Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Perbaikan Penelitian Administrasi & Pencuplikan Sampel Syarat Dukungan Perseorangan Calon Anggota DPD Peserta Pemilu Tahun 2019

Palangka Raya - KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalteng yang baru Harmain, melaksanakan Rapat Pleno Terbuka penyampaian Hasil Perbaikan Syarat Dukungan dan Pengambilan Sampel Dukungan calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah pada Pemilu 2019 di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa Malam (29/5 ). Dalam kesempatan itu juga Harmain membuka secara langsung rapat pleno terbuka penyampaian hasil perbaikan syarat dukungan dan pengambilan sampel dukungan bakal calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah pada pemilu 2019 tersebut, yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu dan jajarannya , Calon DPD atau LO yang mewakili serta seluruh KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum Se-Kalimantan Tengah. Dalam sambutannya Harmain menyampaikan kepada bakal calon DPD bahwa pengambilan sampel itu sesuai dengan sebaran di tujuh kabupaten minimalnya, bersamaan dengan itu juga Ketua KPU Provinsi Kalteng memperkenalkan komisioner baru periode 2018 s.d 2023 yang baru sesuai dengan divisinya masing-masing. Selanjutnya dibacakan tata tertib rapat pleno terbuka oleh Eko Wahyu S, selaku divisi Keuangan, Umum dan Logistik. Berdasarkan hasil perbaikan syarat dukungan pencalonan perseorangan DPD RI Tahun 2019 Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, sebanyak empat orang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam perbaikan syarat dukungan yaitu Charly Simal Penyang, M.Sukron Humaida, Juniardo Limanson, Noor Fazariah Kamayanti. Sedangkan bakal calon DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak empat belas orang yang telah lolos tahap perbaikan syarat dukungan pencalonan dan memenuhi syarat pencabutan nomor yang digunakan untuk pengambilan sampel pada pelaksanaan verifikasi faktual yaitu : 1.Agustin Teras Narang, 2.Maryono, 3.Permana Sari, 4.Norhasanah, 5.Syarifah Fahma Rifa Aliya, 6.Agatie Sulie Mahyudin, 7.Ferly H Sangen, 8. M.Yusup Al-Hudromy, 9.Nicodemus R.Toun, 10.Habib Said Abdurrahman Albaghaits, 11.Ririn Rosyana, 12.Amanto Surya Langka, 13.Acmad Syarpani, 14.Nyelong Inga Simon. Sehingga calon DPD yang memenuhi syarat untuk pengambilan sampel berjumlah 26 orang. (LS)

Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2019

Palangka Raya -KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan sosialisasi keputusan KPU RI Nomor 284 Tahun 2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilu 2019 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (15/5). Turut hadir dalam acara dimaksud selain 16 (enam belas) Partai Politik peserta Pemilu 2019 juga hadir pemangku kepentingan lain yaitu Edi Winarno (anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah), Sain (Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Tengah), Brigong (Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Tengah) dan Indra (Kabid Poldagri) mewakili Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah), perwakilan dari DPD/DPW Partai Politik. Acara sosialisasi Dapil dibuka dengan sambutan dari Taibah Istiqamah selaku Plh. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus membuka acara sosialisasi dimaksud. Materi sosialisasi tersebut disampaikan oleh Daan Rismon (Divisi Teknis anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah). Daan rismon menjelaskan bahwa KPU Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan proses yang panjang dalam penetapan Dapil DPRD Provinsi dan Dapil DPRD Kabupaten/Kota ini, dimulai Rapat Dalam Kantor (RDK), menerima masukan dari Partai Politik dan Stakholder, sampai dengan konsultasi publik, presentasi kepada KPU RI, konsultasi oleh KPU RI kepada komisi 2 DPR RI. “KPU Provinsi Kalimantan Tengah berharap setelah ini Partai Politik melakukan sosialisasi tentang Dapil kepada internal Parpol sebagai bahan menyusun strategi kemenangan dan pengajuan calon anggota Legislatif yang dimulai dari tanggal 4 s/d 17 Juli 2018 yang akan datang” lanjutnya. Av

