Berita Terkini

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pada Pemilu 2019 Di Kabupaten Barito Utara

Palangka Raya - (Rabu/07/11) Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah beserta tim dari Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Pemilu 2019. Kegiatan yang dilaksanakan di gedung Balai Antang Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, berjalan dengan lancar dan antusisias warga masyarakat sangatlah baik untuk berperan serta mengikut kegiatan dimaksud. Dalam Laporannya, Malik Muliawan Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, bahwa peserta sosialisasi yang hadir terdiri dari : Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Akademisi Perguruan Tinggi, Organisasi Keagamaan, Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan, RT se- Kelurahan Melayu dan Kelurahan Lanjas, dan dari Perorangan warga masyarakat setempat. Pada kegiatan sosialisasi tersebut, yang menjadi narasumber yaitu Harmain (Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah) dan Sastriadi (Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Teknis). Dalam Sambutannya, Harmain selaku Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan bahwa niat melaksanakan sosialisasi disini yaitu agar informasi kepemiluan dapat tersampaikan kepada masyarakat luas, sehingga yang mewakili dalam undangan ini, diharapkan bisa menyampaikan kembali ke organisasinya dan ke masyarakat lainnya. “Dengan demikian dipersilahkan membuat sosialisasi kepemiluan baik melalui relawan demokrasi, pengajian, dan kegiatan organisasi lainnya serta dipastikan bahwa masyarakat sudah masuk dalam DPT, lanjutnya”. (Av).

KPU Prov. Kalteng Laksanakan Rapat Penyusunan RKBMN dan Bimtek Penghapusan BMN

Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Penyusunan RKBMN dan Bimtek Penghapusan BMN, bertempat di ruang rapat Hotel Neo Palangkaraya pada hari Selasa sampai dengan Kamis (6/11/2018–8/11/2018). Rakor dihadiri Anggota, Sekretaris, Plt Kasubag Umum dan Operator Simak BMN KPU Kab/Kota se-Kalimantan Tengah, dengan narasumber dari Biro Umum Setjen KPU RI, ibu Mirah Nirmala dan Ika Kurnia sedangkan dari KPKNL Provinsi Kalteng oleh Bapak Joko Setiyono. Dalam sambutannya Sekretaris KPU Provinsi Kalteng, Arief Suja’i bahwa Perencanaan Penyusunan RKBMN merupakan kegiatan rutin maka dalam perencanaan ini penting untuk disusun secara matang, agar kita mencapai tujuan sesuai dengan harapan . Selanjutnya dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Wiraatmaja memberikan sambutan, sekaligus membuka kegiatan mengatakan KPU RI memaksimalkan penggunaan teknologi informasi penatakelolaan Barang Milik Negara agar aset dipergunakan semaksimal mungkin. RKBMN salah satu dari siklus Pengelolaan BMN yaitu perencanaan kebutuhan dan penganggaran, RKBMN merupakan kegiatan merumuskan rincian kebutuhan BMN untuk menghubungkan pengadaan barang yang telah lalu dengan keadaan yang sedang berjalan sebagai dasar dalam melakukan tindakan yang akan datang. Aset berupa bangunan depresiasinya 20 tahun sedangkan tanah tidak ada depresiasinya, artinya yang dilakukan itu adalah menghitung nilai kekayaan kita di daerah sehingga nanti akan dilihat di tingkat pusat. Perencanaan 2020 direncanakan sekarang, oleh karena itu yang dilakukan ini penting untuk tatakelola keuangan kita agar WTP tetap dipertahankan. Dalam penyampaian materi selanjutnya dari Setjen KPU RI memberikan materi tentang Pengelolaan Barang Milik Negara, Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara. Materi juga disampaikan oleh Narasumber dari KPKNL tentang Penatausahaan Barang Milik Negara.(LG).

