Berita Terkini

KPU Prov. Kalteng Laksanakan Rapat Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan

Published : 11-01-2018 Last Updated: 12-01-2018     Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum Prov. Kalteng menyelenggarakan Rapat Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan KPU Semester II/Tahunan Tahun 2017 Unaudited dan Permintaaan Data Rekapitulasi Kas Lainnya dan setara Kas Terkait Dana Hibah Untuk Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2018 di Aula / RPP KPU Prov. Kalteng, dikuti masing-masing Sekretaris, Operator SIMAK BMN dan Operator SAIBA dari 14 Kabupaten/ Kota se - Kalteng berlangsung tanggal 10 sampai 12 Januari 2018. Sekretaris KPU Prov. Kalteng memberikan sambutan, sekaligus menjelaskan tujuan kegiatan untuk memperbaiki laporan keuangan KPU Provinsi, mengatasi permasalahan terkait laporan keuangan serta mendukung proses pelaksanaan dan laporan penganggaran, menghindari kemungkinan pelanggaran-pelanggaran pengelolaan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap rakyat. Selanjutnya Sekretaris menegaskan bahwa setelah diadakannya kegiatan ini diharapkan ada perubahan era, proses dan mindset seluruh staf pengelola keuangan KPU se - Kalteng sehingga tidak terjadi permasalahan dalam hal keuangan. Selanjutnya Ketua KPU Prov.Kalteng Ahmad Syar’i memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya Ketua KPU Prov. Kalteng mengharapkan agar kinerja KPU lebih baik, tahun depan harus Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Upaya mengejar Opini WTP merupakan tanggung jawab bersama karena itu semua komponen dituntut meningkatkan kinerja dan etos kerja yang berkualitas, termasuk operator SAIBA dan SIMAK BMN. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi Akuntansi dan Pelaporan Keuangan oleh Pratama Agustini dari Biro Keuangan KPU RI. Sebagai narasumber pada sesi berikutnya dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil Ditjen Perbendaharaan) diwakili Bapak Sungkono (Kasi PSAPP) yang menyampaikan materi penting Administrasi Pengelolaan Hibah dan E-Rekon LK. Selanjutnya oleh Joko Setyono (Kasi PKN) dari KPKNL yang menjelaskan tentang Penilaian Aset dan Sinkronisasi Data Antara Aplikasi UAKPA dengan UAKPB. Narasumber lainya juga dari KPU RI bagian BMN, Anitsiah melakukan pengecekan data saldo awal satker KPU Kab/Kota. Kegiatan ditutup oleh Sekretaris Arief Suja’i, di aula/RPP KPU Prov. Kalteng yang dalam sambutan penutupannya mengucapkan terimakasih kepada narasumber dan seluruh peserta kegiatan dengan harapan semoga kedepan laporan keuangan tingkat wilayah lebih baik dan sesuai aturan yang berlaku sehingga menjadi bagian dari usulan KPU RI menjadi WTP.(LG)

Sembilan KPU Kabupaten/Kota Tandatangani Kontrak dengan RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya

Palangka Raya – Setelah melalui rangkaian rapat koordinasi berulang kali yang difasilitasi oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah, akhirnya 9 (sembilan) dari 11 (sebelas) KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Penandatanganan Kontrak dengan RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya terkait Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pilkada Serentak 2018 di Aula RPP Provinsi Kalimantan Tengah (06/01). Sembilan Kabupaten/Kota yang menandatangani kontrak dengan RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya tersebut adalah Kota Palangka Raya, Kabupaten Murung Raya (Mura), Kabupaten Seruyan, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kabupaten Barito Utara (Barut), Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kabupaten Kapuas, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan Kabupaten Katingan. Untuk Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau menunjuk RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah dan wakil kepala daerahnya di Pilkada Serentak 2018. Dasar dari ke-sembilan KPU Kab/Kota menunjuk RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya sebagai tempat untuk memeriksa kesehatan para bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerahnya adalah Surat Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 231/PL.03.1-Kpt/06/KPU/XII/2017 tentang Juknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, disebutkan bahwa dalam rangka pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah penunjukan Rumah Sakit yang memeriksa harus memenuhi kriteria RS pemerintah tipe B (jika RS Pemerintah Tipe A tidak ada di tingkat provinsi). Acara Penandatanganan Kontrak ini dimulai pukul 15.00 WIB dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Syar’i yang selanjutnya acara dipimpin/dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Teknis, Daan Rismon. Kegiatan ini dihadiri oleh 3 orang dari tiap KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada Serentak 2018 (yang menunjuk RSUD Doris Sylvanus P. Raya sebagai pemeriksa kesehatan calon kepala daerah dan wakilnya), yakni Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota Divisi Teknis dan juga Sekretarisnya. Selain itu pula acara ini dihadiri oleh Direktur RSUD dr. Sylvanus Palangka Raya (dr. Rian Tangkudung, M.Kes) beserta jajarannya dan Ketua IDI wilayah Kalimantan Tengah (dr. Mikko Uriamapas, SpOG, M.Kes). Setelah acara penandatanganan kontrak, Daan menyampaikan kembali garis besar hasil kesepakatan antara 9 KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada 2018 yakni: Setelah kontrak ini berjalan, paling lambat 50% dari estimasi jumlah pasangan calon, dilakukan pembayaran tanggal 9 Januari 2018, sehingga pembelian alat habis pakai yang digunakan untuk pemeriksaan dapat dilaksanakan secepatnya; Kita belum membuat MoU dengan BNNP dan HIMPSI, sehingga, oleh karena itu draft MoU yang telah dikirimkan kepada KPU Kota Palangka Raya untuk bisa dipelajari guna proses lebih lanjut. IDI Provinsi akan masuk dalam beberapa pokja KPU Kabupaten/Kota antara lain: a. Seruyan, Katingan, Pulpis, Palangka Raya: dr. Mikko Ariamapas, dr. Tagor Sibarani (Sekretaris IDI wil. Kalimantan Tengah); b. Kapuas, Bartim, Barut, Mura, Gumas; dr. Heri Cahyanodes (wakil Ketua IDI Kalteng), dr. Theodorus saptaatmaja, MM (anggota MMPK IDI). Tanggal 11 Januari 2018 sudah sepakat dimulai pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya mulai jam 11.30 WIB (tepat waktu) sudah stand by. Para bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah agar mempersiapkan diri/fisik, karena pemeriksaan cukup padat.(AR22)

Pelantikan Pejabat Struktural Eselon III dan IV di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten

