Berita Terkini

GMHP Untuk DPT Yang Lebih Baik

Palangka Raya - Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) resmi diluncurkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Jumat (5/10/2018). KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Diskusi Publik GMHP dengan tema “Memaknai Kedaulatan Pemilih dalam Pemilu 2019” Jumat (12/10/2018). Gerakan ini adalah salah satu bentuk meminimalisir potensi data invalid sekaligus pendataan kembali terhadap masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam Daftar Pemilih. Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Data dan Informasi,Wawan Wiraatmaja mengatakan GMHP merupakan salah satu upaya KPU untuk menyempurnakan DPT Pemilu 2019. Berdasarkan data temuan Ditjen Adminduk, Kemendagri RI, untuk Provinsi Kalimantan Tengah terdeteksi sebanyak 391.030 masyarakat yang sudah rekam KTP-el namun belum masuk DPT, setelah dilakukan pencermatan, tidak semua data dapat dimasukkan kedalam DPT dikarenakan sebagian sudah meninggal, TNI/Polri maupun sudah pindah domisili. Melalui GMHP ini menurut Wawan telah terbentuk posko-posko di Kecamatan, Kelurahan dan Desa. KPU Provinsi Kalimantan Tengah juga mengajak seluruh jajaran stakeholder pada tanggal 17 Oktober pukul 10.00 WIB agar sama-sama mendatangi kantor desa/kelurahan untuk melakukan pengecekan data diri apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Anggota Bawaslu Kalteng, Siti Wahidah meminta KPU agar memastikan seluruh Hak Pilih Masyarakat di Kalimantan Tengah terlindungi khususnya untuk Pemilu Tahun 2019, Menurut dia kepentingan terkait data pemilih tidak hanya menjadi tanggungjawab penyelenggara pemilu melainkan juga seluruh stakeholder kepemiluan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Katiran menegaskan komitmen pihaknya untuk membantu KPU menuntaskan potensi data ganda di masyarakat. Strategi penyelesaian perekaman wajib KTP pun dilakukan dengan cara jemput bola perekaman KTP-el berdasarkan daftar by Name by Adress wajib KTP yang belum melakukan perekaman. Dia juga mengajak kepada partai politik untuk aktif mengajak masyarakat untuk merekam data kependudukannya mengingat dibeberapa daerah masih ditemukan masyarakat yang enggan untuk mendata dirinya. Hadir sebagai pembicara yang lain Kanwil Kemenkumham Arif Gunawan, Ketua PWI Kalimantan Tengah Sutransyah. “ada beberapa kendala yang dihadapi, tidak semua napi di lapas itu memiliki KTP-el, maka diharapkan KPU lebih gencar lagi agar setiap orang napi/tahanan hak pilihnya bisa terfasilitasi sesuai perundangan. (Nn)

Bimtek SIPP Bagi Jajaran KPU Se-Kalteng

Palangka Raya - www.kalteng.kpu.go.id- KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Penyelenggara Pemilu (SIPP). Kegiatan Bimtek mendatangkan Narasumber dari Biro SDM KPU Republik Indonesia diikuti Peserta dari Provinsi serta 14 Kabupaten/Kota dilaksanakan di Imperial Room Lt. III Aquarius Botique Hotel, Rabu (3/10/2018). Hadir pada acara Bimbingan Teknis SIPP meliputi para Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran sekretariat penyelenggara kegiatan, Bambang Gunawan selaku Narasumber Bimtek yang juga merupakan Kepala Sub Bagian Pengolahan Data dan Informasi pada Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia. Sebanyak 26 Peserta aktif mengikuti kegiatan BimbinganTeknis Sistem Informasi Penyelenggara Pemilu (SIPP). “Selamat datang bagi Narasumber dari KPU Republik Indonesia dan bagi Peserta diharapkan agar dapat memperhatikan benar apa yang akan disampaikan oleh narasumber serta mampu menerapkan dan mengerjakan apa yang menjadi tugasnya dalam penginputan Data Penyelenggara Pemilu yang merupakan gerbang informasi bagi jajaran Penyelenggara yang dapat diakses oleh banyak khalayak” ungkap Wawan Wiraatmaja Plh. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah pada saat pembukaan acara Bimbingan Teknis. “Selepas kegiatan Bimtek ini selesai dilaksanakan diharapkan Bapak dan Ibu yang menjadi Operator SIPP dapat langsung melaksanakan penginputan data-data yang telah diajarkan meliputi Data PNS, Data Komisioner, Data PPK, Data PPS, sehingga nanti dapat diakses langsung oleh masyarakat yang membuka laman SIPP dengan alamat www.sipp.kpu.go.id” ungkap Bambang Gunawan. (G.C).

