Berita Terkini

KPU : Tak Ada Paslon Yang Mendaftar Di Hari Pertama

Palangka Raya (ANTARA) - Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Teknis Sastriadi mengatakan di hari pertama masa pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur tidak ada pihak yang mendaftarkan diri. "Hari pertama masih nihil. Belum ada yang partai politik atau gabungan partai politik yang mendaftarkan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Sastriadi di Palangka Raya, Jumat. Bahkan lanjut dia, sampai saat ini pihaknya juga belum menerima pemberitahuan dari partai politik atau gabungan partai politik yang akan mendaftarkan pasangan bakal calon yang dijagokan maju di Pilkada Kalteng 2020. "Kami belum menerima satupun pemberitahuan secara resmi terkait waktu pendaftaran bakal paslon. Sampai saat ini hanya ada satu dua pihak yang konsultasi syarat dan mekanisme pendaftaran ke KPU tanpa menyebutkan dari paslon mana dan siapa," kata Sastriadi. Untuk itu pihaknya pun masih menunggu koordinasi dan pemberitahuan dari partai politik atau gabungan partai politik yang akan mendaftarkan pasangan bakal calon di Pilkada Kalteng 2020. Masa pendaftaran bakal pasangan calon itu sendiri berlangsung pada 4-6 September yang mana pada tanggal 4 dan 5 pendaftaran dijadwalkan pada pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan pada 6 September pendaftaran dapat dilakukan pada rentan waktu 08.00 pagi hingga pukul 12.00 WIB malam. Sementara itu, Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim mengatakan bahwa pasangan calon wajib tes swab sebelum mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada 2020. "Hasil tes swab nantinya dijadikan lampiran berkas pendaftaran pasangan bakal calon. Hal ini karena menyangkut tahapan selanjutnya seperti perlakuan kepada pasangan bakal calon saat mengikuti tes kesehatan," kata Harmain. Hal itu karena proses pencalonan diselenggarakan dengan mengutamakan prinsip kesehatan dan keselamatan dan berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19. Untuk itu, pada masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dilaksanakan pada 4-6 September 2020 KPU Kalteng juga menerapkan protokol kesehatan COVID-19 seperti menerapkan jarak fisik, mewajibkan penggunaan masker. Selain itu KPU juga melakukan pembatasan jumlah orang yang diperbolehkan ikut ke ruangan pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Kalteng 2020. "Yang kami perbolehkan masuk ke ruangan pendaftaran hanya dua orang pasangan calon, dua tim penghubung, dua tim kampanye dan ketua serta sekretaris parpol untuk satu partai pengusung. Jika lebih dari satu parpol pengusung tinggal ditambahkan saja," katanya. (Rendhik ANTARA)