10 Calon Komisioner KPU Kalteng Jalani Uji Kepatutan dan Kelayakan

kalteng.kpu.go.id - Sebanyak 10 (sepuluh) orang calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) Rabu (09/05/2018). Kegiatan yang bertempat di Swissbell Hotel Danum Palangka Raya ini menjadi rangkaian terakhir dari tahapan seleksi calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah periode 2018-2023.   Pelaksanaan tes dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.15 WIB. Penguji pada kegiatan ini dua Komisioner KPU RI, Hasyim Asy’ari dan Viryan memberikan pengarahan sebelum dilakukannya Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test). Saat Uji Kepatutan dan Kelayakan dimulai kepada 10 (sepuluh) orang calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2018-2023 diberikan kesempatan kepada setiap calon menjelaskan materi terkait integritas, wawasan kepemiluan dan organisasi KPU dalam waktu 30 menit. Berikut nama 10 (sepuluh) calon yang mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test). Anyualatha Haridison, M.Si. Bhayu Rhama, ST., MBA, Ph.D. Eko Wahyu Sulistiobudi, SE. Gazalirrahman, S.Pd.I. M.AP. Harmain, M.Pd.I Sahlin, Drs. Sapta Tjita, S.Sos Sastriadi, S.Pd., M.Hum Taibah Istiqamah, S.Pd. Wawan Wiraatmaja, ST, M.Si. (G.C)

KPK RI Gandeng KPU Provinsi Kalteng Dalam Program Pilkada Berintegritas Tahun 2018

kalteng.kpu.go.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggandeng KPU Provinsi Kalimantan Tengah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memfasilitasi kegiatan Pilkada Berintegritas Tahun 2018 di Provinsi Kalimantan Tengah meliputi 2 kegiatan yaitu pengumuman LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) dan Pembekalan bagi Komunitas. “Pengumuman LHKPN sebagai salah satu penilaian untuk menentukan calon kepala daerahnya,” kata Setiadi Kepala Biro Hukum KPK di Aula Eka Hapakat Lt. III Kantor Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, (3/5/2018). “Kami berterimakasih atas kepercayaan oleh KPK untuk memfasilitasi Program Pilkada Berintegritas Tahun 2018” tutur Ahmad Syar’i Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan Pengumuman LHKPN diikuti oleh 28 pasangan calon dari 34 pasangan calon kepala daerah di Provinsi Kalteng. KPK mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat untuk memantau ketaatan para calon kepala daerah dalam mengumumkan kekayaannya. Masyarakat juga diharapkan melaporkan kepada KPK jika ditemukan adanya harta calon kepala daerah yang tidak dilaporkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, masyarakat dapat menilai kejujuran masing-masing calon dengan cara menelaah harta yang sudah dilaporkan dalam LHKPN atau apakah harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN memang benar-benar miliknya. “Masyakarat juga dapat menilai kepatuhan yang bersangkutan dalam pelaporan LHKPN dengan melihat apakah ketika menduduki jabatan strategis sebelumnya, Calon Kepala Daerah tersebut rajin melaporkan harta kekayaannya,” ucapnya. Selain Provinsi Kalimantan Tengah, Program Pilkada Berintegritas 2018 juga dilaksanakan di 14 provinsi lain di Indonesia, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara. (G.C)

Timsel Tetapkan 32 Nama Calon Anggota Kpu Kabupaten

Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id- Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten (Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan Barito Selatan) Periode 2018-2023 telah menetapkan dan mengumumkan 32 nama calon dalam konferensi pers, Senin (23/04/2018). Hadir pada konferensi pers Pengumuman Hasil Penetapan Nama Calon Anggota KPU Kabupaten (Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan Barito Selatan Periode 2018-2023 tersebut; H. Mazrur, M.Pd Ketua dan Anggota Timsel beserta H. Sutransyah Ketua PWI bersama pada wartawan yang berasal dari media cetak dan media elektronika yang ada di Kota Palangka Raya. H. Mazrur, M.Pd menjelaskan bahwa “ini merupakan hasil murni dan hasil rekapitulasi penilaian keseluruhan secara obyektif, yang akan kami sampaikan Laporannya ke KPU Republik Indonesia pada tanggal 26 April 2018, dan selanjutnya akan dilaksanakan Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) oleh KPU Republik Indonesia kepada 10 besar calon anggota KPU Kabupaten Kapuas dan Kotawaringin Timur serta kepada 6 besar calon anggota KPU Kabupaten Kotawaringin Barat dan Barito Selatan dengan jadwal yang akan ditentukan oleh KPU Republik Indonesia”. (G.C) Pengumuman Timsel dengan Nomor 08/PP.06-Pu/62/Timsel-Kab/IV/2018 tentang Penetapan Hasil Tes Kesehatan, Tes Wawancara Dan Penetapan Nama Calon Anggota KPU Kabupaten (Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat Dan Barito Selatan) Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2018-2023 dengan Nama-nama calon yang ditetapkan sebagai berikut : Kabupaten Kapuas : ADIRESIDO, A.Md. AGUS HELMI, S.Pd.I. ASWIN HERMAWAN, S.Pd.I. BUDI PRAYITNO, S.Pd.I. GUSTI BAHRIANSYAH, M.Pd.I. JAMILAH MAIZURA, S.AP. MUNTIARA, S.Ag. SUFRIADI, ST. SUWARSONO WIWIK NORHAFIFAH, S.Pd.I Kabupaten Kotawaringin Timur : BENNY SETIA, SE., M.M., MSM. EKA WULANDARI, S.T. ETTY SILVIANI, S.Pd. GUSNAINI, ST JUNIARDI, SH., MH. MUHAMMAD NATSIR, SE. MUHAMMAD RIFQI, S.HI., M.HI. NURUL JANNAH, SE. OTNIEL, SE. SITI FATHONAH PURNANINGSIH, SE Kabupaten Kotawaringin Barat : CHAIDIR, S.Ag. MAHDI RAHMAN, S.Hut. PUDJI SUHARYANTI, S.Pt. SITI WAHIDAH, S.Ag., MM. SUPRIANUR, ST. YUDI DWI HENDRAWAN, SP. Kabupaten Barito Selatan : BAHRUDDIN, A.Md. DAAN RISMON, S.IP. DEPI, S.Pd.I. EDDY RATNO SUSANTO, S.P. ROSLINA, M.E. SARI SAHAYANIE, M.E.

