Berita Terkini

KPU Kalteng Tetapkan 14.499 Pemilih Sebagai DPTb Pada Pemilu 2019

www.kalteng.kpu.go.id - ‎KPU Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka yang menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah pada Pemilu 2019 mendatang berjumlah 14.499 pemilih.(Selasa, 19/02/2019). Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah pada Pemilu Tahun 2019 dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Royal Global Hotel Palangka Raya ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah H. Harmain dan jalannya pleno terbuka rekapitulasi dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja selaku pengampu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Hadir juga pada saat itu Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sapta Tjita, Sastriadi dan Eko Wahyu Sulistiobudi, 14 (empat belas) Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan operator Sidalih, dengan dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi, Perwakilan Peserta Pemilu 2019 (Partai Politik dan Calon Anggota DPD), serta Instansi terkait Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah H. Harmain mengatakan menghimbau kita semua, khususnya partai politik untuk dapat mengecek pemilih melalui aplikasi KPU RI Pemilu 2019 yang dapat diunduh di Playstore HP Android. Dengan aplikasi ini, pemilih juga bisa mengecek calon pada Pemilu 2019. Kepada KPU Kabupaten/Kota nanti selepas penetapan pleno DPTb pada hari ini maka tetap dapat mendata kembali pemilih yang ingin pindah memilih, dan agar membuka posko-posko di perusahaan serta di kampus-kampus”. Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja menyampaikan juga bahwa “hasil pleno pada hari ini merupakan hasil dari rapat pleno yang dilakukan di tingkatan sebelumnya, dimana akan ada penyampaian-penyampaian di tingkat provinsi pada hari ini dengan data rekapitulasi perbaikan DPTb (daftar pemilih tambahan) tingkat kabupaten”. Kegiatan rapat pleno yang dimulai dari pukul 08:45 WIB ini berakhir sekitar pukul 11.00 WIB yang disertai Penandatanganan Berita Acara DPTb oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, kemudian oleh Saksi dari Bawaslu Provinsi, serta dari Perwakilan Partai Politik Tingkat Provinsi maupun calon DPD. Diketahui dari jalannya rapat pleno terbuka DPTb (jumlah pemilih tambahan) sebanyak 14.499 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 10.476 dan pemilih perempuan sebanyak 4.023, yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota, 106 Kecamatan, 386 Desa/Kelurahan dan 913 TPS, diketahui juga Rekapitulasi DPTb yang keluar dalam Pemilu 2019 dengan jumlah 1.587 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 935 dan pemilih perempuan berjumlah 652 serta terjadi penambahan TPS berbasis DPTb sebanyak 51 TPS yang tersebar di 40 Desa/Kelurahan, 20 Kecamatan dan 8 Kabupaten. (G.C).

Sasar Partisipasi Mahasiswa, KPU Kalteng Gelar Sosialisasi Pemilu 2019 di IAHN Tampung Penyang