KPU Gelar Simulasi Pendaftaran Paslon Pilkada Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar simulasi pendaftaran bakal pasangan calon yang akan maju pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2020. "Simulasi ini untuk memantapkan kesiapan kami sebagai penyelenggara selama tahapan pendaftaran pasangan calon. Selain itu juga untuk mematangkan apa saja yang perlu kami perbaiki," kata Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim di Palangka Raya, Kamis sore. Praktik uji coba pendaftaran itu sendiri dilakukan di Kantor KPU Kalteng dengan melibatkan sejumlah pihak seperti Bawaslu, Kepolisian dan Satgas Penanganan COVID-19 tingkat provinsi. Tahapan yang dilakukan dalam acara itu dimulai saat pasangan bakal calon peserta tim penghubung dan pengurus partai politik pengusung tiba di kantor KPU Kalteng. Sebelum masuk lokasi kantor KPU, pasangan bakal calon beserta rombongan dilakukan pengecekan suhu tubuh, diwajibkan melewati semprotan cairan desinfektan dan mencuci tangan. Kemudian, peserta akan diperiksa tim pengaman dari Polda Kalteng yang selanjutnya para peserta dipersilakan menempati posisi yang telah disiapkan sebelumnya. Sementara dua tim penghubung melakukan registrasi pendaftaran. Usai tahapan itu selesai, selanjutnya pasangan bakal calon, pengurus parpol pengusung dan tim penghubung diperkenankan memasuki ruang pendaftaran yang mana di dalamnya terdapat komisioner KPU, Bawaslu dan petugas penerima berkas. Saat seluruh proses di ruangan pendaftaran telah selesai, maka KPU menyerahkan surat tanda terima pendaftaran dan diserahkan kepada pasangan bakal calon disaksikan seluruh pihak yang hadir di ruangan tersebut. Selanjutnya, pasangan bakal calon meninggalkan lokasi menuju lokasi konferensi pers. "Seluruh tahapan yang kami simulasikan menerapkan protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker dan menjaga jarak fisik selama proses pendaftaran," ungkap Harmain. Masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dilaksanakan pada 4-6 September 2020. Pada masa itu KPU melakukan pembatasan jumlah orang yang diperbolehkan ikut ke ruangan pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur. "Yang kami perbolehkan masuk ke ruangan pendaftaran hanya dua orang pasangan calon, dua tim penghubung, dua tim kampanye dan ketua serta sekretaris parpol untuk satu partai pengusung. Jika lebih dari satu parpol pengusung tinggal ditambahkan saja," jelasnya. Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi yang hadir di lokasi simulasi mengatakan, penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan penyelenggara dan pelaksana selama proses pilkada 2020. "Untuk ini pun kami memberi saran, sebelum masuk atau saat melewati tahapan pemeriksaan kedatangan sewaktu mendaftar, pasangan bakal calon wajib memperlihatkan hasil swab kepada petugas," terangnya. Di sisi lain saat proses pendaftaran atau penyerahan berkas pendaftaran, petugas juga harus memeriksa dan mencocokkan identitas diri pihak-pihak yang masuk daftar hadir. "Kita harus menyesuaikan daftar hadir dengan yang hadir. Caranya periksa data yang telah disampaikan dengan identitas diri. Hal ini untuk memastikan semua sesuai prosedur," ungkap Satriadi. Pihaknya pun berharap nantinya Bawaslu juga diberikan akses untuk mengetahui kelengkapan persyaratan bakal pasangan calon yang telah mendaftar. (Rendhik ANTARA).

KPU Kalteng Sterilkan Ruangan Pendaftaran Dengan Cairan Desinfektan

Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah mensterilkan ruangan pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada Pilkada serentak 2020. "Setiap hari ruangan yang dijadikan tempat pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur selalu kita lakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan desinfektan," kata Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim di Palangka Raya, Jumat. Penyemprotan cairan desinfektan ini untuk meminimalkan potensi penyebaran COVID-19 saat selama tahapan pendaftaran berlangsung di KPU Kalteng. "Untuk itu, penyemprotan cairan desinfektan ini dilakukan setiap hari selama tahapan pendaftaran bakal pasangan calon berlangsung. Tak hanya di ruangan pendaftaran, sterilisasi juga dilakukan di seluruh lingkungan kantor KPU oleh petugas," kata Harmain. Selain melakukan penyemprotan desinfektan, KPU Kalteng juga telah berkoordinasi dengan Tim Satgas Penanganan COVID-19 untuk mengawal penerapan protokol kesehatan selama tahapan pendaftaran berlangsung. Harmain menambahkan, dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19 selama proses pendaftaran bakal pasangan calon pada 4-6 September pihaknya memberlakukan sejumlah pembatasan. "Pembatasan itu seperti yang kami perbolehkan masuk ke ruangan pendaftaran hanya dua orang pasangan calon, dua tim penghubung, dua tim kampanye dan ketua serta sekretaris parpol untuk satu partai pengusung. Jika lebih dari satu parpol pengusung tinggal ditambahkan saja," katanya. Kemudian juga mewajibkan setiap pengunjung menggunakan alat pelindung diri minimal masker. Selalu menerapkan jarak fisik selama berada di lingkungan kantor KPU Kalteng. Pihak KPU Kalteng pun juga menyiapkan sejumlah tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun cuci tangan dan melakukan pemeriksaan suhu badan sebelum memasuki area kantor KPU. Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi menambahkan bahwa penerapan protokol kesehatan COVID-19 harus diterapkan pada setiap tahapan pilkada serentak 2020 berlangsung. "Kita harus bisa menyukseskan setiap tahapan Pilkada di Kalteng tanpa sedikitpun mengabaikan protokol kesehatan. Pergelaran pesta demokrasi ini harus dapat berjalan baik dan lancar serta aman dan kita juga harus memastikan tidak muncul klaster baru dari proses pemilihan kepala daerah 2020 ini," katanya. (Rendhik ANTARA)