Palangka Raya – Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i telah melantik 8 (delapan) pejabat struktural Eselon III dan IV di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten, Kamis (28/12/2017). Acara pengambilan sumpah/janji jabatan dilaksanakan di Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Kalimantan Tengah. “Saya ucapkan selamat kepada Saudara yang telah dilantik pada hari ini, Keputusan di KPU lintas sektoral karena pengambilan keputusannya oleh Komisioner atau pengambilan keputusan di KPU yang bersifat matriks, agar Saudara segera mempelajari, menyesuaikan lingkungan dan suasana kerja yang ada secara cermat dimana tahapan Pilkada 2018 sedang berlangsung yang bersamaan dengan juga telah dimulainya tahapan Pemilu 2019, laksanakan konsolidasi internal serta koordinasi dengan baik dan diingatkan bahwa bekerja tidak asal bekerja, pemimpin harus bekerja dengan inspirasi, diskusi bahkan berani mengeksekusi dengan segala resikonya” tutur Arief. Sedangkan Ahmad Syar’i Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang diberikan waktu untuk menyampaikan beberapa pesan kepada Pejabat Struktural yang baru dilantik menyampaikan “di KPU kita bekerja penuh waktu, bahkan pada saat tahapan berlangsung itu pada tanggal merah kita tetap bekerja sesuai jadwal dan tahapan Pilkada maupun Pemilu, karena kalau ada diminta oleh KPU RI untuk menyampaikan laporan sifatnya tidak bisa ditunda kemudian untuk menjaga integritas, berlaku netral, mandiri, adil serta bekerja sesuai aturan dan penuh dengan tanggung jawab” pungkasnya. Berikut Pejabat Struktural Eselon III yang dilantik berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor: 925/SDM.05.5-Kpt/05/SJ/XII/2017 Tanggal 15 Desember 2017 : SEKRETARIAT KPU KALTENG H. Ramly, SP, MM (jabatan lama Kepala Seksi Potensi Daerah pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah menjadi Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik pada Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah); Jimmy Anwar, S.STP., M.Si. (jabatan lama Kepala Bidang Penataan dan Penataan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya menjadi Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas pada Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah); Pejabat Struktural Eselon IV yang dilantik berdasarkan Keputusan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah : SEKRETARIAT KPU KABUPATEN BARITO UTARA (Berdasarkan Keputusan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 80/SDM.11-Kpt/62/Sek-Prov/XII/2017) Fetra Arthedy, S.Sos. (jabatan lama Penyusun Standar Barang/Jasa Pemilu menjadi Kepala Sub. Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas pada Sekretariat KPU Kabupaten Barito Utara); SEKRETARIAT KPU KABUPATEN LAMANDAU (Berdasarkan Keputusan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 81/SDM.11-Kpt/62/Sek-Prov/XII/2017) Fauji Rahman, SP (jabatan lama Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Holtikultura pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lamandau menjadi Kepala Sub Bagian Umum pada Sekretariat KPU Kabupaten Lamandau); Eko Yuliyanto, S.IP. (jabatan lama Kepala Sub Bagian Politik dan Pemilu pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamandau menjadi Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas pada Sekretariat KPU Kabupaten Lamandau); SEKRETARIAT KPU KABUPATEN GUNUNG MAS (Berdasarkan Keputusan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 82/SDM.11-Kpt/62/Sek-Prov/XII/2017) Heru Prastowo, S.IP. (jabatan lama Analis Pemilu menjadi Kepala Sub. Bagian Program dan Data pada Sekretariat KPU Kabupaten Gunung Mas); SEKRETARIAT KPU KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR (Berdasarkan Keputusan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 83/SDM.11-Kpt/62/Sek-Prov/XII/2017) Fitriannoor, SE (jabatan lama Kepala Sub Bagian Umum menjadi Kepala Sub Bagian Program dan Data pada Sekretariat KPU Kabupaten Kotawaringin Timur); Kurniawan Saputra, S.Kom. (jabatan lama Penyusun Laporan Keuangan menjadi Kepala Sub Bagian Umum pada Sekretariat KPU Kabupaten Kotawaringin Timur).(G.C)

Rapat Koordinasi Antar Instansi Penyusunan Penataan Dapil dan Simulasi Penghitungan Alokasi Kursi

Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) dalam rangka Koordinasi Antar Instansi Penyusunan Penataan Daerah Pemilihan dan Simulasi Penghitungan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPRD Provinsi di aula/ruang RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (21/12). Kegiatan yang dimulai pada pukul 16.00 WIB ini dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang membidangi Divisi Teknis Daan Rismon, diikuti semua Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah diwakili Edi Winarno, Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Tengah Ananto Setiawan, Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah Cenarung, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah dihadiri oleh Ambar R. Dalam penjelasannya, materi Daan Rismon menyampaikan bahwa penataan dapil 2019 akan berubah apabila dipengaruhi jumlah penduduk yang dinamakan DAK, akan ada perubahan data juga yang dikeluarkan tiap semester yaitu pada bulan Januari dan Juni. Daan juga mengatakan jumlah pemilihan di DPR ada 6 kursi, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ada 45 kursi yang terdiri 5 dapil, yang masing-masing dapil 1 ada 10 kursi, dapil 2 ada 10 kursi, dapil 3 ada 7 kursi, dapil 4 ada 9 kursi dan dapil 5 ada 9 kursi. (fet)

