Berita Terkini

Ketua KPU RI Lantik Anggota KPU Kabupaten Kapuas, Kotim, Kobar dan Barito Selatan

Palangka Raya - www.kalteng.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Arif Budiman melantik 130 anggota KPU Kabupaten/Kota di 6 (enam) Provinsi. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Arif Budiman. Anggota baru KPU Kabupaten/Kota itu akan langsung menjalani tugas dalam masa periode 2018-2023. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota KPU Kabupaten/Kota tersebut berlangsung di ruang rapat kantor KPU Republik Indonesia, Minggu (24/06/2018). Hadir pada acara pelantikan tersebut, para Komisioner KPU Provinsi Republik Indonesia, Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia beserta jajaran Sekretariat Jenderal KPU. Sebanyak 130 Anggota KPU Kabupaten/Kota yang dilantik ini termasuk diantaranya 16 orang Calon Anggota KPU Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan Barito Selatan. “Selamat bergabung menjadi Penyelenggara Pemilu bagi yang telah dilantik pada hari ini, dan agar dapat langsung melaksanakan tahapan Pemilu 2019 di daerah masing-masing, adaptasi diri, bersinergi termasuk dengan jajaran Sekretariat yang ada dan langsung bertugas dengan cermat, teliti, baik serta menjaga kekompakan dan independensi”. Hal itu untuk menjaga marwah dan citra lembaga KPU. “Kita harus terus mendorong semangat transparansi di lembaga KPU, bekerja penuh integritas, menjaga independesi dan bekerja secara profesionel. Juga kami sampaikan bahwa seluruh komisioner itu adalah pimpinan, oleh karena itu sebagi pimpinan harus dikuatkan dengan kemampuan leadership” tutup Arif Budiman. (G.C).

DPS Kalteng untuk Pemilu 2019 Capai 1,7 Juta Pemilih

www.kalteng.kpu.go.id - ‎Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah pada Pemilu tahun 2019 mendatang berjumlah pemilih secara keseluruhan 1.704.999 orang. (Selasa, 19/06/2018). Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah pada Pemilu Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Aquarius Boutique Palangka Raya ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah H. Harmain serta dipimpinan jalannya pleno terbuka rekapitulasi oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja selaku pengampu Divisi Perencanaan dan Data bersama dengan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah lainnya, serta oleh 14 (empat belas) KPU Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah dengan dihadiri oleh Bawaslu Provinsi serta Perwakilan Partai Politik Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Provinsi Kalimantan Tengah memiliki TPS (Tempat Pemungutan Suara) sebanyak 8.063. Pemilih laki-laki: 878.209 dan Pemilih perempuan : 826.790 yang total keseluruhan Jumlah pemilih : 1.704.999. Kegiatan rapat pleno yang dimulai dari pukul 08.30 WIB ini berakhir sekitar pukul 16.00 WIB yang disertai Penandatangan Berita Acara DPS oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, kemudian oleh Saksi dari Bawaslu Provinsi, serta dari Perwakilan Partai Politik Tingkat Provinsi. Diketahui dari jalan nya rapat pleno terbuka pada jumlah pemilih sebanyak 1.704.999 terdapat Penambahan DPT Pilkada 2018 dari pemilih pemula laki-laki sebanyak 461 dan pemilih perempuan sebanyak 424, sehingga yang awalnya jumlah pemilih Kabupaten Sukamara berjumlah 36.553 menjadi 37.438 yang direnvoi oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah dengan disetujui oleh Bawaslu dan Perwakilan Partai Politik Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah dengan dibubuhnya nya tanda tangan. (G.C).

KPU Kalimantan Tengah Gelar Buka Puasa Bersama

Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan buka puasa bersama dengan Forkopimda,Tokoh Akademisi, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat Kalteng, Mahasiswa dan seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi Kalteng bertempat di Swiss-bellhotel Danum Palangka Raya di hari ke-22 Ramadhan tanggal 7 Juni 2018. Ketua KPU Prov. Kalteng Harmain, dalam sambutannya memperkenalkan anggota KPU Prov Kalteng yang baru periode 2018-2023. Selain itu ketua KPU mengajak untuk bersama sama menyukseskan jalannya Pemilihan Kepala Daerah di 11 Kab/Kota yg diselenggarakan pada tanggal 27 juni 2018 dan melaksanakan tahapan Pemilu 2019. Kegiatan diisi dengan mendengarkan ceramah Ramadhan oleh Ust. Supriadi,M.Si, buka puasa, sholat maghrib dan makan malam. (LG).

