Berita Terkini

SLB Sasaran KPU Kalteng

Palangka Raya – Ada beberapa segmen yang ditargetkan KPU dalam menginformasikan tentang kepemiluan yaitu diantaranya pemilih pemula, perempuan dan disabilitas. Sasaran awal KPU Kalimantan Tengah melakukan sosialisasi tentang kepemiluan tersebut, adalah ke Sekolah Luar Biasa Negeri 1 (SLBN- 1) Palangka Raya, Rabu (6/2). “Sosialisasi dilakukan kepada adik-adik beserta bapak/ibu guru di SLB ini dengan tujuan untuk berbagi pengetahuan – transformasi tentang apa itu Pemilu, demokrasi dan berdiskusi hal-hal apa saja yang harus dilakukan pada Pemilu 17 April 2019 mendatang” ujar Eko Wahyu Sulistiobudi, Anggota KPU Kalteng saat membuka acara sekaligus bertindak sebagai narasumber. Didampingi ibu Emma Khoiriyah, guru honorer sebagai ahli bahasa isyarat. Dengan gaya bahasa yang lugas dan santai, Eko Wahyu Sulistiobudi menyampaikan materi tentang persyaratan sebagai pemilih, pentingnya demokrasi, ikut berpartisipasi dan tata cara memberikan suara/mencoblos agar dapat dipahami dengan baik oleh para siswa/siswi. Antusiasme para siswa ketika mengikuti sosialisasi ini terlihat saat sesi tanya jawab. Banyak diantara mereka yang mengangkat tangan saat diberikan pertanyaan seputar kepemiluan. Siswa-siswi yang hadir merupakan penyandang tuna rungu, tuna grahita, tuna daksa dan autis. Tahun lalu, ada 25 orang yang mempunyai hak pilih. Namun untuk Pemilu kali ini, kami belum menghitung lebih lanjut, penjelasan Jambi B. Nudin, S.Pd, M.Pd Kepala SLBN-1 Palangka Raya yang juga hadir saat sosialisasi. (Dm)

Bimtek e-LHKPN Peserta Pemilu 2019 Se-Kalteng

Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id. - Komisi Pemberantasan Korupsi bekerjasama dengan KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tatacara Pelaporan LHKPN secara Elektronik (e-LHKPN) bagi Partai Politik Peserta Pemilu Legislatif Tahun 2019 se- Kalimantan Tengah di Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (31/1/2019). Kegiatan Bimtek e-LHKPN bagi Peserta Pemilu 2019 ini dilaksanakan di ruang RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah pada pukul 09.00 WIB. Plh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sapta Tjita mengatakan “Selamat datang kepada Narasumber dari Tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi Bapak Ben Hardy Saragih beserta pendamping, juga kepada para liaison officer (petugas penghubung) Partai Politik Peserta Pemilu 2019 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, selamat mengikuti Rakor serta semoga dengan ilmu yang didapat ini nantinya dapat langsung diterapkan bagi pelaporan LHKPN bagi Calon Legislatif pada Pemilu Serentak 2019”. “Terimakasih kepada KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memfasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pelaksanaan kegiatan Bimtek Tatacara Pelaporan LHKPN secara elektronik (e-LHKPN) yang diperuntukkan bagi Peserta Pemilu Legislatif Tahun 2019” pungkas Ben Hardy Saragih. “Bimtek ini juga digelar karena merupakan salah satu syarat sebelum dilantik bagi calon Anggota Legislatif Pemilu 2019 yang terpilih nantinya adalah telah melaporkan harta kekayaannya melalui e-LHKPN, jangan sampai karena belum melaporkan e-LHKPN pelantikan menjadi tertunda” pungkas Ben Hardy. (G.C)

Rakor persiapan Pemilu 2019 KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalteng

Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id. - KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemilu 2019 di Aquarius Hotel Palangka Raya, Minggu (28/1/2019). Kegiatan Rakor ini dilaksanakan di Ballrooom Aquarius Hotel Palangka Raya pada pukul 19.30 WIB. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain pada sambutannya mengatakan “Selamat datang kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris Kabupaten/Kota serta Kasubbag Hukum Kabupaten/Kota yang telah hadir dalam rakor persiapan Pemilu 2019, dengan Rakor ini kita harus yakin dan optimis persiapan kita matang, dan yakinlah kita mampu menyelenggarakan Pemilu Serentak 2019 dengan sukses di Provinsi Kalimantan Tengah”. Ada 6 (enam) catatan penting yang disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah meliputi : 1) Harus terjalin dan terciptanya soliditas antar sesama Anggota KPU, Sekretaris serta dengan seluruh pegawai Sekretariat; 2) Pentingnya SOP (Standar Operasional Prosedur) setiap tahapan dan divisi sehingga diketahui siapa mengerjakan apa dan bagaimana; 3) Mulai merencanakan pembentukan KPPS, terkait rekrutmen dan Bimtek juga lokasi TPS. Fokus terhadap Bimtek KPPS yang direncanakan empat orang setiap TPS agar dilaksanakan Bimtek yang efektif dengan lebih memperbanyak praktik khususnya pengisian formulir; 4) Selalu mengecek keadaan logistik yang saat ini sudah ada di Kabupaten/Kota dan segera rancang pola distribusi logistik; 5) Pelatihan Relawan Demokrasi untuk mencapai target partisipasi pemilih pada 77,5% dengan memberikan Bimtek yang memadai terkait mengetahui pemilih sudah terdaftar atau belum, jenis surat suara, cara mencoblos yang benar serta hari pemungutan suara. (G.C)

Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Barito Timur ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah

Palangka Raya – Kurang lebih sebanyak 20 orang anggota DPRD Kabupaten Barito Timur beserta Sekwan dan dua Kabag melakukan kunjungan kerja guna meninjau persiapan Pemilu 2019 di Aula atau Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at (25/1/2019). Kunjungan yang dimulai jam 09.00 wib di terima dan disambut baik oleh sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i yang juga menjadi moderator di pertemuan diskusi antara anggota DPRD dan anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Hadir di pertemuan diskusi ini untuk menyampaikan persiapan Pemilu 2019 adalah Eko Wahyu Sulistiobudi divisi SDM & Partisipasi Masyarakat, dan Sastriadi divisi Teknis Penyelenggara. Eko Wahyu menyampaikan persiapan-persiapan Pemilu 2019 terutama tentang pembentukan Badan Adhoc, DPTTB, APK (Alat Peraga Kampanye), logistik di 14 kabupaten/kota, hak pilih & prosedur pindah memilih, sosialisasi & kampanye, juga tentang antisipasi pelanggaran-pelanggaran pemilu. Dilanjutkan penyampaian dari Sastriadi khusus untuk dapil IV (daerah pemilihan IV) tentang alokasi kursi, jumlah kursi, jumlah calon legislatif, metode penghitungan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih serta tentang basis pendataan pemilih ini adalah ktp elektronik” ujar Sastriadi, dimana sesuai UU no. 7 itu hanya menyatakan penggunaan dengan ktp elektronik. Sastriadi juga menyampaikan tata cara penghitungan perolehan kursi calon terpilih di pemilu 2019 ini dengan metode sainte lague yaitu penghitungan perolehan kursi calon terpilih, suara sah setiap partai politik dibagi dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3;5;7 dan seterusnya. Sedangkan Penetapan calon terpilih anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari partai politik peserta pemilu didasarkan pada perolehan kursi partai politik peserta pemilu di suatu daerah pemilihan ditetapkan berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh masing-masing calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Diakhir pertemuan ada beberapa anggota DPRD Kabupaten Barito Timur menyampaikan baik pertanyaan maupun pernyataan, salah satunya menanyakan langkah-langkah apa yang dilakukan KPU untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk pemilu 2019, mengingat ada lima jenis surat suara dan kondisi pendidikan serta pengetahuan masyarakat Kalimantan Tengah ini beraneka ragam. Sastriadi menjelaskan bahwa KPU memiliki dan sudah merekrut relawan demokrasi di tiap kabupaten sebagai perpanjangan tangan KPU untuk membantu sosialisasi ke masyarakat. “Relawan demokrasi ini diwakili dari berbagai segmen baik segmen perempuan, difabel, dan lain sebagainya untuk menjangkau sosialisasi ke masyarakat dan KPU juga bekerjasama dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh wanita dalam membantu sosialisasi Pemilu 2019” kata Sastriadi. (Fet)

