Berita Terkini

KPU Peringati Hari Sumpah Pemuda

Palangka Raya - Di tengah-tengah kesibukan mempersiapkan tahapan pemilihan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Anggota Legislatif baik DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Apel dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang jatuh setiap 28 Oktober. Apel dilaksanakan di halaman kantor KPU Jl Jenderal Soedirman No.04 dengan mengambil tema “Bangun Pemuda Satukan Indonesia”. Upacara yang diikuti oleh komisioner dan pegawai KPU itu diharapkan pemuda bisa menjadi pelopor untuk menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB dipimpin oleh Rifani Kepala Sub Bagian Hukum. Sedangkan pembina upacara adalah ketua KPU Harmain dalam amanatnya mengatakan “Pesatnya perkembangan teknologi informasi ibarat dua mata pisau. Satu sisi memberikan jaminan kecepatan informasi sehingga untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam pengembangan SDM serta daya saing, namun pada sisi lain perkembangan ini memiliki dampak negatif seperti informasi yang bersifat desktruktif mulai dari Hoax, Hate Speech, pornografi, narkoba, pergaulan bebas hingga radikalisme dan terorisme juga masuk dengan mudahnya apabila kaum muda tidak dapat membendung dengan filter ilmu pengetahuan serta kedewasaan dalam berbangsa dan bernegara. Selain itu Tahun 2019 bangsa Indonesia akan melaksanakan Pemilu, untuk itu peran dan tanggung jawab pemuda dalam menyukseskan proses Pemilihan Umum nanti, amat sangat dibutuhkan. Partisipasi aktif pemuda dalam Pemilu 2019 perlu ditingkatkan untuk mewujudkan Pemilu yang damai, kredibel, dan berkualitas”. Sehingga momentum hari Sumpah Pemuda ini, mari kita implementasikan makna SUMPAH PEMUDA sebagai sarana dalam mewujudkan cita-cita perjuangan Pemuda dalam mempersatukan Bangsa Indonesia untuk menyukseskan Pemilu 2019. (Srk)

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Calon Anggota DPD An. Ririn Rosyana

Palangka Raya – Calon anggota DPD RI perwakilan Kalimantan Tengah An. Ririn Rosyana sempat digugurkan pada saat pencalonan karena yang bersangkutan merupakan mantan terpidana Tipikor, berdasarkan pasal 60 ayat (1) huruf J PKPU 14 Tahun 2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. KPU Provinsi Kalimantan Tengah menerima kembali berkas syarat dukungan dan pencalonan An. Ririn Rosyana, setelah adanya putusan Mahkamah Agung dan putusan Bawaslu RI nomor : 031/PS.REG/BAWASLU/IX/2018 tanggal 9 Oktober 2018 yang meminta KPU RI melalui KPU Provinsi Kalimantan Tengah untuk menerima. Jum’at tanggal 26 Oktober, KPU Provinsi Kalimantan Tengah menerima kembali calon anggota DPD An. Ririn Rosyana dengan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual dan Syarat Calon Anggota. Acara yang dibuka oleh Harmain Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, memberikan sambutan dan apresiasi. “Terima kasih setinggi-tingginya sudah mendukung hingga proses berjalan lancar, aman dan kondusif, selamat juga kepada calon yang berbahagia. Ujar beliau”. Proses Rekapitulasi diawali dari pembacaan hasil verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota dengan perhitungan sampel yang diproyeksikan ke jumlah dukungan di tiap-tiap kabupaten/kota yang terdapat sampel. Setelah dibacakan lanjut Rekapitulasi Hasil Akhir Verifikasi Faktual dan Penanda Tanganan Berita Acara Hasil Akhir Rekapitulasi. Hadir dalam Rapat Pleno, Ketua dan anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Jajaran KPU Kabupaten/Kota terdiri dari divisi yang membidangi, kasubbag hukum dan operator serta jajaran sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah. (RIF)

30 Calon Anggota KPU Palangka Raya, Gunung Mas Dan Barito Utara Ikuti Uji Kepatutan Dan Kelayakan

www.kalteng.kpu.go.id - Sebanyak 30 (tiga puluh) orang calon Anggota KPU dari 1 Kota dan 2 Kabupaten (Palangka Raya, Gunung Mas dan Barito Utara) Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) Sabtu (20/10/2018). Kegiatan yang bertempat di Swissbell Hotel Danum Palangka Raya. Ini menjadi rangkaian terakhir dari tahapan seleksi calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2018-2023. Pelaksanaan Fit and Proper Test yang dibagi dalam 2 panel dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB yang dilaksanakan oleh empat Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Wawan Wiraatmaja dan Sastriadi (Panel 1) yang menguji 10 calon Anggota KPU Kabupaten Barito Utara dan 5 orang calon Anggota KPU Kabupaten Gunung Mas serta Sapta Tjita dan Eko Wahyu Sulistiobudi yang menguji 10 calon Anggota KPU Kabupaten Palangka Raya dan 5 orang calon Anggota KPU Kabupaten Gunung Mas (Panel 2). Sebelum Uji Kepatutan dan Kelayakan didahului dengan pengarahan oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah H. Harmain. Materi Uji Kepatutan dan Kelayakan terhadap 30 (tiga puluh) calon Anggota KPU Kabupaten Periode 2018-2023 terkait integritas, independensi, kewarganegaraan, wawasan dan teknik-teknik kepemiluan dan organisasi KPU dalam waktu maksimal selama 45 menit. “Dari hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan ini nantinya akan dipilih masing-masing 5 orang terbaik sebagai penyelenggara pemilu” ungkap H. Harmain. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan “waktu untuk pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan bagi satu orang maksimal sekitar 45 menit, selanjutnya, pengumuman hasil seleksi dari Uji Kepatutan dan Kelayakan akan diumumkan pada tanggal 23 Oktober 2018, dan akan dilanjutkan pada tanggal 24 Oktober 2018 dengan pelantikan bagi Anggota KPU Kabupaten/Kota yang terpilih”. (G.C)