Ketua KPU Kapuas Yakin Pilkada Kalteng Tahun 2020 Aman dan Kondusif

Kuala Kapuas, www.kpu.kapuaskab.go.id- Ketua KPU Kabupaten Kapuas yakin Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 yaitu dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020 akan berjalan aman dan kondusif pasca menghadiri Simulasi Sispamkota yang digelar oleh Kepolisian Resor Kapuas. (Selasa, 1/9/2020). Acara Simulasi Sispamkota (Sistem Pengamanan Kota) digelar dalam rangka kesiapan Kepolisian Resor Kapuas dalam menjaga keamananan di Kabupaten Kapuas, yang bertempat di Jalan Maluku atau disamping Stadion Panunjung Tarung, Kota Kuala Kapuas. Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolres Kapuas dengan dihadiri oleh Tamu Undangan yaitu Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Dandim 1011/KLK, Perwakilan unsur Forkompimda, Bawaslu Kabupaten Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas . Pasca acara simulasi Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti, S.IK., M.Si. menyampaikan “Simulasi Sispamkota ini digelar dengan melibatkan sebanyak 300 Personil Anggota Polres Kapuas, dimana Simulasi Sispamkota ini sendiri bertujuan untuk mengetahui apa saja kerawanan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020 di Kabupaten Kapuas, dimana kita sudah memiliki pemetaan daerah yang dinilai rawan juga bertujuan agar seluruh personel pengamanan mengerti dan memahami bagaimana cara mengatasi situasi kekacauan dalam tahapan pemilihan, disebabkan ada beberapa protap yang harus dilakukan dalam hal pengamanan khususnya dalam hal menghadang dan menenangkan massa yang sedang melakukan demonstrasi agar tetap terkendali dan mencegah lebih dini kemungkinan terjadinya konflik”. Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura menyampaikan "Mengapresiasi situasi keamanan Kabupaten Kapuas sejauh ini dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020 yang berjalan aman dan kondusif sampai saat ini, dimana KPU Kabupaten Kapuas akan meminta Polres Kapuas untuk mengantisipasi keamanan dalam pelaksanaan kampanye, pendistribusian distribusi logistik, pengamanan kantor dan personil KPU Kabupaten Kapuas sampai Badan Adhoc, sampai pada tahapan pencoblosan dan penghitungan suara nanti harapan kita bersama semua berjalan dengan baik, aman dan kondusif, dan kami berharap adanya perbedaan pilihan bukan menjadi perpecahan akan tetapi itu merupakan hikmah kita dalam menjalankan demokrasi dalam memilih pemimpin yang akan membangun Daerah Kalimantan Tengah dalam 5 tahun ke depan”.(GC).