Pemilih Muda Cerdas Pemilu Berkualitas

Palangka Raya - KPU Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan talkshow bertajuk “Pemilih Muda Cerdas Pemilu Berkualitas” pada Senin (05/11). Digelar di Aula Kampus IAIN Palangka Raya, talkshow ini menghadirkan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain, Anggota KPU Divisi Perencanaan dan Data, Wawan Wiraatmaja serta Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Sastriadi. Kepala Biro Administrasi Umum Akademik dan Kemahasiswaan, Amal Fatullah, menuturkan talkshow ini menjadi wujud peran serta KPU Provinsi Kalimantan Tengah dalam memberikan edukasi kepemiluan. “Keterlibatan aktif mahasiswa perlu didorong karena nampaknya selama ini pihak perguruan tinggi kurang terlibat dalam edukasi kepemiluan. Melalui acara ini kita bisa ikut mengetahui agenda Kepemiluan, mengenal figur Anggota DPR RI, DPRD, DPD dan calon Presiden serta mahasiswa boleh ikut terlibat dalam mendorong suksesnya Pemilu tahun 2019 yang akan datang,” paparnya. Kurang lebih 500 orang yang hadir yaitu dari mahasiswa (i) kampuas IAIN Palangka Raya, IAHN Palangka Raya, STMIK, AKBID Betang Asi, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, UNKRIP dan POLTEKKES Palangka Raya. Dengan mengundang para pemilih muda, talkshow ini dapat memberikan pendidikan pemilu bagi anak muda untuk terlibat aktif dalam menciptakan suasana politik yang kondusif dan dapat mempergunakan hak pilihnya dengan baik. “Mahasiswa saat ini diharapkan lebih kritis bahwa pentingnya hak pilih itu dipergunakan, saat ini KPU mengajak masyarakat menyukseskan Pemilu 2019 melalui Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Gerakan ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019, gerakan ini dilakukan dengan mendata pemilih yang belum masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) lewat mekanisme verifikasi faktual. Pendataan ini akan fokus pada kalangan pemilih pemula. Jadi pastikan bahwa anda telah terdaftar di dalam daftar pemilih, dengan pemilu yang berkualitas, demokrasi kita juga menjadi semakin berkualitas,” kata Wawan sebagai narasumber pertama yang memberikan materi Hak Pilih Pemilih Muda. Pemilihan umum secara langsung oleh rakyat merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penyelenggaraan pemilihan umum secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dapat terwujud apabila dilaksanakan oleh penyelenggara pemilihan umum yang mempunyai integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Amanat konstitusi tersebut untuk memenuhi tuntutan perkembangan kehidupan politik, dinamika masyarakat, dan perkembangan demokrasi yang sejalan dengan pertumbuhan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses pemilihan orang(-orang) untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti Gubernur BEM atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan, ujar Sastriadi sebagai narasumber kedua yang memberikan materi Pendidikan Pemilu kepada Pemilih Muda. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengajak peserta untuk kenali partai politik dan calon Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota baca dan cermati visi dan misi mereka, sebagai pemilih muda yang cerdas kita harus mengenal orang yang akan pilih, karena nasib Negara ini ditentukan oleh pilihan kita semua. Untuk itu, kampanye melalui media daring dan media sosial menjadi salah satu sarana utama yang digunakan karena pemilih milenial lebih banyak mendapat informasi melalui kanal-kanal tersebut. Harmain pun menyerukan kepada pemilih muda untuk bersama melawan politik uang, kampanye hitam, serta penggunaan isu-isu yang memecah belah bangsa. “Jangan pernah lakukan lagi money politics, jangan lagi sebar hoaks, dan jangan lagi gunakan isu-isu SARA yang negatif dan mampu menimbulkan perpecahan di antara kita,” ucapnya. Selain itu, ia juga mengingatkan para pemilih muda untuk memastikan bahwa mereka mempunyai hak pilih, memastikan bahwa mereka telah terdaftar di dalam daftar pemilih, dan yang tidak kalah penting, memastikan bahwa mereka menggunakan hak pilih mereka di tahun mendatang. Acara ini juga diisi dengan kuis/games tanya jawab dan mendapatkan hadiah dari KPU, simulasi TPS, hiburan akustik, parade band serta foto bersama dengan para peserta. (DM)

Penyelesaian Data Pemilih Menjelang Penetapan DPTHP-2

Palangka Raya – KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) sekaligus penyelesaikan potensi data ganda dan invalid yang ada di dalam Daftar Pemilih. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan dan Data, Kasubbag Program dan Data serta Admin/Operator Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) se-Kalimantan Tengah (03/11). Acara tersebut dibuka langsung oleh Harmain, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, dalam sambutannya, Harmain menyampaikan bahwa “Anggota KPU dan jajaran sekretariat harus saling bersinergi untuk kelancaran pelaksanakan Tahapan Pemilu Tahun 2019”. Dalam rapat tesebut masing-masing KPU Kabupaten/Kota menyampaikan laporan hasil tindak lanjut terhadap data yang telah diterima dari KPU RI dan menyampaikan laporan masyarakat yang masuk melalui posko-posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Wiraatmaja, menyampaikan bahwa “Potensi data yang ada dalam DP4 namun belum masuk dalam DPT yang merupakan hasil analisis dari Dirjen Adminduk Kemendagri RI akan terus kita tindak lanjuti dengan cara melakukan coklit terbatas dan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat”. Proses coklit terbatas yang dimaksud dilakukan dengan cara melakukan pertemuan dengan Ketua RT/RW atau mantan Pantarlih di masing-masing Kelurahan/Desa melalui PPK dan PPS setempat untuk mengklarifikasi keberadaan pemilih. (Nn)

