Berita Terkini

Rakor persiapan penetapan DPTb dan DPK KPU Se-Kalteng

Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id. - KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penyelenggaran penetapan DPTb dan DPK pada Pemilu 2019 di ruang RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (17/1/2019). Kegiatan Rakor ini dilaksanakan di ruang RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah pada pukul 19.00 WIB. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain pada sambutannya mengatakan “Selamat datang kepada Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi juga kepada para Operator Sidalih, mari kita bekerja bersama dengan sepenuh hati dan dengan cermat dalam pendataan pemilih yang nantinya akan ditetapkan dalam DPTb dan DPK pada Pemilu 2019”. Sedangkan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja menyampaikan 6 catatan penting dalam kegiatan rakor meliputi : 1) DPTHP-2 harus segera diselesaikan; 2) DPTb dan DPK oleh KPU Republik Indonesia akan dipercepat waktu penyelesaiannya menjadi 60 hari yang berarti harus selesai pada bulan Februari 2019; 3) Aktif menjadi pelopor informasi anti berita bohong dan tidak benar (hoaks) dengan mempersiapkan personil tim desain grafis yang handal dan menginformasikan di media sosial atas berita bohong dan tidak benar (hoaks) tersebut; 4) Memaksimalkan pendataan DPTB dan DPK pada Pemilu 2019; 5) Memaksimalkan komunikasi pembentukan forum koordinasi pemuktahiran daftar pemilih 2019 dengan melibatkan pihak perusahaan besar swasta yang ada di daerah; serta 6) Mempersiapkan dengan baik rekap DPTb dan DPK tingkat Kabupaten/Kota. (G.C)

Jum’at Bersih, di Lingkungan KPU Provinsi Kalteng

Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id. - KPU Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kegiatan “Jumat Bersih” yang dilakukan pimpinan dan pegawai Sekretariat di lingkungan Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Jum’at Bersih yang dimulai pada pukul 07.00 WIB pagi ini sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan semangat kerja dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dengan melakukan kerja bakti secara bersama-sama guna membersihkan dan merapikan sarana/prasarana di lingkungan kerja KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang meliputi halaman kantor dan lingkungan disekitarnya, Jum’at (4/1/2019). Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain melalui Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i mengatakan “Jum’at bersih tersebut dilaksanakan selain ditujukan untuk untuk memupuk rasa cinta pegawai terhadap lingkungan kerja yang bersih, sehat dan nyaman. Terlebih KPU Provinsi Kalimantan Tengah akan menghadapi tahapan Pemilu Serentak Tahun 2019”, selain itu Jum’at Bersih bisa menjadi Jumat Sehat Karena sikap hidup bersih sangat menentukan pola hidup sehat dan berpengaruh pada produktifitas kerja yang berkualitas” Kegiatan jumat bersih ini akan diadakan secara rutin minimal 1 kali dalam setiap bulannya, dan akan diterapkan berjenjang di seluruh KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Tengah. (G.C) Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id. - KPU Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kegiatan “Jumat Bersih” yang dilakukan pimpinan dan pegawai Sekretariat di lingkungan Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Jum’at Bersih yang dimulai pada pukul 07.00 WIB pagi ini sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan semangat kerja dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dengan melakukan kerja bakti secara bersama-sama guna membersihkan dan merapikan sarana/prasarana di lingkungan kerja KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang meliputi halaman kantor dan lingkungan disekitarnya, Jum’at (4/1/2019). Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain melalui Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i mengatakan “Jum’at bersih tersebut dilaksanakan selain ditujukan untuk untuk memupuk rasa cinta pegawai terhadap lingkungan kerja yang bersih, sehat dan nyaman. Terlebih KPU Provinsi Kalimantan Tengah akan menghadapi tahapan Pemilu Serentak Tahun 2019”, selain itu Jum’at Bersih bisa menjadi Jumat Sehat Karena sikap hidup bersih sangat menentukan pola hidup sehat dan berpengaruh pada produktifitas kerja yang berkualitas” Kegiatan jumat bersih ini akan diadakan secara rutin minimal 1 kali dalam setiap bulannya, dan akan diterapkan berjenjang di seluruh KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Tengah. (G.C)

Penerimaan Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK)