“KPU-Polres Kapuas Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pengamanan Pilkada Kalteng Tahun 2020

Kuala Kapuas, www.kpu.kapuaskab.go.id- KPU Kabupaten Kapuas dan Kepolisian Resor Kapuas telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengamanan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020. (Kamis, 27/8/2020). Acara Penandatanganan Perjanjian kerjasama Pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020 di Kabupaten Kapuas ini bertempat di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas pada pukul 08.30 WIB yang dilakukan oleh Kapolres Kapuas dengan Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Perwakilan Kodim 1011/KLK dan Perwakilan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Pasca Acara Penandatangan Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti, S.IK., M.Si. menyampaikan “Perjanjian Kerjasama dengan KPU Kabupaten Kapuas dalam rangka pengamanan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 di Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah secara terpadu dan terkoordinasi dengan ruang lingkup pengamanan, penegakan hukum dan sosialisasi, dimana Polres Kapuas akan menyesuaikan tahapan pengamanan mengikuti tahapan dan jadwal Pemilihan serta akan menugaskan personel untuk melakukan pengamanan terhadap kantor penyelenggara pemilihan, gudang logistik serta terhadap personel KPU Kabupaten Kapuas beserta Badan Adhoc termasuk di TPS pada hari pemungutan suara dan pasca pemungutan suara”. Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura menyampaikan "Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindaklanjut atas Surat Perjanjian Kerjasama antara Polda Kalteng dengan KPU Provinsi Kalimantan Tengah dalam Pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020, dimana KPU Kabupaten Kapuas terus berkoordinasi dan menginformasikan tahapan, program dan jadwal yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kapuas, sehingga pengamanan dalam tahapan proses tahapan pemuktahiran data pemilih saat ini kemudian kampanye, titik distribusi logistik sampai dengan pergerakan distribusi logistik sampai penghitungan suara nanti semua berjalan dengan baik, aman dan kondusif, dan kami berharap nantinya pasca penandatanganan perjanjian kerja sama ini kami juga mendapatkan SOP Pengamanan Pemilihan yang tengah disiapkan oleh Polres Kapuas”.(G.C).

KPU Kabupaten Kapuas sampaikan Materi kepada Personil Polres Kapuas terkait kesiapan KPU dalam Pilkada Kalteng 2020

Kuala Kapuas, www.kpu.kapuaskab.go.id- KPU Kabupaten Kapuas menghadiri dan menyampaikan materi kepada Personil Polres Kapuas terkait kesiapan KPU Kabupaten Kapuas dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020. (26/8/2020). Bertempat di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas pada pukul 10.00 WIB Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura, menyampaikan materi kepada 159 Personil Polres Kapuas dalam Pelatihan Praoperasi Mandiri Kewilayahan Mantap Praja Telabang 2020 yang dilaksanakan dalam rangka Pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020. Adapun beberapa materi yang disampaikan Ketua KPU Kabupaten Kapuas kepada Peserta Pelatihan yaitu terkait Jumlah Personil KPU Kabupaten dan Badan Adhoc dalam Pilkada Kalteng Tahun 2020 sebanyak 11.565 orang, Kondisi DP4 setelah Pemetaan TPS dan Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih yang sebentar lagi dimana daftar pemilih hasil pemuktahiran (DPHP) akan ditetapkan sebagai DPS oleh KPU Kabupaten Kapuas secara berjenjang pada akhir Agustus s.d September 2020 nantinya, penetapan tempat logistik KPU Kabupaten Kapuas dan titik rawan distribusi logistik yang terdapat pada Kecamatan, Tahapan Kampanye, dan aturan terkait pencoblosan. Setelah kegiatan Ketua KPU Kabupaten Kapuas menyampaikan “kami berterimakasih atas kesempatan dan undangan dari Polres Kapuas sehingga bisa turut serta memberikan materi seputar kesiapan KPU Kabupaten Kapuas termasuk poin-poin terkait Gudang Logistik, Titik Rawan Distribusi Logistik serta beberapa Jadwal dan Tahapan yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kapuas dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020 dan kami yakin Polres Kapuas akan selalu menjaga kamtibnas di wilayah Kabupaten Kapuas pada gelaran Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Kapuas pada khususnya”.(G.C).