Berita Terkini

“KPU-Polres Kapuas Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pengamanan Pilkada Kalteng Tahun 2020

Kuala Kapuas, www.kpu.kapuaskab.go.id- KPU Kabupaten Kapuas dan Kepolisian Resor Kapuas telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengamanan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020. (Kamis, 27/8/2020). Acara Penandatanganan Perjanjian kerjasama Pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020 di Kabupaten Kapuas ini bertempat di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas pada pukul 08.30 WIB yang dilakukan oleh Kapolres Kapuas dengan Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Perwakilan Kodim 1011/KLK dan Perwakilan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Pasca Acara Penandatangan Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti, S.IK., M.Si. menyampaikan “Perjanjian Kerjasama dengan KPU Kabupaten Kapuas dalam rangka pengamanan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 di Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah secara terpadu dan terkoordinasi dengan ruang lingkup pengamanan, penegakan hukum dan sosialisasi, dimana Polres Kapuas akan menyesuaikan tahapan pengamanan mengikuti tahapan dan jadwal Pemilihan serta akan menugaskan personel untuk melakukan pengamanan terhadap kantor penyelenggara pemilihan, gudang logistik serta terhadap personel KPU Kabupaten Kapuas beserta Badan Adhoc termasuk di TPS pada hari pemungutan suara dan pasca pemungutan suara”. Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura menyampaikan "Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindaklanjut atas Surat Perjanjian Kerjasama antara Polda Kalteng dengan KPU Provinsi Kalimantan Tengah dalam Pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020, dimana KPU Kabupaten Kapuas terus berkoordinasi dan menginformasikan tahapan, program dan jadwal yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kapuas, sehingga pengamanan dalam tahapan proses tahapan pemuktahiran data pemilih saat ini kemudian kampanye, titik distribusi logistik sampai dengan pergerakan distribusi logistik sampai penghitungan suara nanti semua berjalan dengan baik, aman dan kondusif, dan kami berharap nantinya pasca penandatanganan perjanjian kerja sama ini kami juga mendapatkan SOP Pengamanan Pemilihan yang tengah disiapkan oleh Polres Kapuas”.(G.C).

KPU Kabupaten Kapuas sampaikan Materi kepada Personil Polres Kapuas terkait kesiapan KPU dalam Pilkada Kalteng 2020

Kuala Kapuas, www.kpu.kapuaskab.go.id- KPU Kabupaten Kapuas menghadiri dan menyampaikan materi kepada Personil Polres Kapuas terkait kesiapan KPU Kabupaten Kapuas dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020. (26/8/2020). Bertempat di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas pada pukul 10.00 WIB Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura, menyampaikan materi kepada 159 Personil Polres Kapuas dalam Pelatihan Praoperasi Mandiri Kewilayahan Mantap Praja Telabang 2020 yang dilaksanakan dalam rangka Pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020. Adapun beberapa materi yang disampaikan Ketua KPU Kabupaten Kapuas kepada Peserta Pelatihan yaitu terkait Jumlah Personil KPU Kabupaten dan Badan Adhoc dalam Pilkada Kalteng Tahun 2020 sebanyak 11.565 orang, Kondisi DP4 setelah Pemetaan TPS dan Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih yang sebentar lagi dimana daftar pemilih hasil pemuktahiran (DPHP) akan ditetapkan sebagai DPS oleh KPU Kabupaten Kapuas secara berjenjang pada akhir Agustus s.d September 2020 nantinya, penetapan tempat logistik KPU Kabupaten Kapuas dan titik rawan distribusi logistik yang terdapat pada Kecamatan, Tahapan Kampanye, dan aturan terkait pencoblosan. Setelah kegiatan Ketua KPU Kabupaten Kapuas menyampaikan “kami berterimakasih atas kesempatan dan undangan dari Polres Kapuas sehingga bisa turut serta memberikan materi seputar kesiapan KPU Kabupaten Kapuas termasuk poin-poin terkait Gudang Logistik, Titik Rawan Distribusi Logistik serta beberapa Jadwal dan Tahapan yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kapuas dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020 dan kami yakin Polres Kapuas akan selalu menjaga kamtibnas di wilayah Kabupaten Kapuas pada gelaran Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Kapuas pada khususnya”.(G.C).

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara KPU Provinsi Kalteng dengan IDI, BNN dan HIMPSI

Palangka Raya- KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Kalimantan Tengah, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (25/08). Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan di aula Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Tujuan penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan terkait pemeriksaan kesehatan bakal pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020. Acara diawali sambutan oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain. Harmain menyampaikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dilakukan karena tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon akan segera dimulai “Pendaftaran calon sendiri dibuka pada tanggal 4 s/d 6 September 2020 dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon dilakukan pada tanggal 4 s/11 September 2020” jelasnya. Selain di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, instansi seperti BNN dan HIMPSI ini juga akan bekerjasama dengan KPU Kabupaten Kotawaringin Timur karena juga akan menggelar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur. Sementara untuk pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon akan dilakukan di Rumah Sakit pemerintah di daerah masing-masing. Acara diakhiri dengan penandatanganan naskah Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditandatangani oleh Harmain selaku Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Mikko Uriamapas Ludjen, SpOG, M.Kes selaku Ketua IDI Wilayah Kalimantan Tengah, Drs. Edi Swasono, MM selaku Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah dan Dina Fariza Tryani Syarif, M.Psi, Psikolog selaku Ketua HIMPSI Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.(ER)

