Berita Terkini

Penyelesaian Data Pemilih Menjelang Penetapan DPTHP-2

Palangka Raya – KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) sekaligus penyelesaikan potensi data ganda dan invalid yang ada di dalam Daftar Pemilih. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan dan Data, Kasubbag Program dan Data serta Admin/Operator Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) se-Kalimantan Tengah (03/11). Acara tersebut dibuka langsung oleh Harmain, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, dalam sambutannya, Harmain menyampaikan bahwa “Anggota KPU dan jajaran sekretariat harus saling bersinergi untuk kelancaran pelaksanakan Tahapan Pemilu Tahun 2019”. Dalam rapat tesebut masing-masing KPU Kabupaten/Kota menyampaikan laporan hasil tindak lanjut terhadap data yang telah diterima dari KPU RI dan menyampaikan laporan masyarakat yang masuk melalui posko-posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Wiraatmaja, menyampaikan bahwa “Potensi data yang ada dalam DP4 namun belum masuk dalam DPT yang merupakan hasil analisis dari Dirjen Adminduk Kemendagri RI akan terus kita tindak lanjuti dengan cara melakukan coklit terbatas dan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat”. Proses coklit terbatas yang dimaksud dilakukan dengan cara melakukan pertemuan dengan Ketua RT/RW atau mantan Pantarlih di masing-masing Kelurahan/Desa melalui PPK dan PPS setempat untuk mengklarifikasi keberadaan pemilih. (Nn)

BKOW Provinsi Kalteng Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Untuk Kaum Perempuan

Palangka Raya - Bidang Hukum dari Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Kalimantan Tengah selenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih untuk Kaum Perempuan di Aula Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Sabtu (03/11). Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Wakil Ketua BKOW Provinsi Kalteng (Rahmaniar) dan para anggotanya, Ibu-ibu Penggerak PKK Kelurahan Bukit Tunggal, Ketua RT di Lingkungan Kelurahan Bukit Tunggal dan juga Bapak/Ibu perangkat Kelurahan Bukit Tunggal. Jumlah peserta Sosialisasi yang hadir mencapai 75 orang. Sosialisasi dimulai pada pukul 10.00 WIB yang diawali dengan laporan ketua Panitia dan dibuka oleh Lurah Bukit Tunggal, Heri Fauzi. Dalam Sambutannya Heri berharap agar ibu-ibu yang hadir saat itu untuk yakin dan percaya diri bisa menjadi bagian dalam Pemilihan Umum yang akan datang. Adapun yang menjadi narasumber utama dalam sosialisasi ini adalah anggota Divisi Teknis KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi. S.Pd.,M.Hum. Dalam penyampaian materinya kala itu, selain menjelaskan apa saja syarat untuk menjadi pemilih saat pemilihan nanti, jenis dan banyaknya kertas suara yang akan dicoblos, proses atau mekanisme pemilihan nanti, serta keterwakilan perempuan yang diakomodir oleh Peraturan KPU dengan UU yang menyebutkan persentase perempuan sebanyak 30%, Sastriadi juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BKOW Provinsi Kalteng yang telah menyelenggarakan Sosialisasi ini, karena turut membantu KPU dalam mensosialisasikan tahapan Pemilu kepada para kaum perempuan khususnya. Di akhir materi, Sastriadi berpesan “untuk selalu memastikan apakah sudah terdaftar dalam DPT atau tidak. Jika tidak untuk segera melaporkan ke PPS atau langsung ke kantor KPU domisilinya bertempat tinggal”. Setelah menyampaikan materinya, narasumber memberikan kesempatan kepada para peserta untuk mengajukan pertanyaan. Dan pada sesi inilah yang sangat menarik, ibu-ibu peserta sosialisasi terlihat sangat antusias sekali untuk mengajukan pertanyaan bahkan meminta pendapat dari narasumber terkait pengalamannya dulu sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2017. Di akhir sesi tanya jawab, bagi yang belum sempat bertanya, moderator memberikan nomor telp narasumber kepada para peserta sosialisasi yang ingin menanyakan apabila ada yang merasa perlu ditanyakan. (AR22)

