Berita Terkini

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila

Palangka Raya - Sesuai instruksi dari KPU Republik Indonesia dalam Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2018 Tentang perubahan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila Tahun 2018, KPU Provinsi Kalimantan Tengah menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diikuti Ketua dan Anggota KPU serta staf Sekretariat KPU bertempat di halaman Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Senin 1 Oktober 2018 berlangsung hikmat. Bertindak selaku Pembina upacara Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Harmain), Pemimpin upacara Plh Kasubag Umum Logistik Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Hero Chrisnanto), pembacaan Teks Undang-undang Dasar 1945 (Ludianna Gultom), dan d’oa dibacakan oleh (Ahmad Sajana). Ikrar dibacakan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, menyatakan “ Dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya : bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataanya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap negara kesatuan Republik Indonesia ; bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara ; bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur Ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia ; maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia”. (Srk)

Jukung Hias Ramaikan Kampanye Damai Di Kalteng

Palangka Raya – Untuk mewujudkan Pemilu 2019 yang demokratis di Bumi Tambun Bungai, KPU Kalteng menggelar kegiatan Deklarasi Kampanye Damai, Minggu (23/9). Diikuti 16 partai politik, bakal calon DPD RI, tokoh dan organisasi masyarakat, tokoh agama serta satuan organisasi perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah berkumpul di flamboyan bawah, kota Palangka Raya pada pukul 14.00 WIB. Deklarasi Kampanye Damai kali ini dilaksanakan secara serentak di 34 provinsi se-Indonesia dengan mengusung tema “Indonesia Menolak Hoax, Politisasi Sara dan Politik Uang” dan sub tema yang disesuaikan dengan kebudayaan masing-masing daerah, yaitu “ Hapakat Hinje Aluh Hakabeken” – Road to 2019 Election. Deklarasi Kampanye Damai di Kalimantan Tengah dikemas berbeda dengan provinsi lain yaitu dengan menampilkan karnaval jukung hias terbaik dari masing-masing partai politik peserta Pemilu tahun 2019 di bantaran sungai Kahayan, dimana Jukung hias terbaik 1, 2 dan 3 mendapatkan piagam serta piala dari KPU Kalimantan Tengah. Di mulai dari bawah jembatan Kahayan, jukung hias melintas menyusuri sungai Kahayan sampai pada flamboyan bawah dan pelabuhan rambang. “Sengaja Deklarasi Kampanye Damai ini diadakan di kawasan sungai, karena kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah dari zaman dahulu lekat dengan sungai/selalu menggunakan transportasi air (sungai)”, jelas Harmain Ketua KPU Provinsi Kalteng saat membuka acara Deklarasi Kampanye. Adapun rangkaian acara lainnya dalam deklarasi ini yaitu tari-tarian serta musik khas Kalimantan Tengah, pembacaan Ikrar Deklarasi Kampanye Damai yang dipimpin oleh putra putri pariwisata Kota Palangka Raya, pembubuhan tanda tangan dari masing-masing Ketua/Pengurus partai politik serta pelepasan sepasang burung merpati oleh Ketua KPU Provinsi Kalteng sebagai lambang dimulainya masa kampanye para peserta pemilu tahun 2019. (Nn)

KPU Prov. Kalteng Laksanakan Penerimaan Dana Kampanye

Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan penerimaan Laporan Dana Kampanye (LADK), bertempat di Aula/RPP KPU Prov Kalteng pada hari Minggu ( 23/9/2018). Dimulai pada pukul 08.00 wib hingga pukul 18.00 wib. LADK merupakan tahap awal dalam pelaporan dan audit dana kampanye partai politik peserta Pemilu 2019. Sebanyak 16 Partai Politik, 2 Capres - Cawapres dan 19 DPD menyerahkan laporan awal dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Prov Kalteng . Untuk Rekening Khusus Dana Kampanye ( RKDK ) dibuka paling lambat (1) satu hari sebelum masa kampanye dan untuk periode pembukuan LADK dimulai sejak pembukaan RKDK dan ditutup 1 (satu) hari sebelum masa kampanye. (LG)

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Melaksanakan Sosialisasi Kampanye Pemilu

Palangka Raya - KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan tahapan Pemilihan Umum tahun 2019 dengan menggelar sosialisasi Kampanye Selasa (18/9). Turut hadir dalam acara dimaksud selain 16 (enam belas) Partai Politik peserta Pemilu 2019, 19 calon Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah, juga hadir perwakilan dari Bawaslu Kalimantan Tengah dan instansi terkait. Acara sosialisasi Kampanye dibuka dengan sambutan dari Harmain Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, sekaligus membuka acara sosialisasi dimaksud. Kegiatan ini mensosialisasikan Peraturan KPU No. 23 Tahun 2018 tentang Kampanye, diantaranya terkait metode kampanye, waktu pelaksanaan kampanye serta ketentuan lain terkait dengan kampanye. Harmain juga mengemukakan bahwa KPU disetiap tingkatan, akan memfasilitasi peserta Pemilu dalam pengadaan Alat Peraga Kampanye. Kemudian diharapkan seluruh peserta Pemilu dalam melaksanakan kampanye untuk mengikuti setiap ketentuan dan peraturan yang berlaku. (Av).

Bimbingan Teknis Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2019 Dan Penggunaan Aplikasi Dana Kampanye

Palangka Raya - KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis terkait pedoman teknis dan penggunaan aplikasi yang berkaitan dengan pelaporan dana kampanye Senin (10/9). Turut serta dalam acara dimaksud anggota KPU Kabupaten/Kota divisi Hukum, 1 (satu) orang Kasubag Hukum dan 1 (satu) orang operator, satu orang pengurus dan operator dari 16 (enam belas) Partai Politik peserta Pemilu 2019, 19 calon Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah, juga hadir dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. Acara Bimbingan Teknis Pelaporan Dana Kampanye dibuka dengan sambutan dari Harmain Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, sekaligus membuka acara Bimbingan Teknis dimaksud. Terkait penjelasan tentang pedoman teknis Pelaporan Dana Kampanye tersebut, disampaikan oleh Sapta Tjita (Divisi Hukum dan Pengawasan anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah) dan untuk penggunaan Aplikasi Dana Kampanye disampaikan oleh Rifani (Kasubag Hukum Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Pada kegiatan itu dipaparkan juga formulir - formulir Pelaporan Dana Kampanye seperti Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) serta pelaksanaan Simulasi Aplikasi Dana Kampanye. (Av).

DOKUMEN PAKTA INTEGRITAS PIMPINAN PARTAI POLITIK

Dokumen Pakta Integritas (Form B.3 DPRD) yang berisi Pernyataan Pimpinan Partai Politik berupa komitmen tidak akan mencalonkan mantan terpidana tindak pidana korupsi, bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak. 1. PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (PKB) 2. PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA) 3. PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDIP) 4. PARTAI GOLONGAN KARYA (GOLKAR) 5. PARTAI NASDEM 6. PARTAI GERAKAN PERUBAHAN INDONESIA (GARUDA) 7. PARTAI BERKARYA 8. PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS) 9. PARTAI PERSATUAN INDONESIA (PERINDO) 10. PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP) 11. PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA (PSI) 12. PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) 13. PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA) 14. PARTAI DEMOKRAT 19. PARTAI BULAN BINTANG (PBB) 20. PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (PKPI)