KPU Kalteng Adakan Pagelaran Budaya, Menyongsong 1 Tahun Pemilu 2019

Palangka Raya - Menyongsong 1 tahun pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPD/DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota se Indonesia secara serentak ditahun 2019 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Provinsi, Kabupaten dan Kota se Indonesia melaksanakan kegiatan pagelaran seni budaya pemilu 2019 yang dilaksanakan secara serentak, Sabtu (21/04). Adapun kegiatan di provinsi Kalimantan Tengah sendiri, pelaksanaan kegiatan bertemakan “MELALUI PAGELARAN SENI MEMBANGUN PEMILIH BERDAULAT GUNA MENSUKSESKAN PEMILU SERENTAK 2019.” Kegiatan yang dilaksanakan di pusat kota yakni bundaran besar kota palangka raya ini, dihadiri sekitar 500 orang. Diantaranya yakni Gubernur Kalimantan Tengah, diwakili oleh Yuas Elco selaku Staf Ahli, Ketua Bawaslu Kalteng, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Ahmad Syar’i, mewakili Kapolda Kalteng, mewakili Danrem 102/PJG, mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Kalteng, mewakili Kepala Kejati Kalteng, Ketua Ombudsman Kalteng, DAD Kalteng, Wakil Walikota, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kapolres Palangka Raya, Dandim 1016/PLK, Kepala SOPD Kota, mewakili Kesbangpol Kota Palangka Raya, Panwas Kota Palangka Raya dan 16 partai politik yang ikut pelaksanaan pemilu 2019. Turut hadir juga sejumlah media baik cetak, dan elektronik, 16 partai politik yang ikut pelaksanaan pemilu serentak 2019, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, akademisi, dan pelajar. Ketua KPU Kalimantan Tengah, Ahmad Syar’i menyampaikan, pemilu tahun 2019 akan dilaksanakan 17 April 2019. Bagi yang sudah memiliki hak suara akan memilih 4 anggota DPD, dan 6 anggota DPR RI wakil dari Kalteng. “memilih 45 DPRD Provinsi Kalteng, memilih calon Presiden dan Wakil Presiden. Dan memilih 380 orang menjadi anggota DPRD Kabupaten dan Kota se Kalteng.” ujar Syar’i. Disamping itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabaran diwakili Staf Ahli Yuas Elco menyampaikan, pelaksanaan Pemilu merupakan kedaulatan rakyat yang berdasarkan Pancasila dan UU 1945. ” Kita berharap Pemilu 2018 di 10 kabupaten dan 1 Kota di Kalteng, dan Pemilu 2019 mendatang dapat berjalan demokratis aman dan damai. seperti pelaksanakan pemilu lalu.” ujar Yuas Elco. Hal ini ujarnya, tidak terlepas dari seluruh elemen yang melaksanakan tugas dan kewenangannya masing-masing. Pemerintah Provinsi Kalteng juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam mensukseskan pemilukada. “Memilih pemimpin suatu kewajiban, untuk itu mari tentukan pemimpin berdasarkan hati nurani, berlangsung damai dan kondusif. Sosialisasi pilkada perlu dilakukan guna mendongkrak tingkat partisipasi, sehingga bisa menurunkan angka masyarakat tidak memilih. Mari tingkatkan kebersamaan” tutupnya. (DM)