Berita Terkini

KPK RI Gandeng KPU Provinsi Kalteng Dalam Program Pilkada Berintegritas Tahun 2018

kalteng.kpu.go.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggandeng KPU Provinsi Kalimantan Tengah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memfasilitasi kegiatan Pilkada Berintegritas Tahun 2018 di Provinsi Kalimantan Tengah meliputi 2 kegiatan yaitu pengumuman LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) dan Pembekalan bagi Komunitas. “Pengumuman LHKPN sebagai salah satu penilaian untuk menentukan calon kepala daerahnya,” kata Setiadi Kepala Biro Hukum KPK di Aula Eka Hapakat Lt. III Kantor Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, (3/5/2018). “Kami berterimakasih atas kepercayaan oleh KPK untuk memfasilitasi Program Pilkada Berintegritas Tahun 2018” tutur Ahmad Syar’i Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan Pengumuman LHKPN diikuti oleh 28 pasangan calon dari 34 pasangan calon kepala daerah di Provinsi Kalteng. KPK mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat untuk memantau ketaatan para calon kepala daerah dalam mengumumkan kekayaannya. Masyarakat juga diharapkan melaporkan kepada KPK jika ditemukan adanya harta calon kepala daerah yang tidak dilaporkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, masyarakat dapat menilai kejujuran masing-masing calon dengan cara menelaah harta yang sudah dilaporkan dalam LHKPN atau apakah harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN memang benar-benar miliknya. “Masyakarat juga dapat menilai kepatuhan yang bersangkutan dalam pelaporan LHKPN dengan melihat apakah ketika menduduki jabatan strategis sebelumnya, Calon Kepala Daerah tersebut rajin melaporkan harta kekayaannya,” ucapnya. Selain Provinsi Kalimantan Tengah, Program Pilkada Berintegritas 2018 juga dilaksanakan di 14 provinsi lain di Indonesia, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara. (G.C)

Timsel Tetapkan 32 Nama Calon Anggota Kpu Kabupaten

Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id- Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten (Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan Barito Selatan) Periode 2018-2023 telah menetapkan dan mengumumkan 32 nama calon dalam konferensi pers, Senin (23/04/2018). Hadir pada konferensi pers Pengumuman Hasil Penetapan Nama Calon Anggota KPU Kabupaten (Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan Barito Selatan Periode 2018-2023 tersebut; H. Mazrur, M.Pd Ketua dan Anggota Timsel beserta H. Sutransyah Ketua PWI bersama pada wartawan yang berasal dari media cetak dan media elektronika yang ada di Kota Palangka Raya. H. Mazrur, M.Pd menjelaskan bahwa “ini merupakan hasil murni dan hasil rekapitulasi penilaian keseluruhan secara obyektif, yang akan kami sampaikan Laporannya ke KPU Republik Indonesia pada tanggal 26 April 2018, dan selanjutnya akan dilaksanakan Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) oleh KPU Republik Indonesia kepada 10 besar calon anggota KPU Kabupaten Kapuas dan Kotawaringin Timur serta kepada 6 besar calon anggota KPU Kabupaten Kotawaringin Barat dan Barito Selatan dengan jadwal yang akan ditentukan oleh KPU Republik Indonesia”. (G.C) Pengumuman Timsel dengan Nomor 08/PP.06-Pu/62/Timsel-Kab/IV/2018 tentang Penetapan Hasil Tes Kesehatan, Tes Wawancara Dan Penetapan Nama Calon Anggota KPU Kabupaten (Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat Dan Barito Selatan) Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2018-2023 dengan Nama-nama calon yang ditetapkan sebagai berikut : Kabupaten Kapuas : ADIRESIDO, A.Md. AGUS HELMI, S.Pd.I. ASWIN HERMAWAN, S.Pd.I. BUDI PRAYITNO, S.Pd.I. GUSTI BAHRIANSYAH, M.Pd.I. JAMILAH MAIZURA, S.AP. MUNTIARA, S.Ag. SUFRIADI, ST. SUWARSONO WIWIK NORHAFIFAH, S.Pd.I Kabupaten Kotawaringin Timur : BENNY SETIA, SE., M.M., MSM. EKA WULANDARI, S.T. ETTY SILVIANI, S.Pd. GUSNAINI, ST JUNIARDI, SH., MH. MUHAMMAD NATSIR, SE. MUHAMMAD RIFQI, S.HI., M.HI. NURUL JANNAH, SE. OTNIEL, SE. SITI FATHONAH PURNANINGSIH, SE Kabupaten Kotawaringin Barat : CHAIDIR, S.Ag. MAHDI RAHMAN, S.Hut. PUDJI SUHARYANTI, S.Pt. SITI WAHIDAH, S.Ag., MM. SUPRIANUR, ST. YUDI DWI HENDRAWAN, SP. Kabupaten Barito Selatan : BAHRUDDIN, A.Md. DAAN RISMON, S.IP. DEPI, S.Pd.I. EDDY RATNO SUSANTO, S.P. ROSLINA, M.E. SARI SAHAYANIE, M.E.