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Melaksanakan Bimbingan Teknis Kepemiluan Kepada Komunitas Peduli Pemilu Dan Demokrasi (KPPD)

Palangka Raya – Jumat (19/10) KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Kepemiluan kepada Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi di Ruang Pintar Pemilu (RPP) KPU Kalteng. Acara Bimbingan Teknis tersebut, dibuka dengan sambutan dari Arief Suja’i (Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah). Dalam sambutannya, Arief Suja’i menjelaskan bahwa “penyelenggaraan Pemilu tidak hanya dilaksanakan oleh KPU saja, akan tetapi perlu adanya dukungan dari pihak lain, yaitu seperti Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KPPD), ujarnya.” Bimbingan Teknis Kepemiluan ini diikuti oleh 25 peserta dari berbagai profesi (non partisan). Penyampaian materi Bimbingan Teknis Kepemiluan, disampaikan oleh Eko Wahyu Sulistiobudi (anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Divisi SDM dan Parmas dan Harmain (Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah selaku juga wakil Divisi SDM dan Parmas) yang menyampaikan tentang peran strategis KPPD dan tugas-tugas yang akan dilaksanakan ke depan. Sebagai perpanjangan tangan KPU Provinsi Kalimantan Tengah, KPPD harus berperan aktif dalam mensosialisasikan Pemilu tahun 2019 mendatang. Sehingga melalui kegiatan – kegiatan yang telah direncanakan oleh KPU, diharapkan keikutsertaan KPPD ini dapat membantu peningkatan partisipasi masyarakat. (Av)

Monitoring Posko GMHP Di Kelurahan Palangka

Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id- Seluruh Jajaran KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Monitoring Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), salah satunya pada posko yang berada di Kelurahan Palangka. Kegiatan Monitoring GMHP ini dilakukan dalam rangka melindungi Hak Pilih Warga Negara dalam untuk memastikan terdaftar sebagai pemilih dan melindungi hak untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2019, Rabu (17/10/2018). Turut serta dalam kegiatan monitoring Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB adalah Ketua dan Anggota KPU Kota Palangka Raya, Camat Jekan Raya, PPL Panwaslu, Petugas Monitoring dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan KPU Kota Palangka Raya. “Petugas Posko GMHP ini adalah Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Palangka, dimana mereka bertugas jika ada warga Kelurahan Palangka yang datang untuk dipersilahkan mengecek pada DPT yang telah ditetapkan apakah sudah terdaftar atau belum, jika memang belum terdaftar maka Petugas PPS inilah nanti yang akan membantu pemilih pendataan untuk seterusnya diproses dan didata sebagai Pemilih pada Pemilu 2019” ungkap Eko Riadi Ketua KPU Kota Palangka Raya. “Masyarakat dapat mengecek nama nya apakah sudah terdaftar atau belum dengan cara membuka laman GMHP dengan alamat www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau melalui alamat www.sidalih3.kpu.go.id serta dapat juga dengan mengunduh aplikasi di Play Store dengan nama KPU RI Pemilu 2019 dimana nanti bisa dicek dengan memasukkan nomor NIK pada KTP maupun nomor KK serta nama” pungkas Eko Riadi. (G.C).

KPU Gelar Diskusi Pers terkait Publikasi Informasi Pemilu 2019

Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan sosialiasi tahapan Pemilu 2019 dengan menggelar Diskusi Pers terkait Publikasi Informasi Pemilu Tahun 2019 dengan mengundang rekan-rekan media dan pers bertempat di Resto Tjilik Riwut, selasa (16/10/2018). Diskusi ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain, Eko Wahyu.S, Sapta Tjita, Sastriadi, Wawan. W dan kurang lebih 15 orang dari media dan pers yang ada di Kota Palangka Raya seperti dari TVRI, Metro TV, TV One, Dayak TV, RRI, Kalteng Pos, LKBN Antara, Borneo News, Tabengan, Banjarmasin Pos, Dayak Pos, Radar Sampit, Palangka Ekspres serta jurnalis perwakilan dari Indosiar dan SCTV. Kepada rekan-rekan pers, terkait publikasi informasi pemilu 2019 saat ini tahapan pemilu yang sedang berlangsung adalah sosialisasi dan pendidikan pemilih, kampanye yang berlangsung dari 23 September 2018 sampai 13 April 2019, serta pemutakhiran data pemilih dan penetapan daftar pemilih tetap. Sehubungan dengan Pemutakhiran Data Pemilih Harmain menyampaikan “ KPU RI telah mencanangkan GMHP atau Gerakan Melindungi Hak Pilih sejak tanggal 1 s/d 28 Oktober 2018, diharapkan dengan gerakan ini kedaulatan rakyat sebagai pemilih dapat dilindungi dengan memastikan mereka yang yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan terdaftar sebagai pemilih”. Kemudian Harmain juga menyampaikan bahwa pada tanggal 17 Oktober 2018 KPU secara Nasional mencanangkan gerakan Pengecekan Data Pemilih Serentak di Kantor PPS di Kelurahan/Desa setempat mulai pukul 10.00 Wib. Karenanya diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk pro aktif mengecek data pemilih dan memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih dan apabila tidak terdaftar segera melaporkan kepada petugas PPSS di kelurahan/Desa atau di PPK di Kecamatan di Kantor KPU Kabupaten/Kota masing-masing”. (Srk)