KPU Peringati Hari Sumpah Pemuda

Palangka Raya - Di tengah-tengah kesibukan mempersiapkan tahapan pemilihan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Anggota Legislatif baik DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Apel dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang jatuh setiap 28 Oktober. Apel dilaksanakan di halaman kantor KPU Jl Jenderal Soedirman No.04 dengan mengambil tema “Bangun Pemuda Satukan Indonesia”. Upacara yang diikuti oleh komisioner dan pegawai KPU itu diharapkan pemuda bisa menjadi pelopor untuk menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB dipimpin oleh Rifani Kepala Sub Bagian Hukum. Sedangkan pembina upacara adalah ketua KPU Harmain dalam amanatnya mengatakan “Pesatnya perkembangan teknologi informasi ibarat dua mata pisau. Satu sisi memberikan jaminan kecepatan informasi sehingga untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam pengembangan SDM serta daya saing, namun pada sisi lain perkembangan ini memiliki dampak negatif seperti informasi yang bersifat desktruktif mulai dari Hoax, Hate Speech, pornografi, narkoba, pergaulan bebas hingga radikalisme dan terorisme juga masuk dengan mudahnya apabila kaum muda tidak dapat membendung dengan filter ilmu pengetahuan serta kedewasaan dalam berbangsa dan bernegara. Selain itu Tahun 2019 bangsa Indonesia akan melaksanakan Pemilu, untuk itu peran dan tanggung jawab pemuda dalam menyukseskan proses Pemilihan Umum nanti, amat sangat dibutuhkan. Partisipasi aktif pemuda dalam Pemilu 2019 perlu ditingkatkan untuk mewujudkan Pemilu yang damai, kredibel, dan berkualitas”. Sehingga momentum hari Sumpah Pemuda ini, mari kita implementasikan makna SUMPAH PEMUDA sebagai sarana dalam mewujudkan cita-cita perjuangan Pemuda dalam mempersatukan Bangsa Indonesia untuk menyukseskan Pemilu 2019. (Srk)

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Calon Anggota DPD An. Ririn Rosyana

Palangka Raya – Calon anggota DPD RI perwakilan Kalimantan Tengah An. Ririn Rosyana sempat digugurkan pada saat pencalonan karena yang bersangkutan merupakan mantan terpidana Tipikor, berdasarkan pasal 60 ayat (1) huruf J PKPU 14 Tahun 2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. KPU Provinsi Kalimantan Tengah menerima kembali berkas syarat dukungan dan pencalonan An. Ririn Rosyana, setelah adanya putusan Mahkamah Agung dan putusan Bawaslu RI nomor : 031/PS.REG/BAWASLU/IX/2018 tanggal 9 Oktober 2018 yang meminta KPU RI melalui KPU Provinsi Kalimantan Tengah untuk menerima. Jum’at tanggal 26 Oktober, KPU Provinsi Kalimantan Tengah menerima kembali calon anggota DPD An. Ririn Rosyana dengan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual dan Syarat Calon Anggota. Acara yang dibuka oleh Harmain Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, memberikan sambutan dan apresiasi. “Terima kasih setinggi-tingginya sudah mendukung hingga proses berjalan lancar, aman dan kondusif, selamat juga kepada calon yang berbahagia. Ujar beliau”. Proses Rekapitulasi diawali dari pembacaan hasil verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota dengan perhitungan sampel yang diproyeksikan ke jumlah dukungan di tiap-tiap kabupaten/kota yang terdapat sampel. Setelah dibacakan lanjut Rekapitulasi Hasil Akhir Verifikasi Faktual dan Penanda Tanganan Berita Acara Hasil Akhir Rekapitulasi. Hadir dalam Rapat Pleno, Ketua dan anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Jajaran KPU Kabupaten/Kota terdiri dari divisi yang membidangi, kasubbag hukum dan operator serta jajaran sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah. (RIF)