Rapat Koordinasi Kampanye

Palangka Raya – Untuk memberikan pemahaman perihal pelaksanaan kampanye kepada 11 Kabupaten/Kota se- Kalimantan Tengah yang melaksanakan Pilkada serentak 2018, KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengundang Ketua, Anggota Divisi SDM dan Parmas serta Kasubbag yang membidangi kampanye untuk hadir dalam “ Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Serentak Tahun 2018 KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se- Kalimantan Tengah” (21/12) yang dilaksanakan di aula/RPP Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Rapat koordinasi tentang Kampanye yang diadakan KPU RI di Lampung tanggal 7-9 Desember 2017 lalu. Salah satu hasil Rakor tersebut menugaskan KPU Provinsi untuk melakukan Bimbingan Teknis/Rapat Koordinasi serupa kepada Kabupaten/Kota dibawah koordinasinya dan pada bulan Januari 2018 direncanakan KPU RI akan mengundang KPU Provinsi/Kabupaten/Kota untuk mengikuti Bimtek atau Rakor kampanye, namun fokus pada pelaksanaan kampanye Pemilu 2019. Hal ini disampaikan kembali oleh Ahmad Syar’i, ketua KPU Kalteng saat membuka kegiatan Rakor. Dalam kegiatan ini, Ketua didampingi 4 (empat) anggota lainnya, yaitu Daan Rismon, Sepmiwawalma, Taibah Istiqamah dan Sapta Purba yang secara bergantian memberikan pengarahan terkait pelaksanaan kampanye. (Wln)

KPU Provinsi Kalteng Laksanakan Verifikasi Faktual Ke DPW Partai Solidaritas Indonesia Kalteng

Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Verifikasi Faktual ke Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Provinsi (PSI) Kalimantan Tengah, yang beralamat di Jln. Tambun Raya No. 27A Kota Palangka Raya pada pukul 08.25 WIB. (18/12/2017). Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sepmiwawalma yang memimpin Verifikasi Faktual bersama 2 (dua) Anggota KPU Provinsi lainnya Taibah Istiqamah dan Sapta Mupakat Tatar Purba dan didampingi jajaran Sekretariat disambut langsung kedatangannya oleh Ketua DPW PSI Kalimantan Tengah HM K. Wira Saputra beserta Sekretaris, Bendahara dan Pengurusnya. Sepmiwawalma menyampaikan “Kami datang pada hari ini ke DPW PSI Kalimantan Tengah untuk melaksanakan verifikasi faktual kepada Parpol Tingkat Provinsi terhadap kebenaran dan keabsahan dokumenyang terdiri dari: 1) Jumlah dan susunan kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi berdasarkan Keputusan Kepengurusan Parpol Tingkat Pusat tentang susunan kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi; 2) Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi dengan memperhatikan 30% keterwakilan perempuan; dan 3) Domisili dan status kantor tetap kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi.” Ketua DPW PSI Kalimantan Tengah HM. K. Wira Saputra mengatakan “menyambut baik atas kedatangan KPU Provinsi Kalimantan Tengah untuk melaksanakan verifikasi, juga kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dan pihak Media.” “Setelah melaksanakan verifikasi faktual yang meliputi jumlah dan susunan kepengurusan Parpol, memperhatikan keterwakilan perempuan serta domisili dan status kantor pada hari ini maka untuk penetapan keputusannya melalui Rapat Pleno KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan hasil dari verifikasi faktual yang kami laksanakan pada hari ini akan kami sampaikan pada tanggal 22 Desember 2017 yang terdiri dari Berita Acara beserta kelengkapannya kepada Partai Politik yang telah di verifikasi, pungkas Sepmiwawalma.(G.C).