32 Calon Anggota KPU Kabupaten Ikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan

kalteng.kpu.go.id - Sebanyak 32 (sepuluh) orang calon Anggota KPU dari empat Kabupaten (Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan Barito Selatan) Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) Rabu (06/06/2018). Kegiatan yang bertempat di Swiss-belhotel Danum Palangka Raya. Ini menjadi rangkaian terakhir dari tahapan seleksi calon Anggota KPU Kabupaten (Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan Barito Selatan) Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2018-2023. Pelaksanaan Fit and Proper Test dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB yang dilaksanakan oleh empat Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Wawan Wiraatmaja dan Eko Wahyu Sulistiobudi yang menguji calon Anggota KPU Kabupaten Kapuas dan Barito Selatan serta Sastriadi dan Sapta Tjita yang menguji calon Anggota KPU Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat. Sebelum Uji Kepatutan dan Kelayakan didahului dengan pengarahan oleh Anggota KPU Republik Indonesia Pramono Ubaid Thantowi yang juga melakukan supervisi. Materi Uji Kepatutan dan Kelayakan terhadap 10 (sepuluh) calon Anggota KPU Kabupaten Periode 2018-2023 terkait integritas, independensi, kewarganegaraan, wawasan dan teknik-teknik kepemiluan dan organisasi KPU dalam waktu 30 menit. “Dari hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan ini nantinya untuk Kabupaten Kapuas dan Kotawaringin Timur ada 10 peserta yang selanjutnya akan dipilih masing-masing 5 orang terbaik, sedangkan Kabupaten Kotawaringin Barat dan Barito Selatan ada 6 peserta yang selanjutnya akan dipilih masing-masing 3 orang terbaik sebagai penyelenggara pemilu” ungkap Pramono Ubaid Thantowi. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan “waktu untuk pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan bagi satu orang sekitar 30 menit, selanjutnya, pengumuman hasil seleksi dari Uji Kepatutan dan Kelayakan akan diumumkan pada tanggal 23 Juni 2018, dan akan dilanjutkan pada tanggal 24 Juni 2018 dengan pelantikan dan pembekalan bagi Anggota KPU Kabupaten yang terpilih”. (G.C) Berikut nama 32 (tiga puluh dua) calon Anggota KPU di 4 Kabupaten yang mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test). Kabupaten Kapuas Adiresido, A.Md. Agus Helmi, S.Pd.I. Aswin Hermawan, S.Pd.I. Budi Prayitno, S.Pd.I. Gusti Bahriansyah, M.Pd.I. Jamilah Maizura, S.AP. Muntiara, S.Ag. Sufriadi, ST. Suwarsono Wiwik Norhafifah, S.Pd.I Kotawaringin Timur Benny Setia, SE., M.M., MSM. Eka Wulandari, S.T. Etty Silviani, S.Pd. Gusnaini, ST Juniardi, SH., MH. Muhammad Natsir, SE. Muhammad Rifqi, S.HI., M.HI. Nurul Jannah, SE. Otniel, SE. Siti Fathonah Purnaningsih, SE Kotawaringin Barat Chaidir, S.Ag. Mahdi Rahman, S.Hut. Pudji Suharyanti, S.Pt. Siti Wahidah, S.Ag., MM. Suprianur, ST. Yudi Dwi Hendrawan, SP. Barito Selatan Bahruddin, A.Md. Daan Rismon, S.IP. Depi, S.Pd.I. Eddy Ratno Susanto, S.P. Roslina, M.E. Sari Sahayanie, M.E.

Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Menjelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019

Palangka Raya - KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Rapat arahan kebijakan terkait Pemutakhiran Data Pemilih menjelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 di Rumah Pintar Pemilu (RPP), Rabu (30/05). Rapat dipimpin Divisi Perencanaan dan Data Wawan Wiraatmaja dan dihadiri 42 peserta terdiri dari Ketua, Divisi Perencanaan & Data, dan Operator Sidalih 14 KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Wawan menyampaikan bahwa rapat pada hari ini difokuskan kepada Pencermatan anggaran 2018 terkait Anggaran TPS, Anggaran Sosialisasi dan Teknis pelaksanaan Sistem Informasi Daftar Pemilih (SIDALIH) mengenai Teknis penetapan DPS, pemilih AC-KWK, tindaklanjut AC-KWK, penetapan DPT, upaya KPU Kabupaten/Kota dalam tingkatkan kualitas data pemilih, permasalahan, serta langkah akhir. Dalam pemaparannya wawan menyampaikan perekaman KTP Elektronik (KTP-el) Nasional per Maret 2018 Kalimantan Tengah yang telah melakukan perekaman sebanyak 88,25% dari jumlah penduduk . "Saya berharap akan segera ada jalan keluar dalam kasus ini," ucap wawan. Di dalam DPT sebaiknya semua komponen data terisi baik NKK maupun tanggal lahir namun apabila masih terdapat komponen data yang kosong maka diharapkan untuk segera berkoordinasi dengan DISDUKCAPIL setempat.(NN)

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Lantik Paw Anggota Kpu Kota Palangka Raya Dan Kabupaten Katingan

Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Harmain melantik Berlie A. Labih, Sufffianor, Midel I. Logos dan Serlis Rusandi sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kota Palangka Raya dan Anggota KPU Kabupaten Katingan Sisa Masa Jabatan 2013-2018, menggantikan Anggota KPU Kota maupun Kabupaten yang telah mengundurkan diri sebagai Anggota KPU dikarenakan telah dilantik menjadi Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Masa Jabatan 2018-2023. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU tersebut berlangsung di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (30/05/2018). Hadir pada acara pelantikan tersebut, para Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua KPU Kota Palangka Raya beserta Anggota, Anggota KPU Kabupaten Katingan serta pejabat Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota beserta Staf. Berlie A. Labih, Sufffianor, dan Midel I. Logos dilantik menjadi Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kota Palangka Raya berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 29/SDM.13-Kpt/62/Prov/V/2018 sedangkan Serlis Rusandi dilantik menjadi Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Katingan berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 30/SDM.13-Kpt/62/Prov/V/2018 tanggal 30 Mei 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten /Kota Masa Jabatan 2013-2018. Dalam sambutan, Harmain menekankan kepada Anggota KPU Kabupaten /Kota yang baru dilantik agar dapat langsung bergabung dengan Anggota KPU Kabupaten/Kota lainnya. “Selamat bergabung bagi Pengganti Antar waktu (PAW) yang telah dilantik pada hari ini, dan agar dapat melaksanakan tahapan pilkada di daerah masing-masing, adaptasi diri, bersinergi termasuk dengan Badan Ad Hoc juga jajaran Sekretariat yang ada dan langsung bertugas dengan cermat dan baik”. Selain itu, Harmain juga mengingatkan saat ini memasuki tahapan penerimaan logistik pilkada serta pembentukan KPPS, maka segera merapatkan divisi apa yang diemban bagi PAW yang baru dilantik ini dan melaporkan ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah”. (G.C).