Berita Terkini

Jukung Hias Ramaikan Kampanye Damai Di Kalteng

Palangka Raya – Untuk mewujudkan Pemilu 2019 yang demokratis di Bumi Tambun Bungai, KPU Kalteng menggelar kegiatan Deklarasi Kampanye Damai, Minggu (23/9). Diikuti 16 partai politik, bakal calon DPD RI, tokoh dan organisasi masyarakat, tokoh agama serta satuan organisasi perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah berkumpul di flamboyan bawah, kota Palangka Raya pada pukul 14.00 WIB. Deklarasi Kampanye Damai kali ini dilaksanakan secara serentak di 34 provinsi se-Indonesia dengan mengusung tema “Indonesia Menolak Hoax, Politisasi Sara dan Politik Uang” dan sub tema yang disesuaikan dengan kebudayaan masing-masing daerah, yaitu “ Hapakat Hinje Aluh Hakabeken” – Road to 2019 Election. Deklarasi Kampanye Damai di Kalimantan Tengah dikemas berbeda dengan provinsi lain yaitu dengan menampilkan karnaval jukung hias terbaik dari masing-masing partai politik peserta Pemilu tahun 2019 di bantaran sungai Kahayan, dimana Jukung hias terbaik 1, 2 dan 3 mendapatkan piagam serta piala dari KPU Kalimantan Tengah. Di mulai dari bawah jembatan Kahayan, jukung hias melintas menyusuri sungai Kahayan sampai pada flamboyan bawah dan pelabuhan rambang. “Sengaja Deklarasi Kampanye Damai ini diadakan di kawasan sungai, karena kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah dari zaman dahulu lekat dengan sungai/selalu menggunakan transportasi air (sungai)”, jelas Harmain Ketua KPU Provinsi Kalteng saat membuka acara Deklarasi Kampanye. Adapun rangkaian acara lainnya dalam deklarasi ini yaitu tari-tarian serta musik khas Kalimantan Tengah, pembacaan Ikrar Deklarasi Kampanye Damai yang dipimpin oleh putra putri pariwisata Kota Palangka Raya, pembubuhan tanda tangan dari masing-masing Ketua/Pengurus partai politik serta pelepasan sepasang burung merpati oleh Ketua KPU Provinsi Kalteng sebagai lambang dimulainya masa kampanye para peserta pemilu tahun 2019. (Nn)

KPU Prov. Kalteng Laksanakan Penerimaan Dana Kampanye

Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan penerimaan Laporan Dana Kampanye (LADK), bertempat di Aula/RPP KPU Prov Kalteng pada hari Minggu ( 23/9/2018). Dimulai pada pukul 08.00 wib hingga pukul 18.00 wib. LADK merupakan tahap awal dalam pelaporan dan audit dana kampanye partai politik peserta Pemilu 2019. Sebanyak 16 Partai Politik, 2 Capres - Cawapres dan 19 DPD menyerahkan laporan awal dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Prov Kalteng . Untuk Rekening Khusus Dana Kampanye ( RKDK ) dibuka paling lambat (1) satu hari sebelum masa kampanye dan untuk periode pembukuan LADK dimulai sejak pembukaan RKDK dan ditutup 1 (satu) hari sebelum masa kampanye. (LG)

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Melaksanakan Sosialisasi Kampanye Pemilu

Palangka Raya - KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan tahapan Pemilihan Umum tahun 2019 dengan menggelar sosialisasi Kampanye Selasa (18/9). Turut hadir dalam acara dimaksud selain 16 (enam belas) Partai Politik peserta Pemilu 2019, 19 calon Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah, juga hadir perwakilan dari Bawaslu Kalimantan Tengah dan instansi terkait. Acara sosialisasi Kampanye dibuka dengan sambutan dari Harmain Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, sekaligus membuka acara sosialisasi dimaksud. Kegiatan ini mensosialisasikan Peraturan KPU No. 23 Tahun 2018 tentang Kampanye, diantaranya terkait metode kampanye, waktu pelaksanaan kampanye serta ketentuan lain terkait dengan kampanye. Harmain juga mengemukakan bahwa KPU disetiap tingkatan, akan memfasilitasi peserta Pemilu dalam pengadaan Alat Peraga Kampanye. Kemudian diharapkan seluruh peserta Pemilu dalam melaksanakan kampanye untuk mengikuti setiap ketentuan dan peraturan yang berlaku. (Av).