30 Calon Anggota KPU Palangka Raya, Gunung Mas Dan Barito Utara Ikuti Uji Kepatutan Dan Kelayakan

www.kalteng.kpu.go.id - Sebanyak 30 (tiga puluh) orang calon Anggota KPU dari 1 Kota dan 2 Kabupaten (Palangka Raya, Gunung Mas dan Barito Utara) Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) Sabtu (20/10/2018). Kegiatan yang bertempat di Swissbell Hotel Danum Palangka Raya. Ini menjadi rangkaian terakhir dari tahapan seleksi calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2018-2023. Pelaksanaan Fit and Proper Test yang dibagi dalam 2 panel dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB yang dilaksanakan oleh empat Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Wawan Wiraatmaja dan Sastriadi (Panel 1) yang menguji 10 calon Anggota KPU Kabupaten Barito Utara dan 5 orang calon Anggota KPU Kabupaten Gunung Mas serta Sapta Tjita dan Eko Wahyu Sulistiobudi yang menguji 10 calon Anggota KPU Kabupaten Palangka Raya dan 5 orang calon Anggota KPU Kabupaten Gunung Mas (Panel 2). Sebelum Uji Kepatutan dan Kelayakan didahului dengan pengarahan oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah H. Harmain. Materi Uji Kepatutan dan Kelayakan terhadap 30 (tiga puluh) calon Anggota KPU Kabupaten Periode 2018-2023 terkait integritas, independensi, kewarganegaraan, wawasan dan teknik-teknik kepemiluan dan organisasi KPU dalam waktu maksimal selama 45 menit. “Dari hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan ini nantinya akan dipilih masing-masing 5 orang terbaik sebagai penyelenggara pemilu” ungkap H. Harmain. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan “waktu untuk pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan bagi satu orang maksimal sekitar 45 menit, selanjutnya, pengumuman hasil seleksi dari Uji Kepatutan dan Kelayakan akan diumumkan pada tanggal 23 Oktober 2018, dan akan dilanjutkan pada tanggal 24 Oktober 2018 dengan pelantikan bagi Anggota KPU Kabupaten/Kota yang terpilih”. (G.C)

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Melaksanakan Bimbingan Teknis Kepemiluan Kepada Komunitas Peduli Pemilu Dan Demokrasi (KPPD)

Palangka Raya – Jumat (19/10) KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Kepemiluan kepada Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi di Ruang Pintar Pemilu (RPP) KPU Kalteng. Acara Bimbingan Teknis tersebut, dibuka dengan sambutan dari Arief Suja’i (Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah). Dalam sambutannya, Arief Suja’i menjelaskan bahwa “penyelenggaraan Pemilu tidak hanya dilaksanakan oleh KPU saja, akan tetapi perlu adanya dukungan dari pihak lain, yaitu seperti Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KPPD), ujarnya.” Bimbingan Teknis Kepemiluan ini diikuti oleh 25 peserta dari berbagai profesi (non partisan). Penyampaian materi Bimbingan Teknis Kepemiluan, disampaikan oleh Eko Wahyu Sulistiobudi (anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Divisi SDM dan Parmas dan Harmain (Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah selaku juga wakil Divisi SDM dan Parmas) yang menyampaikan tentang peran strategis KPPD dan tugas-tugas yang akan dilaksanakan ke depan. Sebagai perpanjangan tangan KPU Provinsi Kalimantan Tengah, KPPD harus berperan aktif dalam mensosialisasikan Pemilu tahun 2019 mendatang. Sehingga melalui kegiatan – kegiatan yang telah direncanakan oleh KPU, diharapkan keikutsertaan KPPD ini dapat membantu peningkatan partisipasi masyarakat. (Av)