KPU Kalteng Senam Bersama Untuk Menjaga Kebugaran Jasmani

Palangka Raya - KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengisi kegiatan Jum’at pagi dengan senam di halaman depan kantor yang dimulai pada pukul 07.00 WIB. Senam pagi merupakan suatu aktifitas fisik yang perlu diadakan untuk menjaga kebugaran jasmani para pegawai. Gerakan-gerakan senam pagi bermanfaat untuk melatih otot-otot pada tubuh, melancarkan peredaran darah sehingga lebih sehat dan segar. Paparan sinar matahari pagi juga bagus bagi tubuh karena kandungan vitamin D alaminya. Jika tubuh sehat dan bugar secara fisik, maka kemampuan konsentrasi juga akan meningkat dan memudahkan dalam menyelesaikan pekerjaan sehari-hari. Senam juga dapat memperkuat tulang, membantu menormalkan aliran darah dan melatih urat saraf yang kaku serta meningkatkan kesehatan jantung dan stamina tubuh. Olahraga ini juga bisa menjaga fungsi otak, mencegah pikun, juga bisa mengurangi stress dan membuat lebih bahagia karena dengan kita melakukan gerakan senam maka tubuh akan melepaskan hormon endorphine. Zat Endorphin adalah senyawa kimia yang membuat seseorang merasa senang dan untuk kekebalan tubuh. Endorphin diproduksi oleh tubuh kita (kelenjar pituitary) yaitu pada saat kita merasa bahagia (tertawa) dan pada saat kita istirahat yang cukup. Zat ini bertindak seperti morphine, bahkan dikatakan 200 kali lebih besar dari morphine. Endorphin atau Endorphine mampu menimbulkan perasaan senang dan nyaman hingga membuat seseorang berenergi. Fungsi zat itu adalah untuk kekebalan tubuh. Artinya, selain mencegah memburuknya emosi kita, membuat bahagia, juga merangsang timbulnya zat imunitas. Dengan endorphin perasaan kita akan lebih rileks, dan tentunya kita pun akan lebih mudah mengontrol diri kita dari amarah sekaligus berpikir positif dengan mengutamakan kesabaran. Dapat dikatakan bahwa Zat Endorphin yaitu zat yang diproduksi oleh tubuh ketika kita merasa bahagia (tertawa). Banyak manfaat yang kita dapatkan melalui olahraga senam, oleh karena itu senam akan menjadi agenda rutin di KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang dilakukan pada hari Jum’at. Menu sarapan pun disediakan untuk melengkapi keceriaan aktifitas senam di Jum’at pagi. (DM)

KPU Kalteng Terima Audiensi BEM Universitas Palangka Raya

Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR) Jumat (25/1/2019). Pada kegiatan ini rombongan BEM UPR dipimpin Karuna Mardiansyah bersama 15 orang anggota BEM diterima langsung Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain beserta Eko Wahyu Sulistiobudi (Divisi SDM dan Parmas), Wawan Wiraatmaja ((Divisi Data dan Informasi) dan Trasmianto (Divisi Data dan Informasi) KPU Kota Palangka Raya. Selain itu acara ini juga dihadiri oleh Sapta Tjita (Divisi Hukum) dan Ansmy Rahayu (Kasubbag Teknis dan Hupmas). Audiensi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB di Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Acara ini mengenai informasi pemilih bagi mahasiswa sebagai pemilih pemula pada Pemilu Serentak 17 April 2019. Dalam acara ini Harmain, Ketua KPU juga mendengungkan Tagline KPU yaitu “ Pemilih Berdaulat Negara Kuat”. Tagline ini secara filosofis dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 dijelaskan pemilihan kedaulatan adalah rakyat. Rakyat itu dalam perspektif KPU khususnya adalah pemilih yang artinya pemilihnya harus diperkuat, salah satu caranya yaitu pemilih harus mengetahui informasi mengenai pemilu. Dan informasi mengenai pemilu dapat dilihat melalui playstore dengan mengakses aplikasi KPU RI PEMILU 2019. Dalam suasana diskusi yang ringan dan santai, para mahasiswa menanyakan sejumlah hal menyangkut penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD atau Pemilu Legislatif (Pileg). Beberapa pertanyaan yang dilontarkan adalah mengenai syarat untuk memilih dan pindah memilih karena beberapa mahasiswa yang berasal dari luar Kota Palangka Raya. “Berusia 17 tahun, memiliki KTP serta terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan jika tidak terdaftar dalam DPT maka akan dimasukan dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke-1 dan 2 (DPTHP1 dan 2) dan bila tidak terdaftar juga akan terdaftar pada Daftar Pemilih Khusus (DPK) yaitu pemilih dapat menggunakan haknya tapi di daerah asal sesuai alamat yang tertera di KTP pemilih ” ujar Ketua menjawab pertanyaan tersebut. Hal senada juga disampaikan Wawan Wiraatmaja terkait pemilih yang belum terdaftar yaitu harus kembali mendaftar di daerah asal namun karena telah terlambat pemilih tersebut hanya dapat memilih di daerah asalnya. (Srk)