KPU Kalteng Adakan Pagelaran Budaya, Menyongsong 1 Tahun Pemilu 2019

Palangka Raya - Menyongsong 1 tahun pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPD/DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota se Indonesia secara serentak ditahun 2019 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Provinsi, Kabupaten dan Kota se Indonesia melaksanakan kegiatan pagelaran seni budaya pemilu 2019 yang dilaksanakan secara serentak, Sabtu (21/04). Adapun kegiatan di provinsi Kalimantan Tengah sendiri, pelaksanaan kegiatan bertemakan “MELALUI PAGELARAN SENI MEMBANGUN PEMILIH BERDAULAT GUNA MENSUKSESKAN PEMILU SERENTAK 2019.” Kegiatan yang dilaksanakan di pusat kota yakni bundaran besar kota palangka raya ini, dihadiri sekitar 500 orang. Diantaranya yakni Gubernur Kalimantan Tengah, diwakili oleh Yuas Elco selaku Staf Ahli, Ketua Bawaslu Kalteng, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Ahmad Syar’i, mewakili Kapolda Kalteng, mewakili Danrem 102/PJG, mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Kalteng, mewakili Kepala Kejati Kalteng, Ketua Ombudsman Kalteng, DAD Kalteng, Wakil Walikota, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kapolres Palangka Raya, Dandim 1016/PLK, Kepala SOPD Kota, mewakili Kesbangpol Kota Palangka Raya, Panwas Kota Palangka Raya dan 16 partai politik yang ikut pelaksanaan pemilu 2019. Turut hadir juga sejumlah media baik cetak, dan elektronik, 16 partai politik yang ikut pelaksanaan pemilu serentak 2019, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, akademisi, dan pelajar. Ketua KPU Kalimantan Tengah, Ahmad Syar’i menyampaikan, pemilu tahun 2019 akan dilaksanakan 17 April 2019. Bagi yang sudah memiliki hak suara akan memilih 4 anggota DPD, dan 6 anggota DPR RI wakil dari Kalteng. “memilih 45 DPRD Provinsi Kalteng, memilih calon Presiden dan Wakil Presiden. Dan memilih 380 orang menjadi anggota DPRD Kabupaten dan Kota se Kalteng.” ujar Syar’i. Disamping itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabaran diwakili Staf Ahli Yuas Elco menyampaikan, pelaksanaan Pemilu merupakan kedaulatan rakyat yang berdasarkan Pancasila dan UU 1945. ” Kita berharap Pemilu 2018 di 10 kabupaten dan 1 Kota di Kalteng, dan Pemilu 2019 mendatang dapat berjalan demokratis aman dan damai. seperti pelaksanakan pemilu lalu.” ujar Yuas Elco. Hal ini ujarnya, tidak terlepas dari seluruh elemen yang melaksanakan tugas dan kewenangannya masing-masing. Pemerintah Provinsi Kalteng juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam mensukseskan pemilukada. “Memilih pemimpin suatu kewajiban, untuk itu mari tentukan pemimpin berdasarkan hati nurani, berlangsung damai dan kondusif. Sosialisasi pilkada perlu dilakukan guna mendongkrak tingkat partisipasi, sehingga bisa menurunkan angka masyarakat tidak memilih. Mari tingkatkan kebersamaan” tutupnya. (DM)