BKOW Provinsi Kalteng Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Untuk Kaum Perempuan

Palangka Raya - Bidang Hukum dari Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Kalimantan Tengah selenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih untuk Kaum Perempuan di Aula Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Sabtu (03/11). Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Wakil Ketua BKOW Provinsi Kalteng (Rahmaniar) dan para anggotanya, Ibu-ibu Penggerak PKK Kelurahan Bukit Tunggal, Ketua RT di Lingkungan Kelurahan Bukit Tunggal dan juga Bapak/Ibu perangkat Kelurahan Bukit Tunggal. Jumlah peserta Sosialisasi yang hadir mencapai 75 orang. Sosialisasi dimulai pada pukul 10.00 WIB yang diawali dengan laporan ketua Panitia dan dibuka oleh Lurah Bukit Tunggal, Heri Fauzi. Dalam Sambutannya Heri berharap agar ibu-ibu yang hadir saat itu untuk yakin dan percaya diri bisa menjadi bagian dalam Pemilihan Umum yang akan datang. Adapun yang menjadi narasumber utama dalam sosialisasi ini adalah anggota Divisi Teknis KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi. S.Pd.,M.Hum. Dalam penyampaian materinya kala itu, selain menjelaskan apa saja syarat untuk menjadi pemilih saat pemilihan nanti, jenis dan banyaknya kertas suara yang akan dicoblos, proses atau mekanisme pemilihan nanti, serta keterwakilan perempuan yang diakomodir oleh Peraturan KPU dengan UU yang menyebutkan persentase perempuan sebanyak 30%, Sastriadi juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BKOW Provinsi Kalteng yang telah menyelenggarakan Sosialisasi ini, karena turut membantu KPU dalam mensosialisasikan tahapan Pemilu kepada para kaum perempuan khususnya. Di akhir materi, Sastriadi berpesan “untuk selalu memastikan apakah sudah terdaftar dalam DPT atau tidak. Jika tidak untuk segera melaporkan ke PPS atau langsung ke kantor KPU domisilinya bertempat tinggal”. Setelah menyampaikan materinya, narasumber memberikan kesempatan kepada para peserta untuk mengajukan pertanyaan. Dan pada sesi inilah yang sangat menarik, ibu-ibu peserta sosialisasi terlihat sangat antusias sekali untuk mengajukan pertanyaan bahkan meminta pendapat dari narasumber terkait pengalamannya dulu sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2017. Di akhir sesi tanya jawab, bagi yang belum sempat bertanya, moderator memberikan nomor telp narasumber kepada para peserta sosialisasi yang ingin menanyakan apabila ada yang merasa perlu ditanyakan. (AR22)

KPU Peringati Hari Sumpah Pemuda

Palangka Raya - Di tengah-tengah kesibukan mempersiapkan tahapan pemilihan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Anggota Legislatif baik DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Apel dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang jatuh setiap 28 Oktober. Apel dilaksanakan di halaman kantor KPU Jl Jenderal Soedirman No.04 dengan mengambil tema “Bangun Pemuda Satukan Indonesia”. Upacara yang diikuti oleh komisioner dan pegawai KPU itu diharapkan pemuda bisa menjadi pelopor untuk menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB dipimpin oleh Rifani Kepala Sub Bagian Hukum. Sedangkan pembina upacara adalah ketua KPU Harmain dalam amanatnya mengatakan “Pesatnya perkembangan teknologi informasi ibarat dua mata pisau. Satu sisi memberikan jaminan kecepatan informasi sehingga untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam pengembangan SDM serta daya saing, namun pada sisi lain perkembangan ini memiliki dampak negatif seperti informasi yang bersifat desktruktif mulai dari Hoax, Hate Speech, pornografi, narkoba, pergaulan bebas hingga radikalisme dan terorisme juga masuk dengan mudahnya apabila kaum muda tidak dapat membendung dengan filter ilmu pengetahuan serta kedewasaan dalam berbangsa dan bernegara. Selain itu Tahun 2019 bangsa Indonesia akan melaksanakan Pemilu, untuk itu peran dan tanggung jawab pemuda dalam menyukseskan proses Pemilihan Umum nanti, amat sangat dibutuhkan. Partisipasi aktif pemuda dalam Pemilu 2019 perlu ditingkatkan untuk mewujudkan Pemilu yang damai, kredibel, dan berkualitas”. Sehingga momentum hari Sumpah Pemuda ini, mari kita implementasikan makna SUMPAH PEMUDA sebagai sarana dalam mewujudkan cita-cita perjuangan Pemuda dalam mempersatukan Bangsa Indonesia untuk menyukseskan Pemilu 2019. (Srk)