Bimbingan Teknis Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2019 Dan Penggunaan Aplikasi Dana Kampanye

Palangka Raya - KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis terkait pedoman teknis dan penggunaan aplikasi yang berkaitan dengan pelaporan dana kampanye Senin (10/9). Turut serta dalam acara dimaksud anggota KPU Kabupaten/Kota divisi Hukum, 1 (satu) orang Kasubag Hukum dan 1 (satu) orang operator, satu orang pengurus dan operator dari 16 (enam belas) Partai Politik peserta Pemilu 2019, 19 calon Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah, juga hadir dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. Acara Bimbingan Teknis Pelaporan Dana Kampanye dibuka dengan sambutan dari Harmain Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, sekaligus membuka acara Bimbingan Teknis dimaksud. Terkait penjelasan tentang pedoman teknis Pelaporan Dana Kampanye tersebut, disampaikan oleh Sapta Tjita (Divisi Hukum dan Pengawasan anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah) dan untuk penggunaan Aplikasi Dana Kampanye disampaikan oleh Rifani (Kasubag Hukum Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Pada kegiatan itu dipaparkan juga formulir - formulir Pelaporan Dana Kampanye seperti Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) serta pelaksanaan Simulasi Aplikasi Dana Kampanye. (Av).

DOKUMEN PAKTA INTEGRITAS PIMPINAN PARTAI POLITIK

Dokumen Pakta Integritas (Form B.3 DPRD) yang berisi Pernyataan Pimpinan Partai Politik berupa komitmen tidak akan mencalonkan mantan terpidana tindak pidana korupsi, bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak. 1. PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (PKB) 2. PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA) 3. PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDIP) 4. PARTAI GOLONGAN KARYA (GOLKAR) 5. PARTAI NASDEM 6. PARTAI GERAKAN PERUBAHAN INDONESIA (GARUDA) 7. PARTAI BERKARYA 8. PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS) 9. PARTAI PERSATUAN INDONESIA (PERINDO) 10. PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP) 11. PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA (PSI) 12. PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) 13. PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA) 14. PARTAI DEMOKRAT 19. PARTAI BULAN BINTANG (PBB) 20. PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (PKPI)

Monitoring Pengumuman DPT 2019 di Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan dan Katingan

Palangka Raya, Dalam rangka pelaksanaan monitoring pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 di Desa atau kelurahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain melaksanakan kunjungan di tiga wilayah Kabupaten yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan dan Katingan dari tanggal 31 Agustus s/d 3 September 2018. Pelaksanaan kunjungan monitoring dimulai dengan pertemuan seluruh anggota KPU Kabupaten dan seluruh jajaran sekretariat KPU dari tiga Kabupaten. Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah menekankan 3 (tiga) hal yaitu pentingnya seluruh jajaran penyelenggara KPU untuk bekerja secara transparan, menjaga integritas dan menjaga soliditas diantara seluruh penyelenggara KPU baik komisioner maupun jajaran sekretariat, karena karakteristik kepemimpinan di KPU adalah kolektif kolegial maka soliditas sangat diperlukan. Setelah Pertemuan dengan jajaran KPU di 3 (tiga) Kabupaten dilanjutkan dengan monitoring pengumuman DPT baik di kantor Desa/Kelurahan maupun di RT lokasi TPS pada Pemilu 2019 nanti, yaitu seperti di Kabupaten Kotawaringin Timur ada beberapa tempat yang dikunjungi langsung antara lain : 1). Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, 2). Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, 3). Desa Bapeang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, 4). Desa Bagendang Permai, Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Kabupaten Seruyan, tempat yang dimonitoring yaitu : 1).RT 07, RT 03, RT 05 dan RT 16 Desa sungai undang, Kecamatan Seruyan Hilir, 2). Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, 3). RT 05 desa Kartika Bhakti, Kecamatan Seruyan Hilir Timur. Sedangkan Kabupaten Katingan, tempat yang dimonitoring antara lain : RT 14 Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir, RT 15 Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir. (Av).