Palangka Raya, Rabu (02/01) - Dalam rangka pelaksanaan tahapan penyampaian Laporan sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) peserta Pemilihan Umum periode 23 September 2018 s.d 1 Januari 2019, Komisi Pemilihan Umum menerima penyerahan laporan tersebut di aula RPP Provinsi Kalimantan Tengah Jl. Jenderal Sudirman no.04 dari pukul 08.00 WIB s.d 18.00 WIB. Penyampaian Laporan sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari calon DPD yaitu sebagai berikut : Abdul Hafid (Nihil), Agustin Teras Narang (Sumbangan Pribadi Calon Uang Senilai Rp.770.000.001,-), H. Amanto Surya Langka (Sumbangan Pribadi Calon Uang Senilai Rp. 5.000.000,-), H. Asrani (Sumbangan Pribadi Calon Uang Senilai Rp. 35.300.000,-), H. Bambang Suryadi (Nihil), Ferly H. Sangen (Sumbangan Pribadi Calon Uang Senilai Rp. 20.000.000,-), Habib Said Abdurrahman Albahait (Nihil), Jambek Nicka (Sumbangan Pribadi Calon Uang Senilai Rp. 27.000.000,-), H. Maryono (Nihil), H. Muhammad Rakhman (Nihil), H. M. Yamin Mukhtar (Nihil), K.H.M. Yusup Alhudromy ((Nihil), Napa J. awat (Sumbangan Pihak Lain Perseorangan dengan Barang senilai Rp. 2.600.000,- dan Sumbangan Pribadi Calon Uang Senilai Rp. 20.000.000,-), Hj. Norhasanah (Sumbangan Pribadi Calon berupa barang senilai Rp. 15.707.500,-), Hj. Permanasari (Sumbangan Pribadi Calon Uang Senilai Rp. 53.188.000,- dan barang senilai Rp. 27.000.000,-), Rini Widyasari Diran (Sumbangan Pribadi Calon Uang Senilai Rp.100.000.000,-), Rudolf Dita (Sumbangan Pribadi Calon Uang Senilai Rp. 1.007.581,-), Pdt. Simpon F. Lion (Sumbangan Pihak Lain uang senilai Rp. 37.500.000,-), Hj. Yustina Ismiati (Sumbangan Pribadi Calon Uang Senilai Rp.50.000.000,-), Ririn Rosyana (Sumbangan Pribadi Calon Uang Senilai Rp. 24.986.000,-). Laporan sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melalui Partai Politik, yaitu sebagai berikut : 1.Partai Kebangkitan Bangsa (Sumbangan Partai Politik berupa barang , bendera 50.000 buah dengan harga satuan Rp. 7.000,- senilai Rp. 350.000.000,-), 2.Partai Gerakan Indonesia Raya (Nihil), 3.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Penerimaan sumbangan berasal dari calon legislatif, senilai Rp. 58.700.000,-), 4.Partai Golongan Karya (Penerimaan sumbangan jasa kampanye calon senilai Rp. 1. 172.270.000,-), 5.Partai NasDem (Penerimaan yang berasal dari jasa kampanye calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari 33 calon senilai Rp. 980.714.870,-), 6.Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Nihil), 7.Partai Berkarya (Penerimaan dari Partai Politik senilai Rp. 250.000,-), 8.Partai Keadilan Sejahtera (Penerimaan dari dua orang calon legislatif senilai Rp. 3.500.000,-), 9.Partai Persatuan Indonesia (Penerimaan jasa kampanye calon dari 17 orang calon legislatif senilai Rp. 85.000.000,-), 10.Partai Persatuan Pembangunan (Nihil), 11.Partai Solidaritas Indonesia (Nihil), 12.Partai Amanat Nasional (Sumbangan pihak lain perseorangan an. H. Darwan Ali dalam bentuk barang senilai Rp. 40.500.000,-), 13.Partai Hanura (Penerimaan sumbangan berasal dari jasa kampanye calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah senilai Rp. 236.152.000 ,-), 14.Partai Demokrat (Nihil), 19.Partai Bulan Bintang (Nihil), 20.Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (Nihil). Laporan sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin (Sumbangan pihak lain Badan Usaha Non Pemerintah senilai Rp. 50.000.000,-) sedangkan Laporan sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno (Nihil). AV

