemeriksaan Kinerja atas penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan pertemuan awal (entry meeting) dengan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Jumat, 4 Oktober 2019, Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Sujai pada Pukul 08.00 WIB di Ruang Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Kemudian dilanjutkan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Lukman Hakim sebagai pengendali teknis dari kegiatan pemeriksaan kinerja KPU yang akan dilaksanakan selama 35 hari. Selanjutnya Rohulla Aji Wicaksono (BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah) sebagai Ketua Tim Pemeriksaan Kinerja KPU menjelaskan maksud kegiatan tersebut yaitu untuk memberikan penjelasan hal-hal apa saja yang akan diperiksa dan data apa saja yang perlu dipersiapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah. “Pada Pemeriksaan ini ada 6 KPU menjadi fokus yang akan diperiksa data dan diwawancara oleh Tim BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yaitu KPU Provinsi Kalimantan Tengah, KPU Kota Palangka Raya, KPU Kabupaten Barito Timur, KPU Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Katingan, KPU Kabupaten Gunung Mas sedangkan KPU Kabupaten lainnya hanya menyiapkan data sesuai permintaan BPK pada surat pemberitahuan yang disampaikan ke KPU tanpa wawancara langsung oleh Tim pemeriksa” ungkapnya dalam sesi tanya jawab dengan peserta kegiatan ini. “Diharapkan melalui kegiatan Pemeriksaan Kinerja atas penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ini dapat diketahui efektivitas penyelenggaraan pelaksanaan Pemilu Serentak yang lalu dari segi pengelolaan keuangan serta kendala-kendala apa saja yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Provinsi Kalimantan Tengah sehingga pada akhirmya dapat menjadi bahan rekomendasi pada laporan yang akan diberikan oleh BPK kepada KPU di Provinsi Kalimantan Tengah”, kata Lukman Hakim. (Srk)

KPU Kalteng - Pemprov Kalteng sahkan NPHD Pemilihan Gubernur Kalteng Tahun 2020 sebesar 249 Milya

Palangka Raya – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 dipastikan dapat berjalan sesuai tahapan seiring dengan telah ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Provinsi , Selasa (1/10/2019). Bertempat di Aula Eka Hapakat Lt. III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, anggaran sebesar Rp. 249.796.238.000,- ditandatangani oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kalimantan Tengah, Kaspinor serta Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain. Turut hadir menyaksikan penandatanganan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Sementara Duwel Rawing dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sapta Tjita, Wawan Wiraatmaja, Sastriadi juga Eko Wahyu Sulistiobudi. Dalam sambutannya Kaspinor selaku Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah berpesan agar penyelenggaraan Pilkada dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya demi menciptakan pesta demokrasi yang baik. “Kiranya dana hibah ini dipergunakan dengan prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta prinsip transparansi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, Semoga terwujud Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 yang berkualitas dan berintegritas serta dapat membangun etika dan budaya politik yang sesuai dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dengan memperhatikan falsafah huma betang”. Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain menyampaikan “Mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, mengingat batasan waktu dari Tahapan dan Jadwal bahwa penandatanganan NPHD pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 adalah pada 1 Oktober 2019, dimana ini menandakan komitmen dan kesiapan Pemerintah Provinsi dalam mendukung terselenggaranya pesta demokrasi 5 tahunan kali ini yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020”. (G.C)

KPU Kalimantan Tengah dalam Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

Palangka Raya - Sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 14 Tahun 2019 tentang pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2019, KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Upacara di halaman KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (1/10/2019). Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia telah dibuktikan bahwa nilai nilai luhurnya menjadi penguat, perekat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dalam keberagamannya, bangsa Indonesia telah melalui berbagai ancaman dan hantaman pihak – pihak yang ingin menghancurkan persatuan dan kedaulatan bangsa, akan tetapi semangat Pancasila telah berhasil membawa bangsa Indonesia tetap tegak dan berdiri kokoh sebagai bangsa yang mandiri dan berdaulat. Oleh karena itu penting bagi kita untuk selalu memupuk dan menguatkan nilai- nilai Pancasila sebagai wujud kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan latar belakang Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2019. Maksud dan Tujuan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila adalah dalam rangka memelihara dan menguatkan jiwa nasionalisme dan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai landasan moral, etika berbangsa dan bernegara serta mempererat persaudaraan bangsa Indonesia yang berbhineka dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2019 dengan tema ”Pancasila Sebagai Dasar Penguatan Karakter Bangsa Menuju Indonesia Maju dan Bahagia” di mulai tepat pukul 08.00 WIB diikuti oleh anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan jajaran sekretariat. Bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus pembacaan naskah “IKRAR” pada Upacara Hari Kesaktian Pancasila adalah Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Harmain).(LG)

Konsolidasi Regional Peningkatan Parmas

Surabaya - Setelah melaksanakan Konsolidasi Regional di Bukit Tinggi, Sumatera Barat dan di Manado, Sulawesi Utara, KPU RI kembali menyelenggarakan Konsolidasi Regional Peningkatan Partisipasi Masyarakat Gelombang III selama tiga (3) hari di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur tanggal 27 s/d 29 September 2019. Konsolidasi yang diikuti sebanyak 368 peserta dari 12 KPU Provinsi beserta seluruh KPU kabupaten/Kotanya diselenggarakan di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI Arief Budiman. Membuka kegiatan Konsolidasi Regional (Konreg) Peningkatan Partisipasi Masyarakat, Ketua KPU, Arief Budiman menyampaikan apresiasi kepada jajarannya dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam suksesnya pemilu terumit lalu. Kendati demikian, Arief mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak cepat puas atas capaian yang diraih. Arief menilai masih perlu ada inovasi-inovasi yang terus muncul untuk mengaet pemilih menggunakan hak pilihnya. "Dengan capaian tingkat parmas yang tinggi ini tidak cukup hanya tepuk tangan, tetapi siapkan strategi baru, langkah baru yang update diterapkan di 2020. Kalau 2019 salah satu strategi yang membuat kita berhasil adalah tekad kita, cara kita, salah satunya sosialisasi berbasis keluarga. Nah nanti 2020 teman-teman juga harus punya inovasi strategi lagi," ujar Arief di Surabaya, Jumat (27/9/2019). Arief menyampaikan, inovasi yang dihasilkan tidaklah sia-sia terbukti pada pemilu lalu banyak negara-negara demokrasi yang tertarik belajar dari pengalaman penyelenggara pemilu di Indonesia. "Mudah-mudahan Konreg ini dapat diikuti dengan baik,"tutupnya. (Fet)