Berita Terkini

Sosialisasi Penyerahan Syarat Dukungan dan Penggunaan Program Aplikasi SIPPP Bakal Calon DPD Provinsi Kalimantan Tengah

Palangka Raya - KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyerahan Syarat Dukungan dan Penggunaan Program Aplikasi Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP) Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Ballroom Hotel Aquarius, Kamis (29/3). Peserta yang diundang dalam kegiatan sosialisasi tersebut, adalah bakal calon anggota DPD Provinsi Kalimantan Tengah atau dapat diwakili oleh Liaison Officer (LO). Peserta yang hadir dalam kegiatan sebanyak 32 orang bakal calon anggota DPD, Bawaslu dan rekan media pers. Kegiatan sosialisasi berlangsung pukul 08.30 WIB – 16.00 WIB, dibuka dengan sambutan Ahmad Syar’i (Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah). “Tahapan, Program dan Jadwal Pileg, Pilpres tahun 2019 sudah dimulai sejak tahun 2017 yang lalu, yang beriringan dengan Pilkada serentak tahun 2018. Pendaftaran dan penetapan 15 partai nasional dan 4 partai lokal telah dilakukan KPU RI. Sebentar lagi KPU RI menetapkan daerah pemilihan sebagaimana diatur UU no.7 tahun 2017. Setiap provinsi di Indonesia memiliki formasi 4 kursi anggota DPD atau perseorangan. Dalam konteks DPD, pada tanggal 22 s/d 26 April 2018 bakal calon anggota DPD harus menyerahkan dokumen dukungan dan pada tanggal 9 s/d 11 Juli 2018 adalah proses pendaftaran calon anggota DPD, ujar Syar’i”. Narasumber sosialisasi disampaikan oleh Sepmiwawalma (Divisi Hukum anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah). Pada saat pemaparan materi sosialisasi, Sepmiwawalma mengutarakan sebagaimana UU no.7 tahun 2017 bahwa proses pendaftaran bakal calon DPD dimulai dari pengumuman baik melalui media Kalteng Pos, Radar Sampit, website KPU 14 Kabupaten/Kota, media TVRI dan RRI, sedangkan peraturan KPU tentang DPD, masih menunggu pengesahan dari Kemenkumham, kata Sepmi.” Fet.

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Melantik PAW Anggota KPU Kabupaten Murung Raya

Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)H. Ahmad Syar’i melantik Ir. Ook Sanjaya sebagai anggota KPU Kabupaten Murung Raya menggantikan Ansharuddin yang mengundurkan diri sebagai Anggota pada tanggal 30 Januari 2018. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Murung Raya tersebut berlangsung diruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis(29/03/2018). Hadir padaacara pelantikan tersebut, para Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua KPU Kabupaten Kabupaten Murung Raya beserta Anggota, serta pejabat SekretariatKPU Provinsi Kalimantan Tengah beserta Staf. Ir. Ook Sanjaya dilantik menjadi Anggota KPU Kabupaten Murung Raya berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 18/SDM.13-Kpt/62/Prov/III/2018 tanggal 29 Maret 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Murung Raya Masa Jabatan 2013-2018. Dalam amanatnya H. Ahmad Syar’i menekankan kepada Anggota KPU Kabupaten Murung Rayayang baru dilantik dalam melaksanakan tugas agar “selalu menjaga integritas dan kejujuran serta melakukan konsolidasi internal terkait tugas Divisi yang diembannya, mempelajari serta langsung menerapkan dan melaksanakan tahapan baik itu tahapan Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019 berdasarkanregulasi yang ada.” Selain itu, H. Ahmad Syar’i juga meminta dalam melaksanakan tugas sebagai komisioner agar menjaga kehormatan lembaga, profesional, menjaga netralitas dan berlaku adil sebagai penyelenggara pemilu. Diakhir sambutannya H. Ahmad Syar’i menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan ini, dan selamat menjalankan tugas baru, semoga Allah SWT memberikan bimbingan dan tuntunannya kepada kita semua dalam mengemban amanah ini. (G.C).

Timsel Kabupaten Gandeng Himsi

Palangka Raya, kalteng.kpu.go.id (28/3) - Tim Seleksi Anggota KPU Kabupaten (Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Barito Selatan) Periode 2018-2023 menggandeng Himpunan Psikologi (Himpsi) untuk pelaksanaan tahapan tes psikologi calon anggota KPU Kabupaten. Tes psikologi yang diikuti calon anggota KPU Kabupaten Kapuas (berjumlah 30 Orang), Kotawaringin Timur (berjumlah 19 Orang), Kotawaringin Barat (berjumlah 19 Orang) dan Barito Selatan (berjumlah 18 Orang) dilaksanakan selama 2 hari di Hotel Luwansa Jl. G. Obos No. 102 Palangka Raya.

Wawancara Seleksi Calon Anggota KPU Kalteng

Palangka Raya, kalteng.kpu.go.id (27/3) - Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Kaimantan Tengah Periode 2018 - 2023 memasuki tahapan wawancara, kegiatan tahapan ini diselenggarakan selama dua hari di Hotel Swiss-Bellhotel Danum Palangka Raya, Jl. Tjilik Riwut km. 5 Palangka Raya. Sebanyak 21 peserta seleksi Calon Anggota KPU Provinsi mengikuti tahapan wawancara oleh Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah setelah melalui tahapan tes kesehatan sebelumnya.

Timsel Kabupaten Laksanakan Tahapan CAT

Palangka Raya, kalteng.kpu.goid (7/3) - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Barito Selatan) Periode 2018-2023 melaksanakan tahapan seleksi tes tertulis dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Tengah, Jl. Tjilik Riwut KM.4,5 No.74, Bukit Tunggal, Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874.

Sebanyak 21 Calon Anggota KPU Provinsi Kalteng jalani Tes Kesehatan di RSUD dr. Doris Sylvanus

Palangka Raya, kalteng.kpu.go.id- Sebanyak 21 Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah jalani Tes Kesehatan di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya. Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah bekerjasama dengan RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya laksanakan Tes Kesehatan bagi Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2018-2023. (19/3/2018). Tes Kesehatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari, dari tanggal 19 s/d 20 Maret 2018, bertempat di ruang pertemuan Komite Etik Lt. II RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya. Pada hari pertama tes diawali dengan pengarahan oleh Hj. Hamdanah selaku Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah sekitar pukul 07.25 WIB. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Timsel Anggota KPU Provinsi Kalteng Hj. Hamdanah juga menyampaikan “Selamat mengikuti Tes Kesehatan hari ini yang meliputi tes jasmani, rohani dan narkoba bagi 21 Peserta yang telah hadir. Hasil Tes nanti akan diumumkan bersamaan dengan hasil Tes Wawancara yaitu pada tanggal 3 s/d 5 April 2018”. Dari pihak RSUD dr. Doris Sylvanus dr. Devi dalam pengarahannya juga menyampaikan “selamat menjalani pemeriksaan kesehatan bagi semua calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Peserta tes dibagi 2 kelompok yaitu kelompok 1 terdiri dari 10 orang peserta akan menjalani Tes Tertulis MMPI dan Wawancara Psikiatri sementara kelompok 2 yang telah menjalani puasa sejak hari Minggu, 18 Maret 2018, terdiri dari 11 orang peserta akan menjalani Tes Kesehatan yang melibatkan Dokter Spesialis yang telah ditetapkan jenis pemeriksaannya sesuai peraturan dan juknis pemeriksaan kesehatan bagi calon Anggota KPU”. (G.C)