Palangka Raya - Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN) menjadi salah satu kampus yang disambangi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah melalui kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Pemula. Kegiatan ini merupakan kerjasama KPU Prov. Kalteng bersama Bawaslu Kalteng, Kampus IAHN Tampung Penyang dan RRI Palangka Raya yang digelar di Aula IAHN, pada Senin (18/2/2019) pagi. Kegiatan ini diikuti 205 mahasiswa dan Dosen/pegawai IAHN dan RRI, dibalut dengan Talk Show yang diikuti dengan kuis interaktif serta hiburan kesenian daerah Karungut dan Kecapi yang dibawakan oleh mahasiswa kampus IAHN Tampung Penyang Palangka Raya. Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula yang mengambil judul Gerakan Cerdas Memilih “Memilih Itu Juara” dengan tema “Pahami Caranya Tentukan Pilihanmu. Talk Show ini bertujuan untuk menyasar mahasiswa supaya menggunakan hak suara nya pada saat pemilu dan bisa aktif dalam mensosialisasikan Pemilu Serentak 2019. KPU Prov.Kalteng intens melaksanakan sosialisasi Pendidikan Pemilih ke kampus untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam pesta Demokrasi Pilpres dan Pileg 17 April mendatang. Sosialisasi Pemilu kepada pemilih pemula dilakukan rutin sejak tahapan pemilu dimulai beberapa waktu lalu hingga hari ini dan hingga H-3 pesta demokrasi dilangsungkan nanti. Ketua KPU Prov.Kalteng, menyatakan Harmain, setelah kegiatan ini diharapkan mahasiswa lebih berminat dalam menggunakan hak suaranya dan lebih terlibat dalam menyukseskan pemilu 2019. Harmain menyampaikan, hal-hal berkaitan dengan syarat dan cara memilih serta persyaratan untuk pindah memilih dikarenakan kebanyakan mahasiswa IAHN berdomisili diluar Kota Palangka Raya. Selain itu Anggota Bawaslu Kalteng Siti Wahidah menyatakan mengenai politik uang yang sering terjadi pada saat pemilu berlangsung, hal itu diatur dalam Pasal 280 ayat 1 huruf C Undang-Undang Tahun 2017 melarang para kontestan Pemilu 2019 memberikan uang, barang atau janji kepada peserta kampanye yakni masyarakat yang sudah cukup umur menjadi pemilih sebab hukuman penjara selama 2 tahun akan dikenakan, ujar nya menjawab pertanyaan yang diberikan mahasiswa. Untuk itulah, Ketua KPU, Anggota Bawaslu, Rektor IAHN serta Kepala RRI Palangka Raya mendorong agar semua pihak dalam hal ini mahasiswa lebih terlibat aktif dalam pelaksanaan Pemilu 2019 seperti mensosialisasikan masalah kepemiluan kepada orang lain disekitarnya salah satu nya melalui website KPU RI Pemilu 2019 yang dapat diunduh gratis lewat playstore pada Handphone masing-masing dan tidak lupa memberikan suara pada tanggal 17 April 2019 mendatang. (Srk)

Nonton Bareng Debat Kedua Capres

Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KPPD) Kalteng nonton bareng acara debat Capres putaran kedua di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kalteng, Minggu (17/2/19) malam. Ajang nonton bareng ini hadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain, Anggota KPU Eko Wahyu Sulistiobudi dan Wawan Wiraatmaja, Sekretaris KPU Arief Suja’i, sejumlah staf sekretariat KPU Kalteng, dan lebih dari 15 anggota KPPD Kalteng. Ketua KPU Kalteng sekaligus wakil divisi SDM dan Parmas, Harmain mengingatkan anggota KPPD Kalteng untuk bersikap netral dan tidak ‘menggiring’ orang lain saat melakukan sosialisasi tentang kepemiluan dan berharap agar KPPD dapat berperan sebagai mitra KPU yang berkesinambungan di masa depan. “KPPD selaku perpanjangan tangan KPU dalam hal mensosialisasikan tentang kepemiluan dan demokrasi harus berperan seperti KPU, yaitu sebagai penyelenggara Pemilu yang netral dan tidak memihak. Tahun depan ada pemilihan Gubernur Kalteng. KPU berharap KPPD Kalteng dapat membantu dalam kegiatan tersebut, terutama dalam upaya mencapai jumlah partisipasi yang ditargetkan,” tegas Harmain. Selain nonton bareng, kesempatan tersebut juga diisi dengan penyerahan SK Pengurus KPPD Kalteng dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah kepada Ketua KPPD Gordon L. Tobing. (Fet)

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Dan KPU Kota Palangka Raya Sosialisasi Pemilu Di Area Car Free Day