ANRI Audiensi KPU Kalteng

Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan Anri, Selasa 17 April 2018 bertempat di ruangan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Kunjungan Anri dibuka Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Keuangan,Umum dan Logistik Sapta Mupakat Tatar Purba didampingi Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas Jimmy Anwar serta Kasubbag Hukum Rifani. Sebelum membuka Audiensi, diskusi terkait penyelamatan Arsip Pemilu, dalam sambutannya Sapta Mupakat Tatar Purba berharap dengan adanya kunjungan ini sesungguhnya mengurangi beban dan tanggung jawab terhadap dokumen-dokumen penting yang merupakan aset sejarah. Selanjutnya Anri melalui pejabat strukturalnya Tato Pujiarto didampingi Pejabat Fungsional Stella Sigrid Juliet,Radmoko Nugroho dan Fiorita Regina serta hadir juga dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Soeparmo Kasi Arsip dan Madiyo Arsiparis Provinsi Kalimantan Tengah. Tata Pujiarto dalam pemaparannya menekankan Penyelamatan Arsip Pemilu sangat penting guna sejarah buat anak cucu kita nanti, Tegas beliau. Selanjutnya kegiatan diisi dengan diskusi, kunjungan kearsipan KPU Provinsi Kalimantan Tengah, tetapi didahului dengan melihat ruangan rumah pintar pemilu dan lokasi tempat gedung arsip yang terbakar, kegiatan tersebut diakhiri dengan kunjungan diruang Hukum, Teknis dan Hupmas dengan melihat langsung dokumen yang sangat penting buat sejarah khususnya masyarakat Kalimantan Tengah dan pada umumnya Rakyat Indonesia.(Rif)

KPU Kalteng Laksanakan Lomba Cerdas Cermat Pemilu 2019

Palangka Raya – Sebagai salah satu upaya meningkatkan pemahaman pemilih pemula terhadap demokrasi pada Pemilihan Umum sekaligus meningkatkan partisipasi dalam Pemilu Serentak Tahun 2019, KPU Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Lomba Cerdas Cermat Pemilu 2019 tingkat SMA, SMK dan MA atau sederajat, (Senin, 16/4). Acara yang dilaksanakan di Aula Harati Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya diikuti SMA/SMK/MA yang telah mendaftar dan siap mengikuti lomba. Pengetahuan yang dilombakan meliputi Sejarah Pancasila dan UUD 1945, Kepemiluan dan Kepartaian di Indonesia, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Wawasan Kebangsaan dan Kewarganegaraan. Lomba dimulai pukul 09.00 WIB, diawali dengan acara pembukaan dari mc dan sambutan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Syar’i yang sekaligus membuka acara lomba. Hadir dalam pembukaan tersebut seluruh anggota beserta Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Pengawas dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah yang juga merupakan salah satu dari juri lomba. Kemeriahan acara mulai terasa diawal lomba yel-yel tiap sekolah, babak penyisihan dan babak rebutan dari tiga sekolah yang memiliki akumulasi poin tertinggi. Diakhir acara, juri dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sapta Mupakat Tatar Purba mengumumkan pemenang lomba dari poin yang telah diakumulasi dari babak penyisihan, dengan hasil sebagai berikut : Juara I : SMA MAN Kota dengan nilai 380; Juara II : SMKN 2 dengan nilai 370; Juara III : Golden Christian School dengan nilai 265; Juara Harapan I : SMA Garuda dengan nilai 170; Juara Harapan II : SMA Nusantara dengan nilai 130. Hadiah lomba berupa piagam, trophy, dan uang tunai akan diberikan pada tanggal 21 April 2018, saat pagelaran seni dan budaya serentak KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan KPU Kota Palangka Raya di Bundaran Besar Palangka Raya, yang juga bersamaan akan diumumkan pemenang lomba yel-yel tingkat SMA, SMK dan MA. (Fet)

KPU Prov. Kalteng Laksanakan Bimtek Rencana Kebutuhan dan Anggaran Logistik Pemilu 2019

Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Rencana Kebutuhan dan Anggaran Logistik Pemilu 2019 di Aquarius Boutique Hotel Palangkaraya, diikuti divisi Keuangan, Umum dan Logistik dan Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik dari 14 (Empat Belas) kabupaten/kota se-Kalteng dan 3 (Tiga) orang utusan dari Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah meliputi 1 orang staf dari Biro Pemerintahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Badan Linmas Kesbangpol berlangsung tanggal 5 s.d 6 April 2018. Sekretaris KPU Prov. Kalteng dalam laporan pada acara pembukaan menjelaskan tujuan kegiatan Bimtek antara lain agar KPU Kabupaten/Kota dapat menyusun dan merumuskan kebutuhan dan anggaran logistik pemilu 2019 yang meliputi Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden secara serentak .Hal ini dimaksudkan agar dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019 dapat diketahui berapa jumlah kebutuhan-kebutuhan logistik yang diperlukan baik jenis formulir, kebutuhan tinta sidik jari, surat suara bahkan anggaran untuk keperluan distribusi logistik itu sendiri. Selanjutnya Ketua KPU Prov. Kalteng Ahmad Syar’i memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya Ketua KPU Prov. Kalteng mengharapkan agar KPU didaerah harus betul-betul mampu mencermati kebutuhan logistik dengan melihat jumlah PPK, jumlah PPS, jumlah TPS dan yang tidak kalah pentingnya jumlah data pemilih. Beliau juga mengatakan bahwa Daftar Pemilih Sementara 10 (Sepuluh) kabupaten 1 (Satu) kota penyelenggara Pilkada 2018 ditambah dengan DPT Pilkada Kotawaringin Timur tahun 2015 dan Pilkada Kotawaringin Barat & Barito Selatan tahun 2017 sementara berjumlah 1.761.941 (Satu Juta Tujuh Enam Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Satu) orang. Jika jumlah tersebut dibagi dengan 400 (Empat Ratus) orang jumlah maksimal pemilih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) maka TPS yang dibutuhkan di Provinsi Kalimatan Tengah berkisar 4.405 (Empat Ribu Empat Ratus Lima) TPS. Jika tiap TPS membutuhkan 5 (lima) buah kotak suara maka jumlah tersebut mencapai 22.025 (Dua Puluh Dua Ribu Dua Puluh Lima) kotak suara. Data ini tentu dapat bertambah atau berkurang jika pemutakhiran data pemilih sudah selesai dan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dalam kesempatan yang sama Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 yang akan datang, KPU Provinsi Kalimantan Tengah akan melaksanakan kegiatan Gerakan Sadar Pemilu dalam bentuk Pagelaran Seni Budaya Satu Tahun Menyongsong Pemilu 2019 dengan tema “PEMILIH BERDAULAT NEGARA KUAT”. Kegiatan rencananya akan dilaksanakan tanggal 21 April 2019. Dalam kesempatan yang sama dilaksanakan penyerahan secara simbolis Draff Rencana Kebutuhan dan Anggaran Logistik Pemilu 2019 KPU Kabupaten Kapuas. Sebagai narasumber pada sesi berikutnya dari Kabag Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pemilu serta inventarisasi KPU RI memberikan materi Penyusunan Rencana Kebutuhan Logistik Pemilu/ Pemilihan, dengan target kegiatan : Rumusan Final Rencana Kebutuhan dan Anggaran. Sruktur Kegiatan Tahun Anggaran 2019. Data sandingan usulan satker dan alokasi KPU. Kegiatan ditutup oleh Anggota/Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Logistik Sapta Mupakat Tatar Purba dan didampingi Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Ramly tanggal 6 April 2018. Dalam kesempatan ini ditegaskan oleh Sapta Mupakat Tatar Purba ada 5 (Lima) permasalahan yang perlu dicermati yaitu :  Pengadaan : tepat waktu, tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga dan tepat distribusi.  Penyusunan Rencana Anggaran : karena disetiap daerah akan berbeda kebutuhan rencana anggaran biayanya.  Kebutuhan logistik : Mengacu pada Keputusan KPU RI Nomor 9 Tahun 2017 tentang standar pengadaan yang diharuskan menggunakan e-katalog.  Penghapusan : Penghapusan kotak suara yang berbahan aluminium sesuai dengan surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor : 449/RT.01.3-SD/07/SJ/IV/2018 perihal Penghapusan/ Penjualan secara lelang perlengkapan Pemungutan Suara berupa kotak suara berbahan Aluminium.  Kebijakan kebutuhan Anggaran Distribusi : Dengan melihat jarak tempuh dan sewa orang untuk mengangkut logistik Pemilu. (LG)