
KPU Ajak IDI, HIMPSI Dan BNN Kerjasama
Palangka Raya- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menggelar RDK (Rapat Dalam Kantor) Persiapan Tahapan Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 di aula RPP KPU Provinsi Kalteng, Jumat (14/08). Peserta yang diundang adalah dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah serta KPU Kabupaten Kotawaringin Timur (KOTIM). Dalam rapat Plh. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Eko Wahyu Sulistiobudi menyampaikan bahwa, “RDK dilaksanakan terkait persiapan tahapan pencalonan dan persiapan pembentukan tim pemeriksaan kesehatan pasangan calon dimana stakeholder seperti IDI, HIMPSI dan BNN akan melakukan tes kesehatan kepada calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan juga pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim” ujar Eko. Pada kesempatan yang sama Sastriadi selaku Divisi Teknis Penyelenggara menyampaikan 3 (tiga) lembaga/himpunan yang akan masuk dalam tim dimaksud seperti IDI, HIMPSI dan BNN nantinya akan melakukan tes kesehatan baik itu tes kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba. Oleh karena itu menurut Sastriadi dipandang perlu dilakukan RDK seperti ini agar ada kesiapan dan pemberitahuan di awal bahwa KPU Provinsi Kalimantan Tengah akan melaksanakan tahapan tersebut. Dan juga Ketua KPU Kabupaten Kotim Siti Fattonah, “mengharapkan kerjasama yang baik juga antara IDI, HIMPSI dan BNN yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah untuk bisa memfasilitasi kegiatan tahapan pemeriksaan kesehatan yang juga dilaksanakan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur yang diselenggarakan bersama dengan tahapan pemeriksaan kesehatan Pilgub Kalteng, karena untuk sebagian contohnya HIMPSI tidak ada di Kabupaten Kotim untuk saat ini, yang ada hanya IDI dan BNN”, ujar Siti. Oleh karena itu beliau meminta agar HIMPSI Wilayah Kalteng bisa berkoordinasi dengan anggota HIMPSI yang ada di Kotim bisa memfasilitasi kegiatan dimaksud. Sastriadi juga mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah bersedia bekerja sama dengan KPU sekaligus juga menginformasikan bahwa nanti akan dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Provinsi Kalimantan Tengah, IDI Wilayah Kalteng, HIMPSI Wilayah Kalteng dengan BNN Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bentuk kesepahaman dan pernyataan kesiapan membantu dalam proses kegiatan Tahapan Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Mengakhiri kegiatan RDK, Eko menyampaikan harapannya pada saat proses pemeriksaan kesehatan nanti semua yang terlibat dapat bekerja dengan maksimal dalam proses pelaksanaan kegiatan dimaksud.(DM)