Palangka Raya - Minggu (17/2) Dalam rangka melaksanakan Sosialisasi Pemilu 2019, KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan KPU Kota Palangka Raya melakukan sosialisasi tatap muka secara langsung di area car free day yang berlokasi di Bundaran Besar Palangka Raya. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah sangat terbantu dengan adanya Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KPPD) dan Relawan Demokrasi yang ikut serta mensosialisasikan Pemilu Serentak Tahun 2019. Dalam kegiatan tersebut, tim sosialisasi melaksanakan senam bersama “Jingle KPU” dan dilanjutkan dengan kegiatan membagi brosur sosialisasi terkait pindah memilih, serta menerima pelayanan untuk pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan konsultasi pindah memilih. Masyarakat Kota Palangka Raya sangat antusias dengan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Pemilu, banyak warga masyarakat yang datang ke stand KPU Provinsi Kalimantan Tengah untuk berkonsultasi dengan tim sosialisasi dan sekaligus membagikan bahan sosialisasi seperti : boneka surat suara, payung, gantungan kunci dan kalender 2019. Dengan melihat animo masyarakat yang datang ke stand KPU, ini merupakan bukti bahwa partisipasi masyarakat Kota Palangka Raya untuk mensukseskan Pemilu 2019 sangat baik. (Av)

Jangkau Pemilih Millennial KPU Kalteng gandeng Admin Media Sosial dan Media Massa

Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id. - KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi pindah memilih bagi pemilih millennial yang dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah serta Admin Media Sosial dan Media Massa. (13/2/2019). Kegiatan yang bertajuk “Millennial Voter Road to Election 2019” ini dilaksanakan bertempat di Rumah Tjilik Riwut Cafe dan Resto Palangka Raya dimulai pukul 19.00 WIB. Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja mengatakan “Syarat utama untuk dapat mengurus pindah memilih dengan formulir model A.5-KPU ini adalah sudah terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tempat/TPS asal pemilih berdomisili”. “Adapun alasan pindah memilih 9 (sembilan) meliputi : 1) Menjalankan tugas pada saat pemungutan suara; 2) Menjalani rawat inap atau keluarga mendampingi; 3) Menjalani perawatan di panto sosial/rehabilitasi; 4) Menjalani rehabilitasi narkoba; 5) Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan; 6) Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi; 7) Pindah domisili; 8) Tertimpa bencana alam; dan 9) Bekerja di luar domisilinya” ungkap Wawan. Admin Media Sosial dan Media Massa dilibatkan dalam kegiatan yang bertajuk “Millennial Voter Road to Election 2019” adalah untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula dari kalangan Pemilih Millennial, dikarenakan jumlah pengguna media sosial dari kaum millennial yang cukup banyak di Kalimantan Tengah serta dengan memperhatikan followers atau pengikutnya. Salah satu target kegiatan adalah mereka yang saat ini sedang bersekolah atau kuliah di luar tempat asal. Admin media sosial yang diundang pada kegiatan yang bertajuk “Millennial Voter Road to Election 2019” berjumlah 20 admin. (G.C)

KPU Prov. Kalteng Melaksanakan Rapat Koordinasi Instansi Terkait Pengamanan Tahapan Pemilu dan Pemilukada Tahun 2019

Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat koordinasi dengan Instansi terkait Bawaslu, Polda, Binda, Korem 102/PP, Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah dan pihak PT. Grup Majapahit Raya Persada yang merupakan Distributor Logistik Surat Suara khusus Provinsi Kalimantan Tengah, (11/02/2019) bertempat di D’lavan Cafe Palangka Raya pukul 19.00 wib. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain dan didampingi oleh anggota KPU lainnya. Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Prov Kalteng mengajak instansi terkait untuk bekerjasama dalam proses mengamankan jalannya proses Pemilihan Umum 2019 sesuai dengan Peraturan KPU RI NO : 1 Tahun 2019 tentang Pengamanan Surat Suara di Percetakan dan Pendistribusian ke KPU Kab/ Kota. Ketua KPU Prov Kalteng meminta paparan dari pihak Distributor Logistik Surat Suara tentang informasi terkini dan sekaligus untuk mematangkan rencana pendistribusian Logistik agar diinformasikan kesemua pihak terkait. Selanjutnya pihak terkait lainnya memberikan gambaran umum rencana masing-masing apa saja yang disiapkan untuk kelancaran pengamanan dalam pendistribusian Logistik Pemilu 2019. (LG)