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila

Palangka Raya - Sesuai instruksi dari KPU Republik Indonesia dalam Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2018 Tentang perubahan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila Tahun 2018, KPU Provinsi Kalimantan Tengah menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diikuti Ketua dan Anggota KPU serta staf Sekretariat KPU bertempat di halaman Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Senin 1 Oktober 2018 berlangsung hikmat. Bertindak selaku Pembina upacara Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Harmain), Pemimpin upacara Plh Kasubag Umum Logistik Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Hero Chrisnanto), pembacaan Teks Undang-undang Dasar 1945 (Ludianna Gultom), dan d’oa dibacakan oleh (Ahmad Sajana). Ikrar dibacakan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, menyatakan “ Dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya : bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataanya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap negara kesatuan Republik Indonesia ; bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara ; bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur Ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia ; maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia”. (Srk)

Jukung Hias Ramaikan Kampanye Damai Di Kalteng

Palangka Raya – Untuk mewujudkan Pemilu 2019 yang demokratis di Bumi Tambun Bungai, KPU Kalteng menggelar kegiatan Deklarasi Kampanye Damai, Minggu (23/9). Diikuti 16 partai politik, bakal calon DPD RI, tokoh dan organisasi masyarakat, tokoh agama serta satuan organisasi perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah berkumpul di flamboyan bawah, kota Palangka Raya pada pukul 14.00 WIB. Deklarasi Kampanye Damai kali ini dilaksanakan secara serentak di 34 provinsi se-Indonesia dengan mengusung tema “Indonesia Menolak Hoax, Politisasi Sara dan Politik Uang” dan sub tema yang disesuaikan dengan kebudayaan masing-masing daerah, yaitu “ Hapakat Hinje Aluh Hakabeken” – Road to 2019 Election. Deklarasi Kampanye Damai di Kalimantan Tengah dikemas berbeda dengan provinsi lain yaitu dengan menampilkan karnaval jukung hias terbaik dari masing-masing partai politik peserta Pemilu tahun 2019 di bantaran sungai Kahayan, dimana Jukung hias terbaik 1, 2 dan 3 mendapatkan piagam serta piala dari KPU Kalimantan Tengah. Di mulai dari bawah jembatan Kahayan, jukung hias melintas menyusuri sungai Kahayan sampai pada flamboyan bawah dan pelabuhan rambang. “Sengaja Deklarasi Kampanye Damai ini diadakan di kawasan sungai, karena kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah dari zaman dahulu lekat dengan sungai/selalu menggunakan transportasi air (sungai)”, jelas Harmain Ketua KPU Provinsi Kalteng saat membuka acara Deklarasi Kampanye. Adapun rangkaian acara lainnya dalam deklarasi ini yaitu tari-tarian serta musik khas Kalimantan Tengah, pembacaan Ikrar Deklarasi Kampanye Damai yang dipimpin oleh putra putri pariwisata Kota Palangka Raya, pembubuhan tanda tangan dari masing-masing Ketua/Pengurus partai politik serta pelepasan sepasang burung merpati oleh Ketua KPU Provinsi Kalteng sebagai lambang dimulainya masa kampanye para peserta pemilu tahun 2019. (Nn)

KPU Prov. Kalteng Laksanakan Penerimaan Dana Kampanye

Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan penerimaan Laporan Dana Kampanye (LADK), bertempat di Aula/RPP KPU Prov Kalteng pada hari Minggu ( 23/9/2018). Dimulai pada pukul 08.00 wib hingga pukul 18.00 wib. LADK merupakan tahap awal dalam pelaporan dan audit dana kampanye partai politik peserta Pemilu 2019. Sebanyak 16 Partai Politik, 2 Capres - Cawapres dan 19 DPD menyerahkan laporan awal dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Prov Kalteng . Untuk Rekening Khusus Dana Kampanye ( RKDK ) dibuka paling lambat (1) satu hari sebelum masa kampanye dan untuk periode pembukuan LADK dimulai sejak pembukaan RKDK dan ditutup 1 (satu) hari sebelum masa kampanye. (LG)

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Melaksanakan Sosialisasi Kampanye Pemilu

Palangka Raya - KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan tahapan Pemilihan Umum tahun 2019 dengan menggelar sosialisasi Kampanye Selasa (18/9). Turut hadir dalam acara dimaksud selain 16 (enam belas) Partai Politik peserta Pemilu 2019, 19 calon Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah, juga hadir perwakilan dari Bawaslu Kalimantan Tengah dan instansi terkait. Acara sosialisasi Kampanye dibuka dengan sambutan dari Harmain Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, sekaligus membuka acara sosialisasi dimaksud. Kegiatan ini mensosialisasikan Peraturan KPU No. 23 Tahun 2018 tentang Kampanye, diantaranya terkait metode kampanye, waktu pelaksanaan kampanye serta ketentuan lain terkait dengan kampanye. Harmain juga mengemukakan bahwa KPU disetiap tingkatan, akan memfasilitasi peserta Pemilu dalam pengadaan Alat Peraga Kampanye. Kemudian diharapkan seluruh peserta Pemilu dalam melaksanakan kampanye untuk mengikuti setiap ketentuan dan peraturan yang berlaku. (Av).