RDK DALAM RANGKA PERSIAPAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH 2020

Palangka Raya-Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Dalam Kantor terkait persiapan pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 di aula RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah, selasa (25/08). Kegiatan dihadiri oleh Kabagbinops Roops Polda Kalimantan Tengah AKBP Murtiyanto, S.I.K., M.Si dan dari Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah Maria Cahaya. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain, dalam kata pembukanya beliau menyampaikan RDK dilaksanakan terkait pengamanan dan bagaimana teknis pendaftaran pasangan calon dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Rapat dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Sastriadi disampaikannya bahwa Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 ini berbeda dari pemilihan sebelumnya, karena digelar di tengah pandemik Covid-19. “Karena itu protokol kesehatan harus dipatuhi dengan konsisten. Dimana para kontestan pemilihan, termasuk tim sukses dan pendukungnya mesti mematuhi protokol kesehatan demi pencegahan penularan virus salah satunya pada tahapan pendaftaran yang sebentar lagi akan dilaksanakan termasuk adanya batasan jumlah masa dan pendukungnya” ujarnya. Himbauan yang sama juga disampaikan oleh satgas Penanganan Covid-19 dalam rapat dimana penyelenggara maupun peserta pemilihan pada saat pendaftaran agar wajib menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Sementara untuk pengamanan dari pihak kepolisian, akan mulai ditugaskan di kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 03 September 2020 dengan jumlah personil 15 orang/hari dan dibagi dalam dua shift.(ER)

KPU Gelar Raker, Persiapan Sengketa Pelanggaran Pemilihan

Kuala Kurun- KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Kerja Wilayah II Persiapan Sengketa Pelanggaran Administrasi dan Tindak Pidana Pilkada Tahun 2020 di GPU Damang Batu Kuala Kurun dari tanggal 20 s.d 22 Agustus 2020. Rapat kerja ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan guna mengantisipasi potensi pelanggaran yang mungkin dapat terjadi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020. Dalam rapat kerja yang telah diadakan kedua kalinya ini turut dihadiri Bawaslu, Gakkumdu dan KPU dari lima Kabupaten di Kalimantan Tengah (KPU Kabupaten Kapuas, KPU Kabuaten Pulang Pisau, KPU Kabupaten Gunung Mas, KPU Kabupaten Katingan dan KPU Kota Palangka Raya). Acara dibuka oleh anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Eko Wahyu Sulistiobudi. Dalam kata pembukanya Eko mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan undangan yang hadir dan berharap agar acara dapat berjalan lancar sampai selesai. “Saya berharap dengan diselenggarakannya raker ini dapat meminimalisir pelanggaran pemilihan yang bisa terjadi, dalam kegiatan ini kita dapat menyamakan persepi mengenai aturan dan regulasi pada setiap tahapan pemilihan” ucapnya. Rapat kerja menghadirkan Edi Winarno, DR. Rudyanto Dorotes Tobing dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Anton Rahmanto dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan IPDA Abi Karsa dari Polda Kalimantan Tengah sebagai Narasumber dipandu moderator anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sapta Tjita.(ER)

Pentingnya Sosialisasi Pencalonan Menjelang Tahapan

Palangka Raya- Menjelang tahapan pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, KPU Provinsi Kalimantan Tengah gencar melakukan sosialisasi terkait hal tersebut. Kegiatan sosialisasi pencalonan yang dilaksanakan dua hari berturut-turut digelar di Neo Hotel Palangka Raya dari tanggal 18 s/d 19 Agustus 2020. Sasaran peserta yang dilibatkan KPU untuk sosialisasi ini adalah dari partai politik peserta Pemilu 2019, instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi wanita dan para media baik media cetak, media elektronik maupun media online. Sesuai PKPU 1 Tahun 2020 tentang pencalonan, tujuan dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah melakukan sosialisasi ini untuk menyampaikan tahapan Pencalonan, syarat-syarat dari Pencalonan dan syarat-syarat Calon. Eko Wahyu Sulistiobudi selaku plh. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa tidak lama akan memasuki tahapan pencalonan. “Tahapan pencalonan ini merupakan tahapan yang sangat dinanti-nantikan oleh semua orang, siapa bakal calon yang mendaftar nanti, tanggal 28 Agustus s/d 3 September 2020 kita mengumumkan pendaftaran bapaslon dan tanggal 4 s/d 6 September 2020 pendaftaran bapaslon dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,“ ujar Eko. Sastriadi anggota KPU divisi Teknis Penyelenggara dan Sapta Tjita anggota KPU divisi Hukum dan Pengawasan juga wakil dari divisi Teknis Penyelenggara bertindak sebagai narasumber, dengan antusias menyampaikan materi terkait tentang pencalonan kepada seluruh peserta.(Fet)