Sosialisasi Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Wanita

Palangka Raya - KPU Provinsi Kalimantan Tengah khususnya divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat mengadakan acara sosialisasi bersama tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh wanita di Gancang room hotel Fovere Jl. G.obos No. 97, Palangka Raya (14/12). Acara yang dimulai dari pukul 08.00 ini dihadiri kurang lebih 60 orang peserta yang terdiri dari tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh wanita yang ada di Palangka Raya. Tujuan dari sosialisasi kedepannya diharapkan para peserta bisa membantu mensosialisasikan tentang Pemilu 2019 di kalangan masing-masing. Eko Wahyu Sulistyobudi divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat bertindak sebagai narasumber di sosialisasi tersebut. “KPU sudah melaksanakan beberapa sosialisasi di IAIN dan UPR, semoga di tahun 2019 dapat memaksimalkan lagi di tahun depan dibeberapa universitas lain, dan kiranya bapak/ibu dapat berkunjung ke Rumah Pintar Pemilu/RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah untuk lebih banyak memahami tentang kepemiluan”. ujar Eko. Di tahun 2019, KPU Provinsi Kalimantan Tengah juga merencanakan akan sosialisasi ke penyandang disabilitas, rumah tahanan, area perkebunan, dan lain sebagai. Di akhir sesi acara, cukup banyak pertanyaan, tanggapan masukan serta dukungan dari para peserta, salah satunya dari pemuda Hindu Kaharingan dan Keuskupan Paroki yang menyatakan siap membantu KPU untuk mensosialisasikan Pemilu 2019 di kalangan jemaat mereka. (Fet)

KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Penyempurnaan Dpthp-2

Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke-2 (DPTHP-2). Rapat ini bertujuan untuk merekap kembali DPTHP-2 yang telah ditetapkan ditingkat Kabupaten/Kota. Rapat dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di Royal Global Hotel Palangka Raya, Rabu (12/12/2018). Dalam acara ini, dihadiri jajaran KPU dan sejumlah perwakilan dari beberapa partai politik, calon DPD RI peserta pemilu 2019 dan unsur Pemerintah Daerah. "Prinsipnya KPU dalam menyusun daftar pemilih melakukan kegiatan verifikasi serta pencocokan dan penelitian. Setiap data yang diterima jajaran telah dilakukan verifikasi, maka dengan mengharap rahmat Allah Tuhan Yang Maha Esa rapat pleno terbuka penyempurnaan DPTHP-2 di KPU Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini saya buka," Ucap Ketua KPU Harmain. “ada 3 prinsip yang menjadi unsur dasar dalam menindaklanjuti semua hal yang harus dicermati yaitu transparan atau terbuka, akuntabel dan partisipatif yang artinya melibatkan seluruh pihak yang terkait” ujar wawan, anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Perencanaan dan Data. KPU Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke-2 (DPTHP-2) Pemilu 2019 sebanyak 1.753.224 dengan rincian laki-laki 903.010 dan perempuan 850.214 yang terdiri 136 Kabupaten/Kota, 14 Kecamatan dan 1.572 desa/kelurahan di Kalimantan Tengah. (Nn)

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Melaksanakan Bimtek Dana Kampanye

Palangka Raya - KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis penyerahan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), dan Laporan Audit Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur tanggal 9 s.d 11 Desember 2018. Peserta kegiatan Bimbingan Teknis Dana Kampanye diikuti oleh Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten/Kota se- Kalimantan tengah,Kasubag Hukum dan Operator. Kegiatan Bimbingan Teknis tersebut dibuka dengan sambutan dari Jimmy Anwar selaku Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas. Disampaikan dalam sambutannya, Jimmy Anwar menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota harus benar – benar memahami pelaporan Dana Kampanye ini, sebab kita memberikan pelayanan kepada peserta Pemilu yang hendak konsultasi mengenai pelaporan Dana Kampanye. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi Dana Kampanye oleh Rifani Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Materi yang disampaikan berkaitan dengan Jadwal Tahapan Dana Kampanye, Pelaporan Dana Kampanye seperti: LPSDK,LPPDK, materi mekanisme penyetoran sumbangan Dana Kampanye ke kas Negara, Aplikasi Dana Kampanye dan Materi IAPI. Acara terakhir pada kegiatan Bimbingan Teknis tersebut, Sapta Tjita (Komisioner KPU Prov. Kalteng Divisi Hukum), menyampaikan Kebijakan Laporan Dana Kampanye dan membahas Daftar Inventaris Masalah KPU Kabupaten/Kota. (Avr)